Kamis, 19 November 2009

"AMBIGUITAS PELAKSANAAN DEMOKRASI DISAAT PILKADA"

AMBIGUITAS PELAKSANAAN DEMOKRASI DISAAT PILKADA
*Yoyarib Mau

Aksi demontrasi 19 Mei 2008 untuk memprotes keputusan KPUD NTT tentang penetapan tiga paket Cagub-Cawagub diwarnai dengan kekerasan, peristiwa ini mencoreng demokrasi yang sejatinya sebagai sebuah tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada diri demokrasi tidak ada kesalahan tetapi proses pelaksanaannya selalu mengalami distorsi yang menyebabkan kekaburan, ketidakjelasan, bahkan bermakna ganda. Kesalahan dapat saja dilakukan oleh para demonstran yang melakukan aksinya sebagai alat control terhadap para pengambil kebijakan (KPUD) atau juga oleh aparat kepolisian sebagai penegak ketertiban dan keamanan.
Demokrasi hadir untuk meniadakan kekerasan yang selama ini dipraktekan oleh Negara-Negara yang menerapkan sistim monarki, aristokrasi dan lainnya yang terkesan repressive terhadap hak asasi manusia dimana ketidakbenaran, kecurangan, penipuan harus di tentang.
Dengan melihat kondisi yang terjadi dalam aksi yang diduga dari kelompok pendukung salah satu Bakal Calon Gubenur tertentu, hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan demokrasi baru melalui masa transisi sehingga pemahaman dari kelompok pendemo dan pihak polisi masih sangat terbatas sehingga perlu memperdalam pemahaman tentang demokrasi sehingga tidak menimbulkan kekerasan.

MANAJEMEN AKSI

Team sukses yang dibentuk oleh Bakal Calon atau Calon Gubernur yang bertarung dalam pilkada tidak hanya mampu memobilisasi massa tetapi harus mampu menata masa yang dihimpun namun proses penataan ini membutuhkan strategi yang tepat untuk mencapai kekuasaan sehingga ada profesional yang dapat mengarahkan pelaksanaan aksi, biasanya di sebut “teknokrat” juga dapat disebut ideologiwan yang memikirkan prnsip-prinsip, perencanaan aksi yang efisien dan productive sehingga aksi ini dapat diarahkan dengan baik dan tidak anarkis.
Seorang teknokrat mampu menyiapkan perangkat aksi dan membagi peran ada yang menyusun isu, meredam massa, bertugas sebagai intel untuk mengawasi para provokator atau penyusup yang memperkeruh suasana, instrumen-instrumen inilah yang sangat diperlukan dalam sebuah aksi sebagai fungsi control.
Proses Pilkada adalah sebuah ajang pembelajaran bagi rakyat mengenai riak-riak demokrasi, karena hampir seluruh rakyat berperan dan memberikan dukungannya. Demontrasi dalam era demokrasi ini perlu dilakkukan dengan baik dan benar sehingga memberikan dampak yang baik bagi kemajuan demokrasi saat ini, apabila tidak ditata dengan baik maka akin menjadi momok dan masyarakat menjadi kecewa dan mendambakan romantisme masa lalu.
Tidak hanya para demonstran yang perlu memperhatikan hal ini tetapi pihak-pihak lain yang turut memberikan pengawasan dalam aksi ini yakni aparat kepolisian. Karena mereka pun harus memberikan jaminan bagi kebebasan rakyat menyampaikan pendapatnya, padahal militer memiliki pancamarga dan sumpah prajurit yang mengakui dan menghormati HAM (Hak Azazi Manusia) dan hukum humaniter secara universal.

Jika dipelajari dan menjadi karakter diri aparat maka tidak memperlakukan para demonstran dengan kekerasan. Tetapi melakukan dengan penuh persuasive dan sensual sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dan mitra tetapi bukan menganggap para pendemo ini sebagai musuh yang harus di benci.

POLITIK ETIS
Ketika para demonstran yang mengalami penganiayaan saat berjuang untuk kandidat tertentu, dan sudah sepantasnya memberikan perhatiannya sebagai tangggung jawab morilnya dengan mendatangi para pendukungnya yang di tahan oleh aparat. Perilaku ini yang disebut sebagai “politik etis” atau “politik balas budi” bukan habis manis sepah dibuang.
Gaya politik ini harus di tiru oleh semua kandidat, bukan hanya memberikan biaya personal untuk melakukan aksi mendukung setelah itu menganggap telah selesai tanggung jawabnya tetapi sebaiknya memberikan perhatian penuh. Namun politik balas budi pun tidak harus membuat seseorang buta dan overlap, bahkan melakukan tindak kekerasan yang tidak semestinya dilakukan. Apabila ini terjadi maka akan menyebabkan kontra productive bahkan citra buruk bagi kandidat tersebut.
Politik balas budi sebaiknya di barengi dengan perilaku yang santun. Hal ini akan terkesan premature dan kelihatan belum siap untuk bertarung, kembali lagi ke alinea di atas bahwa team sukses juga harus mempunyai team yang khusus mendampingi kandidat dari hal psikologis sehingga tatkala emosi yang meledak dapat di redam oleh team psikologis dan mengarahkan kepada team hukum untuk melakukan tuntutan secara hukum guna menunjukan bahwa hukum di jungjung tinggi.
Mungkin kita harus berkaca pada pertarungan pemilihan calon president di internal Partai Demokrat di Amerika Serikat. Dimana demokrasi cukup mengalami kemajuan yang pesat, di saat Barack Obama di serang dan diledek oleh Hilary Clinton ia tidak memperdulikan ocehan tersebut tetapi Obama mengalihkan isu kampanye tentang kekerasan yang di timbulkan oleh perang. Demokrasi bukan hanya dapat di wujudkan oleh figure tetapi bagaimana team yang bekerja sesuai dengan potensi diri dan dari berbagai aspek perlu di sertakan sehingga tidak membuat demokrasi menjadi kabur.......
*Penulis : Anggota GMKI Cabang Jakarta
kannutuan@yahoo.com

"Eklusifisme (kita orang - kamu orang) jelang Pilkada"

EKLUSIFISME (KITA ORANG - KAMU ORANG) JELANG PILKADA
*Yoyarib Mau
Politik memperlihatkan wajahnyanya yang ambigu; wajah arif bijaksana-sekaligus licik, wajah luhur-busuk, jujur-penuh tipu daya, wajah humanis-juga antihumanis, wajah moralis-juga amoralis. Ironi memang tetapi inilah realitas yang terjadi namun diharapkan rakyat mampu menciptakan era baru dimana dapat dihasilkan pencerahan politik.
Dinamika dan tensitas politik pilkada Prov. NTT dalam kehidupan masyarakat semakin meningkat, paska penetapan kandidat yang lolos sebagai kandidat yang turut dalam pemilihan kepala daerah di Prov. NTT. Hal ini membentuk kehidupan masyarakat menjadi terkotak-kotak karena dukungan politik berdasarkan ikatan emotional dengan para kandidat. Sehingga wilayah, kabupaten, suku, agama telah disegel, diklaim, dikapling bahkan lebih ekstrim di police line oleh para kandidat bahwa wilayah ini dibawah kekuasannya. Pola ini di jadikan isu politik oleh masing-masing kandidat untuk politik jangka pendek. Pemilihan pasangan untuk berpasangan menjadi paket dalam Pilkada NTT telah menciptakan masyarakat hidup dalam eklusifisme kelompok tertentu menguatnya kesukuan dan sentimen keagamaan.
Masyarakat terjebak dalam pemikiran kita orang (kitorang) dukung Si A sedangkan kamu orang (kamorang) orangnya Si B. Pilihan ini tak dapat dipungkiri dan dihindari dalam kehidupan politik di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bahkan semangat kebersamaan yang ada dalam masyarakat yang tertuang dalam syair lagu flobamora yang menggambarkan kehidupan masyrakat NTT dengan filosofi “flobamora’ sebagai sebuah tanah air bersama, masih dapat dipertahankan atau semakin luntur dan melemah hanya karena hadirnya Pilkada langsung?
Pada massa penjajahan membangun semangat kebersamaan untuk mengusir penjajah terkesan lebih muda dari pada membangun semangat flobamora guna mengusir kemiskinan dan keterbelakangan. Kepentingan politik menghasilkan masyarakat hidup dalam dikotomi persaingan antara “kita-mereka (lu-beta) kitong-bosong dan sebagainya“, bahkan hidup bertetanggapun tanpa bersinggungan dan bersapa hanya karena berbeda pilihan dengan melihat kondisi ini, mungkinkah demokrasi dapat di bangun dengan baik guna menuju masyarakat yang adil dan sejahtera?

BUDAYA POLITIK CAMPURAN
Tak dapat dipungkiri bahwa agama dan entitas dari setiap kandidat ini dibentuk dalam agama dan adat, sehingga membudaya dalam diri mereka dan tak bisa dihilangkan. Saat ini para kandidat mencapai orientasi politik mereka, hal ini akan dipengaruhi oleh perilaku bahkan simbol-simbol yang telah membentuknya. Orientasi politik masyarakat pun dalam menentukan pilihan atau afiliasi politiknya berdasarkan sikap, keyakinan, nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat (Almond and Powell).
Budaya politik dalam Pilkada Prov. NTT dikategorikan sebagai budaya politik campuran, karena kondisi masyarakat di NTT secara “cognitive” mengalami kematangan dan kedewasaan yang tak di ragukan lagi hal ini dibuktikan dengan tokoh-tokoh politik yang berkiprah dalam sejarah bangsa Indonesia dan tingkat pendidikan yang menghasilkan ahli (Prof. W.Z. Yohanes - ahli Medis). Namun tak dapat dihindari dengan mengentalnya aspek “affective” yakni perasaan dan ikatan emotional dalam masyarakat yang menghasilkan perasaan sesuku, seagama, sekampung dan sebagainya.
Tiga budaya yang penulis paparkan dalam tulisan ini sesuai dengan kondisi masyarakat kita, yakni ada kelompok masyarakat tertentu menganut:
(a). budaya politik kaula Masyarakat sadar dan mengetahui terhadap sistem politik adannya Pilkada tetapi tidak berpartisipasi mungkin karena kekecewaan terhadap kondisi ekonomi yang menghimpit, kenaikan BBM, kemiskinan yang tak beranjak, atau perilaku pejabat yang koruptor, atau masyarakat melihat para kandidat dengan sebutan 4L (lu lagi, lu lagi), sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi. Kelompok ini kebanyakan pendatang ataupun mereka yang dari daerah lain.
(b). budaya politik parochial Frekuensi budaya ini yang kelihatan menguat dalam kehidupan masyarakat NTT jelang Pilkada nanti, karena eklusive masyarakat atau otoritas feodal atau masyarakat. Pilihan masyarakat akan memberikan pilihannya kepada kandidat yang memiliki hubungan emotional dengannya atau sealiran, apa kata kepala suku atau tua adat. Pengetahuan kelompok ini akan kandidat sangat rendah, pilihan didorong oleh emosi yang mengalahkan perimbangan akal, namun karena sentimen kedaerahan (kesukuan) sehingga termobilisasi untuk memberikan dukungan.
(c). budaya politik partisipan Masyarakat yang menganut budaya ini dapat dikategorikan sebagai pemilih yang ideal dan pro perubahan, karena memiliki minat dan harapan yang tinggi. Kelompok ini aktif berpartisipasi penuh menggalang kekuatan untuk mengkritisi dan memprotes kepijakan atau visi dan misi para kandidat yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kelompok didominasi oleh para Intelektual, Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai penegak moral (moral force).

Kelompok-kelmpok penganut budaya ini akan berbenturan dan saling mengais jelang proses kampanye, hari pencoblosan, bahkan pasca pilkada karena jargon yang dijagokan menang atau kalah. Kondisi budaya yang ada ini dapat memicu terjadinya konflik vertikal antar masyarakat karena di satu sisi hadirnya pilkada sebagai salah satu model demokrasi tetapi sisi lain dorongan primordial dan semangat otoritarian suku juga menderu guna menunjukan bahwa dialah yang layak.

RUANG PUBLIK
Politik adalah bagaimana memperebutkan ruang (kapling, kursi dan wilayah) sehingga semua isu dikerahkan untuk menggapainya (Machiavellian) namun politik pun harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pilkada di beberapa daerah diwarnai dengan kekerasan yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Menurut Michael Foucault “ganguan pada pikiran (mind) pada diri sebagai manusia adalah akibat dari penyerahan buta kita hasrat-hasrat (desire) kita sendiri, tanpa ketidakmampuan mengontrol atau menjinakan hawa nafsu (passion) kita” model politik seperti ini tidak dilandasi dengaan sila Perikemanusiaan dalam Pancasila.
Untuk menghindari konflik kekerasan di tengah masyarakat, pemerintah (birokrasi) seperti stadion, pasar. Lembaga/institusi keagamaan sebagai alat hegemoni (Gereja, Katedral, Masjid, Pura, Wihara) dan lembaga/intitusi adat, publik figure yang mampu membentuk opini sebagai repsentasi publik. Seyogianya tidak terkooptasi tetapi menciptakan ruang-ruang publik yang mampu menjembatani masyarakat yang berbeda dukungan kandidat dan partai politik pengusung.
Ruang tersebut sebagai ajang rakyat dapat berkumpul, berinteraksi, bersosialisasi dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda pilihan dan dukungan politik, dapat berkumpul dan membangun semangat kebersamaan dan pemaknaan sebagai makhluk social. Ruang ini dapat diakes oleh siapa saja karena sebagai oikos, untuk bercanda tawa dan saling menghargai (homoioi) dan bukan untuk saling memangsa satu dengan yang lain, dengan demikian dapat meminimalisir konflik dalam Pilkada dan mengkristalkan nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis : Anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Cabang Jakarta, email : kannutuan@yahoo.com

"Menakar Cagub dan Cawagub dalam Pilkada NTT"

MENAKAR CAGUB DAN CAWAGUB
DALAM PILKADA NTT*
Hajatan dan pesta demokrasi besar bagi provinsi NTT yakni dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Gubernur secara langsung, ini merupakan sejarah baru dan kali pertama rakyat memilih kebebasan yang longgar, terbuka, dan bahkan terkesan liberal dalam babakan baru, hal ini merupakan torehan amat penting bagi perjalanan provinsi NTT untuk keluar dari penyebab kemelut keterbelakangan (ekonomi) yang berkepanjangan. Kita semua harus jujur dan mengakui bahwa keterbelakangan ini terjadi dan berlangsung dalam kurun waktu yang lama karena merosotnya political trust di kalangan elite dan hancurnya social trust di tingkat masyarakat.
Pesta ini dapat pula menggiring masyarakat untuk bereuforia yang berlebihan karena rakyat akan terlibat untuk memberikan dukungan bagi para calon dengan imbalan uang transport atau uang operasional yang dibagikan saat hadir dalam kampanye, namun yang menakutkan apabila sebagian rakyat yang antipati terhadap proses pilkada ini karena trauma dan mengganggab bahwa pemimpin boleh berganti tetapi keadaan tidak pernah beranjak ditambah dengan kekecewaan rakyat akan kader partai di legislatif yang korup bahkan para eksekutif yang hanya memperkaya diri dan keluargannya. Momentum ini membutuhkan komitment rakyat untuk berpartisipasi bersama untuk menakar dan meneropong Cagub dan Cawagub yang tepat guna membawa perubahan bagi masa depan provinsi NTT;
Dikotomi Orang Daerah dan Orang Pusat
Kebanyakan para kandidat menata karier politik dari birokrat (PNS) dan mencapai jenjang karier sebagai Bupati atau posisi strategis lainnya di Pemda, namun ada kandidat yang berasal dari pekerja sosial dan kemudian memilih untuk mengaktualisasikan diri lewat partai politik, ada yang berasal dari militer (Polisi) dan tidak ketinggalan juga para profesional yakni akademisi dan pengacara turut dalam pertarungan ini. Mereka yang menata karier di daerah sebagai birokrat dan kegiatan administratif pemerintahan daerah otomatis mereka lebih banyak berada di daerah dan memahami karakteristik budaya dan perilaku (behavioral) masyarakat penulis sebut saja sebagai Orang Daerah, sehingga terkadang mereka merasa bahwa merekalah yang layak untuk memimpin. Akan tetapi mereka yang memang berasal dari daerah tetapi karena pendidikan serta profesi mereka mengabdikan diri di Ibu Kota atau Kota Besar lainya yang kaya akan informasi-teknologi dan syarat dengan pemikiran global, konsep strategis dan sistematis yang matang karena pengamatan akan kemajuan di daerah lain mereka yang menghabiskan banyak waktunnya di kota besar penulis menyebut mereka sebagai Orang Pusat tidak menutup pintu bagi mereka untuk memajukan NTT.
Latar belakang para kandidat ini penulis sebut sebagai dikotomi orang daerah-orang pusat semua kandidat memiliki keunggulan namun secara mendasar dan faktual sudah terbentang kontradiksi diantara para kandidat terjadi faksi yang mendukung kandidat Orang Daerah yang berhak karena mereka yang membangun dan mengawal proses pembangunan di daerah tetapi faksi yang lain sebagai pendukung Orang Pusat merasa bahwa kandidat ini memiliki keterbebanan mereka untuk membangun daerah asalnya dan jaringan yang mereka jalin selama ini menjadi modal dan aset yang berharga untuk memberikan kontribusi berupa pemikiran dan investasi ke daerah asalnya karena NTT tidak hanya bergelut sebagai kota pegawai saja dimana peluang kerja hanya sebagai PNS akan tetapi dengan hadirnya investor ke daerah dapat membuka peluang kerja baru, komitment untuk memajukan dan mensejahterahkan masyarakat NTT merupakan kebaikan bersama (bonnum comune) dari semua pihak.

Polarisasi Etnik – Agama
Para kandidat terpolarisasi dengan memilih paketnya yang strategis untuk mencapai kemenangan dalam Pilkada ini, terlihat dari paket-paket yang ada yakni pola etnis (geografis) dan agama; pola etnis (geografis) maka akan terbentuk pola Flores-Timor (timor,rote,sabu) atau sebaliknya Timor (timor,rote,sabu)-Flores, Flores-Sumba dan bentuk lainya, jika pola agama maka akan terbentuk pola Katolik-Protestan atau Protestan-Katolik, penulis melihat pola ini terbentuk atas pertimbangan basis atau jumlah suara pemilih terbanyak. Tidak dapat dipungkiri bahwa ada etnis lain atau agama lain di NTT yang memiliki figur atau kandidiat yang layak akan tetapi kecenderungan di NTT adalah pola-pola paket di atas hal ini berdasarkan pengamatan penulis pada Pilkada Walikota Kupang yang telah berlalu, pola ini yang dapat di eksploitasi dan dipolitisasi oleh Partai Politik untuk mencapai kekuasaan (moving) dengan demikian terciptalah fanatisme etnis dan agama peran partai politik hanyalah batu loncatan atau kendaraan politik yang dapat di sewa dengan sejumlah uang, para kandidat hanya menggunakan partai politik sebagai sarana dan bukan penentu sebab bagi mereka perimbangan geografis, etnis, dan agama lebih mendominasi dan kwalitas bukan sebagai penentu.
Peran tokoh agama dan adat sangat diharapkan untuk memiliki peran yang independent dan netral dengan memberikan pencerahan (insight) pemikiran bagi umat dan masyarakat guna memilih pemimpin yang memiliki kwalitas yang baik berdasarkan pertimbangan moral-etis dalam agama dan adat, mengapa demikian sebab apabila tokoh agama terlibat contohnya struktur hierarki yang dimiliki agama seperti Keuskupan (Katolik) atau Sinode (Protestant) terlibat dan memberikan arahan bagi umatnya maka semua akan mengikuti arahan tersebut. Seyogiannya peran tokoh agama dan tokoh adat membangun kesadaran warga dan umat agar tidak mudah terhasut oleh simbol-simbol agama dan etnis yang melekat pada para kandidat. Visi dan misi setiap kandidat akan dipaparkan sebagai daya tarik bagi rakyat untuk memilih, para kandidat akan berupaya untuk membahasakan visi dan misinya sebagai sebuah komitment apabila terpilih maka dirinya akan mengelola pemerintahan daerah ini dengan baik dan salah satu program dalam pemerintahannya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) karena tema ini mungkin sebagai obat penawar bagi sinisme masyarakat akan para figure, namun kita tentu paham bahwa rakyat dibingungkan oleh visi dan misi tersebut karena janji pribadi kandidat terhadap para team sukses apabila dirinya terpilih posisi atau jabatan strategis akan di emban oleh mereka yang telah berperan mensukseskan dirinya. Dengan demikian bahasa hanya dipakai hanya untuk membangkitkan emosi manusia sehingga manusia terdorong melakukan tindakan tertentu, Seorang Filsuf Yunani Socrates mengatakan bahwa “janganlah percaya dan menerima suatu pengertian begitu saja sebelum diuji benar salahnya” pemikiran ini begitu penting karena tidak hanya kata-kata yang menarik yang dapat dijadikan indikator bagi pilihan rakyat tetapi ada hal lain yang tak kalah pentingnya dapat dijadikan bahan pertimbangan adalah rekam jejak (track record) dari para kandidat perlu diketahui atau dipublikasikan secara proporsional sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi rakyat untuk menentukan pilihan, dikala para kandidat ini mendaftarkan diri sebagi calon pejabat publik maka publik berhak untuk mengetahui kehidupan pribadi para kandidat ini untuk menentukan pilihan mereka dengan demikian proses demokrasi yang cukup baik akan tercipta dan bukan memilih karena kedekatan emosional; satu suku, satu agama.
*Yoyarib Mau (Masyarakat NTT bekerja di Jakarta)Alamat: Jl. Salemba Tengah Gg. Jubleg No. 15A Kec. Senen, Jakarta Pusat. Hand phone = 0813-1015-9683, kannutuan@yahoo.com (Tulisan ini sudah di publikasikan di media local : “Timor Exprees”

Minggu, 08 November 2009

"Magic Ala Susno Duadji"

“Magic ala Susno Duadji”
* Yoyarib Mau

Magic di Indonesia main popular tatkala salah satu magician Indonesia Limbad melakukan atraksi-atraksi yang menghebohkan, pada puncak perayaan HUT RCTI beberapa bulan yang telah berlalu, magic yang di tampilkan oleh para magician atau pesulap sangat bervariasi ada yang melakukan berdasarkan kecermatan, kelihaiannya mengecoh para penonton, magic atau sulap juga dilakukan dengan kekuatan insting, ada juga yang menggunakan kekuatan gaib dimana kekuatan itu melebihi kekuatan asali yang dimiliki sang magician. Deretan nama para magician Indonesia antara lain Dedy Corbuzer, Romy Rafael, Limbad dan kini betambah satu lagi magician kita Susno Duadji.

Susno Duadji di kategorikan masuk sebagai seorang pesulap pendatang baru yang menghebohkan Indonesia dengan statement atau pernyataan-pernyataannya yang mempengaruhi bahkan meracuni pemikiran dan memicu pro dan kontra hampir seluruh rakyat Indonesia di pelosok nusantara. Statement yang menggelinding seperti bola liar namun kemudian berubah menjadi senjata makan tuan yakni kata Buaya Vs Cicak, Buaya diidentikan dengan Institusi Kepolisian (Polri) sedangkan Cicak dilabelkan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan sang Pesulap yang kedua yang menambah keruh suasana tatkala rapat dengan pendapat atau rapat kerja antara Kepolisian RI dan Komisi III DPR RI pada kamis 05 November 2009 yang di mulai pukul 19:30 WIB hingga Sabtu 06 November 2009 Pukul 03:00 WIB.

Dalam kesempatan rapat kerja tesebut Susno Duadji berkesempatan berbicara dan mengawalinya dengan “bersumpah” atas nama Allah bahwa dia tidak merekayasa terjadinya penahanan terhadap dua pejabat KPK, tetapi berdasarkan pernyataan polisi bahwa; “ada sejumlah bukti terjadi proses penyelagunaan wewenang dalam keluarnya surat cekal untuk Anggoro Widjojo, Direktur PT. Masaro Radiokom dan pencabutan pencekalan Joko Tjandra, Direktur PT Era Giat Prima. Menurut Polisi, keputusan seharusnya diambil oleh semua pemimpin KPK. Bibit dan Chandra menyanggah. Pencekalan atau pencabutan pencekalan, menurut mereka tidak membutuhkan keputusan seluruh pemimpin KPK. Polisi kemudian menuduh Bibit dan Chandra menerima suap dan memeras. Tuduhan ini didasarkan atas pengakuan Ary Muladi, Pengusaha yang diminta Anggogo Widjojo adik Anggoro untuk membereskan urusan sang Kakak yang sedang disidik KPK. Kepada Polisi, Ary Muladi mengaku menyerahkan duit dari Anggoro Rp. 5.1 miliar kepada Bibit dan Chandra. Belakangan Ary Muladi mencabut pengakuannya. Ia mengakui bahwa sebenarnya tidk pernah memberikan uang sepeser pun kepada Bibit dan Chandra. Menurut pengakuan Ary, pengakuan yang dibuatnya semata-mata hasil rekayasa Anggodo” (Majalah Tempo 2- 8 November 2009).

Aksi yang dilakukan Susno Duadji cukup memukau di sela-sela rapat kerja yang berlangsung kurang lebih 7 jam tersebut, di saat rehat Susno Duadji berkesempatan mendekati hampir keseluruhan Komisi III DPR RI dan memberikan salam dan mengajak berdialog, aksi ini sepertinya sebagai jurus pemungkas yang ampuh untuk menghipnotis sejumlah wakil rakyat yang ada di Komisi III. Dalam awal rapat kerja tersebut Polri mendapatkan banyak cercaan dari sejumlah politisi, namun akhir dari rapat tersebut tidak seperti kondisi semula dimana suasana panas malah berubah 180 derajat, Polri mendapatkan hadiah dari Komisi III yang membidangi masalah Hukun dengan pujian dan tepukan tangan atas penjelasan dan sikap Polri terkait dengan kasus Bibit dan Chandra.

Perilaku Susno Duadji merupakan sebuah fenomena baru mungkinkah hukum di Indonesia telah dikendalikan oleh para magician atau para pesulap, Benarkah Nalar Wakil Rakyat yang ada di Komisi III ditundukan oleh aksi Susno Duadji? Pertanyaan tersebut mendasari pembahasan penulisan ini dimana kebenaran yang seyogianya dipahami dengan rasionalitas berpikir yang matang tetapi runtuh oleh aksi panggung seorang pesulap pendatang baru yang berbakat.

Permasalahan yang menyeret berbagai institutusi negara ini merupakan berbagai permasalahan yang mencoreng keabsahan dan berbagai sendi kehidupan bernegara baik itu di bidang politik, hukum, ekonomi bahkan menghadirksn krisis kepercayaan rakyat terhadap negara (alat negara). Benturan antara Buaya Vs Cicak adalah konflik antar alat negara dan lebih pada dimensi politik, “Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik, dipertegas oleh Harold Laswell yang merumuskan politik sebagai siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana” (Ramlan Surbakti - Memahami Ilmu Politik – Grasindo – 1992).

Konflik ini menyeret berbgai institusi ditambah aksi Susno Duadji menyeret Komisi III DPR RI terlibat dalam konflik ini, Aksi Susno mampu menghidupkan luka lama dimana institusi para wakil rakyat pernah di jebloskan oleh KPK karena kasus korupsi suap dan pemerasan termasuk masih memiliki keterkaitan dengan PT. Masaro Radikom yang menyeret sejumlah nama seperti Al Amin Nasution dari Fraksi PPP.

Luka lama yang belum hilang ingatan bagi Institusi DPR RI, membuat Komisi III berani melawan arus besar kekuatan rakyat, yang di buktikan dengan dukungan kuat masyarakat melalui dukungan akademisi yang dimotori oleh Forum Rektor Indonesia, Komunitas Cicak, Para Facebookers yang tergabung dalam Gerakan 1.000.000 Facebokeers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto, oposisi jalanan yang terbentuk dari para aktivis, mahasiswa dan seniman yang menggelar berbagai aksi di Ibukota Negara dan sejumlah kota di Indonesia menunjukan bahwa rasionalitas berpikir rakyat lebih matang dari pada para politisi kita. Mereka memiliki pemikiran yang sehat dimana memiliki keinginan agar Indonesia sehat dari Korupsi.

Arus dukungan buak KPK sebenarnya menunjukan kedaulatan ada di tangan rakyat kemana rakyat yang cerdas akan berpihak pada kebenaran, berangkat dari pemikiran ”Vox Populi Vox Dei” yang memiliki pengertian suara rakyat adalah suara Tuhan, karena berangkat dari hati nurani yang tulus dalam melihat persoalan tanpa di pengaruhi oleh pemahaman siapa dan mendapat apa? atau keinginan mempertahankan kekuasaan namun hanya dengan satu tujuan demi kebenaran. Wakil rakyat yakni Anggota DPR RI yang mendapatkan legitimasi dari rakyat melalui pemilu legislatif, idealnya di harapkan untuk mewakili rakyat di parlement dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan (cheks and balances) terhadap pemerintah ternyata gagal. Kegagalan wakil rakyat ini kemungkinan dipengaruhi oleh kepiawaian seorang Susno Duadji dengan aksi panggungnya yang mampu membutakan wibawa dan nalar berpikir wakil rakyat kita menjadi seperti ”Kerbau yang ditusuk Hidungnya”.

DPR RI dalam hal ini Komisi III sebenarnya memiliki kepekaan sosial serta rasional dalam berpkiri sebagai bahan pertimbangan berdasarkan berbagai fakta keterlibatan kepolisian dalam hal ini Komjen Susno Duadji yang terlibat dalam rekaman dialog yang diperdengarkan di mahkamah konstitusi, tidak hanya itu saja tetapi Susno juga terlibat dalam rekaman pembicaran dengan Budi Sampoerna dalam kasus Bank Century namun senyuman Susno mampu mematahkan rasionalitas atau nalar berpikir para pemikir yang bertugas dalam komisi hukum orang-orang yang sering ngotot di media seperti Ruhut Sitompul sebagai pengacara kondang yang sekarang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat sehari sebelumnya meminta agar rekaman tersebut segera di buka di komisi III dengan berkata ”jelas-jelas disebutkan dalam rekaman soal Rp. 10 miliar terkait Bank Century. Memangnya siapa Susno itu, dia kebal hukum sekali” (Media Indonesia 05 November 2009).

Realitas politik ini sepertinya memberikan pembenaran bagi jurus sulap yang di diperagakan oleh Susno yang mampu mematahkan rasio berpikir dari para wakil rakyat, Susno seharusnya memberikan penjelasan secara profesional dan berdasarkan kajian ilmiah berdasarkan latar belakang profesi yang di emban namun itu tidak dilakukan olehnya ia lebih memilih memakai konsep magic fundamentalis-agamais yang diyakini sebagai jurus ampuh untuk menggugurkan nalar para wakil rakyat, dengan mengawalinya dengan melakukan sumpah atas nama Allah.... alakadabra............mampu menghipnotis wakil rakyat dengan cenderung memihak ke pihak kepolisisan dari pada memihak kepada KPK yang lebih banyak mendapatkan dukungan rakyat.

Kelihatannya Susno lebih lihai berpolitik dari pada para wakil rakyat yang membidangi hukum, dimana menerapkan kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang diinginkannya. Memakai kata-kata yang agamais untuk membenarkan diri atau mempengaruhi orang lain bukan lah aspek politik tetapi aspek agamais dimana para kiai atau pendeta menggunakan kata-kata tersebut dalam melakukan pembimbingan kepada umat, mempengaruhi umat untuk melaksanakan ajaran agamanya.

Susno telah menghalalkan cara untuk memperdaya hukum bahkan membelokan hukum demi mempertahankan kekuasaan, apa yang telah didapatkan dari proses mafia hukum yang telah dilakukannya dan mengamankan persekongkolan elit yang bersembunyi di balik baju institusi negara, sebagai alat negara seharusnya berperan menegakan dan memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah di berikan rakyat, saat menjabat pejabat di sumpah untuk melakukan tugas dengan bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan bukan ketika telah bersalah memakai nilai-nilai keagamaan untuk membenarkan diri.


*Penulis Mahasiswa Ilmu Politik - Kekhususan Politik Indonesia - FISIP - UI

Jumat, 30 Oktober 2009

"Kabinet Politik Imbalan Jasa"

“KABINET POLITIK IMBALAN JASA”
*Yoyarib Mau

Kekuasaan SBY mutlak dalam sistim pemerintahan presidensial pada kabinet yang di sebut SBY dengan sebutan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II), namun saat ini penulis lebih cenderung untuk memakai sebutan dalam tulisan ini dengan sebutan Kabinet Politik Imbalan Jasa, walaupun banyak sebutan lagi buat kabinet ini yakni kabinet politik balas budi, kabinet tukar-guling, dan juga kabinet barter, sebutan ini pasti ada sebab dan alasan yakni tiga kekuasaan dalam trias politika yakni eksekutif, legislatif, yudikatif ketiganya memiliki kekuasaan dan peran masing-masing namun kenyataan dalam kepemimpinan SBY saat ini hampir ketiganya di kuasai dan dikendalikan oleh SBY.
Sebutan Kabinet Politik SBY tidak menyertakan Boediono dalam sebutan ini karena tokoh sentral dalam kabinet ini hanyalah SBY, sedangkan Boediono tidak disebutkan. Hal ini tentu beralasan karena sejak penjaringan Calon Wakil President untuk mendampingi SBY, ada penekanan bahwa wapres adalah pembantu president, bukan memiliki kesejajaran yang sama. Wapres hanyalah membantu President dalam menyukseskan segala kebjakannya, dan tidak dapat memutuskan apalagi membuat kebijakan, bukan pada posisi penyeimbang seperti mengoreksi kebijakan. Posisi wapres dalam menjalankan tugas sepertinya hanyalah sebagai pemeran pengganti jika SBY berhalangan menghadiri atau melakukan aktifitasnya maka Boediono dapat menggantikannya. Guna menyelamatkan kekuasaan mungkinkah seorang SBY melakukan upaya politik dengan melakukan pembatasan secara massif dan sistematis terhadap peran legislatif, yudikatif dan eksekutif (eksekutif dalam hal ini lembaga pemerintahan, birokrasi dan BUMN serta sejumlah lembaga bentukan lainnya)?.
Pertanyaan diatas seyogianya telah dijawab oleh SBY dalam kebijakannya sejak kemenangannya namun pertanyaan ini penulis hadirkan kmbali guna memberikan arahan dalam memahami tulisan ini. tiga lembaga negara tersebut sebagai salah satu variabel penentu adanya demokrasi, bahwa demokrasi dapat terkelola dengan baik jika adanya peran yang optimal dari institusi elemen-elemen demokrasi. Samuel Huntington mengemukakan bahwa, sebuah negara demokrasi yang pelembagaan politiknya kacau dan lemah, maka akan berdampak buruk pada stabilitas (David Held – Models Of Democracy – 2006).
Pendapat ini kembali ditegaskan oleh J. Mill bahwa, Semua sistem perlu dijalankan dengan ukuran yang besar oleh aturan-aturan yang pasti – oleh karena itu keberadaaan alat-alat pemerintah yang mandiri tersebut sangat dibutuhkan, untuk membentuk kemampuan tersebut dan melengkapinya dengan kesempatan serta pengalaman yang dibutuhkan bagi penilaian yang tepat bagi masalah-masalah praktis yang besar. (David Held – Models Of Democracy – 2006).
Polititisasi jabatan dan peran ketiga kekuasaan pun hampir dikooptasi oleh SBY sebagaimana Legislatif saat ini diikat dalam dokument kontrak koalisi pendukung SBY – Boediono dari beberapa partai Politik sejak SBY dan Boediono mencalonkan diri untuk mengikuti pemilu President pada pemilu 2009 yang lalu, partai politik itu terdiri dari Partai Demokrat, PKS, PPP, PKB, PAN dan pasca Munas Golkar yang dimenangkan oleh Aburizal Bakrie, Partai Golkar pun memilih untuk berkomitment dalam gerbong mendukung SBY – Boediono. Seluruh kursi DPR yang berjumlah 560 Kursi legislative sebagai wakil rakyat sudah seharusnya sebagai kekuatan penyeimbang terhadap kekuasaan untuk melakukan chek and balance, namun jumlah kursi koalisi sudah mayoritas yang berjumlah 423 Kursi sudah berpihak pada kekuasaan yakni mendukung seluruh kebijakan pemerintahan SBY – Boediono, sedangkan hanya sisa 137 Kursi dari PDIP 94 Kursi, Gerindra 26, dan Hanura 17 Kursi, dari jumlah kursi antara partai pendukung dan partai oposisi sebenarnya tidak imbang dan dalam sistem demokrasi hal ini tidak sehat.
Jumlah tersebut hampir mutlak dimana PDIP pun di dekati untuk bergabung dalam koalisi SBY yang nanti nya akan mendapat jatah dalam cabinet sebagai menteri, namun proses pendekatan ini tidak mempan hanya mampu saja mempengaruhi Taufik Kiemas dan cs –nya dan menempatkan Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR , namun bagi Megawati beroposisi dengan memihak kepada rakyat adalah hal yang mutlak sehingga PDIP tetap sebagai oposisi.
Proses perekrutan kabinet yang di lakukan pun tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan jabatan yang di emban para menteri yang dipilih, sebagian besar di tempatkan tidak pada tempatnya dimana tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau kemampuan yang dimiliki seperti Hatta Rajasa yang berlatar belakang pendidikan tekhnik di tempatkan untuk mengurus perekonomian mungkin karena kabar yang santer berkembang bahwa Hatta Rajasa memiliki hubungan baik dengan SBY karena akan menjadi calon besan, sehingga posisi kementrian hanyalah bagi-bagi kedudukan untuk kepentingan kekeluargaan
Seandainya Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar, SH yang berlatar belakang pendidikanm hanya S1 Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, apakah cukup matang dan memiliki kompetensi untuk menetapkan dan menyusun sebuah kebijakan hukum? Bagaimana hukum di Indonesia akan berkwalitas jika mereka yang ditempatkan pada posisi tersebut tidak berkompeten? Penempatan ini kelihatannya hanyalah pertimbangan politik semata seharusnya tanpa memperthatikan kemampuan dan kompetensi keilmuan yang di miliki. Pemilihan diri Patrialis Akbar mungkin karena alasan imbalan jasa atas kesediaan dirinya mewakili PAN untuk menandatangani surat keputusan KPU tentang partai-partai pengusung SBY-Boediono pada pemilu president yang lalu, yang saat itu Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir berhalangan hadir karena sedang berobat ke luar negeri.
Padahal Hukum adalah panglima tertinggi dalam penegakan demokrasi jika posisi ini di jabat oleh seorang politisi maka akan ada tendensi keberpihakan demi kepentingan partai politik, keputusan hukum nantinya hanya akan berpihak bagi mereka yang memiliki kedekatan, hubungan emosional dan kepentingan partainya tidak berkeadilan bagi semua rakyat.
Dasar pembagian kekuasaan dan jabatan dalam membangun negara ini tidak bisa dilakukan hanya dengan pertimbangan imbalan jasa sebab, berbicara Hukum berarti bagaimana seorang pejabat menangani masalah pada satuan kerja dalam bidang hukum sehingga menurut Prof. Arief Rachman seorang begawan pendidikan ”otak dan watak” sebagai kriteria pejabat atau eksekutif (Kompas, 31 Oktober 2009), pengetahuan profesional memang berkontribusi pada keberhasilan seseorang pengetahuan profesional dapat diperoleh dari pendidikan formal yang cukup dan berkompeten, dan tidak hanya itu saja tetapi pertimbangan track record juga harus menjadi bahan pertimbangan seperti; kemampuan mekanisme kerja, komunikasi, kerja tim, dan etos kerja yang baik.
Kematangan Otak atau IQ seharusnya menjadi salah satu pilar pertimbangan untuk dipilih sebagai pejabat, selain memiliki karakter mungkin saja memiliki karakter yang tepat yakni memiliki keberanian mengambil keputusan tetapi kolaborasi dari berbagai aspek sebagai modal yang sangat tepat untuk menentukan seorang pejabat.
Penekanan penulis lebih pada masalah hukum sebab hukum jika ditegakan dengan benar dan berkeadilan maka akan menciptakan aura demokrasi yang mendatangkan kesejahteraan yang menyeluruh bagi rakyat. Karena masalah hukum yang tidak beres dalam negara ini salah satunya masalah korupsi, karena kegagalan Yudikatif menegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi sehingga terbentuk lah KPK yang dilengkapi dengan alat hukum atauUU KPK yang jelas, tetapi alat hukum yang dipakai oleh KPK di langgar oleh KPK sehingga menimbulkan ketidakstabilan dalam negara, tercipta ketidakharmonisan dalam penegakan hukum menyebabkan kekacauan dalam elemen-elemen negara.
Bahkan dengan masing-masing kewenangan dalam menafsirkan pasal-pasal hukum yang ada membuat mereka saling menjatuhkan sehingga peran pejabat hukum sangat dibutuhkan yang berkompeten sehingga tidak tumpang tindih dan memiliki kemandirian dalam melaksanakan tugasnya sehingga tecipta aturan hukum yang jelas, penegakan hukum yang tidak memihak serta memiliki kesamaan dan kesetaraan dalam hukum.
Seandainya benar SBY memiliki komitment seperti yang diungkapkan dalam prosesi inaugurasinya dengan menyebutkan akan mengusung tiga hal dalam pemerintahannya saat ini yakni kesejahteraan, demokrasi dan keadilan. Dengan demikian jika mereka yang terlibat atau memiliki keterkaitan dengan masalah hukum maka demi keadilan mereka tidak dilibatkan dulu dalam pemerintahan atau penundaan pelantikan hingga ada kepastian hukum. Seperti kasus Bank Century dimana jelas-jelas ada keterkaitan dan garis koordinasi dalam permasalahan keuangan maka mereka yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu II turut terlibat dimana ada dugaan yakni Mantan Menteri Keuangan dan Mantan Gubernur Bank Indonesia.
Jika SBY memiliki komitment untuk menegakan demokrasi maka penentuan pejabat tidak berdasarkan asas imbalan jasa tetapi lebih pada kemandirian, kemampuan dan kompetensi, dengan demikian maka penegakan serta peran serta elemen-elemen pemerintahan yang optimal, akan tetapi elemen elemen ini kacau dan tak berperan dengan optimal maka tercipta kekacauan dalam negara bahkan antar lembaga negara sendiri.

*. Penulis : Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI / 0806383314.

Sabtu, 17 Oktober 2009

"Revivalisasi Vs Oikoumene"

“REVIVALISASI Vs OIKOUMENE”
*Yoyarib Mau
Kehidupan kaum muda pada era kontemporer, menjadi pergumulan manusia di seantero dunia, pergulatan ini ibaratnya seperti mata uang dengan dua sisi, salah satu sisi kehidupan tersebut yakni retorika akan perjalanan sejarah hadirnya Gereja dan para pendiri dengan seluruh simbol, ritual dan serta doktrin yang influensanya hingga ke Indonesia.
Menjadi kebanggaan bagi warga gereja atau manusia pada umumnya. Seandainya mereka dapat mengalami atau menikmati kembali pergumulan sejarah gereja yang telah berlalu dalam kehidupannya. Hal tersebut yang dinamakan revivalisasi namun apabila tak memungkinkan untuk menjalani, menikmati bahkan sekalipun melalui upaya untuk mewujudkan hal sama maka warga gereja bahkan kehidupan manusia yang kebetulan memilih atau terlahir dalam kondisi yang tidak memberikan ruang untuk memilih berbeda keyakinan, atau dengan sadar memilih untuk berkeyakinan lain maka lompatan yang dilakukan adalah melakukan pengulangan melalui media lain yakni sandiwara, drama atau film dan media visual lainya.
Proses mengenang kembali suatu budaya atau sejarah yang telah berlalu tidak terbatas hanya untuk mengenang kembali yang dilakukan melalui peran yang dimainkan dalam sesion tertentu saja. Manusia mengadopsinya menjadi jati dirinya melalui doktrin yang dipercayai atau diyakini sebagai sebuah kebenaran, Perilaku ini tak sebatas itu saja namun ada langkah manusia yang konkrit guna melakukan revivalisasi atas sejarah yang telah berlalu melalui euforia tertentu. Aksi euforia berupa simbol dan aksesories tertentu sebagai sebagai pengenangan akan sebuah peradaban yang telah berlalu dan berkeinginan untuk menjelma kembali dalam kehidupan saat ini.
Pemuda Kristen akan melakukan revivalisasi dengan menggunakan aksesoris sebagai salah satu ekspresi diri, salah satu bentuk ekspresi tersebut yakni rantai salib dengan ukuran yang cukup besar dan dikenakan di leher dengan menempatkannya diluar baju di bagian depan dada. Indonesia saat ini sangat familiar dengan rantai salib yang dikenal dengan sebutan ”besi putih” dan aksesories ini menunjukan pada gereja mula-mula dimana para imam gereja atau para birawati sering menggenakannya kemanapun mereka berada sebagai tanda bahwa mereka adalah orang yang dikhususkan.
Makna ini bergeser dimana pemuda atau warga gereja mengenakan aksesories ini sebagai simbol, pertanda pemakainya adalah seorang penganut agama Kristen. Namun ada ciri-ciri yang lebih mengkhususkan lagi yakni ”rosario” yang kebanyakan dikenakan oleh penganut Katolik. Rantai salib yang terbuat dari besi putih ada ciri-ciri khusus yang lebih spesifik guna membedakan si pemakainya, apabila di rantai tersebut tergantung aksesories salib dan di salib tersbut tidak terdapat lukisan tertentu ini menunjukan bahwa ia seorang Protestant, apabila di salib tersebut ada lukisan atau relief Yesus yang tergantung di palang salib tersebut maka kemungkinan besar si pemakai adalah seorang Katolik.
Proses pembedahan dan pembelahan diri kelompok, penganut kepercayaan akan membelah diri menjadi kelompok-kelompok kecil dengan menjadikan simbol atau aksesories sebagai identitas kelompok. Dengan adanya simbol atau aksesories tersebut mereka dapat diketahui bahkan diakui sebagai bagian dari komunitas atau kelompok tertentu.
Bangunan gereja dengan bentuk, relief, simbol atau aksesories yang tampak dalam sebuah bangunan akan membedakan dan sebagai petunjuk akan keberadaan gereja serta aliran dari gereja tersebut. Apabila di bubungan Gereja ada aksesories Seekor Ayam Jantan maka ada kemungkinan pemakai Bangunan tersebut adalah kelompok penganut Protestant Presbiterian (Calvinis – Luteran), namun jika ada gambar Salib dan burung merpati dan daun Zaitun maka ada kemungkinan pemakai Gedung tersebut adalah mereka adalah kelompok Kristen Pantekosta atau aliran Injili (Armenian).
Ada simbol-simbol yang banyak dengan berbagai vairannya dan di jadikan sebagai cirri dari aliran kepercayaan tertentu dalam Gereja, bahkan simbul tersebut tanpa sadar telah di maknai bahkan di domain sebagai milik atau penunjuk bagi komunitas tertentu. Bahkan di kemudian hari simbol, relief dan ciri-ciri yang berkembang sebagai bentuk dan identitas kelompok di jadikan sebagai sebuah kepemilikan yang tidak boleh di tiru atau di kenakan oleh kelompok lain jika mereka bukan menjadi bagian dari kelompok yang memiliki rumah tersebut.
Tidak terbatas pada identitas yang dikenakan tetapi pembenaran bahkan pengkultusan terhadap pribadi, simbol, aksesories terkadang menjadi sumber pembenaran yang dimiliki oleh kelompok tertentu, seketika ada orang lain yang salah menggunakan, memberikan aksen atau memperlakukan simbol atau aksesories tersebut tidak seturut dengan makna dan simbol asalinya maka dapat menyulut kesalahpahaman dan konflik horisontal.
Penggunaan simbol sebagai identitas kelompok pada awalnya sebagai proses pengenangan kembali akan sebuah peradaban yang telah berlalu, akan tetapi dalam perkembangannya simbol, relief, aksesories telah mengalami pergeseran makna atau bias makna sebagai jati diri dan bahkan disakralkan sebagai ruh dari kelompok tersebut.
Hadir sebuah pertanyaan mendasar yang patut di diskusikan bersama yakni, adanya simbol atau aksesories dalam kelompok – kelompok gerejawi perlu dikaji bersama penggunaannya, apakah menguntungkan atau menghadirkan bencana bagi kehidupan bergereja? Kemudian bagaimana kita memahami serta menggunakan simbol, aksesories serta reliefnya dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat dan bernegara.
Permasalahan diatas kini menjadi budaya dan mengakar dalam setiap komunitas gereja, namun perlu ada pemahaman yang total dan menyeluruh terhadap budaya simbol atau aksesories yang berkembang. Francis Fukuyama mengungkapkan budaya adalah konsep pilihan, dalam menimbang-nimbang pilihan budaya yang saling bersaing ini tidak dapat satu pun dianggab lebih baik dari yang lain, dengan demikian memerlukan kelompok norma tertentu yang membentuk modal sosial, dimana modal sosial tersebut sebagai seperangkat nilai atau norma informal yang dimiliki bersama oleh anggota suatu kelompok yang memungkinkan kerja sama di antara mereka, kemudian Dia menambahkan bahwa modal sosial memberikan manfaat yang lebih luas, modal sosial penting sekali untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat, dalama arti, kelompok dan himpunan yang terwujud diantara keluarga dan negara. (Guncangan Besar – Gramedia – 2005).
Revivalisasi lebih memiliki kecenderungan untuk membentuk sebuah budaya baru dalam kehidupan masyarakat dan juga kehidupan agama yang masing-masing tidak dapat disalahkan dan juga membenarkan yang lain, budaya tersebut yakni dalam bentuk simbol dan aksesories yang dikenakan dapat membentuk diri menjadi kelompok tertentu kuat, hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Sebagai Identitas yang menjadi alat pembenaran bagi kelompok untuk saling mempertahankan diri serta membela kelompoknya jika simbol dan aksesories kelompoknya direndahkan atau di lecehkan sehingga menimbulkan rapuhnya kehidupan kebersamaan seperti yang diharapkan dalam konsep Oikoumene yakni membangun hubungan baik dengan semua institusi gereja, lembaga –lembaga Kristen yang menyakini keanekaragaman budaya dari simbol dan aksesoirs yang dimiliki dari masing-masing kelompok diharapkan tidak mempertajam hal tersebut sebagai perbedaan yang mendasar.
Tak disangkal konflik dan perbedaan dalam kehidupan bergereja terjadi karena perbedaan – perbedaan yang ada yang tidak mungkin di satukan terutama doktrin maupun tafsiran-tafsiran yang dimiliki, sehingga tawaran Fukuyamaa mengenai modal sosial menurut penulis dapat dijadikan sebagai sebuah sarana untuk membangun kerjasama, antara kelompok gerejawi yang memiliki pelbagai perbedaan budaya.
Perbedaan merupakan hasil rekonstruksi manusia sehingga tidak menutup kemungkinan bagi manusia untuk menghadirkan konsep baru seperti modal sosial, namun untuk konteks Indonesia saat ini modal sosial seperti apa yang dapat digunakan dengan tepat untuk membangun kebersamaan? Modal sosial dapat di bangun oleh berbagai kelompok dari berbagai berbgai denominasi untuk besama-sama mewujudkan kebersamaan. Gereja sudah saatnya memahami diri secara baru dimana tidak lagi hanya membanggakan diri sebagai institusi keselamatan dan mengumandangkan pengampunan dosa tetapi Gereja sudah saatnya menghadirkan diri secara baru dengan modal sosial guna meningkatkan pelayanan sosial dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas sosial.
Modal sosial dapat berevolusi dalam berbagai bentuk yakni komunitas-komunitas sosial yang memfokuskan diri dalam penanganan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kebodohan, kerusakan lingkungan dan lain-lainya. Komunitas sosial yang terbentuk diharapkan dapat menyelaraskan berbagai denominasi dengan berbagai simbol yang dimiliki karena ada obyek bersama yang dapat di namakan ”musuh bersama” untuk dibasmi.
Timbul keyakinan yang dapat membakar emosi para pemuda atau warga gereja bahwa ada musuh bersama yang dapat dijadikan alasan untuk menyatukan diri dan diharapkan mampu meminimalisir semangat revivalisasi pada kelompok, dengan adanya musuh bersama yakni permasalahan sosial kemasyarakatan para kelompok ini dapat membangun model oikoumene baru dalam komunitas-komunitas tertentu seperti komunitas pencinta alam yang musuhnya adalah kerusakan alam, atau kelompok melek huruf, atau melek angka yang musuhnya adalah kebodohan, dan kelompok lainya yang memiliki spirit dan emosi yang sama untuk membangun kehidupan bersama tanpa kesenjangan. Muara dari modal sosial ini yang kemudian hari dapat dikategorikan menjadi NGO (Non Governon Oraginazation), civil society, LSM. Semuanya hadir dan diperankan oleh pemuda atau warga gereja sebagai modal social yang dapat membangun kebersamaan dan saling bekerja sama tanpa membedakan simbol aksesories, dan doktrin yang melekat pada diri, tetapi ada tujuan bersama yang mulia yang dapat menyatukan pelbagai perbedaan.
Semangat revivalisasi dapat diubah bentuknya melalui modal sosial dan tidak dengan membanggakan simbol atau aksesories lama untuk membentengi diri sebagai kekuatan tertentu tetapi dihadirkan kembali dalam bentuk modal social guna menciptakan kehidupan Oikoumenis.

*Penulis adalah Mahasiswa ilmu politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI dan Wakil Sekertaris Pada Badan Pengurus Perwakilan Gereja Masehi Injili di Timor Jakarta masa bhakti 2008 – 2012.

Senin, 12 Oktober 2009

"Kemanakah Arah Golkar?"

“KEMANAKAH ARAH GOLKAR”
*Yoyarib Mau

Aslinya wajah Golkar adalah hadir dari ketidakpastian, tentu ada alasan mengapa hadir dari ketidak pastian sebab sejak berdirinya Golkar sudah menunjukan jati diri bukan sebagai partai politik tetapi menggolongkan diri sebagai golongan kekaryaan, penggolongan ini mencakup tiga kelompok; kelompok nasionalis, kelompok agama, dan Golkar mengelompokan diri sebagai kelompok kekaryaan. Golkar menggolongkan diri bukan sebagai partai politik tetapi turut serta sebagai konstentan dalam pemilihan umum pada pemilu pertama pada masa orde baru 1971.
Dan selama beberapa periode pemilihan umum orde baru 1977 – 1997 Golkar sebagai pemenang mayoritas di legislatife yang walaupun proses pemenangannya melalui sikap yang represif dan dipaksaan. Menurut Daniel Daki Dae, “kemenangan yang dicapai pada pemilihan 1971 dengan seluruh kekerasan negara untuk mencapai kemenangan tersebut – teror politik terhadap para pemimpin politik, pembekuan partai-partai seperti PNI pelarangan dan terhadap didirikannya Masjumi yang disponsori Hatta, dan teror terhadap partai-partai lainny, mewajibakan pegawai negeri memilih Golkar dengan resiko akan dipecat dari pekerjaannya” (Cendikiawan dan Kekuasaan – Gramedia – 2003).
Masa reformasi runtuhnya rezim Orde baru karena Soeharto dipaksa mundur oleh kekuatan mahasiswa dan civil society lainnya, Golkar saat itu di ketuai oleh Harmoko dan juga Akbar Tanjung sebagai salah satu Menteri kabinet Orde Baru turut melakukan penolakan dengan meminta Soeharto untuk mengundurkan diri. Dikemudian hari ketika Golkar telah merias diri menjadi partai politik Akbar Tanjung membangun Golkar dengan slogan “Golkar Baru” sepertinya Golkar hadir setelah mereformasi diri dan tampil dengan semangat baru.
Alhasil pada pemilu 2004 Golkar mampu meracuni pikiran rakyat sehingga mampu meraup perolehan suara sebesar 21,58%, menempati urutan pertama, namun dalam perkembangan hingga kini hampir kader-kader partai Golkar yang pernah berada di parlement sebut saja seperti, Nurdin Halid, dan para kepala daerah seperti seperti Mantan Bupati Kutai Kartanegara Syukani, Gubernur Riau Rusli Zaenal yang diduga korupsi Rp. 439 miliar dana proyek multiyear dari APBD tahun 2001 – 2009, dan juga terlibat korupsi pemanfaatan hasil hutan (Kompas 06 Oktober 2009) dan sejumlah elit Golkar lainya tersandung masalah korupsi. Kondisi ini mengakibatkan Golkar mengalami keterpurukan dalam perolehan suara pada pemilu 2009 dimana kantong-kantong Golkar digembosi dan mengalami kehilangan konstituen yang cukup signifikan.
Permasalahan ini membuat elit Golkar yang terbagi dalam beberapa faksi dimana masing-masing membuat hipotesa bahwa kekalahan disebabkan oleh kepemimpinan partai Golkar yang rangkap jabatan sebagai Wakil President sehingga tidak memiliki waktu guna menyapa kader, sedangakan faksi yang lain mengatakan karena ketidakpastian posisi Golkar sebagai partai pemerintah, Golkar hanya sebagai bampers partai demokrat dan perilaku kader partai yang melakukan tindakan a-moral yakni korupsi dan lainnya sehingga citra buruk terbangun bagi Golkar.
Sehingga pada Munas partai Golkar yang berlangsung 05 Oktober – 08 Oktober 2009 di Pekan Baru – Riau yang telah berlalu para kandidat calon Ketua Umum Golkar seperti Aburizal Bakrie, Surya Palloh, Yuddy Chrisnandi, Tommy Soeharto, semuanya memiliki komitment untuk memajukan Golkar sebagaimana mana masa jayanya di rezim Orde Baru dengan memenangi pemilu pada tahun 2014.
Golkar sepertinya terbentuk guna berperan sebagai promotor bagi profesi kekaryaan untuk pembangunan negara seandainya ini menjadi ideology Golkar, mungkinkah Golka berperan sebagai agen pembangunan, maka masikah Golkar sebagai partai politik yang turut serta sebagai konstentan pemilihan umum?
Partai politik merupakan sarana atau alat penting dalam melakukan konsolidasi masa atau kelompok dalam sebuah negara dimana mereka dapat mengorganisir diri, berbentuk, terpola serta memiliki tujuan yang jelas. Sehingga di setiap negara idealnya ada partai politik baik itu di negara demokratis ataupun negara otoriter. Menurut Budi Winarnoyang mengulang kembali apa yang telah di tuliskan Miriam Budiardjo bahwa peranan partai politik yakni melakukan empat fungsi yakni, fungsi komunikasi, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitment politik, dan yang terkahir sebagai sarana pengatur konflik. (Sistem Politik Indonesia – Media Pressindo – 2008) Jika partai politik memiliki sejumlah peranan maka dalam tulisan ini penulis hanya mengutip salah satu peranan yakni, partai politik sebagai sarana sosialisasi.
Guna menjawab salah satu pertanyaan pendahuluan di atas yakni mungkinkah Golkar berperan sebagai agen pembangunan, apabila dilihat Golkar dalam memainkan peran sebagai sarana sosialisasi maka apa program kerja Aburizal Bakrie sebagai pemenang dalam kompetisi Ketua Umum Golkar. Apa yang akan di sosialisasikan oleh Aburizal atau yang sering di sapa dengan sapaan simpel ”Ical”. Pada sambutan perdana kemenangan Ical sebagai ketua partai Golkar terpilih, beliau mengatakan bahwa ”Golkar mempersilahkan pengurusnya bergabung dengan kabinet mendatang jika diundang president terpilih” (Dodi Ambardi – Majalah Tempo Edisi 12 – 18 Oktober 2009.

Misorientasi Peran
Sambutan ini merupakan apa yang ingin disosialisakan oleh Golkar 5 tahun kedepan sehingga dapat disimpulkan dari Sambutan Ical adalah bahwa orientasi, nilai dan cita-cita Partai Golkar pada kepemimpinannya saat ini adalah begabung dalam gerbong President terpilih yang berasal dari Partai Demokrat. Dari pernyataan diatas dapat darik benang merah bahwa pidato kemenangan Ical merupakan ideologi partai Golkar saat ini, yakni mendukung pembangunan bangsa dibawah kepemimpinan.
Golkar selalu tidak pasti tidak memiliki pendirian dan ideologi yang tetap selalu berganti fleksibel sesuai kebutuhan dan kepentingan siapa yang memimpin partai, sudah barang tentu apabila Aburizal memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga mati-matian melakukan konsolidasi di tingkat elit partai dan mampu menyatukan para elit Golkar dalam Munas sebelumnya di Bali, Agung Laksono menilikung Akbar Tanjung yang bertarung dengan Jusuf Kalla waktu itu, padahal Akbar Tanjung sebagai Guru Politik yang membesarkannya dirinya, namun Munas Pekanbaru dengan majunya Ical, pil pahit itu terasa hilang tanpa bekas. Melakukan konsolidasi dan mempengaruhi para pemilik suara dengan suatu sumber kekuatan yang mampu menundukan idealisme.

Politik Impas
Aburizal sudah barang tentu membawa Golkar untuk memberikan dukungan bagi kepemimpinan SBY yakni tidak menjadi oposisi, demikian juga SBY dapat mengamankan Ical dengan sejumlah catatan raport hitam Ical sehingga terkesan adanya politik ”impas”, dimana kasus lapindo yang merupakan tanggung jawab pemilik untuk melakukan ganti rugi bagi warga tetapi sampai hari ini belum juga terselesaikan, Bakrie Life yang mengalami krisis keuangan sehingga membutuhkan ”bilout” atau kucuran dari pemerintah untuk menyelematkan lembaga keuangan ini.
Kemungkinan perjuangan memenangkan kepemimpinan Golkar adalah untuk memberikan rasa trimakasih kepada SBY karena telah memberikan jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat kepada Ical sehingga sebagai rasa terimakasih adalah berjuang memimpin Golkar sehingga tidak ada oposisi, karena Golkar sebagai salah satu kekuatan dalam parlement karena memiliki SDM yang cukup.
Sehingga tercipta sebuah pemahaman pembangunan yang di pahami adalah bukan pembangunan yang mensejahterakan keseluruhan rakyat tetapi hanya mensejahterahkan segelintir elit partai saja.
Dengan melihat realitas ini sudahkah partai Golkar melakukan peran nya sebagi partai politik, dan siap sebagai salah satu konstestan peserta pemilu yang diidolakan rakyat? Mungkinkah dengan keterpilihan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum hendak mencurahkan sebagian hartanya untuk mengentertaiment partai ini untuk memenangi pemilu pada periode yang akan atau sebaliknya rakyat berpaling muka.
Bola itu sudah di tangan Aburizal, kemanakah Golkar hendak dibawah apakah menunggu deal-deal penentuan kabinet, baru melakukan manufer atau tetap di bawah kendali ketiak SBY, atau berani mengambil sikap radikal untuk beroposisi ? semuanya di kembalikan di tangan rakyat dan konstituen Golkar untuk menentukan nanti pilihan maju atau mundur pada pemilu 2014.....

*Mahasiswa Ilmu Politik - Kekhususan Politik Indonesia - FISIP - UI