Kamis, 21 Juli 2011

SBY DIANGGAP GAGAL KARENA KEGENDUTAN"

“SBY Gagal Karena Kegendutan”
*Yoyarib Mau

Presiden yang dinilai hampir 50% tidak dijalankan alias gagal merupakan realitas yang tak dapat dipungkiri karena upaya mensejahterakan rakyat tidak tercapai karena hanya mensejahterahkan kelompok yang berada dalam lingkaran istana. Akibat korupsi yang mewabah mengakibatkan anggaran untuk rakyat di nikmati oleh kelompok elit yang berkuasa, Anggaran yang dikorupsi mulai dari proses anggaran di badan anggaran DPR hingga proyek ditenderkan kementrian bahkan pada level terendah di pemerintahan daerah.

Kegagalan yang terjadi dalam pemerintahan SBY tidak saja di akibatkan oleh korupsi tetapi disebabkan oleh struktur lembaga negara yang terlalu banyak, masa Presiden SBY tercatat 88 lembaga nonstruktural serta 28 lembaga pemerintahan non kementrian sehingga berkisar 116 lembaga yang ada dalam pemerintahan SBY (Kompas, 18/07/2011) banyaknya lembaga menyebabkan banyaknya anggaran rakyat yang harus digelontorkan untuk membiayai operasional kantor, gaji pegawai, dan program kerja.

Lembaga – lembaga yang ada sebenarnya ideal apabila menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik namun kenyataannya tumpang tindih dalam menjalankan fungsi dan tugasnya atau bahkan mengalami kontraproduktif karena mengerjakan atau mengambil alih wewenang dan tugas dari lembaga tertentu. SBY dalam menjalankan pemerintahannya memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dari Presiden-Presiden sebelumnya, SBY memiliki dua kegemaran yakni suka menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) serta ketika ada persoalan yang muncul ke permukaan selalu membentuk lembaga nonstruktural baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Persoalan mafia hukum maka dibentuklah Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum padahal sudah ada lembaga Yudikatif yang menangani persoalan hukum, ada kepolisian, kemudian dibentuk lembaga nonstruktural sebagai fungsi pengawasan dan kontrol seperti Komisi Hukum Nasional, Komisi Kepolisian Nasional,Ombudsman Republik Indonesia,Komisi Kejaksaan dan lainnya.

Hal lain yang menggangu kinerja pemerintahan adalah kemampuan birokrasi yang mengeksekusi anggaran dan mengejewantahkan program, perilaku birokrasi yang selalu menggunakan pola-pola lama yakni suka memping-pong dari meja petugas yang satu ke meja petugas yang lain, dan mempersoalkan hal-hal teknis yang sebenarnya tidak perlu di perdebatkan tetapi dijadikan alasan untuk mempersulit sebuah proses administratif.

Penanganan Birokrasi dalam Pemerintahan negara ini ada Kementrian yang mengurusi birokrasi dan tidak hanya Kementrian tetapi juga ada sejumlah lembaga pemerintahan nonkementrian dan juga lembaga nonstruktural yang memiliki keterkaitan dalam penanganan birokrasi dalam negara. sebagaimana keberadaan Kementrian Dalam Negeri yang memiliki visi; Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistik, dengan menjalankan misi; menetapkan kebijakan nasional yang memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan, yang salah satu misi konkritnya, memantapkan efektifitas dan efisiensi penyelengaraan pemerintahan yang desentralistik. (http://www.depdagri.go.id)

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki visi; terwujudnya aparatur negara yang professional efektif dan efisien dan akuntabel dalam pelaksanaan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik, serta memiliki misi; meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur, meningkatkan koordinasi pengawasan, terwujudnya kelembagaan yang efektif dan efisien, meningkatkan professionalitas SDM aparatur.

Selain dua kementrian diatas yang hampir sama memiliki lingkup kerja dan kewenangan yang hampir sama ada juga lembaga pemerintahan nonkementrian seperti Lembaga Administrasi Negara yang didirikan sejak tahun 1957 dengan peraturan pemerintah No. 30 tahun 1957 dengan visi; Menjadi Institusi Yang Handal Dalam Pengembangan Sistem Administrasi Negara dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Negara. tidak hanya memiliki visi tetapi juga memiliki misi; yakni Memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kapasitas aparatur negara dan sistem administrasi negara guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, melalui :Perumusan kebijakan dalam bidang administrasi negara; Pengkajian, penelitian, dan pengembangan dalam bidang administrasi negara; Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur negara; Pembinaan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan aparatur negara; Perkonsultasian dan advokasi dalam bidang adminstrasi negara; Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi administrasi; Peningkatan kapasitas organisasi LAN (http://www.lan.go.id).

Lembaga Pemerintahan Nonkementrian lainnya yang memiliki fungsi yang hampir sama seperti LAN dan dua Kementrian di atas yakni Badan Kepegawaian Nasional dengan misi; Menyelenggarakan Manajemen PNS berbasis Kompetensi untuk Mewujudkan PNS yang Profesional, Netral dan Sejahtera. Misi BKN dalam Renstra 2010-2014 adalah: Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS, Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian, Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian, Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian, Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, Menyelenggarakan manajemen internal BKN (http://www.bkn.go.id).

Dari uraian diatas menarik sebuah pertanyaan; mengapa untuk urusan hal yang sama berhubungan dengan penyelenggara pemerintahan atau aparatur negara harus dibentuk lebih dari satu lembaga yang mengurusi bidang atau lingkup kerja yang sama ?, bagaimana komitment pemerintah pasca reformasi dimana salah satu agenda reformasi politik adalah melakukan reformasi birokrasi ?

Dua pertanyaan diatas menjadi pisau analisa untuk meneropong persoalan gagalnya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, Pemikiran Peter M.Blau dan Marshall W. Meyer menuliskan jalan pemikiran Hukum Parkinson bahwa; semakin besar suatu organisasi maka semakin besar pula personalia yang harus menangani dan mengurusnya, sehingga membenarkan kesimpulan bahwa semakin besar suatu organisasi akan semakin besar pula pengeluaran administrasinya (Birokrasi Dalam Masyarakat Modern – UI Press – 1987).

Logika Hukum Parkinson tidak menjadi pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan, model pemerintahan yang memilih untuk mengadakan bentuk-bentuk lembaga nonstructural atau lembaga pemerintah nonkementrian yang lebih banyak sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan presiden Soeharto, namun mengakomodir banyaknya personalia dalam lembaga pemerintahan lebih pada pertimbangan politis dan bukan pada efektifitas dan efisiensi.

Soeharto dengan alasan Golkar bukan partai politik sehingga semua aparatur negara atau PNS diharuskan menjadi anggota partai golkar, yang walaupun golkar bukan partai politik tetapi tetap sebagai salah satu kontestan dalam setiap pemilu dalam masa orde baru. Pola ini akhirnya menyeret aparatur negara harus loyal kepada Golkar karena Golkar adalah merupakan organisasi politik penopang pemerintah.

Kacung Maridjan menuliskan kembali pikiran Afan Gaffar bahwa; birokrasi merupakan penyedia dana bagi usaha untuk memenangkan Golkar dalam setiap pemilihan umum, dalam kasus - kasus tertentu praktik demikian misalnya dilakukan dengan cara menarik sekian persen dari proyek yang ada di dalam suatu instansi, sebagaian dari dana itu kemudian diberikan kepada Golkar (Sistem Politik Indonesia – Kencana – 2010).

Lembaga nonstructural dan lembaga pemerintah nonkementrian pada hakikatnya adalah sistem yang dibentuk untuk meraup dukungan politik bagi partai politik sebagaimana yang dilakukan pada masa orde baru dengan jalur ABG (ABRI – BIROKRASI-GOLKAR), padahal birokrasi harusnya netral dan tidak di seret dalam dukungan politik kepada Partai tertentu, sebenarnya sudah ada kementrian yang mengurus tentang aparatur negara namun mengapa perlu ada lembaga nonstructural dan lembaga pemerintah nonkementrian sudah tentu memiliki nuansa politik karena membagi-bagi jabatan structural kepada tim sukses yang telah memberikan dukungan politik sebagai tim sukses ataupun yang mampu mengarahkan birokrasi dari instansi yang dipimpin kepada calon tertentu.

SBY dalam menjalankan pemerintahan dinilai gagal karena dari instruksinya kepada aparatur pemerintahan yang menjalankannya tidak dapat menjalankan dengan baik karena jabatan Menteri adalah jabatan politik yang diduduki oleh politisi dari partai tertentu sehingga menjadi hambatan bagi pemerintahan SBY, karena jika kementrian tersebut sukses dalam menjalankan program kementrian maka klaim keberhasilan menjadi keuntungan bagi SBY.

Karena jabatan Kementrian adalah jabatan Politik maka lembaga-lembaga nonstruktural juga lembaga pemerintahan nonkementrian menjadi strategi alat perpanjangan tangan pemerintahan SBY untuk mewujudkan program kerjanya namun persoalannya adalah para pejabat yang ditempatkan pada lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki kompetensi yang tepat sehingga tidak mampu mewujudkan program-program kerja, jika pun mampu ada hal lain yang membuat program tidak dapat di lakukan karena jaringan korupsi yang begitu mewabah baik di internal lembaga yang dipimpin, tuntutan partai politik yang berperan dalam penempatan atau promosi di dalam jabatan-jabatan tersebut ditambah lagi tuntutan success fee dari para anggota DPR di komisi yang menyepakati program kerja mereka di DPR, bahkan pemerintah daerah yang menjalankan program di daerah.

Apabila sekian lembaga nonstruktural dan lembaga pemerintahan nonkementerian melakukan hal yang sama maka begitu besar kerugian negara, pemerintahan SBY dan Soeharto menempatkan lembaga-lembaga ini sebagai mesin politik sekaligus mesin penghasil uang bagi partai politik dari setiap proyek atau program kerja yang dikerjakan.

Apabila masa pemerintahan Soeharto lebih banyak membentuk lembaga pemerintahan non kementrian yang nota bene sebagai PNS sudah tentu menjadi pendukung dan lumbung suara bagi Partai Golkar, sedangkan masa SBY lebih banyak membentuk lembaga nonstruktural karena PNS sudah tidak dapat dikooptasi dalam partai politik sehingga lembaga nonstruktural ada yang bertujuan untuk menempatkan para tim sukses yang telah memenangkan dirinya sebagai Presiden, kemudian menjadi lembaga untuk menjamin dan mengamankan kepentingan politik dirinya sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, serta sebagai sumber keuangan bagi partai politik dari proyek atau program kerja yang dikerjakan, sehingga dapat disimpulkan bahwa reformasi birokrasi yang diharapkan dari reformasi 1998 tidak terlaksana karena SBY tetap menjalankan semangat politik orde baru dengan memanfaatkan birokrasi dengan design baju yang berbeda dari orde baru.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Khekhususan Politik Indonesia – FISIP

Rabu, 06 Juli 2011

'POLITIK RASA IBA"

“POLITIK RASA IBA”
*Yoyarib Mau

Pasangan kandidat SBY – Boediono yang memperoleh suara pemilih berkisar 50% lebih dalam pemilu President RI pada rabu, 08 Juli 2009 , hasil yang diperoleh terpaut jauh dari dua pasangan kandidat lainnya. Walaupun ada banyak kelemahan dalam pemilu President tahun terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap), namun proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa ada kekacauan.

Indonesia memilih President yang kedua kalinya secara langsung pasca reformasi 1998, kali ke dua ini mampu menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi salah satu negara Asia yang telah memajukan demokrasi. Demokrasi hingga saat ini diyakini oleh sebagian negara sebagai salah satu konsep terbaik untuk mensejahterakan rakyat.

Dalam proses menuju kekuasaan ada tahapan-tahapan yang dilalui oleh para pasangan untuk bisa menarik simpati masyarakat. Tahapan awal melalui pemilu legislative bagi partai politik untuk mencapai 20% sebagai syarat untuk mencalonkan President, dan tahapan yang menarik dan menyita banyak energi yakni pendeknya masa kampanye yang hanya berlangsung sebulan, menarik adalah dalam kampanye pemilu president tahun ini model kampanye dilakukan dengan debat terbuka yang di pandu oleh para akademisi dan professional yang berkompeten serta disiarkan langsung melalui media massa.

Para kandidat capres atau cawapres dapat memaparkan visi, misi, serta program kerja apabila terpilih nanti, dan para kandidat bisa saling menyanggah dan memperdebatkan pemaparan yang di sampaikan kandidat lain yang dipandu oleh moderator semuanya sangat demokratis, dalam perdebatan tersebut ada kandidat yang saling menuding dan menyudutkan namun mengakhirinya dengan jabatan tangan seraya memaafkan.

Rakyat dapat menyaksikan secara langsung dan memberikan dukungan bagi kandidat yang didukungnya bahkan menaru rasa simpati dan rasa iba bagi kandidat yang didukungnya, pasangan kandidat yang paling banyak di pojokan adalah incumbent Susilo Bambang Yudoyono, kedua pasangan kandidat yang menyerang SBY-Boediono yakni Megawati-Prabowo dan M. Jusuf Kalla-Wiranto, bahkan sejak Pemilu legislative Megawati sudah menyerang SBY dengan program BLT-nya sedangkan JK mengkritisi SBY yang terkadang lamban dalam memutuskan sebuah keputusan harus melalui rapat berkali-kali dengan cabinet.

Pemojokan tidak hanya dilakukan terhadap SBY tetapi cawapres Boediono juga mendapatkan bagiannya dengan menstigmanya sebagai kaki tangan asing yang akan menerapkan mashab ekonomi neoliberal, dan yang tak luput adalah Istri-istri pasangan kandidat, istri SBY diberitakan tidak berkerudung jadi tidak pantas menjadi Ibu negara sedangkan Istri Boediono diisukan sebagai seorang penganut Katolik, dan Boediono sendiri adalah penganut Kejawen, isu-isu ini ditujukan bagi pasangan ini tetapi isu-isu ini dilabelkan bagi pasangan ini.

Menjelang dua hari sebelum pemilu president kedua kandidat pasangan dengan nomor urut satu (1) dan tiga (3) melakukan konferensi pers dan mengancam akan melakukan boikot dengan tidak menyertakan diri dalam pemilu president jika tidak ada pengumuman dari KPU mengenai Daftar Pemilu Tetap (DPT) secara transparan, tindakan ini membuat resah kandidat incumbent.

Pemojokan dan isu-isu yang menyudutkan, menyalahkan kandidat lain menjadi keuntungan bagi kandidat yang mengalami hal tesebut, bagi rakyat hal ini mengurangi rasa simpati bagi incumbent tetapi bagi kelompok masyarakat tertentu yang tidak setuju dengan memojokan atau sering dibahasakan menzalimi orang lain, rakyat melihat hal ini tidak baik karena membangun permusuhan dan tidak sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Kemampuan untuk membangun citra dengan kondisi ini membuat keuntungan tersendiri bagi para petarung.

Ketika Korupsi menerpa kader-kader Partai Demokrat yang dilakukan secara berjamaah terstruktur maupun pribadi membuat sang SBY gusar, Nazarudin yang menjadi kambing hitam dalam kasus proyek Wisma Atlet Sea Games XVI, mengapa jadi kambing hitam karena korupsi itu dilakukan di kementrian yang nota bene Menteri Andi Malarangeng adalah Pengurus Partai Demokrat menutup mata tanpa mengetahui bawahannya melakukan deal-deal proyek dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Nazarudin. Ansaman pun diterima Nazarudin hal ini diakui oleh Nazarudin yang mengaku diancam akan dibunuh agar tidak lagi membongkar keterlibatan elit Partai Demokrat (PD) dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan korupsi terkait PT Anugerah Nusantara (www.detiknews.com kamis, 07/07/2011).

Waktu kasus ini terkuak ke permukaan semua berusaha membela Nazarudin dengan menyerahkan kepada Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh internal Partai Demokrat tanpa hasil yang dipublikasikan, tarik menarik antar faksi pun tercipta di tingakt kepengurusan pengurus pusat kemudian berujung dengan pencopotan Nazarudin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat, namun ketika nama-nama petinggi demokrat diungkit ke permukaan akan keterlibatan mereka makahal yang sama juga diungkapkan oleh Mustofa Nahrawardaya. "Soalnya Nazar tahu banyak soal aliran uang di PD, dan kini terus meniupkan terompet tentang aliran dana haram ke sejumlah elit PD. Apalagi sekarang sudah menyentuh petinggi Polri," kata Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) (www.detiknews.com kamis 07/07/2011).

Isu ini membuat geram para petinggi partai democrat termasuk SBY memerintahkan untuk penangkapan terhadap Nazarudin dilakukan sedangkan koruptor lain yang melarikan diri seperti Nunun Nurbaitie tidak dilakukan perintah keseluruhan untuk semua koruptor dan hanya Nazarudin yang disebutkan, apakah hanya karena ketakutan akan aib petinggi Demokrat di publikasikan kepublik sehingga mereka merasa terpojok di zalimi sehingga perintah tegas dengan alasan kepentingan negara ?

Menjadi pertanyaan yang menarik adalah “apakah budaya politik rasa iba menjadi pola yang tepat dalam perpolitikan Indonesia?, jawaban yang dapat diberikan sangat paradoksal karena dalam konteks tertentu hal ini dapat dibenarkan, tetapi pada kontkes tertentu pertanyaan ini tidak relevan. Sejarah memberikan referensi bahwa kemenangan PDI-P dalam pemilu 1999 pasca orde baru karena figure Megawati sebagai putri proklamator Bung Karno. President I yang saat berkuasa di puja masyarakat tetapi kemudian dimusihi bahkan disingkirkan, dikucilkan oleh rezim orde Baru, puncak nya pada tragedy 27 Juli 1996 dimana intervensi penguasa saat itu.

Inisiatif Peristiwa dan perilaku ini memupuk rasa simpati terhadap Megawati, hal ini membuat rakyat menaruh rasa prihatin dan rasa ibanya pada pemilu 26 Juli 1999 PDI-P memenangi Pemilu legislatif dengan perolehan suara mencapai 35.689.073 suara atau 33,76 % (Kompas, 29 Juni 2009).

SBY dalam perjalanan karier politiknya hampir memiliki kemiripan yakni mengalami kemelut politik karena merasa tidak dipercaya lagi pada masa kepemimpinan Megawati, sehingga membuatnya mengundurkan diri dari Menko Polkam, keputusan ini membuat rakyat merasa kasihan dan menaruh rasa iba terhadap SBY. Momentum ini membuat SBY berinisiatif bersama-sama teman-temannya membidani lahirnya Partai Demokrat, dan Pengunduran diri SBY dan maju bersama JK sebagai Cawapres membuat Megawati geram dn menyindir mereka sebagai “bajing loncat” membuat rasa simpati rakyat terhadap dirinya kemudian pasangan ini memiliki suara terbanyak pertama pada putaran pertama dan pada putaran kedua menang dengan perolehan suara 78,22 % mengungguli pasangan Mega-Hasyim.

Budaya politik dapat diambil dari fakta-fakta yang dialami bahkan tanpa sadar dilakoni oleh politisi, hal ini dianalisa dianggap sebagai sesuatu yang ideal dan dapat di terapkan dalam perilaku politik (political behavioral) James Bryce mengungkapkan bahwa; ”terdapat ketetapan dan keseragaman pada berbagai kecenderungan dalam sifat manusia, yang memungkinkan kita beranggapan bahwa tindakan seseorang pada suatu saat selalu dikarenakan oleh sebab-sebab yang sama, yang telah pula menentukan tindakan-tindakan mereka pada waktu sebelumnya” (SP. Varma 2007) pemikiran ini jika di kaitkan dengan fakta-fakta yang dialami oleh para President terpilih maka ada kecenderungan yang dapat dijadikan salah satu alasan keterpilihan president ditentukan oleh rasa iba atau rasa simpati rakyat karena diri salah satu kandidat dizalimi atau di pojokan.

Sifat ini dapat dijadikan salah satu dalil politik bahwa menempatkan diri sebagai korban yang dizalimi atau dikucilkan oleh lawan politik dapat menguntungkan bagi diri yakni menarik rasa simpati atau rasa iba dari rakyat. Dan ini menjadi selera atau keinginan rakyat, pasca pemilu president 2009, Andrinof Chaniago menuturkan bahwa “dalam memilih rakyat menempatkan porsi kepribadian calon lebih besar ketimbang soal kemampuan calon, dengan 80 % pemilih berpendidikan SLTP ke bawah, pilihan lebih ditentukan oleh factor selera” (Kompas 9 Juli 2009). Jika dikaitkan dengan proses menuju pemilihan president yang kita lalui saat ini maka dapat di benarkan bahwa perolehan suara yang di peroleh SBY- Boediono, pemojokan terhadap kepribadian yang dimiliki oleh pasangan kandidat nomor urut 2 (dua) yang selalu disudutkan, hal ini pulalah yang mampu dicitrakan pada diri pasangan kandidat yang memperoleh suara terbanyak.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa sifat manusia Indonesia, memiliki salah satu kecenderungan politik untuk memilih adalah memilih karena rasa iba atau simpati terhadap kandidat tertentu yang mengalami pemojokan atau disudutkan dan bukan karena memilih berdasarkan kemampuan calon.

Sikap SBY yang mencoba bersikap tegas dengan memerintahkan penangkapan terhadap Nazarudin walaupun sangat diskriminatif karena ada sejumlah nama yang terlibat korupsi dan melarikan diri tidak diperintahkan untuk penangkapan, sikap ini diambil untuk kembali merebut hati rakyat atau memelas hati rakyat untuk memiliki rasa iba kepada dirinya yang telah berkeras untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. Padahal jika dirunut dari setiap sikap politik yang dilakukan sebelumnya hampir memiliki motif yang sama yakni di saat diri dan kepentingan kelompok terancam dan terpojok maka SBY bersuara.

Padahal jika ditilik dengan seksama perintah ini sebenarnya lebih pada kepentingan pribadi dan kepentingan partai demokrat dalam penegakan citranya dalam menghadapi pemilu 2014 dan bukan semata-mata untuk kepeduliaan terhadap rakyat, karena sikap tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di tanah air ini….



*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Senin, 27 Juni 2011

"PILKADA KOTA KUPANG : MENANTI KEJUJURAN ?

PILKADA KOTA KUPANG : MENANTI KEJUJURAN ?
*Yoyarib Mau

……menanti kejujuran harapan kepastian semoga damai jadi kenyataan…… sepenggal lirik hits dari penyanyi Nike Ardila (almarhumah) menjadi harapan besar dari warga kota Kupang, yang mengharapkan kepemimpinan yang memberikan kepastian, dan hampir semua warga kota baik yang bermukim di kota maupun mereka yang bermukim di luar kota tetapi memiliki niat untuk membangun kota turut serta dalam pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikotadari sejumlah partai politik.

Partai Politik yang telah melakukan recruitment bakal calon adalah DPC PDIP Kota Kupang yang membuka pendaftaran sejak 16 Mei 2011 dan ditutup pada tanggal 30 Mei 201.1 Hasil pendaftaran ini sejumlah 24 orang telah mendaftarkan diri untuk di saring menjadi calon walikota dan wakil walikota dari pintu PDIP dari 24 nama ini ada Daniel Adoe (incumbent) dan juga Viktor Lerik yang turut mendaftar dimana keduanya adalah kader Partai Golkar.

Partai Gerindra Kota Kupang juga membuka pendaftaran dan melakukan penutupan pendaftaran pada 25/06/2011 yang lalu, dari pendaftaran ini Gerindra Kota Kupang mampu menjaring bakal calon walikota dan wakil walikota dan yang mendaftar sejumlah 26 orang, 8 orang mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota, sedangkan 18 orang mendaftar sebagai bakal calon walikota.

Menariknya mereka yang merupakan kader dari partai tertentu yang juga memiliki peluang yang sangat besar untuk diusung oleh partai politiknya namun mendaftar dari partai lain. Mereka yang berasal dari partai lain yakni Daniel Hurek yang nota bene kader dan Ketua Umum DPD Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Adoe Ketua Umum DPC Partai Golkar Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat juga turut mendaftar.

Berjubelnya warga masyarakat untuk terlibat dalam pesta demokrasi saat ini, apakah bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih atau hanya untuk mempertahankan kekuasaan ?, kehadiran kader-kader partai politik dan juga kader dari partai lain dalam proses pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota yang diadakan oleh partai politik ini apakah akan mampu menciptakan kondisi demokrasi yang berkontribusi bagi pemerintahan kota yang bersih dan mensejahterakan rakyat ?

Proses pendaftaran yang dilakukan partai-partai politik ini sebagai dasar hukum yang diamanat dalam UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik pasal 12 i, Partai politik berhak : “mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan”.

Pasal selanjutnya dalam produk UU No. 2 tahun 2011 ini pasal 13 menambahkan tentang kewajiban Partai Politik, diantara kewajiban – kewajiban tesebut yakni “berpartisipasi dalam pembangunan nasional, menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi, dan hak azasi manusia, melakukan pendidikan politik dan menyalurkan aspirasi politik anggotannya”.

Turbulensi Politik

Proses perekrutan secara terbuka secara kasat mata telah menumbuhkan transparansi bagi masyarakat luas bahwa partai politik telah memainkan perannya dengan benar namun apakah cukupkah dengan hanya melakukan perekrutan dimana mempublikasikan ke publik sebagaimana di publikasikan melalui media sehingga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, sedangkan dalam proses selanjutnya hingga penetapan menjadi calon mewakili partai politik hanya menjadi konsumsi internal partai politik bersangkutan.

Jika demikian maka tidak akan melibatkan rakyat khususnya anggota partai berpartisipasi dalam pembangunan nasional, demokrasi dan melakukan pendidikan politik bagi rakyat dan kader/anggota partai politik. Momentum ini sebenarnya dijadikan turbulensi politik bagi partai politik untuk mencitrakan diri menjadi partai yang bermartabat tanpa dililit oleh politik uang atau korupsi.

Kondisi bangsa yang sakit akibat korupsi yang melibatkan sejumlah pemimpin daerah, sejumlah legislatif, bahkan melibatkan partai politik dalam deal-deal proyek mengakibatkan keresahan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap partai politik, juga membuat rakyat malas dalam memberikan suaranya dalam setiap pesta demokrasi.

Terobosan baru harus dilakukan oleh partai politik dalam menjaring dan menentukan bakal calon walikota dan wakil walikota, terobosan – terobosan itu tidak hanya dilakukan dengan membuka pendaftaran baik bagi kader partai dan juga membuka ruang bagi kader dari partai lain, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan proses-proses seleksi yang mampu menghasilkan calon walikota yang diusung partai politik benar-benar menjadi tumpuan harapan rakyat.


Seleksi Kejujuran

Proses seleksi tidak hanya dilakukan dengan kelengkapan administrative, pemaparan visi dan setoran uang bensin bagi operasional mesin partai, tetapi jauh dari seleksi yang hanya formalitas belaka. Kondisi kepercayaan rakyat yang sangat menurun terhadap pemimpin – pemimpin baik di pusat hingga daerah yang disertai stigma bahkan mengidentikan jabatan politik sebagai jabatan korupsi.

Pola seleksi yang perlu dilakukan oleh partai politik tidak hanya terpaku pada aturan administrative tetapi partai politik dapat melakukan pendidikan politik baru melihat animo masyarakat yang ingin maju sebagai calon begitu banyak, pendidikan politik dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui tes tertulis pengetahuan umum, pengetahuan kebangsaan, dan juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan orang jujur dan bermoral yang baik, maka di perlukan tes kejujuran atau perilaku yang dapat dilakukan oleh para psikolog.

Tes kejujuran diharuskan untuk dilalui oleh para pendaftar sebagai calon walikota dan calon wakil walikota yang diusung oleh partai politik, tes kejujuran ini melibatkan warga masyarakat yang berlatar belakang pendidikan psikologi sehingga tes ini tidak mengada-ada tetapi benar-benar partai politik memiliki komitment untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hasil tes kejujuran yang dilakukan oleh para psikolog ini dapat memberikan gambaran tentang kepribadian, perilaku yang mungkin saja memiliki kecenderungan yang tidak wajar, dapat menjadi indicator seseorang dapat dapat memenuhi syarat menjadi calon yang akan di usung oleh partai politik atau tidak.

Hasil tes pun dapat dipublikasikan ke public melalui media massa sehingga dapat dilihat, dibaca langsung oleh masyarakat, para kandidat bakal calon walikota dan wakil walikota pun harus bersedia mengikuti dan menjalani setiap tahapan tes yang dilakukan partai politik sehingga dapat mengetahui sejauhmana komitment mereka apakah benar-benar ingin memberikan harapan kepastian bagi warga kota Kupang dalam mencari pemimpin masa depan, atau keikutsertaan bakal calon hanyalah inginm mempertahankan kekuasaan atau memperkaya diri dan keluarganya. Kemungkinan banyak yang menolak pola ini tetapi pola seleksi ini juga mengajarkan bagi bakal calon bagaimana menyakinkan pemilih tentang kemampuan dirinya.

Proses seleksi ini apabila dilakukan dengan baik niscaya akan mampu menyeleksi lebih dini siapa calon yang layak untuk dipilih oleh rakyat pada pilkada, keistimewaan partai politik sudah terlihat yakni melakukan kewajibannya dalam menyiapkan pemimpin yang memiliki karakter dan kepribadian dalam melakukan pembangunan nasional serta mewujudkan proses demokratisasi yang tidak hanya procedural tetapi substansi demokrasi benar-benar di wujudkan oleh partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.


*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Rabu, 15 Juni 2011

"KULINER INDONESIA HARI INI"

“KULINER INDONESIA HARI INI”
*Yoyarib Mau


Ada bakmi Balige/
Ada gudek Jogja/
Adonan tempoyak Kalimantan/
Racikan Kapurung Sulawesi/
Dan jangan lupa bungkus Sagu dari Tanah Papua /
Semuanya ibarat kolang kaling pelepas dahaga saat bulan penuh berkat tiba//


Manusia Indonesia terpuaskan (sambil terkekeh) ….. /
Puas…….ha..ha….. siapa yang puas (tanyaku)?…./
Coba liat ….. sekali-kali tatap dengan seksama,…..……/
Ada Pesta rakyat di sponsori Si A,Si B, dan Si C………//


Es copior teriak Si Gayus …. /
Pemilik gerobak baru berwarna biru ngotot……
(Dengan menunjuk telunjuk jarinya)……Apa Kau bilang !!!!!!…..
Itu tidak baik untuk kesehatan anak kecil dan Ibu hamil …./
Ini yang tepat ramuan Madura……Top… bagi orang dewasa…../
Jamu Korupsi Maaanyoosssss….//


Pasar Rakyat yang ramai menyongsong datangnya rembulan demokrasi…/
Secarik memo …..membuat lelehan Jamu itu laris manies…./
Lelehan Jamu itu membuat mereka harus ber-Nazar ke Singapore/
Ada yang buncit di utara bernama Syamsul…./
Ada yang tersenyum lega….jauh dari Boven Digul…../
Mabuk dan terlena dengan Rudin, Rujab……/
walau ada bayangan hitam Rutan fasilitas ala Arthalita….//


Namun tiba-tiba lelehan itu mengganas……/
Menggumpal dan membuncit dan terlahir……./
Dan mereka menamai dia “busung lapar” jauh di selatan sana……./
berlari di atas tumpukan batu-batu mangaan…./
dengan mengusap lelehan seperti dua aliran sungai yang tak bersentuhan.....//


Tertegun dan merenung ku tanya rembulan……./
Menu apa yang bisa mengobati borok akibat jamu tak berlabel itu ?......
Revolusi 45 telah usai dengan pekikan merdeka……/
Repelita 32 membaptiskan dengan nama Petrus…../
Reformasi 98 seperti membangkitkan singa yang lapar……//

Dari kejauhan ……..(kedua tangannya menempel pada mulutnya )
Restorasi………. Hei….. Restorasi…../
Sebagai penikmat kuliner aku pun terhentak dan bertanya …… /
KW Mangga Dua atau KW-9 ….????....../
Namun karena dia teman facebook ku…./
Dengan berat hati……/
Aku mengangkat Djempol dan menekan Like This…..//


*Mahasiswa Ilmu Politik- FISIP – UI (Jakarta 15 Juni 2011)

Sabtu, 04 Juni 2011

"GERAKAN SOSIAL 'JALAN KIRI' BERMARTABAT"

“GERAKAN SOSIAL ‘JALAN KIRI’ BERMARTABAT”
*Yoyarib Mau

Pasca jatuhnya komunisme dengan meleburnya negara-negara Uni Soviet membuktikan bahwa kekuatan komunisme rapuh, dan menguatnya liberalisme yang mengglobal, sehingga pemikir seperti Francis Fukuyama menelurkan pemikiran The End Of History dimana kemjuan dunia lembaga politik dan lembaga ekonomi berkembang ke arah yang sama, dan sepertinya sudah tidak ada alternative lain selain demokrasi liberal.

Ahmad Suhelmi menuliskan bahwa Demokrasi Barat memiliki akar-akar doktrinal dalam dalam liberalisme. Oleh karena itu untuk memahami pengertian demokrasi Barat diperlukan pemahaman terhadap liberalisme, prinsip-prinsipnya serta teori-teorinya mengenai manusia dan masyarakat serta kehidupan politik, demokrasi liberal terkait erat dengan dengan perkembangan kapitalisme. Menurut pengamatan Macpherson yang dikutip kembali oleh Ahmad Suhelmi menyakini bahwa demokrasi liberal akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang tingkat perkembangan kapitalismenya relatif tinggi, hanya dalam masyarakat kapitalismelah demokrasi liberal bisa diwujudkan dalam makna yang sesungguhnya, jadi sebuah negara yang mengklaim sebagai negara demokrasi liberal harus bersifat liberal kemudian baru demokratis (Ahmad Suhelmi - 2007, hlm. 315 -316).

Pemikiran ini menghadirkan dua cabang besar dalam liberalisme yakni demokrasi dalam bidang politik serta kapitalisme dalam bidang ekonomi, penerapan demokrasi sudah tentu tak terpisahkan dari kapitalisme. Kapitalisme di kumandangkan oleh ekonom klasik Adam Smith yang memberikan pandangan bahwa prinsip dasar kapitalisme dalam masyarakat kapitalis adalah, mengakui milik pribadi, motif mencari laba, dan persaingan bebas (Kamanto Sunarto -2004, hlm. 72).

Pemikiran Adam Smith ini menjadi sangat menguat dalam perkembangannya dan selalu berbarengan dengan perwujudan demokrasi di penjuru dunia, termasuk perwujudan demoraksi di negar-negara dunia ketiga. Kebebasan mengkampanyekan demokrasi dan kapitalisme memberikan dampak yang menyeluruh ke seluruh dunia. Penyebaran ideologi ini memacu negara-negara maju melakukan kerjasama dengan sejumlah negara dalam bentuk kerjasama bilateral maupun kerjasama dalam lingkup regional atau kawasan tertentu. Kerjasama ini dilakukan dengan pendekatan legal formal yakni dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu alasan hukum menjadi dasar dalam membangun kerjasama sesuai dengan pendapat Budi Winarno bahwa; gagasan dasar kaum liberal adalah kebebasan berdasarkan hukum (Budi Winarno - 2010, hlm. 10).

Lembaga – lembaga dunia dibentuk untuk tujuan adanya kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan dunia, dalam segala bidang seperti; bidang pertahanan keamanan, melakukan pengiriman pasukan PBB untuk melakukan misi perdamaian, bidang ekonomi ada lembaga seperti IMF, World Bank untuk melakukan bantuan bagi negara – negara yang mengalami kemerosotan ekonomi.

Negara berkembang terutama di negara-negara Amerika latin mengalami sebuah transisi kepemimpinan dari pemerintahan yang militeristik menuju pemerintahan demokratis. Serangkaian transisi menuju demokrasi pada tahun 1980 dilakukan dengan terbukanya pemilihan presiden melalui pemilihan umum yang demokratis. Dalam masa transisi ini lemahnya kepemimpinan menyebabkan merosotnya ekonomi karena adanya konsentrasi pemerintah dalam menciptakan stabilitas politik.

Benjamin H. Kohl yang dikutip kembali oleh Emil Radhiansyah menggambarkan penyebab keadaan ekonomi paskah kepemimpinan militeristik di negara-negara Amerika Latin seperti Bolivia menurutnya; bahwa antara akhir tahun 1999 dan tahun 2003, Bolivia mengalami perubahan perekonomian dan krisis politik, sebagaimana halnya dengan membuka diri terhadap paradigma neoliberal. Terdapat empat faktor kebijakan ekonomi yang menyebabkan kegagalan ekonomi Bolivia yaitu (www.lontar.ui.ac);

1. Kegagalan dua pemerintah sebelumnya dalam membangun lapangan kerja dan menciptakan pertumbuhan ekonomi secara signifikan
2. Program penghapusan pertanian koka secara agresif di wilayah Cochabamba.
3. Jatuhnya perekonomian Argentina, yang menyebabkan hilangnya lapangan kerja terbesar bagi buruh Bolivia.
4. Penghapusan pendapatan pekerja yang disebabkan kebijakan pemerintah melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara

Kondisi ini memicu agar adanya kebergantungan terhadap bantuan luar negeri dalam menegakan kembali ekonomi dalam negeri. Karena pemerintah Bolivia sudah menjalankan demokrasi dimana adanya pemilihan presiden secara langsung sejak Presiden Gonzalo Sanchez de Lozada dan presiden-presiden sesudahnya sebelum Evo Morales terpilih sebagai Presiden Bolivia, ketika pemilihan presiden secara demokratis hal ini membuktikan bahwa Bolivia telah menjalankan demokrasi, dengan demikian tidak akan mungkin melepaskan diri dari peran saudara kembarnya demokrasi yakni kapitalisme.

Untuk memulihkan keadaan ekonomi maka peran negara – negara kuat seperti Eropa dan Amerika Serikat sangat diharapkan untuk membantu bangkitnya Bolivia dan negara Amerika Latin lainnya dari keterpurukan. Situasi ini tidak menaifkan peran para pelobi dari negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang, namun bukan berarti tidak ada kepentingan besar di balik kerjasama tersebut ibarat memancing di air keruh.

Kecenderungan ini menurut Piotr Sztompka yang kembali menegaskan pemikiran Chirot bahwa tak satu negara pun di dunia yang mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, Piotr Sztompka menambahkan bahwa hal ini telah menghasilkan sebuah proses dunia tunggal, masyarakat di seluruh dunia menjadi saling tergantung di semua aspek kehidupan (Piots Sztompka – 2004, hlm. 100).

Amerika Serikat sebagai negara yang dekat dan sangat memiliki kepentingan yang cukup besar di wilayah ini, sepetinya sigap dan cepat melakukan sejumlah kebijakan dengan melakukan apa yang di sebut dengan “Kebijakan Washington”. Konsensus Washington diperkenalkan oleh John Williamson pada tahun 1989 untuk mendeskripsikan sepuluh kebijakan ekonomi yang menurutnya perlu menjadi standar reformasi bagi negara berkembang yang baru didera krisis.

Konsensus ini merekomendasikan 10 dekrit (www.tetukonugroho.wordpress.com) :
(a). Disiplin anggaran pemerintah;
(b). Pengarahan pengeluaran pemerintah dari subsidi ke belanja sektor publik, terutama di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, sebagai penunjang pertumbuhan dan pelayanan masyarakat kelas menengah ke bawah;
(c). Reformasi pajak, dengan memperluas basis pemungutan pajak;
(d).Tingkat bunga yang ditentukan pasar dan harus dijaga positif secara riil;
(e). Nilai tukar yang kompetitif;
(f). Liberalisasi pasar dengan menghapus restriksi kuantitatif;
(g). Penerapan perlakuan yang sama antara investasi asing dan investasi domestik sebagai insentif untuk menarik investasi asing langsung;
(h). Privatisasi BUMN;
(i). Deregulasi untuk menghilangkan hambatan bagi pelaku ekonomi baru dan mendorong pasar agar lebih kompetitif;
(j). Keamanan legal bagi hak kepemilikan.

Konsensus Washington sangat jelih untuk menancapkan kepentingannya di regional Amerika Selatan, mungkin benar sebagaimana apa yang diungkapkan oleh Adam Smith dengan sebutan pasar adalah tangan yang tak tampak, kebijakan ekonomi dalam Konsensus Washington untuk menguasai pasar di wilayah Amerika Selatan/latin.

Item-item dalam 10 (sepuluh) butir Konsensus Washington sudah jelas memberikan keuntungan bagi Amerika Serikat dan lembaga moneter lainnya seperti IMF dan World Bank yang nota bene memiliki keterkaitan dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sebagai pengusung Demokrasi Liberal. Persoalan ini adalah persoalan yang global dan telah mengglobalisasi di belahan dunia lain. Negara Amerika Serikat melihat Bolivia sebagai salah satu negara tujuan untuk menanamkan modal asingnya di sana. Muatan ekonomis dari bantuan dalam melakukan perjanjian kerjasama guna meningkatkan peran keuntungan dari MNC (multi national corporate) dapat di kembangkan di wilayah ini sebagai cabang lokal, yang bertujuan untuk melakukan investasi dan membuka lapangan kerja baru. Kerjasama ini tidak dapat melepasakn diri dari monopoli seperti perusahaan Exxon Mobil, Pepsi-Cola, Mc Donald, General Motor, yang telah menguasai pasar dunia dan mengusai mekanisme ekonomi dunia.

Demokrasi liberal dengan menerapkan consensus Washington yang diharapkan berkembang di Bolivia ternyata jauh dari harapan, rezim-rezim demokratis di Amerika Latin juga memiliki kelemahan yang serius dalam hal kemampuan mereka menghadapi berbagai macam permasalahan sosial dan ekonomi yang serius. Pertumbuhan ekonomi Bolivia yang mengalami kemerosotan disebabkan karena kebijakan ekonomi neoliberal yang diterapkan sejak pemerintahan Gonzalo Sanchez de Lozado pada tahun 1993, karena adanya privatisasi di beberapa perusahaan negara, seperti perusahaan minyak dan gas alam, air minum yang dikuasai oleh korporasi asing Bechtel, listrik, kehutanan, telekomunikasi.

Akibatnya menimbulkan kemiskinan rakyat Bolivia, keadaan ini memunculkan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh berbagai elemen kelompok masyarakat Bolivia, seperti gerakan buruh, gerakan tani, dan dari masyarakat adat. Dari mulai aksi unjuk rasa, blokade jalan hingga aksi kekerasan yang dilakukan oleh rakyat Bolivia agar pemerintah Bolivia lebih memperhatikan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan korporasi asing.

Persoalan diatas menghasilakan pertanyaan apa yang salah dengan demokrasi liberal, dan bagaimana menerapkan demokrasi yang tepat untuk membangkitkan ekonomi di Amerika latin khususnya Bolivia ?

Untuk mencari menemukan akar persoalan dan solusi bagi negara-negara berkembang yang termasuk didalamnya Amerika Latin khususnya Bolivia, yang dulunya memeliki keterkaitan kerjasam sama dengan Amerika Serikat namun saat ini memilih berseberangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya maka, ada beberapa pemikiran teoritis yang dapat di jadikan rekomendasi untuk menjawab persoalan diatas.

Beberpa teori yang digunakan untuk melihat persolan ini adalah pemikiran Adam Smith bahwa dalam mekanisme pasar ketika setiap individu mengejar keuntungan pribadi akan berakibat pada masyarakat yang akan mendapatkan keuntungan pula, pemikiran Smith yang di teruskan oleh penggagas free trade yakni David Ricardo dimana efisiensi dianggap sebagai kebebasan negara dalam pasar sehingga terjadi ikatan ekonomi yang saling menguntungkan (Budi Winarno - 2010, hlm. 10).

Pemikiran Paul Presbich selaku penggagas awal teori ini menyatakan bahwa perekonomian dunia terbagi menjadi dua bagian; Pertama, “pusat” yang mendominasi, yang terjadi dari negara industri yang sangat maju, Kedua, “pinggiran” yang terdiri dari kebanyakan negara agraris. Teori ini juga hampir memiliki kesamaan dengan teori imperialisme dimana imperialism lebih keras yakni perluasan jajahan (penaklukan, kolonisasi, pengendalian ekonomi negara lain) adalah strategi kapitalisme untuk mempertahankan diri dari dari kehancuran yang segera terjadi. Perluasan jajahan dapat menyelematkan tiga tujuan ekonomi penting yakni mendapatkan tenaga kerja murah, bahan mentah murah, dan membuka pasar baru bagi hasil produksi yang berlimpah (Piots Sztompka – 2004, hlm. 104).

Kemajuan demokrasi liberal di Eropa Barat dan Amerika Utara (Amerika Serikat) membuat sebuah peradaban yang cukup maju sehingga membentuk persepsi yang berkembang bagi mereka lain terhadap negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Mungkin sejalan dengan pemikiran Edward W. Said tentang orientalisme dimana tercipta aliran penafsiran yang menjadikan Timur (yang termasuk didalammnya negar-negara dunia ketiga) peradaban-peradabannya, orang-orangnya, dan lokalitas-lokalitasnya sebagai obyek interpretasi, orientalisme membentuk dan dibentuk oleh kebudayaan umum yang cenderung mempertajam kesadaran perbedaan antara dua belahan dunia “ yang Eropa” dan “yang Asia” (Edward W. Said, - 2010, hlm. 104).

Pemikiran Edward W. Said diatas digunakan untuk menyamakan bagimana pandangan Barat dalam hal ini Eropa Barat dan Amerika Serikat melihat dunia ketiga atau negara- negara berkembangan hanya sebagai obyek, atau hanya sebagai pasar untuk sebuah kepentingan konsumtif dan dieksploitasi karena keterbelakangan ekonomi sehingga dengan mudah dikendalikan oleh negara barat.

Kehadiran demokrasi Liberal dengan diperkuat oleh Konsensus Washington untuk membantu kemajuan di Bolivia terkesan hanya sebuah drama yang dilakonkan dalam panggung yang namanya demokratisasi, lembaga-lembaga donor seperti IMF dan World Bank, Perusahaan Trans-National (TNC) dan Perusahaan MNC, WTO (World Trade Organization) serta organisasi strategis yang didirikan seperti NAFTA (North American Free Trade Agreement) yang diharapkan membantu membangkitkan ekonomi rakyat Bolivia dan negara Amerika latin lainnya, namun kenyataannya berperan sebagai perpanjangan tangan untuk mewujudkan niat negara’pusat’ yakni penguasaan pasar serta menarik keuntungan bagi negara asalnya.

Gerakan Sosial

Lembaga – lembaga asing, perusahaan MNC dan TNC serta Organisasi Strategis yang didirikan seperti OPEC, NAFTA sebagai alat kapitalis yang berperan sebagai imperialis untuk meraup keuntungan sebesarnya, pola meraup keuntungan inilah yang tidak disepakati oleh oleh Gerakan Sosial yang ada di Amerika Latin dan yang kuat di Bolivia adalah (indigenous people movement) yang didirikan oleh Evo Morales basis tradisional Morales adalah para “cocaleros” yang kebanyakan sebelumnya adalah pekerja tambang yang sangat terorganisir dan militan, namun kehilangan pekerjaannya pada pertengahan 1980an, sebagai konsekuensi resktrukturisasi atas saran IMF. Daun koka adalah bagian penting budaya tradisional penduduk asli setempat dan para petani koka adalah simbol perlawanan yang ampuh.

Indigenous people ini kemudian memperluas basis dan memiliki agenda-agenda politik dengan melebur diri dalam Movimiento al Socialismo (MAS) yang lahir dari perjuangan melawan upaya pembasmian budidaya koka yang digagas sertaa dipimpin oleh Amerika Serikat. Pendiri dan ideolog MAS, Antonio Peredo Leigue, berkomentar dalam Punto Final bahwa MAS telah menyatu jadi "sebuah kontradiksi permanen antara penduduk asli dan kaum marxis melawan konsepsi sos-dem, Kelahiran dan masa awal MAS bertepatan dengan titik balik perjuangan kelas yang dipimpin oleh rakyat asli Bolivia. Pada awal 2000an, mobilisasi massa di Cochabamba berhasil menendang perusahaan multinasional AS Bechtel. Tahun itu, aksi protes meluas hingga menggerakkan penduduk asli Aymara, yang tinggal di dataran tinggi altiplano, di atas ibukota La Paz (www.nefos.org/?q=node/41)

Gerakan ini terbentuk karena solidaritas yang mampu dibangun dengan mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat lokal yang merupakan korban dari Konsensus Washington, MAS yang dalam perjalanannya kemudian menjadi sebuah kekuatan politik utama. Akibat kompetensi yang di bangun dalam consensus tersebut berdampak buruk bagi komunitas tertentu atau kelas masyarakat tertentu yang menurut pemikiran orientalisme selalu diidentikan dengan keterbatsan dan keterbelakangan. Sebagaimana kelompok petani Cocaleros yang merupakan korban dari kebijakan efisiensi yang di butuhkan dalam pasar bebas sebagaimana yang ditawarkan oleh David Ricardo dalam mengembangkan pemikiran Adam Smith.

Kebijakan kapitalisme selalau akan mengacu pada filsafat ekonomi yakni sedikit pengeluaran tetapi mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Keberadaan para cocaleros yang ada awalnya dilibatkan untuk memberikan keleluasaan perusahaan asing menancapkan kuku usahanya adalah sebuah strategi manajemen konflik bagi masyarakat lokal, namun dalam perjalanan karena pertimbangan efisiensi maka para cocaleros di berhentikan.

Berdasarkan perspektif orientalisme Edward W. Said yang digunakan maka para cocaleros yang berasal dari penduduk asli yang nota bene adalah warga pegunungan Andes yang jauh dari peradaban maju, dan kemudian digunakannya pertimbangan diskriminasi politik, ekonomi dan sosio-kultural antara orang-orang Kreol (orang-orang Spanyol yang dilahirkan di daerah jajahan), orang-orang Indian, orang-orang Meztizo ( keturunan campuran Indian dan Eropa) dan orang-orang negro dari Afrika.

Pertimbangan kultural inilah akan memberikan diskriminasi bagi warga asli atau suku Indian, sudah tentu yang lebih berpeluang adalah mereka yang berasal dari turunan Eropa dan Meztizo. Peminggiran peran kaum Indian-Aymara diperkuat dengan upaya pembasmian budidaya koka yang dipimpin oleh Amerika Serikat, kebijakan ini di dukung oleh pemerintah Bolivia yang berkuasa yakni Presiden Gonzalo Sanchez de Lozada. Konsep membatasi ruang gerak kaum Indian-Aymara adalah strategi kapitalis, sebagaimana diungkapkan Budi Winarno bahwa; jika pembangunan harus mampu dimaknai sebagai perluasan ruang kebebasan manusia sehingga pembangunan harus mampu menghilangkan segala macam hambatan kearah pencapaian kebebasan tersebut (Budi Winarno – 2010, hlm.58).

Konsolidasi Demokrasi

Teori ketergantungan menjadi senjata ampuh bagi kapitalisme untuk menekan negara berkembang maka elite lokal diminta melayani kepentingan kapitalis asing, mereka dengan sengaja dan tak sengaja menjadi pelindung status ketergantungan negara mereka, elite lokal tidak berpikir untuk menikmati kedaulatan lokal (Piots Sztompka – 2004, hlm. 105). Kondisi inilah yang dinikmati oleh Gonzalo Sanchez de Lozada yakni Pada masa pemerintahan Presiden Gozalo Sanchez de Lozada dan Jorge Quiroga, Bolivia telah menandatangi 76 kontrak yang menguntungkan 12 perusahaan transnasional termasuk Enron, Shell, dan British Petroleum (www.lontar.ui.ac.

Keuntungan dari penandatangan ini hanya akan menguntungkan kelompok elite dan bukan untuk keberuntungan pribadi hal ini bertepatan dengan pertarungan pemilihan umum president untuk periode berikutnya sehingga kebutuhan biaya opersional politik dibutuhkan proses tersebut. Pemilu 2002 mengusung penduduk asli negeri tersebut - berikut MAS dan Morales sebagai perwakilan utama mereka - ke panggung utama. Dalam pemilihan presiden, Morales hanya kalah kurang dari 2 % suara dari Lozada.

Kekalahan Evo Morales merupakan sebuah kemenangan yang tertunda namun kesungguhan perjuangan Evo Morales dalam melakukan konsolidasi perjuangan kaum bawah dalam hal ini memperjuangkan kepentingan penduduk asli tak pernah kunjung surut. Karir politiknya dimulai dengan dipercayakannya ia sebagai pemimpin sebuah federasi petani koka di kawasan tropis Chapare dan mengatur perlawanan yang keras terhadap kampanye pembasmian koka yang didanai Amerika Serikat.

Perjuangannya untuk menjungkal kepemimpinan Lozada berhasil pada tahun 2003 Seiring meningkatnya kepercayaan diri penduduk asli secara politis, polarisasi kelas meruncing dan memuncak saat perlawanan massa bulan Oktober 2003, yang dipicu oleh isu gas alam dan berhasil menggulingkan Lozada. Penggulingan Lozada menempatkan wapres Carlos Mesa ke kursi kepresidenan dengan persetujuan hampir semua organisasi gerakan sosial. Untuk meraih dukungan, Mesa berjanji untuk meneruskan "Agenda Oktober" - yakni mengembalikan penguasaan gas Bolivia kepada rakyat.

Namun perjuangan Evo Morales tidak cukup hanya dengan melakukan penggalangan kekuatan melalui indigenous people movement atau gerakan sosial penduduk asli yang berbasis pada petani cocaleros dimana menetapkan koka sebagai konsumsi budaya dan bukan narkotika. Morales pun terlibat aktif atau mendirikan partai politik MAS sebagai kekuatan untuk mencapai puncak perjuangan yakni menduduki kursi presiden, yakni sebagai penentu kebijakan bagi kuatnya dominasi kapitalis.

Dalam sebuah pertemuan para petani yang merayakan hari jadi ke-10 MAS pada Maret 2005, Morales menyatakan bahwa “MAS siap memerintah Bolivia,” karena partai ini telah “mengkonsolidasikan posisinya sebagai kekuatan politik [utama] di negeri ini.” Namun demikian, ia mengakui bahwa “masalahnya bukan lagi memenangkan pemilu, tetapi bagaimana memerintah negara ini (www.newhistorian.wordpress.com).

Perjuangan Morales tidak hanya bermodalkan basis masyarakat indigenous people movement tetapi tetapi membutuhkan partai politik sebagai sarana kendaraan dalam pemilihan umum, kekuatan gerakan sosial tidak digunakan untuk melakukan kudeta yang langsung dapat dilakukan dengan kekuatan masyarakat yang ada untuk merebut kepemimpinan tetapi Evo Morales ingin mencapainya melalui proses yang demokratis.

Demokrasi liberal pada dirinya adalah sebuah kebaikan untuk kemajuan umat manusia, namun dalam penerapannya sering mengalami pergeseran nilai yang mengancam akan terciptanya konflik antar kelompok, bahkan merugikan pihak-pihak lain. Sehingga demokrasi liberal yang memberikan ruang bagi pasar bebas, swastanisasi seyogiannya di sepakati dalam perjanjian-perjanjian yang menguntungkan semua pihak dan tidak hanya menguntungkan elit lokal dan negara investor.

Perananan negara berkembang sangat mengharapkan bantuan asing dalam bentuk investasi guna mendongkrak perekonomian serta membuka lapangan kerja bagi negara tersebut. Sehingga pertimbangan-pertimbangan lokal, budaya dan kondisi setempat harus menjadi pertimbangan.

Demokrasi Liberal bukanlah sesuatu konsep mutlak yang tidak dapat diganggu gugat namun hanyalah sbuah konsep pemikiran yang kebetulan berkembang sesuai dengan kondisi lokal di negara-negara maju yang sudah mapan ekonomi serta tidak ada perbedaan kultural yang jauh berbeda dengan negara-negara dunia ketiga, tidak juga menempatkan negara dunia ketiga sebagai obyek atau tujuan dari eksploitasi.

Demokrasi Liberal tidak harus dipaksakan di negara-negara yang memiliki kultur yang berbeda namun demokrasi dimana dapat diwujudkan dalam bentuk demokrasi yang dapat menghimpun semua kelompok masyarakat untuk terlibat dan bertarung secara fair melalui pemilu, adanya partai politik serta adanya ideologi perjuangan partai politik.

Gerakan sosial tercipta karena kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi sehingga gerakan ini tumbuh untuk berjugan untuk mendapatkan haknya sebagai rakyat, namun gerakan ini tidak cukup dengan hanya melakukan tekanan atau gerakan masa dengan turun ke jalan, tetapi gerakan sosial harus mampu melakukan perjuangan dengan membangun basis masa dan bukanlah sebuah kekuatan final untuk mencapai kekuasaan namun perlu digiring masuk dalam partai politik sebagai sarana perjuangan sebagai bentuk representasi politik di parlement yang pada akhirnya menetapkan nya dalam kebijakan yang legal dan formal.


*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Minggu, 15 Mei 2011

"DEMOKRASI STIMULUS"

“DEMOKRASI STIMULUS ”
(Studi Komparatif Psikologi Politik dan Teori Politik)
*Yoyarib Mau

Dalam perkembangan politik dewasa ini tidak terlepas dari sebuah proses perkembangan yang panjang, seperti adanya pendekatan atau teori politik modern seperti teori elit, fasisme , demokrasi, pluralitas selain teori ada juga pendekatan seperti Laswell, Easton, dan Almond maka pendekatan yang cukup tua dan di pakai dalam pendekatan politik masa lalu adalah pendekatan tingkalaku.

Menurut Sudarman Danim, bahwa ilmu perilaku hanya terletak pada titik tekanannya, dimana ilmu perilaku (behavioral sciences) memfokuskan diri pada prilaku manusia, meskipun tidak jarang pembedaan itu hanya dapat dilakukan secara gradual (bertahap) saja (Sudarwan Danim, Bumi Aksara, 2007)

Pendekatan perilaku dibutuhkan dalam ilmu politik terutama dalam kebijakan publik namun kebijakan publik ada jika ada problem dalam masyarakat, maka individu menjadi penting sehingga menurut Nevil Johnson yang dikutip kembali oleh Wayne Parsons, individu-individu harus memahami bagaimana tindakan mereka selalu terkait dengan aturan dalam berhubungan dengan orang lain, dan ini terjadi hanya dengan cara melakukan penilaian (judgment). Konsekkuensinya, sebagaian besar karyanya dicurahkan pada analisis penilaian dari sudut pandang yang disebutnya sebagai “perilaku apresiatif” walaupun apresiasi dan penilaian akan memperlihatkan kapasitas individual (Wayne Parsons - Public Policy – Kencana - 2008).

Individu menjadi penting dalam pendekatan perilaku dan menjadi obyek dalam pendekatan perilaku. Sehingga kelemahan-kelemahan menurut SP. Varma; Pertama, bahwa kaum behaviorisme dalam membangun suatu kerangka konseptual pada tingkatan teori benar-benar mengecewakan, mereka sebagian besar hanya berurusan dengan perilaku individual atau dengan tindakan yang terjadi dalam kelompok-kelompok kecil yang saling berhadap-hadapan. Pada dasarnya mereka hanya memusatkan perhatian pada perilaku individu dan kelompok, dan kurang memberikan perhatian pada lembaga (Wayne Parson – Kencana – 2008).

Kedua, Menurut E. L. Thorndike memberikan sebutan “kaidah mengenai akibat” atau teori belajar Secara intuitif manusia mengetahui kaidah ini adalah: jika tindakan seekor hewan (seorang manusia) diikuti oleh sebuah penghargaan, maka si subyek ingin mengulang tindakannya atau kurang-lebih menyempurnakannya untuk mempertahankan, namun tindakan ini tidak akan terus dilakukan jika penghargaan tidak pernah kunjung datang (Anthony Gidens & Jonathan Turner - Pustaka Pelajar – 2008).

Ketiga, Pendekatan Stimulus dan Rangsangan ini juga dikembangkan oleh Byrhus Frederic Skinner yang kemudian dikenal dengan sebutan Teori Skinner mengenai tingkahlaku manusia terutama didasarkan pada konsep penguatan positif, ini berarti semakin anda memuji dan member hadiah seseorang, semakin ia bertingka laku sesuai dengan keinginan anda (Linda Smith & William Raeper – Kanisius – 2000). Namun menurut Antoni Giddens dan Jonathan Turner, Ciri-ciri stimulus yang membuatnya efektif sangat banyak, Beberapa merupakan bawaan, artinya bagian dari warisan genetic subyek, sisanya bergantung pada keefektifannya untuk memampukan subyek menyadari stimulus atau kaitan stimulus dengan penghargaan. Penghargaan itu sendiri sering di sebut stimulus yang menguatkan (stimulus penguat) (Anthony Gidens & Jonathan Turner - Pustaka Pelajar – 2008).

Dari ketiga kelemahan yang dapat diidentifikasi yakni obeservasi atau pengamatan pendekatan perilaku yang penekanan lebih pada individu dari pada kelompok, kemudian adanya teori belajar yang mana ditindakan atau perilaku selalu dihargai dengan penghargaan dan kemudian kelamahan berikut adalah dari pendekatan stimulus atau ransangan ketiga pendekatan diatas menarik untuk di kritisi namun pilihan yang akan di bahas dalam pembahasan ini adalah pendekatan yang lebih menekankan peran individu dan penedekatan stimulus atau rangsangan.

Pendekatan Penghargaan tidak dibahas atau tidak dikritisi dalam pembahasan ini karena pendekatan penghargaan adalah sebuh hal yang wajar. Orang bekerja wajar mendapatkan upah atau penghargaan dengan menerima gaji. Orang mengikuti perlombaan mereka yang menang atau berhasil dalam kompetisi wajib mendapatkan penghargaan.
Mengapa pembahasan ini lebih mendalami pendekatan perilaku individu menjadi sentral observasi dibandingkan kelompok atau institusi ? obyek pengamatan hanya kepada individu sangatlah lemah dan tidak memberikan dampak yang cukup baik dalam ilmu politik karena ilmu politik selalu berhubungan dengan kebijakan maka Charles Lindblom mengatakan bahwa pembuatan kebijakan sesungguhnya sebuah proses yang interaktif dan kompleks, tanpa awal dan tanpa akhir, Lindblom menambahkan bahwa untuk mempelajari proses kebijakan kita harus mempertimbangkan pemilihan umum, birokrasi, partai dan politisi serta kelompok kepentingan((Wayne Parson – Kencana – 2008).

Kelemahan Penekanan Pada Individu

Penekanan pendekatan perilaku pada individu sebagai subyek observasinya yang menyangkut tingka melalui meramal dan mengontrol tingkah laku guna memudahkan. Pendekatan ini mungkin diibaratkan seperti alegori Plato dan Gua, yang bertujuan untuk menjelaskan bahwa; Plato hendak mengetengahkan satu hal. Kadang orang terjebak mengamini apa yang mereka persepsi sebagai “kenyataan sebenarnya”. Sementara faktanya belum tentu — bisa saja apa yang dilihat itu aslinya cuma sebagian kecil (www. zenosphere.wordpress.com).

Gambaran kehidupan komunitas kecil atau sekumpulan tawanan yang merupakan. Perumpamaan Gua versi Plato yang sebenarnya agak panjang; Pertama-tama kita bayangkan sekelompok orang yang ditawan sejak lahir. Orang-orang ini sejak kecil dirantai dalam gua. Tangan, kepala, dan kaki mereka diikat secara ketat, sedemikian hingga seumur hidup cuma bisa menatap dinding di depan mereka. Di belakang mereka terdapat api unggun besar. Apabila ada orang atau binatang lewat, maka bayangannya akan terpantul ke dinding di depan para tawanan. Setiap kali orang atau binatang itu bersuara, suaranya akan bergema sampai ke telinga para tawanan.

Karena seumur hidup cuma melihat pantulan di dinding, para tawanan mengira bayangan dan gema itu sebagai “kenyataan sebenarnya”. Mereka tidak menyadari bahwa semua itu sekadar pantulan dari benda di belakang mereka. Poin utama Plato sampai di sini adalah bahwa manusia menyangka kenyataan berdasarkan apa yang mereka persepsi. Dalam kasus ini, tawanan yang seumur hidup menatap dinding akan terdorong menganggap bayang-bayang — dan suara gema — sebagai sebentuk realitas. Plato mengetengahkan: Akan tetapi, bagaimana kalau kita lepaskan satu orang dari tawanan tersebut? Apabila ia kita seret keluar gua maka ia akan merasa kesakitan. Badannya yang seumur hidup dirantai tak biasa bergerak. Matanya akan perih menatap cahaya terang dunia luar. Orang ini akan mengalami kesakitan yang luar biasa.

Meskipun begitu, setelah beberapa waktu, dia akan beradaptasi. Matanya menyesuaikan diri; demikian pula dengan badannya. Dia menyadari bahwa ada kenyataan yang melampaui bayangan dalam gua. Dalam sekejap pengetahuannya bertambah — ia tidak lagi menjadi “orang gua” yang naif. Ketika melihat kembali ke dalam gua, orang ini akan menyadari bahwa kenyataan yang dipercaya selama ini salah. Semua yang ia lihat dan dengar itu bukan kenyataan sebenarnya — melainkan, sekadar refleksi dari kenyataan yang lebih tinggi (www. zenosphere.wordpress.com).

Kondisi Gua dan para tawanan merupakan bukti dari keterbatasan atau sempitnya pengetahuan yang dimiliki sehingga dalam ilmu politik yang hadir dengan persoalan yang kompleks dimana tidak hanya pada pribadi atau tawanan yang yang memiliki aktifitas dan kegiatan yang terbatas dan menjalani rutinitas tetapi perlu pendekatan yang lain yang tepat untuk memahamai persoalan politik yang di dalamnya menyangkut kebijakan negara.

Sehingga perlu pendekatan yang tidak menjadikan individu atau kelompok kecil yang dijadikan sebagai kajian karena Konsep Easton tentang kehidupan politik adalah sebuah Sistem perilaku yang terbaur dalam suatu lingkungan pada pengaruh – pengaruh yang diungkap oleh sistem politik itu sendiri dan pada gilirannya saling bereaksi. Hal ini berarti di luar dan di balik sistem politik terdapat sistem-sistem lain atau lingkungan (S. P. Varma, Teori Politik Modern, Rajawali Pers – 2007)

Ada banyak organ atau sistem yang diamati atau menjadi bahan pertimbangan, sehingga obyek pengamatan tidak hanya pada individu yang ditawarkan oleh pendekatan behaviorisme. Proses mendapatkan input di terima dalam bentuk aliran lingkungan, dimediasi melalui saluran input (partai, media, birokrasi, kelompok kepentigan) kemudian permintaan di dalam sistem politik dan konversinya menjadi output dan menghasilkan sebuah hasil kebijakan. Proses ini memiliki keakuratan yang dapat dipercaya dan sangat ilmiah karena melalui sebuah kerangka sistem politik yang baku.
Jika dibandingkan dengan hasil wawancara atau pengamatan terhadap individu atau kelompok kecil yang berada di lingkungan yang terbatas maka hasil kebijakan yang dihasilkan pun memiliki kualitas yang diragukan karena terbatas dan tidak sesuai dengan kenyataan dunia yang luas dan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Kelemahan Pendekatan Stimulus atau Rangsangan

Menurut Skinner, seorang manusia adalah hewan yang lebih tinggi: “manusia jauh melebihi seekor anjing, tetapi seperti anjing ia berada dalam jangkauan analisis ilmiah. Bahkan Arthur Koestler mengkritik Behaviorisme benar-benar merupakan sejenis pandangan yang rata dengan tanah, menerapkan kemampuan-kemampuan dan perasaan-perasaan manusia pada binatang dengan kesalahan sebaliknya: menyangkal kemampuan manusia yang tidak terdapat pada hewan yang lebih rendah (Linda Smith dan William Raeper – Kanisius- 2000).

Kerumunan masa akan terkonsentrasi disuatu tempat kecelakaan, kecelakaan ini dengan sendirinya akan menarik perhatian manusia tanpa suatu komando atau instruksi, Hal ini akan sama seperti semut yang akan muncul dan berkerumunan secara tiba-tiba ditempat penyimpanan gula yang tidak tertutup rapat. Sehingga kerumunan atau berkumpulnya orang atau hewan selalu dipengaruhi oleh faktor lain, orang atau hewan berkumpul atau tertarik bersama-sama berada di suatu tempat dalam jumlah yang banyak karena ada unsur atau faktor lain yang menjadi stimulan.

Pendekatan Stimulus dan Rangsangan ibarat pendekatan yang bisa saja di pakai dalam kebijakan partai politik pada tataran tertentu atau awal memulai sebuah konsolidasi politik namun ketika menuju pada kedewasan politik maka pendekatan ini bisa menjadi boomerang bagi sebuah era politik terutama bagi salah satu pilar demokrasi yakni partai politik.

Meneropong partai-partai politik Indonesia daalam perkembanganya pada tiga dekade yang berbeda masing-masing memiliki ciri tersendiri bagi berdirinya partai politik. Masa orde lama atau pasca kemerdekaan, partai politik memiliki kecenderungan mengorganisir diri menjadi partai politik berdasarkan aliran-aliran pemikiran yang berkembang dan diperjuangakan bahklan diperdebatkan pada waktu itu yakni, Nasionalisme, Islam, dan Komunisme. Kehadiran Ideologi-ideologi ini menyebabkan adanya multi partai, ideology ini sebagai rangsangan untuk masa pemilih (voter) memilih berdasarkan ikatan ideologi yang ada.

Berbeda dengan masa orde baru dimana kepemimpinan Soeharto dengan membekukan banyaknya partai politik dengan hanya menjadi 3 partai politik namun kebebasan dibatasi dan ditekan untuk penguasa sangat otoriter sehingga penentuan partai politik dan siapa yang menjadi wakil rakyat semua ditentukan oleh penguasa, dan apabila rakyat tidak terlibat partai politik di sebut masa mengambang dan diharuskan untuk memilih Golkar karena jika tidak maka akan dikucilkan bahkan distigmakan sebagai pengikut aliran tertentu yang di haramkan pemerintah orde baru bentuk ancaman yang terstruktur, model ancaman ini dapat dilihat sebagai bentuk rangsangan atau stimulasi politik untuk mendapatkan dukungan dari rakyat.

Tahapan reformasi yang diharapkan untuk menegakan demokrasi yang substansial malah terjebak dalam euphoria demokrasi dimana karena tujuan kekuasaan maka keberadaan rakyat dijadikan sebagai target, dimana partai politik melakukan pola pendektan stimulus atau rangsangan. Dimana siapa yang membayar atau menyumbang bagi komunitas atau desanya maka partai tersebut yang di pilih atau diikutin. Arif Priyadi dalam kajian politiknya, bahwa di dalam tubuh partai politik mengalir kuat arus semangat pragmatisme politik, dan oportunisme. Bahkan, pragmatisme dan oportunisme ini telah tereduksi menjadi prevalence, atau kelaziman individu elite partai. Artinya politik dilihat hanya sebagai pertarungan kepentingan, bukan sesuatu yang beradab (Analisis CSIS Vol. 35, No. 1 Maret 2006).

Korupsi sebagai Bentuk Demokrasi Stimulus atau Rangsangan

Menjadi lazim bahwa ketika pemilih akan memilih orang atau figure tertentu berdasarkan besarnya stimulan atau rangsangan yang diberikan bukan lagi memilih karena pertimbangan ideologi atau program partai politik tersebut ataupun pertimbangan rasional figure atau pasangan kandidat dalam kompetisi pemilu.

Pertimbangan ideologi harus menjadi utama pemilih harus mengetahui partai politik ini dan gambran umum tentang keberadaan partai politik tersebut, manusia tidaklah seperti anjing yang langsung menyambar makanan atau daging yang dilemparkan bagi dirinya, padahal yang di lemparkan kepadanya telah dicampuri oleh racun atu potas.

M. Djadijono menuliskan kembali pemikiran Arbi Sanit bahwa, Ideologi dapat di pahami sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita dan nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijadikan pedoman normative kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, sedangkan ideologi politik diartikan sebagai sistem kepercayaan yang memberikan penjelasan-penjelasan pembenaran mengenai pentingnya keteraturan politik bagi masyarakat guna mengefektifkan pencapaian tujuan yang diinginkan, tidak saja itu tetapi beliau menambahkan apa yang menjadi pikiran Robert L. Cord bahwa Ideologi memiliki aneka macam fungsi, antara lain sebagai basis legitimasi politik, penuntunan-penuntunan kebijakan dan tingkalaku politik (Analisis CSIS Vol. 35, No.1 Maret 2006).

Korupsi yang membudaya yang dilakukan hampir dalam seluruh struktur negara, baik itu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada negara menjadi lemah. Sehingga untuk memperbaiki kepercayaan kepada negara maka negara membentuk KPK, bukti konkrit telah menjalankan tugasnya dengan menahan sejumlah legislative. Sejumlah anggota DPR RI yang melakukan korupsi secara berjemaah pada periode 2004 – 2009 dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Indonesia, anggota DPR RI lainnya juga ditahan dengan persoalan kasus suap berbagai proyek dalam negara diantaranya, Suap alih fungsi Hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-api, Kasus Suap yang terakhir yang sangat menghebohkan yakni suap proyek Wisma Atlet untuk Sea Games yang Santer beritanya karena melibatkan Partai Penguasa yakni Muhamad Nazarudin Bendahara Umum dan Anggelina Sondakh Wakil Bendahara.

Di tingkat Eksekutif ada Walikota Minahasa yang Jeferson J. Rumayar yang walau terpilih untuk kedua kalinya namun terjerat korupsi, Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang melakukan korupsi APBD sehingga di vonis Penjara, Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin, ada juga petinggi Polri yang menyalah gunakan kekuasaan yakni Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Susno terbukti bersalah dalam kasus dalam korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Level Yudikatif ada Jaksajaksa Urip Tri Gunawan, terdakwa penerima suap dari pengusaha Artalyta Suryani dalam penyelsaian masalah BLBI, divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama delapan bulan penjara. Jaksa nonaktif Cirus Sinaga didakwa terkait kasus mafia hukum dalam kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Dan sejumlah petinggi dan rakyat yang terlibat suap –menyauap dan korupsi.

Tindakan Korupsi dilakukan secara pribadi atau individu tetapi bukan karena murni individu yang mendorong untuk melakukan suap-menyuap atau tindakan korupsi, melainkan ada faktor struktural yang sistematis setengah memaksa agar para individu ini melakukan korupsi, proses politik yang dihadirkan oleh budaya partai politik dan birokrasi menjadi dorongan bagi para individu ini untuk melakukan korupsi.
Anggota –anggota legislative sebagai sumber penghasilan bagi kas partai politik, karena partai politik yang tidak mandiri, tidak memiliki usaha tetap, serta sumbangan anggota partai bagi kas partai politik. Persoalan lain adalah para individu legislatif dalam proses panjang menjadi anggota legislatife karena tidak memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai sehingga harus mempunyai financial yang cukup untuk membeli suara dari rakyat atau dukungan kepala desa, kepala suku atau paguyuban serta ormas-ormas pendukung untuk mendukung bahkan memberikan suara dukungan dalam pemilu.

Pada tingkatan birokrasi untuk mencapai jabatan structural jabatan tertentu individu harus menyetor sejumlah dana untuk dapat menduduki posisi tertentu, atau mengarahkan para bawahan dari instansi yang dipimpinnya untuk memobilisasi dukungan bagi calon tertentu. Posisi atau jabatan strategis dalam struktur birokrasi yang diperoleh dengan membayar sejumlah dana membuat proses penyelesaian kasus atau hukum, dimana para penegak hukum harus memeras terdakwa atau tersangka untuk memenuhi dana yang akan disetor untuk mendapatkan jabatan strategis tersebut.

Pemilu sebagai salah satu proses demokrasi menghasilkan bentuk demokrasi yang lain yakni “demokrasi stimulus atau rangsan”. Tindakan individu tidak terjadi dengan sendiri tetapi faktor lingkungan, partai politik bahkan birokrasi mendorong individu / pejabat untuk melakukan tindakan stimulus dan rangsan untuk mendapatkan jabatan. Perilaku ini kemudian menjadi lingkaran setan yang terus menerus berputar.

Manusia melebihi kemampuan binatang, jika binatang melihat bentuk daging atau roti yang sering di konsumsi tidak akan lagi memakai nalar atau logika yang merupakan idelogi manusia untuk memahami barang atau pilihan partai politik yang di tawarkan.

Manusia memiliki perbedaan jauh darti binatang dalam konteks tertentu manusia memiliki pluralitas yang merupakan kondisi sebagai tambahan bagi manusia untuk berada di bumi, sehingga manusia secara konstan dan spontan akan menciptakan kondisi melalui nalar dan pemikirannya untuk menanggapi apa yang ditawarkan pada dirinya.

Partai Politik yang ingin melakukan politik uang atau tawaran uang agar rakyat memilih partai politik tertentu atau calon kepala daerah, dapat dilihat sebagai pendekatan stimulus atau rangsangan untuk memilih. Persoalan ini membuat Parti politik atau birokrasi tersebut menjadikan pemilih atau rakyat ibarat binatang yang ditawarkan roti dan juga sebaliknya sapi perahan yang diperah susunya.

Pengabaian terhadap diri manusia yang dibekali nalar untuk melakukan pertimbangan tertentu sebelum melakukan pemilihan. Nalar menjadi lemah karena kondisi ekonomi menjadi alasan orang menerima uang serta menjual suaranya kepada partai politik maka tepatlah kualitas demokrasi kita adalah demokrasi behaviorisme stimulus atau rangsangan.

Pemikiran Politik sebaiknya memahamai manusia adalah makhluk berpikir dan hidup bersama dalam kelompok-kelompok memandang politik itu sebagai ikhtiar untuk hidup bersama dalam rangka mencapai “yang baik”. Dalam mencapai kehidupan yang baik itu maka manusia di harapkan untuk mengambil peran, proses mengambil peran ini tidak dilakukan berdasarkan rangsangan atau stimulasi yang dipengaruhi oleh orang lain.

Partisipasi politik hari ini di Indonesia, menjadi pertanyaan besar apakah sudah mewujudkan demokrasi yang substansial ? rakyat yang memberikan suaranya bukan di dasari oleh kesadaran nalar untuk memilih partai politik. Akan tetapi pemilu dilakukan dengan stimulasi atau rangsangan maka jawabannya adalah rakyat dipaksa untuk menjalani demokrasi stimulus.

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI

Kamis, 05 Mei 2011

"FROZEN DEMOCRACY MYANMAR"

“FROZEN DEMOCRACY MYANMAR”
*Yoyarib Mau


Perwujudan Demokrasi di Myanmar atau Burma tidak semudah yang di bayangkan di negara Asean lainnya, militer memiliki peranan yang cukup kuat, yang membedakan dengan Thailand adalah kudeta di Thailand sering terjadi dalam selang beberapa tahun saja pasca pemilu dan kesamaannya adalah dilakukan oleh sesama militer.

Myanmar merupakan bekas jajahan Inggris di mana Inggris merupakan negara cikal bakal hadirnya Demokrasi namun substansi demokrasi tidak bertumbuh dengan semestinya di negara bekas jajahannya. Demokrasi terjadi pada abad 18-19 yang dianggap sebagai masa kebangkitan demokrasi, demokrasi berawal dari kerajaan Inggris dengan pergerakan sosialnya berlangsung cepat, karena Inggris sebagai negara yang maju dari segi jurnalisme. Kolonialisasi yang dilakukan Inggris seharusnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi wilayah jajahannya dalam hal transformasi nilai-nilai demokrasi, yang dapat disebar di seluruh dunia termasuk kepada Myanmar sebagai salah satu jajahan Kerajaan Inggris dahulu.

Akan tetapi meskipun Myanmar adalah jajahan Inggris, belum tentu nilai-nilai demokrasi Inggris dianut oleh masyarakat Myanmar, hal ini terbukti dengan rezim otoriter yang masih berkuasa di Myanmar dan membatasi peran aktor politik lain dalam hal ini sipil yang akan mewujudkan demokrasi di Myanmar, khususnya Aung San Suu Kyi ( Suu Kyi ) yang pernah menerima penghargaan nobel Perdamaian bahkan memenangi pemilu tetapi tidak diakui kemenangan yang diraih, padahal Myanmar merupakan tanah kelahirananya.

Budaya Kudeta yang dilakukan di Myanmar oleh para petinggi militer merupakan salah satu faktor mandeknya perwujudan demokrasi di Myanmar atau Burma. Kudeta terhadap pemerintahan Myanmar untuk menguatkan posisi pemerintahan maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang dapat menjamin keberlangsungan pemerintahan itu dengan baik.

Sistem pemerintahan yang dianut merupakan sebuah strategi kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan menurut pengamat Politik ; M. Alfan Alfian, Sejarah Myanmar dapat dilihat sejak awal kemerdekaan, 4 Januari 1948, sebagai republik independen Union of Burma, dengan Sao Shwe Thaik sebagai Presiden dan U Nu sebagai Perdana Menteri. Demokrasi di Myanmar terhenti pada 1962, ketika Jenderal Ne Win melancarkan kudeta dan sempat mengendalikan pemerintahan selama 26 tahun. Junta militer yang otoriter memperkokoh cengkeraman kekuasannya melalui kudeta dan membatasi ruang gerak kaum oposisi pro-demokrasi. Demonstrasi-demonstrasi pro-demokrasi seperti yang telah terjadi pada 1974, 1988 dan 2007 ini, selalu dihadapi dengan kekerasan militer. Pada 1988 Jenderal Saw Maung melakukan kudeta dan membentuk pemerintahan yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC). Pada 1989, SLORC mengumumkan keadaan darurat untuk memukul para demonstran pro-demokrasi. Pada 1989 rezim SLORC mengubah nama Burma menjadi Myanmar (alfanalfian.multiply.com)

Pemerintahan yang di kenal dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, lembaga yang bersifat kolektif yang diduduki oleh sejumlah petinggi militer merupakan sebuah strategi agar bagaimana pemerintahan dapat dikendalikan, bentuk pemerintahan ini dipakai sebagai kekuatan hukum atau sebagai sebuah upaya konstitusional dalam menjalankan pemerintahan, awal keberadaan SLORC bertujuan menekankan bahwa SLORC dalam pemerintahannya akan memperjuangkan transisi dari militer ke sipil, dimana menyiapkan kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis berdasarkan hasil pemilu.

Keberadaan SLORC sebagai lembaga pemerintahan transisional untuk menyiapkan pemilu yang demokratis dan menyiapkan kepemimpinan sipil namun persoalannya ketika Pemilu1990 junta militer tidak mengakui kemenangan NLD, padahal hasil pemilu menunjukkan kemenangan NLD, kali ini kemenangan yang sarat dengan kecurangan dan rekayasa junta militer tidak diakui oleh NLD. NLD didirikan pada 27 September 1988, dan Aung San Suu Kyi adalah warga sipil Myanmar yang merupakan pemimpin partai NLD.
Pertanyaan pembahasan kita yakni, Apa yang menyebabkan Pemerintahan Junta Militer yang membentuk diri dalam SLORC tidak menyerahkan tambuk kekuasaan ke tangan sipil tetapi merekaya konstitusi untuk menghambat berkuasanya sipil ? Artikel ini akan membahas secara teoritis mengapa junta militer begitu kuatnya di Myanmar sehingga tidak menyerahkan kekuasan ini ke tangan sipil, dari sudut pandang Pretorianisme Samuel Huntington.

Menurut Samuel P. Huntington dalam bukunya Tertib Politik menjelaskan bahwa, di dalam Oligarki Pretorian perjuangan untuk memperoleh kekuasaan seringkali dibarengi dengan kudeta tetapi aksinya hanya merupakan “revolusi istana” ketika satu anggota oligarki mengganti kedudukan anggota lain tanpa menumpahkan darah. Kepemimpinan puncak memang mengalami perubahan, tetapi di dalam ruang lingkup wewenang pemerintahan atau partisipasi tidak terjadi perubahan yang berarti dan landasan legitimasi sebagaimana halnya kerajaan mulai berakhir dan slogan serta program baru revolusi dan pembangunan nasional mulai disebarluaskan (Samuel P. Huntington - Rajawali Pers – 2004)

Sedangkan menurut Saurip Kadi mengungkapkan bahwa, Kondisi masyarakat pretorian inilah yang mendorong militer untuk terlibat dalam politik karena masyarakatnya berupaya masuk ke dalam politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan meskipun bangunan politiknya belum mapan (Saurip Kadi – PARRHESIA - 2006)

Kondisi inilah yang mendorong militer Burma atau Myanmar untuk menguasai kekuasaan karena keadaan politik yang belum mapan. Penguasaan militer terhadap pemerintahan Myanmar memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru dimana tentara Myanmar adalah para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Burma/Myanmar dari kolonialisme Inggris.

Dalam perkembangan masyarakat pretorian diperhadapkan dengan kemajuan peradaban dimana pemikiran pemerintahan yang semakin mengalami perkembangan dengan hadirnya bentuk-bentuk model pemerintahan seperti demokrasi, yang walaupun peranan militer dibutuhkan untuk turut campur tangan di bidang politik untuk mengatasi mala petaka atau kekacauan politik dalam sebuah negara sehingga terciptanya stabilitas dan integrasi bangsa.

Namun semangat demokrasi memiliki nilai-nilai yang dapat diterima digalang memenuhi seantero masyarakat dunia, yang mana esensi nurani demokrasi yang menekankan bahwa para anggota militer pada kesempatan yang sama harus menyerahkan kembali kekuasaan kepada pemerintahan sipil melalui pemilihan umum.

Keberadaan Militer yang kuat di Myanmar yang cukup mengakar dengan membuat konstruksi bangunan konstitusi untuk mendukung keberadaan mereka semakin membuat demokrasi hanyalah wacana dan tidak mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya dimana kekuasaan di tangan sipil.

Di Awal abad ke 18, Myanmar menjadi bagian dari wilayah jajahan Inggris ( Indian Empire ). Merdeka di tahun 1948 Myanmar mengalami instabilitas politik karena perpecahan dalam partai yang berkuasa ( AFPL ). Myanmar menganut politik multi partai dan mengakui adanya 10 partai. Pemerintahan SPDC ( State Peace and Development / Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara ) masih merupakan pemerintahan sementara menunggu terbentuknya konstitusi baruyalah akal-akalan junta militer untuk memperpanjang kekuasaanya, Dalam kurun waktu yang cukup panjang Myanmar merdeka namun dalam perkembangannya tidaklah se-stabil negara lain yang ada di Asia Tenggara, karena gejolak pemerintahan dimana pemerintahannya berada dalam masyarakat pretorian.

Sebelum terbentuknya SPDC atau Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara lebih didahului dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, karena pada masa pemerintahan sekitar tahun 1988 menuju 1999 saat SLORC berdiri, keberadaannya lebih pada usaha untuk memulihkan keadaan darurat dalam negeri karena perpecahan dan kudeta yang terus melanda negeri ini.

Keberadaan SLORC mengalami tekanan dari berbagai pihak baik itu ‘bhiksu’ sebagai simbol masyarakat Myanmar yang jujur dan memiliki moral yang dapat di pertanggungjawabkan melakukan protes, karena merebaknya korupsi oleh para petinggi militer, kondisi Myanmar waktu itu menunjukan keadaan yang mencerminkan benar-benar masyarakat pretorian sebagaimana yang di ungkapkan oleh Samuel P. Huntington; Ciri khas yang menandai masyarakat praetorian adalah kalau daerah pedesaaan pasif dan masa pedesaan disingkirkan dari gelangang politik, dalam masyarakat pretorian tercipta kelompok menengah yang berani melawan dan berhadap-hadapan, kelompok yang khas dalam masyarakat pretorian ialah golongan terpelajar terutama mahasiswa di satu pihak dan kalangan militer dilain pihak dan kedua kelompok ini merupakan ciri khas masyarakat Pretorian.

Suku-suku kecil seperti “Karen” suku lainya tidak dilibatkan dalam proses bernegara, hanyalah suku Burma yang mayoritas mendapatkan peluang untuk terlibat dalam politik bahkan suku-suku lain bergerilya untuk memperjuangkan keberadaan komunitasnya dengan mengangkat senjata.

Di Myanmar kelompok menengah yang melakukan perlawanan terhadap militer tidak saja di lakukan oleh mahasiswa tetapi di lakukan oleh para ‘bhiksu’, akhirnya junta militer melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik para bhiksu, dan demonstrasi mahasiswa besar-besar pada bulan maret-juni 1988 yang berujung mahasiswa ditembaki dan markas mereka di tutup oleh militer dan Universitas pun di tutup sementara untuk mematahkan kekuatan mahasiswa. Menurut M. Alfan Alfian bahwa dalam peristiwa itu Korban bergelimpangan. Itulah potret pendekatan militer dalam memberangus tuntutan demokrasi dan kebebasan publik. Penembakan oleh tentara yang antara lain menewaskan wartawan Jepang Kenji Nagai itu mengingatkan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dimana demonstrasi damai dihadapi dengan kekerasan militer (alfanalfian.multiply.com)

Karena kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dan kota dimana masyarakat kotayang hanya ingin mendapatkan suasana yang aman maka warga kota akan memilih untuk mengikuti saja apa yang diinginkan oleh junta militer dan memberlakukan keadaan darurat sebagaimana bagian dari SLORC dan kemudian dipoles lagi dengan sebutan SPDC.

Kondisi inilah yang memicu hadirnya gerakan demokrasi yang di perjuangkan oleh NLD, organisasi ini didirikan pada 27 September 1988 dan Aung San Suu Kyi yang saat itu baru tiba dari Oxford, bergabung dengan NLD hingga menjadi ketuanya.

NLD adalah partai prodemokrasi yang mendukung gerakan non-kekerasan terhadap demokrasi multi-partai di Burma. Partai ini juga mendukung hak asasi manusia (termasuk kebebasan berpidato dimuka umum), aturan hukum, dan rekonsiliasi nasional. Sejak pemerintah junta militer mencengkeram Burma, banyak sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia oleh junta militer. Tidak ada pengadilan yang independen dan junta militer menekan aktivitas politik oposisi. Diberitakan, pemerintah juga membatasi akses internet, termasuk memblokir dari Google, Gmail, Yahoo, dan Hotmail (www.tribunnews.com)

Kondisi masyarakat Myanmar yang mengharapkan demokrasi tidak dapat terwujud padahal awalnya keberadaan SLORC menekankan bahwa pemerintahannya merupakan transisi dari militer ke sipil; bahwa ada kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis hasil pemilu.

Alasan inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi tetap bertekad untuk memperjuangkan demokrasi di Burma dan menegaskan akan melakukan revolusi yang ia sebut sebagai revolusi damai. Dengan kendaraan politik NLD, yang ibarat pepatah ‘ada tapi seperti tidak ada’, yakni ada tapi tak diakui pemerintah, mampukah Aung San Suu Kyi mewujudkan revolusi damainya dan membuat perubahan fundamental di Burma menjadi demokratis?

Perjuangannya sangat gigih sehingga NLD dapat hadir sebagai salah satu partai peserta pemilu Perkembangan politik terjadi pada bulan Mei 1990, tatkala pemerintah menggelar pemilu pertama kali sejak yang sejak 30 tahun sebelumnya.

Partai National League for Democracy (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, berhasil memenangkan 392 dari total 489 kursi yang diperebutkan. Namun SLORC membatalkan hasil pemilu tesebut. Ketua NLD Aung San Suu Kyi harus menerima hukuman sebagai tahanan rumah. Pemberangusan sipil untuk hadir dalam ruang publik dalam mewujudkan demokrasi menjadi tekad junta hanyalah bualan belaka. demokrasi substansial sepertinya hanyalah menghalau angin tanpa menuai hasil karena kekuatan junta yang cukup kuat.

Pemilu Burma 2010 ini sesungguhnya hanya pertarungan antara sesama partai yang didukung oleh junta militer, yakni USDP dan NUP. Karena pemilu kali ini tidak diikuti oleh partai oposisi prodemokrasi, NLD (National League for Democracy), yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, anak salah satu founding fathers Burma, Aung San. KPU Burma pada September lalu secara resmi menghapus NLD dari daftar partai peserta pemilu.

Memecah Frozen Demokrasi

Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi ada sebagai salah syarat demokrasi untuk membuktikan matangnya demokrasi disebuah negara, hal inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Menurut Reni Panuju bahwa; partai politik konon pertama kali lahir di Eropa Barat dengan latar belakang pemikiran bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, selanjutnya apapun latar belakangnya partai politik merupakan saluran rasional untuk menampung dan memproses partisipasi politik masyarakat (Redi Panuju - Bhuana Ilmu Populer – 2011).

Namun semangat demokrasi yang dibangun oleh junta militer hanyalah untuk memenuhi standar demokrasi yakni adanya pemilu yang dilakukan secara bertahap, kemudian ada peserta partai politik yang walaupun partai peserta pemilu adalah partai bentukan junta militer yang di dalamnya peran SLORC, partai tersebut ada pada 2006, banyak anggota mengundurkan diri dari NLD, akibat tekanan dari Tatmadaw (Angkatan Bersenjata), dan Union Solidarity and Development Association (ASDA) yang dibentuk oleh junta militer pada 15 September 1993 sebelum kemudian pada 29 Maret 2009 dibentuk USDP sebagai wadah baru untuk ikut pemilu 2010. Semua anggota ASDA masuk USDP (www.tribunnews.com › Tribunners › Kolom Jurnalis).

Demokrasi yang telah di abaikan menyebabkan pelanggran HAM menjadi hal biasa dan lumrah di Myanmar, akhirnya peran sipil hanyalah sebagai penonton dan tidak terlibat untuk menciptakan demokrasi partisipatoris ataupun dan demokrasi deliberative, karena demokrasi dapat terwujud dengan baik jika kedaulatan di tangan rakyat dan bukan di tangan junta militer.

Larry Diamond dan Marc F. Plattner dalam buku yang mereka tulis bahwa; Peran rakyat dalam hal ini sipil merupakan tuntutan global kata sipil disini yakni bebasnya intervensi militer dalam politik, demokrasi harus menempatkan militer di bawah orotitas sipil sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi militer untuk menjalankan pertimbangan professional dan kegiatan yang menjadi bidang mereka dalam batas-batas parameter kebijakan yang ditetapkan oleh sipil.

Mereka (militer) melakukan intervensi ke dalam politik (apakah itu dengan kudeta atau dengan ekspansi kekuasaan dan hak prerogative secara gradual) ketika Politisi sipil dan partai politik lemah dan terpecah, dan ketika pemerintahan yang tidak utuh dan memanifestasikan kegagalan telah melahirkan kevakuman kekuasaan (Larry Diamond & Marc F. Plattner - Rajawali Pers – 2000).

Kwalitas demokrasi sebuah negara dapat diukur apabila memiliki nilai yang berarti melalui keberadaan sipil dalam suatu negara dapat berpartisipasi dengan baik, politisi sipil tidak lemah dan kuat, serta memiliki tujuan yakni mampu mensejahterakan rakyat. Cita-cita ini akan terwujud dengan adanya keberadaan partai politik sebagai variabel yang memfasilitasi sipil untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional dan perekonomian bangsa.

Peran sipil yang ideal harus mampu meramu kebijakan bagi militer agar keberadaan militer dapat berperan secara professional, dan tidak terjadi reorientasi misi militer, Supremasi sipil akan terwujud sebagai penentu terhadap keberadaan militer jika sipil mampu meramunya dalam konstitusi yang mengikat.

Demokrasi di Myanmar merumakan demokrasi yang mengalami kebekuan dimana ada penerapan demokrasi tetapi demokrasinya di kekang atau di bonsai semangat demokrasi yang seharusnya memberikan kebebasan serta peran utama kepada sipil tidak ada ruang yang tersedia.

Junta militer yag mengambil alih kekuasaan mendominasi bahkan menendalikan semua system pemerintahan dengan membentuk Dewan Peneguhan Hukum dan Peraturan (SLORC) dan kemudian berubah menjadi Dewan Ketentramann dan Pembangunan Negara hadir dengan nama yang soft namun dalam pelaksanaannya jauh dari harapan perilaku yang otoritarian serta melanggar Hak Azasi Manusia.

Sipil yang berupaya untuk mewujudkan supremasi sipil mengalami penekanan yang sangat luar biasa, pemilu di lakukan tetapi partai politik peserta pemilu adalah Partai Politik bentukan junta militer untuk mempertahankan kekuasaan. Sehingga model demokrasi nya dilakukan hanyalah memnuhi syarat bahwa ada proses demokratisasi namun nilai-nilai demokrasi tidaklah tampak atau terlihat di sana.

Peran Negara luar dalam hal in ASEAN, PBB sangat lemah guna membantu perwujudan demokrasi di Myanmar, karena ruang untuk melakukan intervensi diatur dalam kerjasama Negara-negara ASEAN, jalan satu-satunya untuk mencairkan demokrasi yang beku di Myanmar adalah peran sipil sendiri dimana perlunya peningkatan kapasitas sipil (civil society) untuk mewujudkan supremasi sipil melalui konsolidasi yang kuat dan menyiapkan pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena pemimpin yang kuat dan kharismatislah mampu mengembalikan junta militer sebagai militer yang profesional, dan militer yang di kendalikan oleh sipil melalui kebijakan-kebijakan.

*Penulis Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI