Sabtu, 04 Juni 2011

"GERAKAN SOSIAL 'JALAN KIRI' BERMARTABAT"

“GERAKAN SOSIAL ‘JALAN KIRI’ BERMARTABAT”
*Yoyarib Mau

Pasca jatuhnya komunisme dengan meleburnya negara-negara Uni Soviet membuktikan bahwa kekuatan komunisme rapuh, dan menguatnya liberalisme yang mengglobal, sehingga pemikir seperti Francis Fukuyama menelurkan pemikiran The End Of History dimana kemjuan dunia lembaga politik dan lembaga ekonomi berkembang ke arah yang sama, dan sepertinya sudah tidak ada alternative lain selain demokrasi liberal.

Ahmad Suhelmi menuliskan bahwa Demokrasi Barat memiliki akar-akar doktrinal dalam dalam liberalisme. Oleh karena itu untuk memahami pengertian demokrasi Barat diperlukan pemahaman terhadap liberalisme, prinsip-prinsipnya serta teori-teorinya mengenai manusia dan masyarakat serta kehidupan politik, demokrasi liberal terkait erat dengan dengan perkembangan kapitalisme. Menurut pengamatan Macpherson yang dikutip kembali oleh Ahmad Suhelmi menyakini bahwa demokrasi liberal akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang tingkat perkembangan kapitalismenya relatif tinggi, hanya dalam masyarakat kapitalismelah demokrasi liberal bisa diwujudkan dalam makna yang sesungguhnya, jadi sebuah negara yang mengklaim sebagai negara demokrasi liberal harus bersifat liberal kemudian baru demokratis (Ahmad Suhelmi - 2007, hlm. 315 -316).

Pemikiran ini menghadirkan dua cabang besar dalam liberalisme yakni demokrasi dalam bidang politik serta kapitalisme dalam bidang ekonomi, penerapan demokrasi sudah tentu tak terpisahkan dari kapitalisme. Kapitalisme di kumandangkan oleh ekonom klasik Adam Smith yang memberikan pandangan bahwa prinsip dasar kapitalisme dalam masyarakat kapitalis adalah, mengakui milik pribadi, motif mencari laba, dan persaingan bebas (Kamanto Sunarto -2004, hlm. 72).

Pemikiran Adam Smith ini menjadi sangat menguat dalam perkembangannya dan selalu berbarengan dengan perwujudan demokrasi di penjuru dunia, termasuk perwujudan demoraksi di negar-negara dunia ketiga. Kebebasan mengkampanyekan demokrasi dan kapitalisme memberikan dampak yang menyeluruh ke seluruh dunia. Penyebaran ideologi ini memacu negara-negara maju melakukan kerjasama dengan sejumlah negara dalam bentuk kerjasama bilateral maupun kerjasama dalam lingkup regional atau kawasan tertentu. Kerjasama ini dilakukan dengan pendekatan legal formal yakni dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu alasan hukum menjadi dasar dalam membangun kerjasama sesuai dengan pendapat Budi Winarno bahwa; gagasan dasar kaum liberal adalah kebebasan berdasarkan hukum (Budi Winarno - 2010, hlm. 10).

Lembaga – lembaga dunia dibentuk untuk tujuan adanya kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan dunia, dalam segala bidang seperti; bidang pertahanan keamanan, melakukan pengiriman pasukan PBB untuk melakukan misi perdamaian, bidang ekonomi ada lembaga seperti IMF, World Bank untuk melakukan bantuan bagi negara – negara yang mengalami kemerosotan ekonomi.

Negara berkembang terutama di negara-negara Amerika latin mengalami sebuah transisi kepemimpinan dari pemerintahan yang militeristik menuju pemerintahan demokratis. Serangkaian transisi menuju demokrasi pada tahun 1980 dilakukan dengan terbukanya pemilihan presiden melalui pemilihan umum yang demokratis. Dalam masa transisi ini lemahnya kepemimpinan menyebabkan merosotnya ekonomi karena adanya konsentrasi pemerintah dalam menciptakan stabilitas politik.

Benjamin H. Kohl yang dikutip kembali oleh Emil Radhiansyah menggambarkan penyebab keadaan ekonomi paskah kepemimpinan militeristik di negara-negara Amerika Latin seperti Bolivia menurutnya; bahwa antara akhir tahun 1999 dan tahun 2003, Bolivia mengalami perubahan perekonomian dan krisis politik, sebagaimana halnya dengan membuka diri terhadap paradigma neoliberal. Terdapat empat faktor kebijakan ekonomi yang menyebabkan kegagalan ekonomi Bolivia yaitu (www.lontar.ui.ac);

1. Kegagalan dua pemerintah sebelumnya dalam membangun lapangan kerja dan menciptakan pertumbuhan ekonomi secara signifikan
2. Program penghapusan pertanian koka secara agresif di wilayah Cochabamba.
3. Jatuhnya perekonomian Argentina, yang menyebabkan hilangnya lapangan kerja terbesar bagi buruh Bolivia.
4. Penghapusan pendapatan pekerja yang disebabkan kebijakan pemerintah melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Kondisi ini memicu agar adanya kebergantungan terhadap bantuan luar negeri dalam menegakan kembali ekonomi dalam negeri. Karena pemerintah Bolivia sudah menjalankan demokrasi dimana adanya pemilihan presiden secara langsung sejak Presiden Gonzalo Sanchez de Lozada dan presiden-presiden sesudahnya sebelum Evo Morales terpilih sebagai Presiden Bolivia, ketika pemilihan presiden secara demokratis hal ini membuktikan bahwa Bolivia telah menjalankan demokrasi, dengan demikian tidak akan mungkin melepaskan diri dari peran saudara kembarnya demokrasi yakni kapitalisme.

Untuk memulihkan keadaan ekonomi maka peran negara – negara kuat seperti Eropa dan Amerika Serikat sangat diharapkan untuk membantu bangkitnya Bolivia dan negara Amerika Latin lainnya dari keterpurukan. Situasi ini tidak menaifkan peran para pelobi dari negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang, namun bukan berarti tidak ada kepentingan besar di balik kerjasama tersebut ibarat memancing di air keruh.

Kecenderungan ini menurut Piotr Sztompka yang kembali menegaskan pemikiran Chirot bahwa tak satu negara pun di dunia yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, Piotr Sztompka menambahkan bahwa hal ini telah menghasilkan sebuah proses dunia tunggal, masyarakat di seluruh dunia menjadi saling tergantung di semua aspek kehidupan (Piots Sztompka – 2004, hlm. 100).

Amerika Serikat sebagai negara yang dekat dan sangat memiliki kepentingan yang cukup besar di wilayah ini, sepetinya sigap dan cepat melakukan sejumlah kebijakan dengan melakukan apa yang di sebut dengan “Kebijakan Washington”. Konsensus Washington diperkenalkan oleh John Williamson pada tahun 1989 untuk mendeskripsikan sepuluh kebijakan ekonomi yang menurutnya perlu menjadi standar reformasi bagi negara berkembang yang baru didera krisis.

Konsensus ini merekomendasikan 10 dekrit (www.tetukonugroho.wordpress.com) :
(a). Disiplin anggaran pemerintah;
(b). Pengarahan pengeluaran pemerintah dari subsidi ke belanja sektor publik, terutama di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, sebagai penunjang pertumbuhan dan pelayanan masyarakat kelas menengah ke bawah;
(c). Reformasi pajak, dengan memperluas basis pemungutan pajak;
(d).Tingkat bunga yang ditentukan pasar dan harus dijaga positif secara riil;
(e). Nilai tukar yang kompetitif;
(f). Liberalisasi pasar dengan menghapus restriksi kuantitatif;
(g). Penerapan perlakuan yang sama antara investasi asing dan investasi domestik sebagai insentif untuk menarik investasi asing langsung;
(h). Privatisasi BUMN;
(i). Deregulasi untuk menghilangkan hambatan bagi pelaku ekonomi baru dan mendorong pasar agar lebih kompetitif;
(j). Keamanan legal bagi hak kepemilikan.

Konsensus Washington sangat jelih untuk menancapkan kepentingannya di regional Amerika Selatan, mungkin benar sebagaimana apa yang diungkapkan oleh Adam Smith dengan sebutan pasar adalah tangan yang tak tampak, kebijakan ekonomi dalam Konsensus Washington untuk menguasai pasar di wilayah Amerika Selatan/latin.

Item-item dalam 10 (sepuluh) butir Konsensus Washington sudah jelas memberikan keuntungan bagi Amerika Serikat dan lembaga moneter lainnya seperti IMF dan World Bank yang nota bene memiliki keterkaitan dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sebagai pengusung Demokrasi Liberal. Persoalan ini adalah persoalan yang global dan telah mengglobalisasi di belahan dunia lain. Negara Amerika Serikat melihat Bolivia sebagai salah satu negara tujuan untuk menanamkan modal asingnya di sana. Muatan ekonomis dari bantuan dalam melakukan perjanjian kerjasama guna meningkatkan peran keuntungan dari MNC (multi national corporate) dapat di kembangkan di wilayah ini sebagai cabang lokal, yang bertujuan untuk melakukan investasi dan membuka lapangan kerja baru. Kerjasama ini tidak dapat melepasakn diri dari monopoli seperti perusahaan Exxon Mobil, Pepsi-Cola, Mc Donald, General Motor, yang telah menguasai pasar dunia dan mengusai mekanisme ekonomi dunia.

Demokrasi liberal dengan menerapkan consensus Washington yang diharapkan berkembang di Bolivia ternyata jauh dari harapan, rezim-rezim demokratis di Amerika Latin juga memiliki kelemahan yang serius dalam hal kemampuan mereka menghadapi berbagai macam permasalahan sosial dan ekonomi yang serius. Pertumbuhan ekonomi Bolivia yang mengalami kemerosotan disebabkan karena kebijakan ekonomi neoliberal yang diterapkan sejak pemerintahan Gonzalo Sanchez de Lozado pada tahun 1993, karena adanya privatisasi di beberapa perusahaan negara, seperti perusahaan minyak dan gas alam, air minum yang dikuasai oleh korporasi asing Bechtel, listrik, kehutanan, telekomunikasi.

Akibatnya menimbulkan kemiskinan rakyat Bolivia, keadaan ini memunculkan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh berbagai elemen kelompok masyarakat Bolivia, seperti gerakan buruh, gerakan tani, dan dari masyarakat adat. Dari mulai aksi unjuk rasa, blokade jalan hingga aksi kekerasan yang dilakukan oleh rakyat Bolivia agar pemerintah Bolivia lebih memperhatikan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan korporasi asing.

Persoalan diatas menghasilakan pertanyaan apa yang salah dengan demokrasi liberal, dan bagaimana menerapkan demokrasi yang tepat untuk membangkitkan ekonomi di Amerika latin khususnya Bolivia ?

Untuk mencari menemukan akar persoalan dan solusi bagi negara-negara berkembang yang termasuk didalamnya Amerika Latin khususnya Bolivia, yang dulunya memeliki keterkaitan kerjasam sama dengan Amerika Serikat namun saat ini memilih berseberangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya maka, ada beberapa pemikiran teoritis yang dapat di jadikan rekomendasi untuk menjawab persoalan diatas.

Beberpa teori yang digunakan untuk melihat persolan ini adalah pemikiran Adam Smith bahwa dalam mekanisme pasar ketika setiap individu mengejar keuntungan pribadi akan berakibat pada masyarakat yang akan mendapatkan keuntungan pula, pemikiran Smith yang di teruskan oleh penggagas free trade yakni David Ricardo dimana efisiensi dianggap sebagai kebebasan negara dalam pasar sehingga terjadi ikatan ekonomi yang saling menguntungkan (Budi Winarno - 2010, hlm. 10).

Pemikiran Paul Presbich selaku penggagas awal teori ini menyatakan bahwa perekonomian dunia terbagi menjadi dua bagian; Pertama, “pusat” yang mendominasi, yang terjadi dari negara industri yang sangat maju, Kedua, “pinggiran” yang terdiri dari kebanyakan negara agraris. Teori ini juga hampir memiliki kesamaan dengan teori imperialisme dimana imperialism lebih keras yakni perluasan jajahan (penaklukan, kolonisasi, pengendalian ekonomi negara lain) adalah strategi kapitalisme untuk mempertahankan diri dari dari kehancuran yang segera terjadi. Perluasan jajahan dapat menyelematkan tiga tujuan ekonomi penting yakni mendapatkan tenaga kerja murah, bahan mentah murah, dan membuka pasar baru bagi hasil produksi yang berlimpah (Piots Sztompka – 2004, hlm. 104).

Kemajuan demokrasi liberal di Eropa Barat dan Amerika Utara (Amerika Serikat) membuat sebuah peradaban yang cukup maju sehingga membentuk persepsi yang berkembang bagi mereka lain terhadap negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Mungkin sejalan dengan pemikiran Edward W. Said tentang orientalisme dimana tercipta aliran penafsiran yang menjadikan Timur (yang termasuk didalammnya negar-negara dunia ketiga) peradaban-peradabannya, orang-orangnya, dan lokalitas-lokalitasnya sebagai obyek interpretasi, orientalisme membentuk dan dibentuk oleh kebudayaan umum yang cenderung mempertajam kesadaran perbedaan antara dua belahan dunia “ yang Eropa” dan “yang Asia” (Edward W. Said, - 2010, hlm. 104).

Pemikiran Edward W. Said diatas digunakan untuk menyamakan bagimana pandangan Barat dalam hal ini Eropa Barat dan Amerika Serikat melihat dunia ketiga atau negara- negara berkembangan hanya sebagai obyek, atau hanya sebagai pasar untuk sebuah kepentingan konsumtif dan dieksploitasi karena keterbelakangan ekonomi sehingga dengan mudah dikendalikan oleh negara barat.

Kehadiran demokrasi Liberal dengan diperkuat oleh Konsensus Washington untuk membantu kemajuan di Bolivia terkesan hanya sebuah drama yang dilakonkan dalam panggung yang namanya demokratisasi, lembaga-lembaga donor seperti IMF dan World Bank, Perusahaan Trans-National (TNC) dan Perusahaan MNC, WTO (World Trade Organization) serta organisasi strategis yang didirikan seperti NAFTA (North American Free Trade Agreement) yang diharapkan membantu membangkitkan ekonomi rakyat Bolivia dan negara Amerika latin lainnya, namun kenyataannya berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mewujudkan niat negara’pusat’ yakni penguasaan pasar serta menarik keuntungan bagi negara asalnya.

Gerakan Sosial

Lembaga – lembaga asing, perusahaan MNC dan TNC serta Organisasi Strategis yang didirikan seperti OPEC, NAFTA sebagai alat kapitalis yang berperan sebagai imperialis untuk meraup keuntungan sebesarnya, pola meraup keuntungan inilah yang tidak disepakati oleh oleh Gerakan Sosial yang ada di Amerika Latin dan yang kuat di Bolivia adalah (indigenous people movement) yang didirikan oleh Evo Morales basis tradisional Morales adalah para “cocaleros” yang kebanyakan sebelumnya adalah pekerja tambang yang sangat terorganisir dan militan, namun kehilangan pekerjaannya pada pertengahan 1980an, sebagai konsekuensi resktrukturisasi atas saran IMF. Daun koka adalah bagian penting budaya tradisional penduduk asli setempat dan para petani koka adalah simbol perlawanan yang ampuh.

Indigenous people ini kemudian memperluas basis dan memiliki agenda-agenda politik dengan melebur diri dalam Movimiento al Socialismo (MAS) yang lahir dari perjuangan melawan upaya pembasmian budidaya koka yang digagas sertaa dipimpin oleh Amerika Serikat. Pendiri dan ideolog MAS, Antonio Peredo Leigue, berkomentar dalam Punto Final bahwa MAS telah menyatu jadi "sebuah kontradiksi permanen antara penduduk asli dan kaum marxis melawan konsepsi sos-dem, Kelahiran dan masa awal MAS bertepatan dengan titik balik perjuangan kelas yang dipimpin oleh rakyat asli Bolivia. Pada awal 2000an, mobilisasi massa di Cochabamba berhasil menendang perusahaan multinasional AS Bechtel. Tahun itu, aksi protes meluas hingga menggerakkan penduduk asli Aymara, yang tinggal di dataran tinggi altiplano, di atas ibukota La Paz (www.nefos.org/?q=node/41)

Gerakan ini terbentuk karena solidaritas yang mampu dibangun dengan mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat lokal yang merupakan korban dari Konsensus Washington, MAS yang dalam perjalanannya kemudian menjadi sebuah kekuatan politik utama. Akibat kompetensi yang di bangun dalam consensus tersebut berdampak buruk bagi komunitas tertentu atau kelas masyarakat tertentu yang menurut pemikiran orientalisme selalu diidentikan dengan keterbatsan dan keterbelakangan. Sebagaimana kelompok petani Cocaleros yang merupakan korban dari kebijakan efisiensi yang di butuhkan dalam pasar bebas sebagaimana yang ditawarkan oleh David Ricardo dalam mengembangkan pemikiran Adam Smith.

Kebijakan kapitalisme selalau akan mengacu pada filsafat ekonomi yakni sedikit pengeluaran tetapi mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Keberadaan para cocaleros yang ada awalnya dilibatkan untuk memberikan keleluasaan perusahaan asing menancapkan kuku usahanya adalah sebuah strategi manajemen konflik bagi masyarakat lokal, namun dalam perjalanan karena pertimbangan efisiensi maka para cocaleros di berhentikan.

Berdasarkan perspektif orientalisme Edward W. Said yang digunakan maka para cocaleros yang berasal dari penduduk asli yang nota bene adalah warga pegunungan Andes yang jauh dari peradaban maju, dan kemudian digunakannya pertimbangan diskriminasi politik, ekonomi dan sosio-kultural antara orang-orang Kreol (orang-orang Spanyol yang dilahirkan di daerah jajahan), orang-orang Indian, orang-orang Meztizo ( keturunan campuran Indian dan Eropa) dan orang-orang negro dari Afrika.

Pertimbangan kultural inilah akan memberikan diskriminasi bagi warga asli atau suku Indian, sudah tentu yang lebih berpeluang adalah mereka yang berasal dari turunan Eropa dan Meztizo. Peminggiran peran kaum Indian-Aymara diperkuat dengan upaya pembasmian budidaya koka yang dipimpin oleh Amerika Serikat, kebijakan ini di dukung oleh pemerintah Bolivia yang berkuasa yakni Presiden Gonzalo Sanchez de Lozada. Konsep membatasi ruang gerak kaum Indian-Aymara adalah strategi kapitalis, sebagaimana diungkapkan Budi Winarno bahwa; jika pembangunan harus mampu dimaknai sebagai perluasan ruang kebebasan manusia sehingga pembangunan harus mampu menghilangkan segala macam hambatan kearah pencapaian kebebasan tersebut (Budi Winarno – 2010, hlm.58).

Konsolidasi Demokrasi

Teori ketergantungan menjadi senjata ampuh bagi kapitalisme untuk menekan negara berkembang maka elite lokal diminta melayani kepentingan kapitalis asing, mereka dengan sengaja dan tak sengaja menjadi pelindung status ketergantungan negara mereka, elite lokal tidak berpikir untuk menikmati kedaulatan lokal (Piots Sztompka – 2004, hlm. 105). Kondisi inilah yang dinikmati oleh Gonzalo Sanchez de Lozada yakni Pada masa pemerintahan Presiden Gozalo Sanchez de Lozada dan Jorge Quiroga, Bolivia telah menandatangi 76 kontrak yang menguntungkan 12 perusahaan transnasional termasuk Enron, Shell, dan British Petroleum (www.lontar.ui.ac.

Keuntungan dari penandatangan ini hanya akan menguntungkan kelompok elite dan bukan untuk keberuntungan pribadi hal ini bertepatan dengan pertarungan pemilihan umum president untuk periode berikutnya sehingga kebutuhan biaya opersional politik dibutuhkan proses tersebut. Pemilu 2002 mengusung penduduk asli negeri tersebut - berikut MAS dan Morales sebagai perwakilan utama mereka - ke panggung utama. Dalam pemilihan presiden, Morales hanya kalah kurang dari 2 % suara dari Lozada.

Kekalahan Evo Morales merupakan sebuah kemenangan yang tertunda namun kesungguhan perjuangan Evo Morales dalam melakukan konsolidasi perjuangan kaum bawah dalam hal ini memperjuangkan kepentingan penduduk asli tak pernah kunjung surut. Karir politiknya dimulai dengan dipercayakannya ia sebagai pemimpin sebuah federasi petani koka di kawasan tropis Chapare dan mengatur perlawanan yang keras terhadap kampanye pembasmian koka yang didanai Amerika Serikat.

Perjuangannya untuk menjungkal kepemimpinan Lozada berhasil pada tahun 2003 Seiring meningkatnya kepercayaan diri penduduk asli secara politis, polarisasi kelas meruncing dan memuncak saat perlawanan massa bulan Oktober 2003, yang dipicu oleh isu gas alam dan berhasil menggulingkan Lozada. Penggulingan Lozada menempatkan wapres Carlos Mesa ke kursi kepresidenan dengan persetujuan hampir semua organisasi gerakan sosial. Untuk meraih dukungan, Mesa berjanji untuk meneruskan "Agenda Oktober" - yakni mengembalikan penguasaan gas Bolivia kepada rakyat.

Namun perjuangan Evo Morales tidak cukup hanya dengan melakukan penggalangan kekuatan melalui indigenous people movement atau gerakan sosial penduduk asli yang berbasis pada petani cocaleros dimana menetapkan koka sebagai konsumsi budaya dan bukan narkotika. Morales pun terlibat aktif atau mendirikan partai politik MAS sebagai kekuatan untuk mencapai puncak perjuangan yakni menduduki kursi presiden, yakni sebagai penentu kebijakan bagi kuatnya dominasi kapitalis.

Dalam sebuah pertemuan para petani yang merayakan hari jadi ke-10 MAS pada Maret 2005, Morales menyatakan bahwa “MAS siap memerintah Bolivia,” karena partai ini telah “mengkonsolidasikan posisinya sebagai kekuatan politik [utama] di negeri ini.” Namun demikian, ia mengakui bahwa “masalahnya bukan lagi memenangkan pemilu, tetapi bagaimana memerintah negara ini (www.newhistorian.wordpress.com).

Perjuangan Morales tidak hanya bermodalkan basis masyarakat indigenous people movement tetapi tetapi membutuhkan partai politik sebagai sarana kendaraan dalam pemilihan umum, kekuatan gerakan sosial tidak digunakan untuk melakukan kudeta yang langsung dapat dilakukan dengan kekuatan masyarakat yang ada untuk merebut kepemimpinan tetapi Evo Morales ingin mencapainya melalui proses yang demokratis.

Demokrasi liberal pada dirinya adalah sebuah kebaikan untuk kemajuan umat manusia, namun dalam penerapannya sering mengalami pergeseran nilai yang mengancam akan terciptanya konflik antar kelompok, bahkan merugikan pihak-pihak lain. Sehingga demokrasi liberal yang memberikan ruang bagi pasar bebas, swastanisasi seyogiannya di sepakati dalam perjanjian-perjanjian yang menguntungkan semua pihak dan tidak hanya menguntungkan elit lokal dan negara investor.

Perananan negara berkembang sangat mengharapkan bantuan asing dalam bentuk investasi guna mendongkrak perekonomian serta membuka lapangan kerja bagi negara tersebut. Sehingga pertimbangan-pertimbangan lokal, budaya dan kondisi setempat harus menjadi pertimbangan.

Demokrasi Liberal bukanlah sesuatu konsep mutlak yang tidak dapat diganggu gugat namun hanyalah sbuah konsep pemikiran yang kebetulan berkembang sesuai dengan kondisi lokal di negara-negara maju yang sudah mapan ekonomi serta tidak ada perbedaan kultural yang jauh berbeda dengan negara-negara dunia ketiga, tidak juga menempatkan negara dunia ketiga sebagai obyek atau tujuan dari eksploitasi.

Demokrasi Liberal tidak harus dipaksakan di negara-negara yang memiliki kultur yang berbeda namun demokrasi dimana dapat diwujudkan dalam bentuk demokrasi yang dapat menghimpun semua kelompok masyarakat untuk terlibat dan bertarung secara fair melalui pemilu, adanya partai politik serta adanya ideologi perjuangan partai politik.

Gerakan sosial tercipta karena kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi sehingga gerakan ini tumbuh untuk berjugan untuk mendapatkan haknya sebagai rakyat, namun gerakan ini tidak cukup dengan hanya melakukan tekanan atau gerakan masa dengan turun ke jalan, tetapi gerakan sosial harus mampu melakukan perjuangan dengan membangun basis masa dan bukanlah sebuah kekuatan final untuk mencapai kekuasaan namun perlu digiring masuk dalam partai politik sebagai sarana perjuangan sebagai bentuk representasi politik di parlement yang pada akhirnya menetapkan nya dalam kebijakan yang legal dan formal.


*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Minggu, 15 Mei 2011

"DEMOKRASI STIMULUS"

“DEMOKRASI STIMULUS ”
(Studi Komparatif Psikologi Politik dan Teori Politik)
*Yoyarib Mau

Dalam perkembangan politik dewasa ini tidak terlepas dari sebuah proses perkembangan yang panjang, seperti adanya pendekatan atau teori politik modern seperti teori elit, fasisme , demokrasi, pluralitas selain teori ada juga pendekatan seperti Laswell, Easton, dan Almond maka pendekatan yang cukup tua dan di pakai dalam pendekatan politik masa lalu adalah pendekatan tingkalaku.

Menurut Sudarman Danim, bahwa ilmu perilaku hanya terletak pada titik tekanannya, dimana ilmu perilaku (behavioral sciences) memfokuskan diri pada prilaku manusia, meskipun tidak jarang pembedaan itu hanya dapat dilakukan secara gradual (bertahap) saja (Sudarwan Danim, Bumi Aksara, 2007)

Pendekatan perilaku dibutuhkan dalam ilmu politik terutama dalam kebijakan publik namun kebijakan publik ada jika ada problem dalam masyarakat, maka individu menjadi penting sehingga menurut Nevil Johnson yang dikutip kembali oleh Wayne Parsons, individu-individu harus memahami bagaimana tindakan mereka selalu terkait dengan aturan dalam berhubungan dengan orang lain, dan ini terjadi hanya dengan cara melakukan penilaian (judgment). Konsekkuensinya, sebagaian besar karyanya dicurahkan pada analisis penilaian dari sudut pandang yang disebutnya sebagai “perilaku apresiatif” walaupun apresiasi dan penilaian akan memperlihatkan kapasitas individual (Wayne Parsons - Public Policy – Kencana - 2008).

Individu menjadi penting dalam pendekatan perilaku dan menjadi obyek dalam pendekatan perilaku. Sehingga kelemahan-kelemahan menurut SP. Varma; Pertama, bahwa kaum behaviorisme dalam membangun suatu kerangka konseptual pada tingkatan teori benar-benar mengecewakan, mereka sebagian besar hanya berurusan dengan perilaku individual atau dengan tindakan yang terjadi dalam kelompok-kelompok kecil yang saling berhadap-hadapan. Pada dasarnya mereka hanya memusatkan perhatian pada perilaku individu dan kelompok, dan kurang memberikan perhatian pada lembaga (Wayne Parson – Kencana – 2008).

Kedua, Menurut E. L. Thorndike memberikan sebutan “kaidah mengenai akibat” atau teori belajar Secara intuitif manusia mengetahui kaidah ini adalah: jika tindakan seekor hewan (seorang manusia) diikuti oleh sebuah penghargaan, maka si subyek ingin mengulang tindakannya atau kurang-lebih menyempurnakannya untuk mempertahankan, namun tindakan ini tidak akan terus dilakukan jika penghargaan tidak pernah kunjung datang (Anthony Gidens & Jonathan Turner - Pustaka Pelajar – 2008).

Ketiga, Pendekatan Stimulus dan Rangsangan ini juga dikembangkan oleh Byrhus Frederic Skinner yang kemudian dikenal dengan sebutan Teori Skinner mengenai tingkahlaku manusia terutama didasarkan pada konsep penguatan positif, ini berarti semakin anda memuji dan member hadiah seseorang, semakin ia bertingka laku sesuai dengan keinginan anda (Linda Smith & William Raeper – Kanisius – 2000). Namun menurut Antoni Giddens dan Jonathan Turner, Ciri-ciri stimulus yang membuatnya efektif sangat banyak, Beberapa merupakan bawaan, artinya bagian dari warisan genetic subyek, sisanya bergantung pada keefektifannya untuk memampukan subyek menyadari stimulus atau kaitan stimulus dengan penghargaan. Penghargaan itu sendiri sering di sebut stimulus yang menguatkan (stimulus penguat) (Anthony Gidens & Jonathan Turner - Pustaka Pelajar – 2008).

Dari ketiga kelemahan yang dapat diidentifikasi yakni obeservasi atau pengamatan pendekatan perilaku yang penekanan lebih pada individu dari pada kelompok, kemudian adanya teori belajar yang mana ditindakan atau perilaku selalu dihargai dengan penghargaan dan kemudian kelamahan berikut adalah dari pendekatan stimulus atau ransangan ketiga pendekatan diatas menarik untuk di kritisi namun pilihan yang akan di bahas dalam pembahasan ini adalah pendekatan yang lebih menekankan peran individu dan penedekatan stimulus atau rangsangan.

Pendekatan Penghargaan tidak dibahas atau tidak dikritisi dalam pembahasan ini karena pendekatan penghargaan adalah sebuh hal yang wajar. Orang bekerja wajar mendapatkan upah atau penghargaan dengan menerima gaji. Orang mengikuti perlombaan mereka yang menang atau berhasil dalam kompetisi wajib mendapatkan penghargaan.
Mengapa pembahasan ini lebih mendalami pendekatan perilaku individu menjadi sentral observasi dibandingkan kelompok atau institusi ? obyek pengamatan hanya kepada individu sangatlah lemah dan tidak memberikan dampak yang cukup baik dalam ilmu politik karena ilmu politik selalu berhubungan dengan kebijakan maka Charles Lindblom mengatakan bahwa pembuatan kebijakan sesungguhnya sebuah proses yang interaktif dan kompleks, tanpa awal dan tanpa akhir, Lindblom menambahkan bahwa untuk mempelajari proses kebijakan kita harus mempertimbangkan pemilihan umum, birokrasi, partai dan politisi serta kelompok kepentingan((Wayne Parson – Kencana – 2008).

Kelemahan Penekanan Pada Individu

Penekanan pendekatan perilaku pada individu sebagai subyek observasinya yang menyangkut tingka melalui meramal dan mengontrol tingkah laku guna memudahkan. Pendekatan ini mungkin diibaratkan seperti alegori Plato dan Gua, yang bertujuan untuk menjelaskan bahwa; Plato hendak mengetengahkan satu hal. Kadang orang terjebak mengamini apa yang mereka persepsi sebagai “kenyataan sebenarnya”. Sementara faktanya belum tentu — bisa saja apa yang dilihat itu aslinya cuma sebagian kecil (www. zenosphere.wordpress.com).

Gambaran kehidupan komunitas kecil atau sekumpulan tawanan yang merupakan. Perumpamaan Gua versi Plato yang sebenarnya agak panjang; Pertama-tama kita bayangkan sekelompok orang yang ditawan sejak lahir. Orang-orang ini sejak kecil dirantai dalam gua. Tangan, kepala, dan kaki mereka diikat secara ketat, sedemikian hingga seumur hidup cuma bisa menatap dinding di depan mereka. Di belakang mereka terdapat api unggun besar. Apabila ada orang atau binatang lewat, maka bayangannya akan terpantul ke dinding di depan para tawanan. Setiap kali orang atau binatang itu bersuara, suaranya akan bergema sampai ke telinga para tawanan.

Karena seumur hidup cuma melihat pantulan di dinding, para tawanan mengira bayangan dan gema itu sebagai “kenyataan sebenarnya”. Mereka tidak menyadari bahwa semua itu sekadar pantulan dari benda di belakang mereka. Poin utama Plato sampai di sini adalah bahwa manusia menyangka kenyataan berdasarkan apa yang mereka persepsi. Dalam kasus ini, tawanan yang seumur hidup menatap dinding akan terdorong menganggap bayang-bayang — dan suara gema — sebagai sebentuk realitas. Plato mengetengahkan: Akan tetapi, bagaimana kalau kita lepaskan satu orang dari tawanan tersebut? Apabila ia kita seret keluar gua maka ia akan merasa kesakitan. Badannya yang seumur hidup dirantai tak biasa bergerak. Matanya akan perih menatap cahaya terang dunia luar. Orang ini akan mengalami kesakitan yang luar biasa.

Meskipun begitu, setelah beberapa waktu, dia akan beradaptasi. Matanya menyesuaikan diri; demikian pula dengan badannya. Dia menyadari bahwa ada kenyataan yang melampaui bayangan dalam gua. Dalam sekejap pengetahuannya bertambah — ia tidak lagi menjadi “orang gua” yang naif. Ketika melihat kembali ke dalam gua, orang ini akan menyadari bahwa kenyataan yang dipercaya selama ini salah. Semua yang ia lihat dan dengar itu bukan kenyataan sebenarnya — melainkan, sekadar refleksi dari kenyataan yang lebih tinggi (www. zenosphere.wordpress.com).

Kondisi Gua dan para tawanan merupakan bukti dari keterbatasan atau sempitnya pengetahuan yang dimiliki sehingga dalam ilmu politik yang hadir dengan persoalan yang kompleks dimana tidak hanya pada pribadi atau tawanan yang yang memiliki aktifitas dan kegiatan yang terbatas dan menjalani rutinitas tetapi perlu pendekatan yang lain yang tepat untuk memahamai persoalan politik yang di dalamnya menyangkut kebijakan negara.

Sehingga perlu pendekatan yang tidak menjadikan individu atau kelompok kecil yang dijadikan sebagai kajian karena Konsep Easton tentang kehidupan politik adalah sebuah Sistem perilaku yang terbaur dalam suatu lingkungan pada pengaruh – pengaruh yang diungkap oleh sistem politik itu sendiri dan pada gilirannya saling bereaksi. Hal ini berarti di luar dan di balik sistem politik terdapat sistem-sistem lain atau lingkungan (S. P. Varma, Teori Politik Modern, Rajawali Pers – 2007)

Ada banyak organ atau sistem yang diamati atau menjadi bahan pertimbangan, sehingga obyek pengamatan tidak hanya pada individu yang ditawarkan oleh pendekatan behaviorisme. Proses mendapatkan input di terima dalam bentuk aliran lingkungan, dimediasi melalui saluran input (partai, media, birokrasi, kelompok kepentigan) kemudian permintaan di dalam sistem politik dan konversinya menjadi output dan menghasilkan sebuah hasil kebijakan. Proses ini memiliki keakuratan yang dapat dipercaya dan sangat ilmiah karena melalui sebuah kerangka sistem politik yang baku.
Jika dibandingkan dengan hasil wawancara atau pengamatan terhadap individu atau kelompok kecil yang berada di lingkungan yang terbatas maka hasil kebijakan yang dihasilkan pun memiliki kualitas yang diragukan karena terbatas dan tidak sesuai dengan kenyataan dunia yang luas dan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Kelemahan Pendekatan Stimulus atau Rangsangan

Menurut Skinner, seorang manusia adalah hewan yang lebih tinggi: “manusia jauh melebihi seekor anjing, tetapi seperti anjing ia berada dalam jangkauan analisis ilmiah. Bahkan Arthur Koestler mengkritik Behaviorisme benar-benar merupakan sejenis pandangan yang rata dengan tanah, menerapkan kemampuan-kemampuan dan perasaan-perasaan manusia pada binatang dengan kesalahan sebaliknya: menyangkal kemampuan manusia yang tidak terdapat pada hewan yang lebih rendah (Linda Smith dan William Raeper – Kanisius- 2000).

Kerumunan masa akan terkonsentrasi disuatu tempat kecelakaan, kecelakaan ini dengan sendirinya akan menarik perhatian manusia tanpa suatu komando atau instruksi, Hal ini akan sama seperti semut yang akan muncul dan berkerumunan secara tiba-tiba ditempat penyimpanan gula yang tidak tertutup rapat. Sehingga kerumunan atau berkumpulnya orang atau hewan selalu dipengaruhi oleh faktor lain, orang atau hewan berkumpul atau tertarik bersama-sama berada di suatu tempat dalam jumlah yang banyak karena ada unsur atau faktor lain yang menjadi stimulan.

Pendekatan Stimulus dan Rangsangan ibarat pendekatan yang bisa saja di pakai dalam kebijakan partai politik pada tataran tertentu atau awal memulai sebuah konsolidasi politik namun ketika menuju pada kedewasan politik maka pendekatan ini bisa menjadi boomerang bagi sebuah era politik terutama bagi salah satu pilar demokrasi yakni partai politik.

Meneropong partai-partai politik Indonesia daalam perkembanganya pada tiga dekade yang berbeda masing-masing memiliki ciri tersendiri bagi berdirinya partai politik. Masa orde lama atau pasca kemerdekaan, partai politik memiliki kecenderungan mengorganisir diri menjadi partai politik berdasarkan aliran-aliran pemikiran yang berkembang dan diperjuangakan bahklan diperdebatkan pada waktu itu yakni, Nasionalisme, Islam, dan Komunisme. Kehadiran Ideologi-ideologi ini menyebabkan adanya multi partai, ideology ini sebagai rangsangan untuk masa pemilih (voter) memilih berdasarkan ikatan ideologi yang ada.

Berbeda dengan masa orde baru dimana kepemimpinan Soeharto dengan membekukan banyaknya partai politik dengan hanya menjadi 3 partai politik namun kebebasan dibatasi dan ditekan untuk penguasa sangat otoriter sehingga penentuan partai politik dan siapa yang menjadi wakil rakyat semua ditentukan oleh penguasa, dan apabila rakyat tidak terlibat partai politik di sebut masa mengambang dan diharuskan untuk memilih Golkar karena jika tidak maka akan dikucilkan bahkan distigmakan sebagai pengikut aliran tertentu yang di haramkan pemerintah orde baru bentuk ancaman yang terstruktur, model ancaman ini dapat dilihat sebagai bentuk rangsangan atau stimulasi politik untuk mendapatkan dukungan dari rakyat.

Tahapan reformasi yang diharapkan untuk menegakan demokrasi yang substansial malah terjebak dalam euphoria demokrasi dimana karena tujuan kekuasaan maka keberadaan rakyat dijadikan sebagai target, dimana partai politik melakukan pola pendektan stimulus atau rangsangan. Dimana siapa yang membayar atau menyumbang bagi komunitas atau desanya maka partai tersebut yang di pilih atau diikutin. Arif Priyadi dalam kajian politiknya, bahwa di dalam tubuh partai politik mengalir kuat arus semangat pragmatisme politik, dan oportunisme. Bahkan, pragmatisme dan oportunisme ini telah tereduksi menjadi prevalence, atau kelaziman individu elite partai. Artinya politik dilihat hanya sebagai pertarungan kepentingan, bukan sesuatu yang beradab (Analisis CSIS Vol. 35, No. 1 Maret 2006).

Korupsi sebagai Bentuk Demokrasi Stimulus atau Rangsangan

Menjadi lazim bahwa ketika pemilih akan memilih orang atau figure tertentu berdasarkan besarnya stimulan atau rangsangan yang diberikan bukan lagi memilih karena pertimbangan ideologi atau program partai politik tersebut ataupun pertimbangan rasional figure atau pasangan kandidat dalam kompetisi pemilu.

Pertimbangan ideologi harus menjadi utama pemilih harus mengetahui partai politik ini dan gambran umum tentang keberadaan partai politik tersebut, manusia tidaklah seperti anjing yang langsung menyambar makanan atau daging yang dilemparkan bagi dirinya, padahal yang di lemparkan kepadanya telah dicampuri oleh racun atu potas.

M. Djadijono menuliskan kembali pemikiran Arbi Sanit bahwa, Ideologi dapat di pahami sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita dan nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijadikan pedoman normative kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, sedangkan ideologi politik diartikan sebagai sistem kepercayaan yang memberikan penjelasan-penjelasan pembenaran mengenai pentingnya keteraturan politik bagi masyarakat guna mengefektifkan pencapaian tujuan yang diinginkan, tidak saja itu tetapi beliau menambahkan apa yang menjadi pikiran Robert L. Cord bahwa Ideologi memiliki aneka macam fungsi, antara lain sebagai basis legitimasi politik, penuntunan-penuntunan kebijakan dan tingkalaku politik (Analisis CSIS Vol. 35, No.1 Maret 2006).

Korupsi yang membudaya yang dilakukan hampir dalam seluruh struktur negara, baik itu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada negara menjadi lemah. Sehingga untuk memperbaiki kepercayaan kepada negara maka negara membentuk KPK, bukti konkrit telah menjalankan tugasnya dengan menahan sejumlah legislative. Sejumlah anggota DPR RI yang melakukan korupsi secara berjemaah pada periode 2004 – 2009 dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Indonesia, anggota DPR RI lainnya juga ditahan dengan persoalan kasus suap berbagai proyek dalam negara diantaranya, Suap alih fungsi Hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-api, Kasus Suap yang terakhir yang sangat menghebohkan yakni suap proyek Wisma Atlet untuk Sea Games yang Santer beritanya karena melibatkan Partai Penguasa yakni Muhamad Nazarudin Bendahara Umum dan Anggelina Sondakh Wakil Bendahara.

Di tingkat Eksekutif ada Walikota Minahasa yang Jeferson J. Rumayar yang walau terpilih untuk kedua kalinya namun terjerat korupsi, Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang melakukan korupsi APBD sehingga di vonis Penjara, Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin, ada juga petinggi Polri yang menyalah gunakan kekuasaan yakni Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Susno terbukti bersalah dalam kasus dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Level Yudikatif ada Jaksajaksa Urip Tri Gunawan, terdakwa penerima suap dari pengusaha Artalyta Suryani dalam penyelsaian masalah BLBI, divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama delapan bulan penjara. Jaksa nonaktif Cirus Sinaga didakwa terkait kasus mafia hukum dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Dan sejumlah petinggi dan rakyat yang terlibat suap –menyauap dan korupsi.

Tindakan Korupsi dilakukan secara pribadi atau individu tetapi bukan karena murni individu yang mendorong untuk melakukan suap-menyuap atau tindakan korupsi, melainkan ada faktor struktural yang sistematis setengah memaksa agar para individu ini melakukan korupsi, proses politik yang dihadirkan oleh budaya partai politik dan birokrasi menjadi dorongan bagi para individu ini untuk melakukan korupsi.
Anggota –anggota legislative sebagai sumber penghasilan bagi kas partai politik, karena partai politik yang tidak mandiri, tidak memiliki usaha tetap, serta sumbangan anggota partai bagi kas partai politik. Persoalan lain adalah para individu legislatif dalam proses panjang menjadi anggota legislatife karena tidak memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai sehingga harus mempunyai financial yang cukup untuk membeli suara dari rakyat atau dukungan kepala desa, kepala suku atau paguyuban serta ormas-ormas pendukung untuk mendukung bahkan memberikan suara dukungan dalam pemilu.

Pada tingkatan birokrasi untuk mencapai jabatan structural jabatan tertentu individu harus menyetor sejumlah dana untuk dapat menduduki posisi tertentu, atau mengarahkan para bawahan dari instansi yang dipimpinnya untuk memobilisasi dukungan bagi calon tertentu. Posisi atau jabatan strategis dalam struktur birokrasi yang diperoleh dengan membayar sejumlah dana membuat proses penyelesaian kasus atau hukum, dimana para penegak hukum harus memeras terdakwa atau tersangka untuk memenuhi dana yang akan disetor untuk mendapatkan jabatan strategis tersebut.

Pemilu sebagai salah satu proses demokrasi menghasilkan bentuk demokrasi yang lain yakni “demokrasi stimulus atau rangsan”. Tindakan individu tidak terjadi dengan sendiri tetapi faktor lingkungan, partai politik bahkan birokrasi mendorong individu / pejabat untuk melakukan tindakan stimulus dan rangsan untuk mendapatkan jabatan. Perilaku ini kemudian menjadi lingkaran setan yang terus menerus berputar.

Manusia melebihi kemampuan binatang, jika binatang melihat bentuk daging atau roti yang sering di konsumsi tidak akan lagi memakai nalar atau logika yang merupakan idelogi manusia untuk memahami barang atau pilihan partai politik yang di tawarkan.

Manusia memiliki perbedaan jauh darti binatang dalam konteks tertentu manusia memiliki pluralitas yang merupakan kondisi sebagai tambahan bagi manusia untuk berada di bumi, sehingga manusia secara konstan dan spontan akan menciptakan kondisi melalui nalar dan pemikirannya untuk menanggapi apa yang ditawarkan pada dirinya.

Partai Politik yang ingin melakukan politik uang atau tawaran uang agar rakyat memilih partai politik tertentu atau calon kepala daerah, dapat dilihat sebagai pendekatan stimulus atau rangsangan untuk memilih. Persoalan ini membuat Parti politik atau birokrasi tersebut menjadikan pemilih atau rakyat ibarat binatang yang ditawarkan roti dan juga sebaliknya sapi perahan yang diperah susunya.

Pengabaian terhadap diri manusia yang dibekali nalar untuk melakukan pertimbangan tertentu sebelum melakukan pemilihan. Nalar menjadi lemah karena kondisi ekonomi menjadi alasan orang menerima uang serta menjual suaranya kepada partai politik maka tepatlah kualitas demokrasi kita adalah demokrasi behaviorisme stimulus atau rangsangan.

Pemikiran Politik sebaiknya memahamai manusia adalah makhluk berpikir dan hidup bersama dalam kelompok-kelompok memandang politik itu sebagai ikhtiar untuk hidup bersama dalam rangka mencapai “yang baik”. Dalam mencapai kehidupan yang baik itu maka manusia di harapkan untuk mengambil peran, proses mengambil peran ini tidak dilakukan berdasarkan rangsangan atau stimulasi yang dipengaruhi oleh orang lain.

Partisipasi politik hari ini di Indonesia, menjadi pertanyaan besar apakah sudah mewujudkan demokrasi yang substansial ? rakyat yang memberikan suaranya bukan di dasari oleh kesadaran nalar untuk memilih partai politik. Akan tetapi pemilu dilakukan dengan stimulasi atau rangsangan maka jawabannya adalah rakyat dipaksa untuk menjalani demokrasi stimulus.

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI

Kamis, 05 Mei 2011

"FROZEN DEMOCRACY MYANMAR"

“FROZEN DEMOCRACY MYANMAR”
*Yoyarib Mau


Perwujudan Demokrasi di Myanmar atau Burma tidak semudah yang di bayangkan di negara Asean lainnya, militer memiliki peranan yang cukup kuat, yang membedakan dengan Thailand adalah kudeta di Thailand sering terjadi dalam selang beberapa tahun saja pasca pemilu dan kesamaannya adalah dilakukan oleh sesama militer.

Myanmar merupakan bekas jajahan Inggris di mana Inggris merupakan negara cikal bakal hadirnya Demokrasi namun substansi demokrasi tidak bertumbuh dengan semestinya di negara bekas jajahannya. Demokrasi terjadi pada abad 18-19 yang dianggap sebagai masa kebangkitan demokrasi, demokrasi berawal dari kerajaan Inggris dengan pergerakan sosialnya berlangsung cepat, karena Inggris sebagai negara yang maju dari segi jurnalisme. Kolonialisasi yang dilakukan Inggris seharusnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi wilayah jajahannya dalam hal transformasi nilai-nilai demokrasi, yang dapat disebar di seluruh dunia termasuk kepada Myanmar sebagai salah satu jajahan Kerajaan Inggris dahulu.

Akan tetapi meskipun Myanmar adalah jajahan Inggris, belum tentu nilai-nilai demokrasi Inggris dianut oleh masyarakat Myanmar, hal ini terbukti dengan rezim otoriter yang masih berkuasa di Myanmar dan membatasi peran aktor politik lain dalam hal ini sipil yang akan mewujudkan demokrasi di Myanmar, khususnya Aung San Suu Kyi ( Suu Kyi ) yang pernah menerima penghargaan nobel Perdamaian bahkan memenangi pemilu tetapi tidak diakui kemenangan yang diraih, padahal Myanmar merupakan tanah kelahirananya.

Budaya Kudeta yang dilakukan di Myanmar oleh para petinggi militer merupakan salah satu faktor mandeknya perwujudan demokrasi di Myanmar atau Burma. Kudeta terhadap pemerintahan Myanmar untuk menguatkan posisi pemerintahan maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang dapat menjamin keberlangsungan pemerintahan itu dengan baik.

Sistem pemerintahan yang dianut merupakan sebuah strategi kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan menurut pengamat Politik ; M. Alfan Alfian, Sejarah Myanmar dapat dilihat sejak awal kemerdekaan, 4 Januari 1948, sebagai republik independen Union of Burma, dengan Sao Shwe Thaik sebagai Presiden dan U Nu sebagai Perdana Menteri. Demokrasi di Myanmar terhenti pada 1962, ketika Jenderal Ne Win melancarkan kudeta dan sempat mengendalikan pemerintahan selama 26 tahun. Junta militer yang otoriter memperkokoh cengkeraman kekuasannya melalui kudeta dan membatasi ruang gerak kaum oposisi pro-demokrasi. Demonstrasi-demonstrasi pro-demokrasi seperti yang telah terjadi pada 1974, 1988 dan 2007 ini, selalu dihadapi dengan kekerasan militer. Pada 1988 Jenderal Saw Maung melakukan kudeta dan membentuk pemerintahan yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC). Pada 1989, SLORC mengumumkan keadaan darurat untuk memukul para demonstran pro-demokrasi. Pada 1989 rezim SLORC mengubah nama Burma menjadi Myanmar (alfanalfian.multiply.com)

Pemerintahan yang di kenal dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, lembaga yang bersifat kolektif yang diduduki oleh sejumlah petinggi militer merupakan sebuah strategi agar bagaimana pemerintahan dapat dikendalikan, bentuk pemerintahan ini dipakai sebagai kekuatan hukum atau sebagai sebuah upaya konstitusional dalam menjalankan pemerintahan, awal keberadaan SLORC bertujuan menekankan bahwa SLORC dalam pemerintahannya akan memperjuangkan transisi dari militer ke sipil, dimana menyiapkan kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis berdasarkan hasil pemilu.

Keberadaan SLORC sebagai lembaga pemerintahan transisional untuk menyiapkan pemilu yang demokratis dan menyiapkan kepemimpinan sipil namun persoalannya ketika Pemilu1990 junta militer tidak mengakui kemenangan NLD, padahal hasil pemilu menunjukkan kemenangan NLD, kali ini kemenangan yang sarat dengan kecurangan dan rekayasa junta militer tidak diakui oleh NLD. NLD didirikan pada 27 September 1988, dan Aung San Suu Kyi adalah warga sipil Myanmar yang merupakan pemimpin partai NLD.
Pertanyaan pembahasan kita yakni, Apa yang menyebabkan Pemerintahan Junta Militer yang membentuk diri dalam SLORC tidak menyerahkan tambuk kekuasaan ke tangan sipil tetapi merekaya konstitusi untuk menghambat berkuasanya sipil ? Artikel ini akan membahas secara teoritis mengapa junta militer begitu kuatnya di Myanmar sehingga tidak menyerahkan kekuasan ini ke tangan sipil, dari sudut pandang Pretorianisme Samuel Huntington.

Menurut Samuel P. Huntington dalam bukunya Tertib Politik menjelaskan bahwa, di dalam Oligarki Pretorian perjuangan untuk memperoleh kekuasaan seringkali dibarengi dengan kudeta tetapi aksinya hanya merupakan “revolusi istana” ketika satu anggota oligarki mengganti kedudukan anggota lain tanpa menumpahkan darah. Kepemimpinan puncak memang mengalami perubahan, tetapi di dalam ruang lingkup wewenang pemerintahan atau partisipasi tidak terjadi perubahan yang berarti dan landasan legitimasi sebagaimana halnya kerajaan mulai berakhir dan slogan serta program baru revolusi dan pembangunan nasional mulai disebarluaskan (Samuel P. Huntington - Rajawali Pers – 2004)

Sedangkan menurut Saurip Kadi mengungkapkan bahwa, Kondisi masyarakat pretorian inilah yang mendorong militer untuk terlibat dalam politik karena masyarakatnya berupaya masuk ke dalam politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan meskipun bangunan politiknya belum mapan (Saurip Kadi – PARRHESIA - 2006)

Kondisi inilah yang mendorong militer Burma atau Myanmar untuk menguasai kekuasaan karena keadaan politik yang belum mapan. Penguasaan militer terhadap pemerintahan Myanmar memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru dimana tentara Myanmar adalah para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Burma/Myanmar dari kolonialisme Inggris.

Dalam perkembangan masyarakat pretorian diperhadapkan dengan kemajuan peradaban dimana pemikiran pemerintahan yang semakin mengalami perkembangan dengan hadirnya bentuk-bentuk model pemerintahan seperti demokrasi, yang walaupun peranan militer dibutuhkan untuk turut campur tangan di bidang politik untuk mengatasi mala petaka atau kekacauan politik dalam sebuah negara sehingga terciptanya stabilitas dan integrasi bangsa.

Namun semangat demokrasi memiliki nilai-nilai yang dapat diterima digalang memenuhi seantero masyarakat dunia, yang mana esensi nurani demokrasi yang menekankan bahwa para anggota militer pada kesempatan yang sama harus menyerahkan kembali kekuasaan kepada pemerintahan sipil melalui pemilihan umum.

Keberadaan Militer yang kuat di Myanmar yang cukup mengakar dengan membuat konstruksi bangunan konstitusi untuk mendukung keberadaan mereka semakin membuat demokrasi hanyalah wacana dan tidak mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya dimana kekuasaan di tangan sipil.

Di Awal abad ke 18, Myanmar menjadi bagian dari wilayah jajahan Inggris ( Indian Empire ). Merdeka di tahun 1948 Myanmar mengalami instabilitas politik karena perpecahan dalam partai yang berkuasa ( AFPL ). Myanmar menganut politik multi partai dan mengakui adanya 10 partai. Pemerintahan SPDC ( State Peace and Development / Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara ) masih merupakan pemerintahan sementara menunggu terbentuknya konstitusi baruyalah akal-akalan junta militer untuk memperpanjang kekuasaanya, Dalam kurun waktu yang cukup panjang Myanmar merdeka namun dalam perkembangannya tidaklah se-stabil negara lain yang ada di Asia Tenggara, karena gejolak pemerintahan dimana pemerintahannya berada dalam masyarakat pretorian.

Sebelum terbentuknya SPDC atau Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara lebih didahului dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, karena pada masa pemerintahan sekitar tahun 1988 menuju 1999 saat SLORC berdiri, keberadaannya lebih pada usaha untuk memulihkan keadaan darurat dalam negeri karena perpecahan dan kudeta yang terus melanda negeri ini.

Keberadaan SLORC mengalami tekanan dari berbagai pihak baik itu ‘bhiksu’ sebagai simbol masyarakat Myanmar yang jujur dan memiliki moral yang dapat di pertanggungjawabkan melakukan protes, karena merebaknya korupsi oleh para petinggi militer, kondisi Myanmar waktu itu menunjukan keadaan yang mencerminkan benar-benar masyarakat pretorian sebagaimana yang di ungkapkan oleh Samuel P. Huntington; Ciri khas yang menandai masyarakat praetorian adalah kalau daerah pedesaaan pasif dan masa pedesaan disingkirkan dari gelangang politik, dalam masyarakat pretorian tercipta kelompok menengah yang berani melawan dan berhadap-hadapan, kelompok yang khas dalam masyarakat pretorian ialah golongan terpelajar terutama mahasiswa di satu pihak dan kalangan militer dilain pihak dan kedua kelompok ini merupakan ciri khas masyarakat Pretorian.

Suku-suku kecil seperti “Karen” suku lainya tidak dilibatkan dalam proses bernegara, hanyalah suku Burma yang mayoritas mendapatkan peluang untuk terlibat dalam politik bahkan suku-suku lain bergerilya untuk memperjuangkan keberadaan komunitasnya dengan mengangkat senjata.

Di Myanmar kelompok menengah yang melakukan perlawanan terhadap militer tidak saja di lakukan oleh mahasiswa tetapi di lakukan oleh para ‘bhiksu’, akhirnya junta militer melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik para bhiksu, dan demonstrasi mahasiswa besar-besar pada bulan maret-juni 1988 yang berujung mahasiswa ditembaki dan markas mereka di tutup oleh militer dan Universitas pun di tutup sementara untuk mematahkan kekuatan mahasiswa. Menurut M. Alfan Alfian bahwa dalam peristiwa itu Korban bergelimpangan. Itulah potret pendekatan militer dalam memberangus tuntutan demokrasi dan kebebasan publik. Penembakan oleh tentara yang antara lain menewaskan wartawan Jepang Kenji Nagai itu mengingatkan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dimana demonstrasi damai dihadapi dengan kekerasan militer (alfanalfian.multiply.com)

Karena kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dan kota dimana masyarakat kotayang hanya ingin mendapatkan suasana yang aman maka warga kota akan memilih untuk mengikuti saja apa yang diinginkan oleh junta militer dan memberlakukan keadaan darurat sebagaimana bagian dari SLORC dan kemudian dipoles lagi dengan sebutan SPDC.

Kondisi inilah yang memicu hadirnya gerakan demokrasi yang di perjuangkan oleh NLD, organisasi ini didirikan pada 27 September 1988 dan Aung San Suu Kyi yang saat itu baru tiba dari Oxford, bergabung dengan NLD hingga menjadi ketuanya.

NLD adalah partai prodemokrasi yang mendukung gerakan non-kekerasan terhadap demokrasi multi-partai di Burma. Partai ini juga mendukung hak asasi manusia (termasuk kebebasan berpidato dimuka umum), aturan hukum, dan rekonsiliasi nasional. Sejak pemerintah junta militer mencengkeram Burma, banyak sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia oleh junta militer. Tidak ada pengadilan yang independen dan junta militer menekan aktivitas politik oposisi. Diberitakan, pemerintah juga membatasi akses internet, termasuk memblokir dari Google, Gmail, Yahoo, dan Hotmail (www.tribunnews.com)

Kondisi masyarakat Myanmar yang mengharapkan demokrasi tidak dapat terwujud padahal awalnya keberadaan SLORC menekankan bahwa pemerintahannya merupakan transisi dari militer ke sipil; bahwa ada kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis hasil pemilu.

Alasan inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi tetap bertekad untuk memperjuangkan demokrasi di Burma dan menegaskan akan melakukan revolusi yang ia sebut sebagai revolusi damai. Dengan kendaraan politik NLD, yang ibarat pepatah ‘ada tapi seperti tidak ada’, yakni ada tapi tak diakui pemerintah, mampukah Aung San Suu Kyi mewujudkan revolusi damainya dan membuat perubahan fundamental di Burma menjadi demokratis?

Perjuangannya sangat gigih sehingga NLD dapat hadir sebagai salah satu partai peserta pemilu Perkembangan politik terjadi pada bulan Mei 1990, tatkala pemerintah menggelar pemilu pertama kali sejak yang sejak 30 tahun sebelumnya.

Partai National League for Democracy (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, berhasil memenangkan 392 dari total 489 kursi yang diperebutkan. Namun SLORC membatalkan hasil pemilu tesebut. Ketua NLD Aung San Suu Kyi harus menerima hukuman sebagai tahanan rumah. Pemberangusan sipil untuk hadir dalam ruang publik dalam mewujudkan demokrasi menjadi tekad junta hanyalah bualan belaka. demokrasi substansial sepertinya hanyalah menghalau angin tanpa menuai hasil karena kekuatan junta yang cukup kuat.

Pemilu Burma 2010 ini sesungguhnya hanya pertarungan antara sesama partai yang didukung oleh junta militer, yakni USDP dan NUP. Karena pemilu kali ini tidak diikuti oleh partai oposisi prodemokrasi, NLD (National League for Democracy), yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, anak salah satu founding fathers Burma, Aung San. KPU Burma pada September lalu secara resmi menghapus NLD dari daftar partai peserta pemilu.

Memecah Frozen Demokrasi

Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi ada sebagai salah syarat demokrasi untuk membuktikan matangnya demokrasi disebuah negara, hal inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Menurut Reni Panuju bahwa; partai politik konon pertama kali lahir di Eropa Barat dengan latar belakang pemikiran bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, selanjutnya apapun latar belakangnya partai politik merupakan saluran rasional untuk menampung dan memproses partisipasi politik masyarakat (Redi Panuju - Bhuana Ilmu Populer – 2011).

Namun semangat demokrasi yang dibangun oleh junta militer hanyalah untuk memenuhi standar demokrasi yakni adanya pemilu yang dilakukan secara bertahap, kemudian ada peserta partai politik yang walaupun partai peserta pemilu adalah partai bentukan junta militer yang di dalamnya peran SLORC, partai tersebut ada pada 2006, banyak anggota mengundurkan diri dari NLD, akibat tekanan dari Tatmadaw (Angkatan Bersenjata), dan Union Solidarity and Development Association (ASDA) yang dibentuk oleh junta militer pada 15 September 1993 sebelum kemudian pada 29 Maret 2009 dibentuk USDP sebagai wadah baru untuk ikut pemilu 2010. Semua anggota ASDA masuk USDP (www.tribunnews.com › Tribunners › Kolom Jurnalis).

Demokrasi yang telah di abaikan menyebabkan pelanggran HAM menjadi hal biasa dan lumrah di Myanmar, akhirnya peran sipil hanyalah sebagai penonton dan tidak terlibat untuk menciptakan demokrasi partisipatoris ataupun dan demokrasi deliberative, karena demokrasi dapat terwujud dengan baik jika kedaulatan di tangan rakyat dan bukan di tangan junta militer.

Larry Diamond dan Marc F. Plattner dalam buku yang mereka tulis bahwa; Peran rakyat dalam hal ini sipil merupakan tuntutan global kata sipil disini yakni bebasnya intervensi militer dalam politik, demokrasi harus menempatkan militer di bawah orotitas sipil sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi militer untuk menjalankan pertimbangan professional dan kegiatan yang menjadi bidang mereka dalam batas-batas parameter kebijakan yang ditetapkan oleh sipil.

Mereka (militer) melakukan intervensi ke dalam politik (apakah itu dengan kudeta atau dengan ekspansi kekuasaan dan hak prerogative secara gradual) ketika Politisi sipil dan partai politik lemah dan terpecah, dan ketika pemerintahan yang tidak utuh dan memanifestasikan kegagalan telah melahirkan kevakuman kekuasaan (Larry Diamond & Marc F. Plattner - Rajawali Pers – 2000).

Kwalitas demokrasi sebuah negara dapat diukur apabila memiliki nilai yang berarti melalui keberadaan sipil dalam suatu negara dapat berpartisipasi dengan baik, politisi sipil tidak lemah dan kuat, serta memiliki tujuan yakni mampu mensejahterakan rakyat. Cita-cita ini akan terwujud dengan adanya keberadaan partai politik sebagai variabel yang memfasilitasi sipil untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional dan perekonomian bangsa.

Peran sipil yang ideal harus mampu meramu kebijakan bagi militer agar keberadaan militer dapat berperan secara professional, dan tidak terjadi reorientasi misi militer, Supremasi sipil akan terwujud sebagai penentu terhadap keberadaan militer jika sipil mampu meramunya dalam konstitusi yang mengikat.

Demokrasi di Myanmar merumakan demokrasi yang mengalami kebekuan dimana ada penerapan demokrasi tetapi demokrasinya di kekang atau di bonsai semangat demokrasi yang seharusnya memberikan kebebasan serta peran utama kepada sipil tidak ada ruang yang tersedia.

Junta militer yag mengambil alih kekuasaan mendominasi bahkan menendalikan semua system pemerintahan dengan membentuk Dewan Peneguhan Hukum dan Peraturan (SLORC) dan kemudian berubah menjadi Dewan Ketentramann dan Pembangunan Negara hadir dengan nama yang soft namun dalam pelaksanaannya jauh dari harapan perilaku yang otoritarian serta melanggar Hak Azasi Manusia.

Sipil yang berupaya untuk mewujudkan supremasi sipil mengalami penekanan yang sangat luar biasa, pemilu di lakukan tetapi partai politik peserta pemilu adalah Partai Politik bentukan junta militer untuk mempertahankan kekuasaan. Sehingga model demokrasi nya dilakukan hanyalah memnuhi syarat bahwa ada proses demokratisasi namun nilai-nilai demokrasi tidaklah tampak atau terlihat di sana.

Peran Negara luar dalam hal in ASEAN, PBB sangat lemah guna membantu perwujudan demokrasi di Myanmar, karena ruang untuk melakukan intervensi diatur dalam kerjasama Negara-negara ASEAN, jalan satu-satunya untuk mencairkan demokrasi yang beku di Myanmar adalah peran sipil sendiri dimana perlunya peningkatan kapasitas sipil (civil society) untuk mewujudkan supremasi sipil melalui konsolidasi yang kuat dan menyiapkan pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena pemimpin yang kuat dan kharismatislah mampu mengembalikan junta militer sebagai militer yang profesional, dan militer yang di kendalikan oleh sipil melalui kebijakan-kebijakan.

*Penulis Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI

Rabu, 27 April 2011

“COMANDAN TERTINGGI DALAM PERTEMPURAN EKONOMI DUNIA”

“COMANDAN TERTINGGI DALAM PERTEMPURAN EKONOMI DUNIA”
*Yoyarib Mau

Kondisi ekonomi dunia pada tahun 1990an merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan dimana lembaga-lembaga keuangan dunia mengalami guncangan dan terancam mengalami likuidasi, sehingga dampak sosialnya cukup besar tidak saja bagi negara dimana lembaga keuangan tiu ada tetapi hampir di negara – negara berkembang yang mendapatkan pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan tersebut.

Keadaan ini mendorong Amerika dan sekutu bahkan negara-negara maju lainnya menyusun strategi dalam kebijakan perekonomiannya untuk memulihkan keadaan negaranya. Strategi yang dilakukan adalah bagaimana membangun hubungan ekonomi dengan negara-negara lain terutama negara berkembang dengan sumber daya alam yang cukup.

Kebijakan yang dilakukan adalah mendorong perusahaan-perusahaan multinational (MNCs) untuk melakukan investasi di negara-negara berkembang terutama dalam pertambangan dan energy.Tak dapat di pungkiri bahwa energy menjadi komoditas dunia yang dibutuhkan untuk membantu mendorong roda perekonomian dan membantu mempercepat aktifitas manusia, selain energy yang menjadi primadona eksplorasi adalah tambang seperti; emas, berlian dan bahan tambang lainnya.

Perusahaan minyak yang merupakan MNCs seperti Exxon Mobil, British Petrolium, Haliburton, dan sebagainya yang hampir ada di belahan dunia manapun namun merupakan milik negara-negara maju seperti AS dan sekutunya. Keberadaan mereka tidak dapat di tolak karena memiliki kekuatan baik secara financial maupun memiliki tekanan politik yang begitu kuat terhadap pemimpin negara-negara dunia ketiga dan bergantung terhadap mereka.

Kebergantungan terhadap negara-negara dunia maju diawali dengan peran lembaga –lembaga keuangan dunia yang memberikan pinjaman keuangan bagi pembangunan di negara-negara berkembang seperti world bank. IMF dan lembaga donor lainnya, World Bank dan IMF mendapatkan sumbangan dari perusahaan-perusahaan MNCs tersebut. Namun dengan pola simbiosis mutualis.

Negara-negara berkembang menjadi target dari pola ini hanyalah negara-negara tetentu yang berkeras untuk membangun negaranya dengan model kemandirian ekonomi dimana tidak melakukan privatisasi terhadap sumber daya alamnya, seperti Venesuela, Peru, Ecuador, Iran dan Bolivia.

Namun ada negara-negar yang tidak berani mandiri tetapi begantung pada lembaga asing dalam hal pembangunan ekonomi negaranya. Keadaan ini membuat hubungan dalam sebuah negara dalam membangun hubungan diplomatic beragam, ada negara tertentu yang dianggap otoritarian dan tidak demokratis melakukan kekerasan bagi warga negarnya sehingga perlu campur tangan PBB. Tekanan dunia internasional dengan berbagai cara terhadap negara yang menerapkan otoritarian sehingga seperti tercipta image bahwa Negara adidaya dibutuhkan peran serta untuk menghadirkan pemerintahan yang demokratis.

Perilaku ini seperti yang terjadi di Chili pada masa kepemimpinan Pinochet, dirinya dalam menjalankan pemerintahan banyak melakukan kekerasan namun karena dirinya mengijinkan banyak MNCs melakukan investasi di Chili sehingga AS tetap berpihak pada Chili namun ketika kondisi masyarakat semakin gencar melakukan protes dan perlawanan terhadap Pinochet, AS kembali memberikan dukungan bagi perlawanan /kudeta terhdap Pinochet tetapi dengan kemungkinan-kemungkinan persetujuan tertentu untuk mengamankan kekuasaan AS melalui MNCs yang ada di negarnaya.

Namun ketika kepentingan AS tidak diakomodir sebagaimana yang dilakukan oleh Sadam Husein di Irak maka akhirnya atas nama kemanusiaan dengan melawan otoritarian yang dijalankan Sadam Husein akhirnya Sadam Husein tumbang dan terbukanya peluang bagi AS untuk terlibat dalam pengembangan perekonomian di Irak. Hal ini terlihat juga dengan apa yang terjadi di Arab Saudi pemerintahannya dijalanka dengan monarkhi dimana kebebasan menjadi barang mahal bagi warganya tetapi akrena kepentingan AS di Arab Saudi dimana diijinkannya MNCs berada di sana menyebabkan pemerintahan di Arab Saudi bebas dari intervensi AS dan sekutunya.

Demikian juga yang terjadi dengan Mesir sebagai perpanjangan tangan AS di dunia Arab, sehingga mendapatkan dukungan sekian tahun dalam menjalankan oligarki kekuasaan, namun ketika Husni Mubarok terdesak maka AS dan sekutunya berbalik berpihak kepada rakyat dan melawan Husni Mubarok sehingga Husni Mubarok terjungkal dari kursi kekuasaan.

Berbeda dengan Libya dimana NATO yang didalamnya juga AS dalam menyelesaikan persoalan Libya sepertinya mendukung rakyat untuk menjungkalkan Mohamad Khadafy tetapi tidak sepenuhnya karena dari kelompok oposisi ada kelompok – kelompok perjuangan yang tidak mendukungan akan kepentingan AS sehingga terkesan setengah hati peran NATO dalam penyelesaian persoalan Libya.

Sikap AS sepertinya menjalankan siasat ekonomi dengan pendekatan atau diplomasi standar ganda dalam kerjasama luar negerinya. Jika negara yang menjamin kepentingannya maka AS dan sekutunya akan mendukung walau pola kepemimpinan dan pemerintahan dalam negara tersebut melakukan pelanggaran HAM atau menjalankan pemerintahan negaranya dengan kekerasan.

Di lain pihak ada negara-negara yang menolak kehadiran AS dengan segala kepentingannya negara tersebut dijadikan sebagai target untuk di kecam atau di invasi dengan berbagai kesalahan – kesalahan melalui propaganda dan dukungan dari negara-negara yang bersengketa dengan negara tersebut sebagaimana yang di alami oleh Korea Utara. AS membangun kekuatan bersama Korea Selatan dan Jepang dalam pertahanan dan keamanan untuk mengintimidasi Korea Selatan.

*Catatan lepas – Penulis Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI

Sabtu, 16 April 2011

"THAILAND DENGAN DEMOKRASI KONSENSUS"

“THAILAND DENGAN DEMOKRASI KONSENSUS”
*Yoyarib Mau

Thailand merupakan negara yang dalam sejarahnya tidak pernah dijajah sehingga Thailand memiliki kekhasan dan kekhususan tersendiri yang tidak sama seperti negara lain di daerah semenanjung atau di Asia Tenggara pada umunya. Masyarakat Thailand sering di sebut dengan sebutan orang Thai, atau juga dapat di sebut orang Siam, namun sebutan yang lebih popular bagi orang Thailand adalah Thai karena lebih pada pertimbangan etnies Thai dalam bahasa Thai berarti “orang bebas”

Asal-usul orang Thai, memiliki ciri-ciri fisik yang tidak jauh berbeda dengan orang China, D.G.E. Hall sepakat mengisahkan perihal tanah asal orang Siam di Asia Tengah. Dipercaya bahwa sekitar 7000 tahun yang dahulu mereka mendiami kawasan pegunungan Altai (Mongolia) dan sekitarnya 2500 tahun kemudian berkembang hijrah ke selatan yang lebih subur (www.pekemas.org)

Pemikiran diatas dapat membenarkan apabila orang Thai berasal dari Mongolia, karena ciri fisik turut mendukung namun yang menjadi persoalan yang perlu di cermati adalah relief tulisan yang jauh berbeda serta bahasa yang dipakai juga sangat jauh berbeda asumsi ini dikuatkan oleh George Coedes bahwa masuknya secara lamban dan boleh jadi yang sudah kuno, sepanjang sunagi-sungai berhubungan dengan pergeseran umum penduduk dari utara ke selatan yang menjadi ciri terbentuknya kependudukan di semenanjung Indochina (George Coedes-KPG-2010).

Masyarakat Thai memiliki cirri – ciri rambut yang hampir sama dengan orang Mongolia yakni membiarkan rambutnya panjang sebagaimana di tuliskan oleh Anthony Reid bahwa; memperlakukan bagian tubuh yang paling beragam yakni rambut, pria dan wanita tidak begitu dibedakan dalam hal gaya rambut, bagi keduanya rambut merupakan suatu lambang serta petunjuk diri yang sangat menentukan. Oleh sebab itu pola yang berlaku hingga kurun niaga tampaknya ialah didorongnya pria dan wanita untuk menumbuhkan rambut sepanjangnya dan selebat mungkin (Anthony Reid – YOI – 2011)

Dalam hal yang lain bahwa banyak orang China atau orang Thai yang rambutnya di potong seperti para Saolin atau Bhiksu yang memiliki ciri-ciri seluruh rambutnya di potong sehingga yang tampak hanya kulit kepala saja, sepertinya pilihan ini khusus atau bagian dari ciri atau peran yang di jalankan.

Menurut Anthony Reid bahwa pilihan diatas dengan memotong seluruh rambut merupakan pengorbanan diri dari pada pertanda pengekangan gairah seksual atau pengebirian, seperti yang pernah dikemukakan (Berg 1951; Leach 1958), Alcina (1668A: 18) menulis tentang kaum wanita Filipina, “sakit terberat yang bisa mereka rasakan ialah jika rambutnya diambil atau dipotong. Maka untuk menunjukan kesedihan yang mendalam mereka memotong rambut… suatu tanda bahwa mereka berkabung atas kematian orang tua atau suami yang dicintai…. Untuk suatu motif keagamaan atau menyatakan selamat tinggal pada keduniaan” (Anthony Reid – YOI – 2011) sebagaimana orang Thai dengan para bikkhunya yang memakai jubah serba kuning dengan kepala digundulkan.

Dan motif pemotongan yang dilakukan di orang Thai lebih pada motif keagamaan atau menyatakan selamat tinggal pada keduniaan. Dan pilihan ini membuat mereka harus memiliki ciri atau perbedaan dari masyarakat kebanyakan. Thailand dalam sejarah merupakan merupakan jaringan dari aristokrasi dari Mongol, dimana Mongol mengontrol semua kelas sosial, “prajurit atau kaum setia yang merupakan insane bebas, rakyat biasa, dijadikan budak.

Salah satu tokoh yang bernama Ramkhamhaeng yang memiliki hubungan baik dengan Mongol dan menjadi bagian dari aristokrasi Mongol berhasil meraih semacam hegemoni atas sejumlah suku Thai akhirnya Ramkhamhaeng adalah pemimpin dan raja yang berkuasa penuh atas semua orang Thai (George Coedes-KPG-2010).

Dengan adanya pemimpin ini membuat orang Thai memiliki penguasa dan tunduk terhadap penguasa tersebut, daerah penaklukannya merupakan bagian dari kekuasaannya sehingga memenuhi syarat untuk mandiri sebagai sebuah kerajaan (negara) karena ada wilayah kekuasan (geografis), pemerintahan, dan rakyat, dan dari keturunan Ramkhamhaeng lah kerajaan Thai terbentuk. Kepemimpinan yang dipimpin oleh kerajaan turun temurun dan menjadi penentu bagi kerajaan hingga terbentuknya Thailand sebagai sebuah negara.

Namun seiring dengan kemajuan peradaban yang di dalangi oleh ilmu pengetahuan, dunia semakin sempit dan tidak lagi di batasi oleh ruang dan waktu, orang dari wilayah tertentu dapat melakukan kunjungan ke negara lain serta dapat membangun kerjasama yang saling menguntungkan dimana ada tukar menukar (ekspor-import) barang atau pertukaran peradaban maka influence kemajuan dari negara yang lebih maju akan mempengaruhi negara yang lemah dalam teknologi atau peradaban maka sistem pemerintahan aristokrasi yang menjadi model pemerintahan di kerajaan Thailand pun mulai mengalami pergeseran.

Kondisi pergeseran ini mendorong Thailand untuk memikirkan design politik yang tepat bagi orang Thai dimana budaya dan tradisi tidak akan dimusnahkan tetapi juga mereka pun diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan peradaban di negara-negara maju yang menerapkan sistem pemerintahan yang demokratis.

Karena bagi orang Thai ada tiga hal yang suci atau yang sering disebut “eka lak thai” yakni : Bangsa Thai, Raja, dan Buddha, sehingga perlu pemikiran yang tepat dalam melihat penerapan demokrasi di Thailand karena suatu sisi demokrasi hadir untuk memberikan ruang bagi peran rakyat dalam pemerintahan namun di sisi lain bagi Thailand raja memiliki peran yang sangat penting dalam sistem politik Thailand.

Bagi orang Siam atau Thai kebanyakan menganut agama Buddha akan menghormati apa yang menjadi putusan raja, karena kepercayaan atas nilai-nilai tradisional yang dianut yakni peran tradisional raja, raja-raja Thailand percaya bahwa mereka adalah Bodhisattva dimana karena rasa kasihnya yang luar biasa ia meninggalkan nirvana untuk menolong manusia, pemikiran keyakinan yang mereka miliki bahwa raja dalam setiap keputusan atau kebijakanya merupakan inspirasi yang merupakan apa yang dikehendaki sang Ilahi dan di percaya demi kebaikan bersama (bonum communal).

Dilain pihak demokrasi hadir dari barat dengan nilai – nilai yang menjamin individual yang bertolak belakang dengan apa yang dijalankan di Thailand, nilai-nilai demokrasi sebagaimana disederhankan oleh Samuel Huntington bahwa; sebuah sistem politik disebut demokratis bila “para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara (Hendra Nurtjahjo - Bumi Aksara - 2008).

Dari uraian tesebut diatas tulisan dalam topic ini menghadirkan beberapa pertanyaan permasalahan yaitu ;Bagaimana model demokrasi yang berkembang dari barat (Eropa dan AS) dapat di sesuaikan dengan monarkhi di Thailand ? Sejaumana kedudukan orang Thailand dalam pelaksanaan demokrasi di Thailand.

Thailand sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki keunikan dan problematika karena adanya kepemimpinan raja yang kuat sebagai hal yang tidak dapat di tawar namun membuka diri untuk penerapan demokrasi sehingga tulisan ini sebagai sebuah sumbangsi pemikiran untuk pemikiran politik sehingga dapat melihat demokrasi yang berkembang di barat dan ketika diperhadapkan dengan sebuah struktur budaya kerajaan yang begitu kuat.

Landasan teori yang mungkin menjadi pisau analisa adalah pemikiran Feridinand Tonnies yang membedakan dua jenis kelompok yang dinamakannya Gemeinschaft dan Gesellschaft. Gemeinschaft digambarkan sebagai kehidupan bersama yang intim, pribadi dan ekslusif; suatu keterikatan yang dibawa sejak lahir dan dibagi dalam tiga jenis yakni gemeinschaft by blood, gemeinschaft of place, dan gemeinschaft of mind. Sedangkan Gesellschaft merupakan kehidupan public, yang terdiri atas orang yang kebetulan hadir bersama tetapi masing-masing tetap mandiri dan bersifat sementara dan semu (Kamanto Sunarto - LP FE – UI, 2004).

Hubungan raja dan orang Thai atau masyarakat Thailand begitu kuat dan tak mungkin dipisahkan karena merupakan bentuk turunan dari kepercayaan tradisional Thailand, raja di tempatkan sebagai inti dari doktrin Ekalak Thai. Sedangkan nilai-nilai demokrasi lebih merunut pada nilai-nilai kontemporer yang lebih mengacu pada budaya eropa atau barat (AS).

Pemikiran Plato tentang negara memiliki kemiripin dengan apa yang dianut oleh kerajaan Thailand menurut Plato negara ideal menganut prinsip mementingkan kebajikan (virtue). Kebajikan menurut Plato adalah pengetahuan. Sehingga menurut Plato negara yang ideal atau negara yang terbaik bagi manusia adalah negara yang penuh kebajikan di dalamnya. Mereka yang berhak menjadi penguasa hanyalah mereka yang mengerti sepenuhnya prinsip kebajikan ini. Plato menyebut negarawan seperti itu seorang raja-filsuf - the philosopher king (Ahmad Suhelmi – Gramedia – 2007).

Pemikiran Plato menguatkan apa yang menjadi tradisional pemahaman masyarakat Thailand dalam diri seorang raja karena bagi orang Thai, kedudukan raja tidak hanya diatur formal dalam konstitusi tetapi lebih pada nilai-nilai tradisional yang diyakini seperti keberadaan raja sebagai Bodhisattva pemilik kebajikan tertingi, dipercaya sebagai reinkarnasi dari seseorang yang pada masa lalunya memiliki pahala yang sangat tinggi.

Pemikiran bahwa sumber kabajikan hanya ada pada raja karena reinkarnasi merupakan sesuatu yang kuat sehingga sebagai pelindung bagi Buddihsm dan Sangha dan keduanya merupakan sumber legitimasi dari raja, sehingga raja menjadi symbol pemersatu dan symbol idnetitas bangsa keberadaan ini menunjukan bahwa keberadaan raja adalah mutlak sehingga model pemerintahannya adalah monarkhi absolute yang kemudian pada tahun 1932 merupakan titik awal dimulainya demokrasi di Thailand sehingga adanya Demokrasi di Thailand.

Proses demokrasi di awali dengan proses kudeta untuk membatasi kekuasaan raja dan mengikut sertakan sipil (masyarakat) dalam menjalankan pemerintahan. Penerapan demokrasi bagi masyarakat Thailand sejatinya bertolak belakang dengan nilai-nilai tradisonalnya karena ada spirit demokrasi yang sebetulnya tidak sejalan dengan nilai tradisional Thailand.

Esensi demokrasi adalah bagaimana peran maksimal dari rakyat, dimana kedaulatan atau kekuasaan oleh rakyat, Abraham Lincoln menguraikan bahwa pengertian kekuasaan rakyat itu dalam slogan yang sangat ringkas, yaitu “from the people, by the people, and for the people, yang kesemuanya itu berintikan ide “rule by the people”( Hendra Nurtjahjo - Bumi Aksara – 2008).

Pemikiran ini apakah sejalan dengan nilai – nilai tradisional Thai yang mendaulatkan kekuasaan itu ada pada raja dimana raja adalah inti atau obyek sembahan rakyat Thailand apa yang menjadi keputusan raja merupakan amanah bagi rakyat Thailand, dimana kasus PM. Thaksin yang secara demokratis mendapatkan dukungan mayoritas dari rakyat dan memilih Partai yang didirikan Thaksin yakni Thai Rak Thai menang di parlemen sehingga secara demokratis maka Thaksin mendapatkan kedaulatan dari rakyat.
Mengacu pada “dari rakyat” maka akan menunjuk adanya suatu pemilihan umum yang bebas atau kebebasan memilih yang dimiliki secara sama oleh seluruh rakyat, kondisi ini dengan sendirinya Thaksin terpilih secara demokratis, namun kuatnya tekanan perlawanan oleh lawan politik dengan masing-masing menghadirkan masa turun ke jalanan membuktikan demokratisasi yang tumbuh di Thailand.

Kondisi ini tidak sertamerta menyelesaikan persoalan demokrasi karena kedua pihak yang tidak mengalah dan akhirnya kekuasaan Rajalah yang menyelesaikan persolan dengan memerintahkan PM. Thaksin untuk melepaskan jabatan, dengan demikian seluruh rakyat tunduk dan taat pada apa yang diperintahkan oleh Raja.

Kata “oleh rakyat” sering dipahami lain yakni kepemimpinan dipimpin beramai-ramai oleh rakyat, apa jadinya jika sebuah pemerintahan di perintah oleh beribu-ribu orang sehingga oleh rakyat di sini yakni diwakilkan kepada wakil-wakil yang dipilih melalui pemilu, di Thailand wakil-wakil itu ada di parlemen karena mereka diusung oleh partai politik sebagai sarana untuk memudahkan pemilihan. Namun bukan berarti keputusan mutlak di tangan wakil-wakil rakyat tersebut tetapi tetap keputusan akhir ada pada Raja.

Jika pemikiran “oleh rakyat” apakah dengan keberadaan nilai-nilai orang Thai dimana ketaatan pada raja, yakni setiap masyarakat Thai harus tunduk dan taat kepada keputusan raja, semua berkewajiban untuk menegakan keputusan Raja, apabila mengacu bahwa keputusan taatnya rakyat pada raja tanpa perlawanan adalah sesuatu yang baik maka hal tersebut dapat di sebut “democratic pradoksal” karena di suatu sisi telah memenuhi varibel suara terbanyak karena mayoritas orang Thai akan mematuhi keputusan raja yakni dukungan kepatuhan sebai bentuk suara terbanyak namun dilain pihak keputusan tersebut nyaris tanpa celah untuk dikritisi atau di perdebatkan sebagaimana a\yang ditawarkan demokrasi deliberative karena bagi rakyat suara raja dianggab suara dewa yang tidak memiliki kemungkinan salah/dosa sehingga sudah pasti mutlak benar.

Dan keputusan Raja bertujuan untuk stabilitas dan kedamaian orang Thai karena Raja ingin adanya ketentraman pemikiran orang Thai diperhadapkan antara peradaban tradisional dan peradaban modern dimana mereka menerima demokrasi sebagai bagian dari sistem pemerintahan Thailand.

Kondisi ini jika dikaitkan dengan demokrasi deliberative yang di tawarkan oleh Jurgen Habermas, mengenai demokrasi deliberative/diskursus dalam ruang public, kehidupan bersama di dalam sebuah masyarakat membentuk suatu tatanan sosial, jika para anggota masyarakat ini mematuhi norma-norma tertentu yang mengatur perilaku mereka, Kepercayaan akan pandangan dunia (weltranschauung) tradisional dan sikap menerima begitu saja pendasaran-pendasaran konvensional atas norma-norma dalam taraf tertentu dapat mereproduksi dan menstabilkan tatanan sosial tersebut. Namun di dalam masyarakat modern orang tak dapat menerima begitu saja norma-norma yang mengatur perilaku mereka (F. Budi Hardiman - Komunitas Salihara – 2011).

Namun bagi orang Thai kebenaran itu adalah menyakini nilai-nilai tradisonal bahkan keyakinan akan kebijakan raja di atur dalam Konstitusi Kerajaan Thailand 1997. Sehingga mereka melakukan ini sebagai bentuk dari negara yang menjunjung tinggi hukum “rule of law” sebagai salah satu sendi demokrasi.

Model demokrasi di Thailand merupakan sebuah model yang unik dan menarik dibelahan dunia saat ini untuk di pelajari, jika nilai-nilai tradisional itu telah di sepakati sebagi hukum konstitusional maka hal tersebut tidak dapat di salahkan bahwa Thailand tidak demokratis, sebab apabila dilihat dari struktur bangun demokrasinya memenuhi criteria ada pemilu yang dilakukan berkala, ada eksekutif dan legislative ada yudikatif, ada konstitusi semuanya menunjukan bahwa secara procedural negara ini demokratis.

Demokrasi di Thailand tak dapat menghilangkan ikatan “gemeinschaaft” yang begitu kuat dimana ikatan yang di bangun dengan sebutan “Ekarak Thai” yakni bangsa Thai, Raja, dan Buddhism tiga hal yang tidak dapat di pisahkan dari kehidupan negara ini. Namun menjadi persoalan mendasar dari demokrasi hadir untuk menegakan nilai kesetaraan, keragamaan (pluralism), penghormatan atas perbedaan (toleransi), kemanusiaan atau penghargaan atas hak-hak asasi manusia “kebebasan”, tanggung jawab, kebersamaan, dan sebagainya.

Namun keberadaan masyarakat Thailand di wilayah selatan Thailand yang beragama Islam bagi mereka demokrasi di Thailand hadir dengan dua wajah karena dalam perwujudan demokrasi masyarakat Thailand Selatan tidak mendapatkan perlakukan demokrasi tidak adanya penghormatan atas perbedaan karena di suatu sisi nilai demokrasi berusaha untuk diterapkan dengan sepenuh hati namun di sisi lain ada nilai-nilai tradisional yang berbenturan dengan paham demokrasi.

Demokrasi di Thailand sejatinya hanyalah demokrasi procedural yang ditafsirkan secara mayoritas dan mengabaikan kelompok particular dalam sebuah negara, sehingga demokrasi di Thailand tidak menjawab substansi demokrasi, sehingga peluang yang perlu di lakukan adalah Otonomi Khusus Demokrasi bagi kelompok patikular sehingga mereka bebas dan setara dengan masyarakat mayoritas.

Bangsa Thai, Buddhis, dan Raja yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Thai terdoktrin dalam konstitusi hal ini menyebabkan demokrasi di Thailand harus dilakukan secara Otonom tidak berlaku mutlak karena tidak ada pemisahan antara agama dan negara sehingga menyulitkan bagi penerapan demokrasi. Demokrasi Thailand hanyalah seremonial karena tidak membuka ruang bagi bagi kebebasan berpendapat, karena tradisi yang ada bukan hanya sekedar atribut sosial yang “gesellschaaft” yang dapat mencair, tetapi keberadaan keyakinan bernegara di Thailand telah mengeras dan menjadi identitas politik yang mengisi semua ruang baik itu ruang politik dan ruang sosial masyarakat.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Politik Indonesia – FISIP - UI

Senin, 14 Maret 2011

"SIAPA YANG DIPERCAYA SBY ATAU WIKILEAKS"

“SIAPA YANG DIPERCAYA WIKILEAKS ATAU SBY”
*Yoyarib Mau

Perang urat saraf antara SBY dan Wikileaks lewat akibat pemberitaan di dua media Australia yakni The Sydney Morning Herald dan The Age seperti menampar pipi SBY melebihi tamparan perlawanan mengajukan hak angket oleh anggota koalisi di sekertariat gabungan. Pemberitaan ini juga bertepatan dengan kunjungan Wapres Boediono ke negeri kanguru tersebut. Globalisasi merupakan tata dunia baru yang membuat dunia dalam gengaman tangan, globalisasi merupakan bagian dari sejarah dunia yang hanya mimpi tetapi dalam perjalan sejarah menjadi nyata dan terwujud. Dunia terasa tidak lagi terbatas oleh bentangan jarak tetapi sat ini telah di perpendek dalam ruang yang sempit dan jaringan teknologi.

Penguasaan akan teknologi maka dengan sendirinya dunia dapat dikendalikan oleh mereka yang memiliki keahlian tersebut, penguasaan teknologi merupakan sebuah kekuatan adidaya baru yg bisa menguntungkan bagi semua pihak namun juga mengancam akan pihak lain. Menguasai dunia menurut Bill Gates, kecepatan merupakan jantung dunia masa kini, yang akan mampu mengangkat manusia kea rah produktifitas dan kualitas hidup yang lebih baik. Akan tetapi, tidk sedikit pemikir yang melihat dominasi kecepatan atas kehidupan (power/speed) ini sebagai sebuah gambaran suram masa depan umat manusia (Yasraf Amir Piliang, Jalasutra –2004).

Kemajuan teknologi dunia menyebabkan kekuatan fisik atau material semakin melemah kekuatannya, klaim Amerika Serikat sebagai negara super power dengan memiliki infrastruktur yang mapan di semua bidang baik itu teknologi, ekonomi,politik dan sains. Kemapanan ini sebagai penentu kemajuan negara AS. Keadaan ini kemudian membuat AS merasa sebagai negara kuat yang tak mungkin terkalahkan dan membuat AS ingin tampil sebagai penguasa dunia atau hegemoni dunia.

Amerika tidak sadar bahwa globalisasi teknologi menunjukan kabaikan tetapi mereka lupa bahwa sepertinya ada dampak buruk dari kecepatan teknologi tersebut sebagaimana yang di ungkapkan oleh Bill Gates di atas, yang tanpa sadar gedung kembar WTC diruntuhkan oleh para teroris membajak pesawat terbang dan menabraknnya dan tidak hanya itu tetapi juga para teroris menyempatkan diri melakukan penyerangan ke ke gedung Pentagon yang di kenal dengan system keamanan yang luar biasa.

Tragedi runtuhnya gedung WTC di AS, merupakan tamparan keras bagi sistem kemanan dan teknologi di Amerika Serikat (AS), tidak cukup dengan itu AS sepertinya kembali dipermalukan dengan pembocoran ratusan ribu dokumen rahasia negara oleh Julian Assange, pendiri sebagai pendiri situs wikileaks. Pembocoran dokumen ini menyebabkan berbagai pihak menyimpiulkan bahwa kemajuan teknologi yang dikemas dalam teknologi dunia maya memiliki kekuatan yang dasyat yang tidak dapat diremehkan oleh kekuatan fisik yakni alustista (alat untuk sistim pertahanan) maupun kekuatan infrastruktur.

Proses penelanjangan yang dilakukan wikileaks merupakan sebuah kenyataan bahkan fakta yang tak terbantahkan bahwa kekuatan teknologi sebagai penentu utama. Akibat penelanjangan yang dilakukan oleh situs wikileaks menghadirkan dikotomi dalam masyarakat dunia yakni adanya kelompok bangsa yang mendukung apa yang dilakukan oleh para aktifis yang mengoperasikan situs ini dan juga ada kelompok bangsa yang sangat membenci para pendiri bahkan pengelola situs ini.

Bahkan akibat kebencian terhadap situs wikileaks maka berbagai upaya dilakukan oleh para negara pendukung untuk mendeskreditkan bahkan menjerat sang pendiri dengan proses hukum, dimana sang pendiri ditangkap di Inggris di London pada 07 Desember 2010, kemudian di ekstradisi ke Swedia tempat dirinya di cari atas tuduhan pelecehan seks (http://metrotvnews.com).

Akibat dari muatan situs wikileaks membuat masyarakat dunia bertanya, di suatu sisi AS sebagai negara terbesar di dunia yang menerapkan sistim demokrasi, bahkan demokrasi di Amerika Serikat menjadi acuan bagi negara-negara di belahan dunia lain. Menurut opini Yasraf Amir Piliang, betapa sistem demokrasi liberal khususnya AS – yang selama ini diagung-agungkan sebagai pembela kebebasan, keterbukaan, kejujuran dan keadilan ternyata tak lebih dari sebuah sistem korup, palsu dan biadab (Kompas, 16 Desember 2010).

Perilaku yang dilakukan oleh AS membuat banyak pertanyaan yang harus di jawab diantaranya, apakah tuntutan globalisai lebih kuat sehingga membuat demokrasi dapat di plintir atau demokrasi diperalat oleh AS untuk meraup keuntungan untuk mempertahankan diri sebagai negara adidaya ? siapakah yang lebih dipercaya dalam era demokratis apakah pihak wikileaks atau SBY ?

Wikileaks adalah non-profit media organisasi yang bermarkas di Swedia, berdedikasi untuk membawa berita penting dan informasi kepad public, Wikileaks adalah media nirlaba yang menyediakan cara yang inovatif, aman dan menjaga kerahasiaan sumber-sumber independen di seluruh dunia yang membocorkan informasi kepada wartawan kami, menerbitkan bahan signifikansi etis, politis dan sejarah sekaligus mempertahankan identitas sumber anonim, dan dengan cara yang universal untuk mengungkapkan ketidakadilan yang di tekan atau di sensor, Wikileaks telah memenangkan beberapa penghargaan, termasuk New Media Award, dari majalah Ekonomist untuk tahun 2008, Pada bulan Juni 2009 wikileaks dan Julian Assange memenangkan UK Media Award dari Amnesty International (kategori New Media) untuk publikasi tahun2008 beroleh Pljudul Kenya: The Cry of Blood – Extra Judicial Killings and Disappearances, sebuah laporan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya tentang pembunuhan oleh Polisi di Kenya. Pada bulan Mei 2010, New York Daily News menempatkan Wikileaks pada peringkat pertama dalam situs yang benar-benar bisa mengubah berita. Pada Juli 2010 situ ini mengundang kontroversi karena pembocoran dokumen Perang Afganistan, selanjutnya pada Oktober 2010, hampir 400.000 dokumen perang Irak dibocorkan oleh situs ini. Pada November 2010, wikileaks mulai merilis kabel diplomatic Amerika Serikat.

Berbicara globlasisai dan dikaitkan dengan dengan demokrasi maka yang menjadi persoalan dari kedua hal ini ada tiga variabel yang sangat berpengaruh yakni negara (state), pemerintah (governance), pasar (market). Ketiga hal ini merupakan variable penentu dalam globalisasi terutama menyangkut ukuran berhasilnya sebuah negara menjadi negara dengan tingkat ekonomi yang mapan dan maju, sebuah negara yang kuat akan ditentukan oleh pemerintahan yang mampu menetapkan strategi untuk membangun ekonomi negrinya dengan menghasilkan berbagai produk yang dapat di pasarkan ke pasar, namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana menguasai pasar dunia.

Kebergantungan negara-negara besar seperti AS degan negara-negara berkembang sangatlah besar karena sebagai penyedia bahkan memiliki cadangan sumber daya alam yang cukup tinggi untuk dapat dikuasai dan di eksplotasi dan hal yang berikut adalah bagaimana membangun hubungan dengan negara-negar untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Viktor K. Fung dan kawan-kawannya menuliskan bahwa kekuatan politik telah menentukan untuk membuat dunia tetap tidak rata, dengan menetapkan berbagai penghalang baru dan membangun terowongan dan superhighways bagi mitra dagang yang di sukainya(Viktor K. Fung, dkk, Competing In A Flat World, @kademia – 2008).

Kebijakan luar negari AS yang lebih mementingkan kepantingannya sebagai negara adikuasa menyebabkan, AS menerjemahkan tatanan hidup dunia berdasarkan perpespketif dirinya sebagai negara adikuasa dimana semua negara bergantung pada AS sebagai negara sentaral dan negara-negara dunia ketiga berperan sebagai negara peri-peri. Padahal yang sangat disayangkan yakni berperilaku machiavelian, dimana tidak lagi mempertimbangkan nilai-nilai demokratis yang sangat fundamental yakni egalitarian, terbuka, setara dan adil.

Kenyataannya dengan alasan demokrasi, dimana Irak, Afganistan dinyatakan tidak demokratis karena tidak adanya kebebasan dan kesetaraan disana AS melakukan intervensi dan melakukan pendudukan untuk menciptakan demokrasi namun kenyataannya hanyalah demokrasi procedural yang dilakukannya pemilu secara langsung dengan pola “one man one vote” akan tetapi substansi demokrasi yang mengusung nilai-nilai luhur manusia, mereka hanya menafsirkan hanya pada kepentingan ekonomi yakni demokrasi dalam konteks kepentingan ekonomis.

AS sepertinya melakukan pembatasan dan control dengan perpanjangan tanggannnya yakni para diplomat yang di utus ke negara-negara. perilaku AS yang menggunakan kekuatan diplomasi luar negerinya telah di usahakan pasca perang dunia ke II menurut Muhadi Sugiono, Sesudah perang dunia II muncul sebagai produk dari persaingan sengit antara dua orientasi kebijakan yang bertentangan di AS maupun di negara-negara kapitalis utama lainnya: antara orientasi internasionalisme liberal yang menghendaki sebuah perekonomian dunia yang terbuka, di satu pihak, dengan kapitalisme nasional yang menuntut lebih banyak peran aktif negara dalam mencapai tujuan-tujuan sosial, di lain pihak orang-orang Internasionalisme Liberal, yang diwakili oleh Wall Street dan Departemen Luar Negeri di Amerika dan City Of London di Inggris bahwa satu-satunya solusi bagi probel ekonomi dunia liberal terbuka (Muhadi Sugiono, Pustaka Pelajar – 1999).

Pendapat Muhadi Sugiono sebenarnya ingin mengaskan bahwa negara-negara dunia ketiga tidak berdaya atau tidak melakukan “bargaining power” untuk mengakan perekonomian nasional, kekuatan departemen luar negeri AS di manfaatkan sebagai alat penekan melalui kedutaan-kedutaannya di negara- negara berkembang untuk melakukan negosiasi dan penekanaan.

Wikileaks sebagai lembaga sosial menaruh perhatian pada persoalan hegemoni AS dan sekutunya yang ingina mengenguasai perekonomian dunia melihat hal ini maka para inisiatorpembentuk situs wikileaks melakukan investigasi dan mencari informasi untuk mengetahuui apa yang yang dilakukan oleh AS untuk mengusai perekpnomian dunia.
Penguasaan ekonomi dunia dilakukan dengan strategi ekonomi yang cukup baik dimana lembaga-lembaga dunia di manfaatkan oleh AS sebagaimana IMF (International Moneter Financial) dan World Bank, bahkan lembaga-lembaga keuangan dunia lainnya, tawaran kesanggupan AS serikat untuk menyediakan bantuan keuangan dan pinjaman luar negeri dengan proses pengembalian yang mudah serta ada syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi.

Pola yang dilakukan AS ini menurut Robert Cox yang dikutip kembali oleh Muhadi bahwa, mengkarakteristiknya menjadi negara neoliberal dimana dicirikan dengan merasuknya peran negara dalam proses akumulasi, ekspansi peran negara untuk menyediakan jarring pengaman bagi mereka yang tidak beruntung dalam mekanisme pasar dan segmentasi pasar ke dalam kosentrasi modal besar pada sector oligopolistic dan bisnis kecil dalam sektor kompetitif.

Perilaku AS inilah yang menurut para pendiri wikileaks sebagai bentuk hegemoni atas negara –negara yang tidak berdaya, dilatar belakangi oleh persoalan ini maka meraka sadar bahwa ada permaslahan dengan demokrasi, demokrasi dijadikan sebagai topeng untuk meraup keuntugan. Para pendiri situs ini adalah pekerja – pekerja sosial yang memiliki komitment untuk memberikan informasi benar dan beredikasi untuk menegakan nilai-nilai demokrasi yang telah di peralat untuk kepentingan negar-negara tertentu.

Situs ini hadir sebagai salah satu pilar demokrasi yakni sebagai alat control jika ada penyimpangan yang dari kekuasaan, situs ini melihat media elektronik dalam hal ini website sebagai sebuah alat yang sesuai dengan kebutuhan global, sehingga proses penyampaian informasi untuk memberikan transparansi bagi dunia tidak dapt di salahkan sehingga, sehingga negara-negara yang memiliki hubungan baik dan bagian dari hegemoni dunia sebagaimana Inggris berperan dalam penangkapan terhadap Julian Assange yang kemudian di ekstradisi ke Swedia.

Menarik dari persoalan penangkapan ini bahwa tuduhan yang diberikan kepada Julian Assange yakni pelecehan seksual hal ini sebagai alasan agar dapat di penjarakan atau dilakukan penghukuman, tetapi apabila di hukum karena menyebarkan rahasia negara atau di tunttut dengan UU Spionase AS maka hal ini tidak relevan bahkan menghadirkan persepsi miring terhadap AS sebagai negara yang demokratis.

Globalisasi bagaikan pisau yang bermata dua yakni tajam dibagian yang menghadap keluar dan juga tajam di bagian dalam, Indonesia bagian dari dunia globalisasi, bahkan Indonesia juga di muat dalam bocoran situs tersebut mengenai masalah penentuan pendapat di Timor Timur dan pemilu presiden 2004.

Memprihatinkan adalah masalah ini tidak dimenjadi agenda pemerintah dalam menegakan wibawanya sebagai negara yang berwibawa dan otonom, permasalahan ini malah di serahkan bagi Kementrian Koordinator Informasi dan Komunikasi, padahal masalah ini persoalan dunia yang mebutuhkan pernyataan sikap resmi dari pemerintah apakah mendukung atau menentang apa yang dilakukan oleh wikileaks, dan melakukan upaya hukum yang bertujuan membuktikan diri apa yang dilakukan wikileaks benar atau salah.

Melakukan permohonan klarifikasi dari pihak kedutaan AS mengenai isu tersebut, apakah benar hal tersbut dilakukan oleh pihak kedutaan atau tidak. Indonesia sebagai salah satu negara yang berhasil menjalankan demokrasi di Asia Tenggara, namun permasalahan ini sebenarnya memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk mempertegas diri apakah Indonesia menjalankan demokrasi substansial atau demokrasi prosedural, penilaian dunia membuat harga diri bangsa tidak direndahkan di mata dunia.

Persoalan demokrasi harus disertai dengan penegakan hukum sebagai jalan terbaik, Presiden SBY jika ingin membuktikan diri bahwa apa yang diungkapkan oleh wikileaks adalah sebuah kebohongan maka President harus menempuh jalur hukum, dengan tujuan tegaknya harkat dan martabat bangsa, apabila proses hukum dijalani maka akan berdampak pada kepercayan rakyat terhadap pribadi Presiden SBY sendiri.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia - FISIP - UI

Jumat, 04 Maret 2011

"CAMP PENYANDRAAN ITU BERNAMA SETGAB KOALISI"

“CAMP PENYANDRAAN ITU BERNAMA SETGAB KOALISI”
*Yoyarib Mau

Layaklah Setgab (sekretariat gabungan) koalisi dari partai-partai politik pendukung pemerintahan SBY diantaranya:; Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, PKS di katakan sebagai camp penyandraaan karena partai politik yang fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari suara rakyat dibungkam dalam camp ini.

Proses pembumkangan tidak saja hanya cerita legenda dalam sejarah perpolitikan dunia dan politik nasional, sebagaiamana dilakukan oleh NAZI - Jerman, di Buenos Aires berkisar 1977-1998 bagaimana Militer melakukan operasi condor untuk membungkam para aktifis dan mahasiswa yang memprotes kekuasaan junta militer, sebagaiamana masa orde baru hingga reformasi 1998 terjadi penghilangan nyawa secara paksa oleh rezim orde baru karena melakukan protes terhadap rezim.

Dua aktifis yang selamat dari camp penyiksaaan jelang gerakan reformasi 1998 yakni Pius Lustrilanang dan Desmond Mahesa yang kini keduanya menjadi anggota DPR-RI dari Partai Gerindra, kasus ini sepertinya menguap dan camp penyiksaan itu sampai hari ini tidak di temukan dimana camp tesebut berada.

Belum hilang dari ingatan kita proses peralihan kekuasaan yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda serta kekerasan fisik yang dialami mahasiswa disejumlah tempat seperti Semanggi dan Trisakti, serta korban penyiksaan dan penghilangan paksa yang hingga kini tidak di ketahui keberadaannya. Namun masa kekuasaan SBY- Boediono menghadirkan sebuah model camp penyiksaan (baca: penyandraan) yang tidak bersifat represif dan dengan melakukan kekerasan fisik, tetapi lebih pada penyandraan sistem demokrasi yang kita anut, tidak ada kekerasan fisik namun kekerasan bathin.

Pemikiran mengapa setgab itu seperti camp penyiksaaan atau penyandraan karena gerakan reformasi yang memiliki tujuan diantaranya penegakan hukum, pemberantasan KKN, serta mewujudkan kehidupan demokratis dalam struktur ketatanegaraan guna mewujudkan pemerintahan negara yang demokratis sepertinya mengalami pengkerdilan bahkan pemasungan.

Padahal semangat reformasi yang berkeinginan untuk benar-benar mengembalikan kedaulatan itu ketangan rakyat, telah mengalami pergeseran karena kedaulatan sepenuhnya telah dikooptasi oleh sekretariat gabungan (setgab) koalisi partai-partai politik pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Kondisi ini sangat jelas dan tergambar dalam keberadaan setgab dengan sepak terjangnya terutama dalam penggunaan hak angket penyelesaian kasus korupsi bank century dan juga hak angket kasus mafia pajak dimana keberadaan wakil – wakil rakyat yang ada di partai –partai politik pendukung disandra dengan berbagai tekanan baik itu ancaman perombakan kabinet terhadap kader partai politik koalisi yang membelot dan juga ancaman recall terhadap anggota DPR dari Partai Koalsi yang membelot.

Ancaman dan tekanan ini merupakan bentuk penyiksaan model baru dalam sistem pemerintahan yang demokratis saat ini, padahal keberadaan dewan perwakilan rakyat adalah mewakili kedaulatan rakyat karena di pilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislative yang diharapkan dapat memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana agenda gerakan reformasi tahun 1998.

Para anggota DPR ini diberikan mandate oleh rakyat untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat karena keterbatasan ruang (space) dimensi mandat menurut A.H. Birch yang mendeskripsikan secara garis besar sebagai berikut (Samsul Wahidin – Pustaka Pelajar - 2011);
a. The concept of delegated repsesentation, Wakil adalah agen /perantara atau juru bicara yang bertindak atas nama yang diwakilinya.
b. The concept of microcosmic representation, Sifat-sifat wakil itu mempunyai kesamaan dengan sifat-sifat golongan atau kelas orang-orang tertentu yang diwakilinya.
c. The concept of symbolic representation, Wakil yang bersangkutan melambangkan identitas / kualitas, golongan/kelas orang-orang tertentu yang diwakilinya.
d. The concept of elective representation, Konsep ini bahwa seorang wakil pada dasarnya bertindak merepresentasikan pada pemilih.
e. The concept of party representation, Para wakil itu tidak lagi merepsentasikan keterwakilan dengan rakyat, mereka cenderung menjadi wakil organisasi politik atau konkretnya adalah wakil dari partai politik.

Dari deskripsi diatas dapat di golongkan bahwa keberadaan wakil rakyat di DPR memiliki dua mandate deskripis pada poin (a-d) ada kecenderungan mewakili rakyat atau golongan tertentu sedangkan pada poin (e) menunjukan bahwa anggota DPR juga dapat mewakili partai politik. Kedua pemikiran ini memiliki kebenaran yang tidak sesederhana mungkin masing-masing memiliki keabsahan, namun kondisi saat ini dalam permasalahan setgab koalisi dan sistem kelembagaan yang ada dalam Indonesia sejatinya memberikan kekuasaan atau mandate itu lebih besar ada pada partai politik.

Dengan demikian keberadaan sistem kelembagaan kita yang memberikan legitimasi lebih kuata ada pada partai politik menyebabkan setgab dibentuk sebagai sebuah upaya untuk membulatkan suara angota partai koalisiagar sepenuhnya memiliki satu suara dalam paduan suara koalisi. Padahal dalam demokrasi langsung adalah bentuk pemerintahan yang paling baik karena semuanya tergantung pada rakyat.

Apabila melihat proses pemilihan legislative keberadaan kertas suara tidak hanya gambar partai tetapi nama dan gambar wakil rakyat pun dicantumkan dalam kertas suara dan pemilihan pun dilakukan dengan mencoblos / mencontreng nama atau gambar wakil rakyat dan bukan partai politik, model ini sebenarnya memberikan legitimasi yang kuat bagi seorang wakil rakyat untuk berpihak pada kepentingan rakyat.

Cheks and Balances

Prinsip cheks and balances merupakan prinsip-prinsip demokrasi sehingga ketika pemerintah yang dalam menjalankan kekuasaan melakukan kesalahan atau diduga melakukan praktek-praktek yang menyebabkan kerugian ada pada negara maka wakil rakyat dalam hal ini anggota DPR memiliki wewenang untuk melakukan tugasnya untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah sebagaimana kasus korupsi bank century dan kasus mafia pajak, DPR memiliki hak untuk menentukan sikapnya menolak atau mendukung hak angket.

Keberadaan camp setgab koalisi tidak serta merta harus membatasi fungsi dan hak anggota DPR untuk melakukan prinsip demokrasi cheks and balances, karena jika kekuatan partai politik koalisi di paksa untuk menekan anggota untuk melawan hati nurani dan juga mengkhianati kedaulatan rakyat maka model penyiksaan terhadap sistem demokrasi telah berganti baju dalam bentuk yang lebih tersistem

Penyelesaian kasus mafia pajak menjadi komitment bersama antara eksekutif dan yudikatif, SBY – Boediono dalam masa kampanyenya pada pemilu 2009 yang lalu dengan 15 janji dan salat satu butir janji pada butir ke 12 ada komitment untuk melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi terus di tingkatkan, pemenuhan janji itu SBY mencoba melakukannya walau terkesan tidak penuh hati dalam rapat cabinet terbatas di istana president yang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan dan Kejaksaan dan sejumlah menteri hadir.

Instruksi ini tidak maksimal sehingga wajar jika para wakil rakyat di DPR mengajukan hak angket untuk mewujdukan prinsip cheks and balances namun tidak tercapai. Komitment SBY untuk mewujudkan prinsip demokrasi hanyalah hayalan karena setelah voting hak angket maka partai – partai koalisi dalam setgab yang memilih untuk mendukung dilakukan hak angket atas kasus mafia pajak diancam dengan menggantikan kader partai pendukung hak angket yang ada di cabinet serta recall bagi dua anggota DPR yang berasal dari PKB.

Vicious Circle

Keberadaan setgab koalisi berubah menjadi vicious circle atau lingkaran setan yang terus menerus terjadi, karena partai koalisi seperti Partai Golkar dan PKS yang dipaksa untuk mengundurkan diri dari setgab kemudian menghimpun partai lain seperti PDIP atau Gerindra untuk ada dalam lingkaran setgab, kemungkinan dalam perjalanan jika ada perbedaan kepentingan apalagi menjelang pemilu 2014 setiap partai akan mencoba mencari kesempatan untuk membangun kepercayaan di mata masyarakat maka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan manuver-manuver yang berseberangan dengan partai politik lain yang ada di setgab koalisi.

Apabila hal ini terjadi maka akan berdmpak terhadap pergantian cabinet, dimana setiap partai yang berpisah dari setgab sekaligus akan menarik kader partai tersebut dari kabinet sehingga program-program kementrian dari menteri sebelumnya akan berbeda dengan menteri yang baru sehingga menyebabkan ketidaksenambungan dalam implementasinya, dampaknya rakyat akan disiksa karena program yang mubazir dan telah menghabiskan anggaran yang cukup banyak sehingga impian untuk memacu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 % hanyalah mimpi di siang bolong.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI, Sekertaris Fungsional Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat Gerkan Mahasiswa Kristen Indonesia masa bakti 2010-2012