Jumat, 13 Januari 2012

"PERAYAAN NATAL 2011 DAN AUDIT POLITIK PEMERINTAHAN SBY"

“PERAYAAN NATAL DAN AUDIT POLITIK PEMERINTAHAN SBY”
*Yoyarib Mau

Pemilu Presiden yang demokratis sudah dijalankan oleh Indonesia sejak kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ini menjadi pengakuan dunia Internasional, sehingga layaklah Indonesia di sebut negara demokratis. Peran serta rakyat dalam pesta demokratis menujukan bahwa rakyat menginginkan akan perubahan kepemimpinan yang mampu menjamin akan kehidupan rakyat mencapai kehidupan yang aman dan sejahtera.

President SBY saat ini adalah president pilihan rakyat karena memenangi pemilu president pada pemilu 2009 dengan jumlah suara hasil rekapitulasi KPU sebesar 73.874.562 suara atau 60,80 %. Jumlah daftar pemilih tetap yang di keluarkan KPU sebanyak 177.195.786 orang, dari jumlah daftar pemilih ini suara yang sah sebanyak 121.504.481 suara sah sedangkan yang golput sebanyak 49.212.158 suara (27.77 %) (www.bogor.net).

Terlepas dari proses yang “jurdil” (jujur dan adil) atau tidak dalam proses pemilu yang lalu tetapi de facto dan de jure, KPU menetapkan jumlah suara yang di peroleh SBY-Boediono adalah 60,80 %. Suara ini menunjukan bahwa SBY-Boediono memenangi pertarungan dan sah bahwa kedaulatan rakyat sudah di serahkan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan.

SBY di beri Amanah atau didaulat melalui pemilu untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun, sehingga SBY memiliki kesempatan untuk mewujudkan imaginasi para pendiri bangsa yakni menekankan sistem sosial ekonomi yang adil dan beradab dan bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak yang dijalankan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga timbul pertanyaan, apakah SBY bersama pemerintahannya (partai koalisi) sudah menjalankan mandate atau amanah yang di daulatkan oleh rakyat untuk terciptanya sistem sosial-ekonomi yang adil dan beradab serta bermanfat bagi hajat hidup orang banyak ?


Penyalahgunaan Kekuasaan

Realitas yang berkembang dalam masyarakat berdasarkan pengamatan bahkan sejumlah survey serta melihat kohesi kehidupan sosial-politik masyarakat saat ini seperti; korupsi yang terus menerus merambah dari level pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah, penegakan hukum yang terkesan “tumpul keatas dan tajam kebawah” dalam artian para pejabat yang terlibat hukum di vonis bebas, walaupun di penjara tetapi nilai uang yang dikorupsi tidak sebanding dengan hukuman yang ditimpakan, malah sebaliknya pencuri sandal dan bunga di tuntut dengan hukuman yang sebaliknya nilai barang yang dicuri tidak sebanding dengan angka vonis hukuman. maka jawaban yang di berikan selalu minus atau menurun nilai dan angkanya bagi kepemimpinan SBY.

Kondisi demikian membuat kita diam, berserah atau mungkin kalimat mantra yang mengandung spiritual yakni berdoa saja agar ada perubahan, menjadi pilihan rakyat karena kedaulatan rakyat sudah di berikan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan sehingga kita tidak perlu bertindak atau menentang.

Kedaulatan rakyat sepertinya menjadi senjata ampuh yang mematikan tuntutan hati nurani untuk bangkit melawan mengembalikan “jalan kebenaran dan jalan keadilan” guna terciptanya masyarakat yang adil dan beradab sepertinya bergelora namun alih-alih kedaulatan sudah di serahkan lewat pemilu.

Asal-usul kedaulatan rakyat Thomas Hobbes menekankan bahwa kedaulatan diserahkan oleh individu-individu pada pemegang kedaulatan untuk menghindari anarki karena sifat egoistic manusia (homo-homoni lupus), John Locke mengoreksi Hobbes dengan mengatakan bahwa kedaulatan tersebut tidak diserahkan melainkan hanya dititipkan. Sehingga Hobbes dan Locke, Individu-individu menyerahkan kedaulatan untuk membuat suatu masyarakat yang teratur guna terjadinya pertukaran kepentingan (utility) antar individu (Masyarakat Jurnal Sosiologi Edisi: Vol. XIII. No 1 Juni – 2006).

Pemikiran diatas seolah-olah memasung akan hati nurani rakyat yang melihat kedaulatan yang sudah di wakilkan kepada pemimpin yang di setujui melalui pemberian suara dalam pemilu lalai bahkan lalim dalam menjalankan pemerintahan tidak dapat di lawan. Penyerahan kedaulatan rakyat tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi sehingga keberadaan demokrasi yang menurut Schumpeter bahwa; demokrasi hanya berarti bahwa rakyat memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak orang-orang yang akan memimpin mereka, demokrasi dapat menjadi satu komunitas yang mengatur sendiri dengan tuntutan “kebaikan bersama” sementar sejak dahulu bahwa satu rangkaian kepentingan akan dilayani melebihi kepentingan lain: yaitu kepentingan mereka yang memerintah. Sehingga demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 164).

Pemikiran Scumpeter diatas menunjukan bahwa kedaulatan rakyat yang telah di berikan sudah selesai saat pemilu dan ketika pemimpin terpilih tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi untuk mengontrol pemerintahan yang di jalankan sehingga sebagaimana juga yang ditegaskan oleh J.S. Mill bahwa semua warga negara dapat dilibatkan dalam diskusi yang berhadap-hadapan setiap waktu ketika sebuah isu public muncul, sebagai bentuk demokrasi partisipatif membantu mengembangkan pembangunan umat manusia, mempertinggi perasaan kemujaraban politik, mengurangi perasaan pemisahan dari pusat kekuasaan, memelihara sebuah uruasan pada masalah-masalah kolektif untuk menyumbangkan formasi kewarganegaraan yang berpengetahuan dan aktif yang mampu membawa kepentingan dalam urusan-urusan pemerintahan dengan lebih teliti (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 247).

Demokrasi tidak hanya berakhir dengan pemberian suara dalam pemilu tetapi diharapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang baik dan benar sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dengan demokrasi partisipatif. Penulisan buku ini sebagai bentuk partisipatif warga negara untuk melihat persoalan-persoalan public, sehingga penguasa yang di beri mandate tidak mengambil jarak dengan rakyat, persoalan-persoalan yang diutarakan dalam buku ini merupakan jarak yang di ciptakan oleh pemerintah menjadi jurang pemisah antara rakyat dan SBY.

Politisasi Natal

Kupang sebagai wilayah geografis yang penduduknya hampir seluruhnya menganut agama Kristen (Protestan dan Katolik) tentunya merayakan Natal, sehingga partai-partai politik melakukan perayaan nasional partainya di kota Kupang, ada pertimbangan tertentu dari partai-partai politik untuk memilih perayaannya di kota Kupang terlepas dari pesta pemilihan kepala daerah di kota Kupang yang akan dilakukan pada bulan Mei nanti.

Natal Partai Gerindra pada awal bulan januari yang lalu di hadiri oleh Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga salah satu candidat calon presiden pada pemilu 2014 nanti, sedangkan Natal Nasional DPP. Partai Golkar yang akan didadakan pada tanggal 17 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh seluruh petinggi Partai Golkar termasuk Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang juga desus-desus yang berkembang akan diusung sebagai calon presiden. Dan juga DPP. Partai Demokrat akan merayakan Natal Nasionalnya di Kota yang sama pada tanggal 19 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat.

Memaknai perayaan Natal oleh partai politik tentunya tidak akan terlepas dari tujuan politik partai yakni mau menunjukan bahwa partai-partai ini adalah partai nasionalis-religius (berperilaku agamais) juga melalui perayaan natal ini partai politik mendapatkan dukungan suara dari komunitas yang beragama Kristen baik dari wilayah NTT dan juga dukungan dari warga Kristen yang tersebar di Tanah air.

Perayaan Natal yang diawali dengan sejumlah kegiatan sosial yakni operasi katarak, pembagian bantuan kepada kelompok tani dan nelayan, pembagian santunan ke sejumlah panti asuhan, serta bantuan ke sejumlah gereja-gereja merupakan kegiatan yang baik, namun apakah sejatinya Natal yang diyakini adalah sebatas pemberian bantuan kemanusiaan model yang dilakukan oleh partai-partai politik adalah meniru apa yang diwariskan oleh “Santa Claus” yang datang membagi permen atau bingkisan Natal.

Sesuai tema Nasional yang keluarkan oleh PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA INDONESIA (PGI) dan KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) dengan thema : Bangsa yang berjalan di dalam kegelapan telah melihat terang yang besar (Yesaya 9:1a) pergumulan gereja-gereja terekspresi dari thema besar perayaan natal tahun ini, menggambarkan kondisi bangsa yang ada dalam kegelapan, bagaimana tidak penegakan hukum yang tumpul keatas tetapi tajam dan merajang ke bawah, pembiaran yang dilakukan negara terhadap kelompok yang melakukan tindakan anarkis terhadap kelompok tertentu yang menjalankan ibadah keagamannnya contoh kasus GKI Yasmin Bogor yang terus-menerus dilarang untuk beribadah, namun pemerintahan ini sepertinya pongah dan tidak perduli terhadap mereka yang mengalami tekanan secara structural.

Kegelapan lain yang dilakukan pemerintahan ini yakni korupsi yang melibatkan petinggi partai namun tidak mendapatkan vonis hukum, sprit natal yakni “terang” yang hadir untuk menerangi kegelapan bangsa bukan dengan sekedar memberikan permen untuk menghibur dalam sekejap, tetapi peran terang diharapkan oleh rakyat Indonesia yakni kebijakan yang diatur dalam sistem negara yang jelas, kebijakan APBN untuk pembangunan yang merata bagi semua rakyat sehingga terang itu tidak hadir sekejap dalam rasa permen yang dikecap, tetapi terang itu progresif dan berkesianmbungan terus menyala dan mengusir kegelapan yakni kemiskinan, dan ketidakharmonisan antar umat beragama.

Warga gereja yang ada di NTT yang akan di mobilisasi untuk hadir dalam perayaan Natal serta warga gereja yang tersebar di tanah air yang juga akan menyaksikan semua perayaan ini lewat media massa, perlu melihat ini dalam kerangka kehidupan bernegara sebagaimana yang diungkapkan oleh Schumpeter bahwa demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi.

Gereja dalam dogma Kekristenan dilarang berpolitik praktis tetapi sebagai pribadi warga gereja yang adalah juga warga negara harus berani melakukan tugas yakni mengawasi perilaku partai politik dan pemerintahan yang berkuasa terus diawasi dengan sikap kritis kita, agar perwujudan dari Natal serta sprit demokrasi yang sama-sama membebeaskan manusia dari kegelapan (kemiskinan dan ketidakadilan) dapat terwujud.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI (Sekretaris Fusngsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2010-2012)

Sabtu, 07 Januari 2012

"HEGEMONI AMERIKA SERIKAT ATAS DEMOKRASI"

“HEGEMONI AMERIKA SERIKAT ATAS DEMOKRASI”
*Yoyarib Mau
Posisi ASEAN dalam perkembangannya sepanjang masa selalu memiliki nilai tawar tesendiri di mata bangsa-bangsa dunia. Ketertarikan negara-negara dunia karena kondisi negara-negara Asean adalah negara- negara yang tidak memihak pada saat dunia terbagi dalam dalam Blok Timur dan Blok Barat, Blok Timur dengan dikomandai oleh Rusia dengan ideologi Komunisme, sedangkan Blok Barat dengan dikomandai oleh Amerika Serikat dengan ideologi kebebabasan individu yang turunanaya adalah demokrasi. Sedangkan masyarakat Asia Tenggara memilih untuk memihak kepada suatu blok apa pun.

Keadaan yang dilukiskan diatas memaksa negara-negara Asia Tenggara juga menjadi wanita cantik yang dingin di kuasai bahkan akan dimadu oleh dua kekuatan diatas, dengan tujuan untuk melakukan penetrasi ideologi kekuasaan di negara-negara tersebut, Victor Silaen dalam sebuah publikasi mengatakan bahwa; terlebih sejak usainya perang dunia II dan dimulainya era perang dingin, AS seakan tak malu-malu tampil ke depan untuk mengatur dunia, dengan tujuan tunggal agar negara-negara di berbagai dunia tak jatuh ke tangan komunis. Maka competitor utamanya di era ini, yakni Uni Soviet (Rusia) yang segera berubah menjadi negara besar, dijadikannya “musuh utama” yang harus senantiasa di bendung agar ideologi (komunisme) yang dianggap berbahaya dan kontra – demokrasi itu tak menyebarluas ke mana-mana (Jurnal Politik, Volume 2, No. 1 Tahun 2006).

Dalam perjalanan persaingan dua kekuatan ini dimenangkan oleh kekuatan Amerika Serikat yang memiliki kekuatan ekonomi dan militer lebih kuat, namun hal ini ditunjang oleh pecahnya Uni Soviet dimana negara-negara yang merupakan satu kesatuan sengan Uni Soviet memisahkan diri dan menjadi negara mandiri, dengan sendirinya membuat kekuatan Uni Soviet menjadi lemah seperti macan ompong. Sehingga Amerika dengan kekuatan penuh berada di panggung dunia untuk bisa hadir di berbagai belahan dunia.

Kehadiran Amerika dapat dengan mudah diterima di mana-mana termasuk Asia Tenggara karena ideologi demokrasi yang dikampanyekan bahwa salah satu sistem politik yang dianggap cukup baik dari berbagai sistem politik lainnya adalah demokrasi, AS segera mengalihkan perhatiannya ke Asia Tenggarasi di wilayah dimana beberapa negara pecahan (bekas) Uni Soviet berada, yang kemudian Amerika Serikat dengan kekuatan penuh melakukan invasi ke Vietnam dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk meredam kekuatan komunis dengan kekuatan senjata, serta di Kamboja untuk mematahkan kekuatan Kher Merah Polpot pada tahun 1970-1998 kekuatan Komunis di wilayah – wilayah ini cukup kuat hal ini dibuktikan dengan banyaknya ranjau darat yang sebagian besar buatan China, Rusia dan Vietnam yang merupakan negara-negara yang menganut akan komunisme.

Salah satu kekuatan komunisme yang masih menguat kini adalah negara Myanmar yang rezimnya adalah masih menganut komunisme dengan kekuatan Junta Militernya, dan melakukan pemasungan terhadap upaya demokratisasi terhadap gerakan-gerakan prodemokrasi. Asia Tenggara menjadi pusat perhatian dunia ketika junta militer di Rangon melakukan “crack down” terhadap gerakan pro demokrasi yang dimotori oleh Aung San Suu Kyi. Aksi Junta militer inilah memunculkan reaksi keras dari masyarakat internasional Di tingkat Asia Tenggara, isu Myanmar hampir tidak pernah absen dari agenda pertemuan intern para Menteri Luar Negeri ASEAN dan antara ASEAN dan mitra dialognya. Karena Desakan Amerika Serikat (AS), isu Myanmar bahkan Nyaris dibahas dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, ketika Amerika Serikat melihat prospek yang tidak cerah dari proses demokratisasi di Myanmar (Analisis CSIS, Vol. 35 No. 2 Juni 2006).

Keadaan yang ada diberbagai belahan dunia yang di dalamnya termasuk negara-negara Asia Tenggara, Amerika Serikat sepertinya telah menjadi “polisi dunia” untuk mengawasi negara-negara dunia yang tidak menjalankan demokrasi, sehingga Amerika Serikat selalau berusaha dari dahulu hingga sekarang tetap berjuang untuk mewujudkan proses demokratisasi di semua belahan dunia ? Apakah demokratisasi adalah salah satu mazhab yang paling tepat untuk tercapai kesejahteraan ? Keadaan ini akan menaifkan keberadaan mazhab komunisme yang dianggap tidak mensejahterakan namun kenyataannnya Perekonomian China yang nota bene adalah negara komunis terus bergerak maju mencetak rekor baru dimana jumlah cadangan devisa yang kini mencapai US $ 3,1978 triliun yang apa bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp. 28 777 triliun, selain China ada Jepang yang ada pada posisi kedua US $ 1,14 triliun, dan Rusia US $ 525 miliar (http://www.kabarbisnis.com).

Jika demokrasi menjadi alasan Amerika Serikat melakukan intervensi ke berbagai negara maka spirit demokrasi yang mana yang hendak di jadikan dasar perjuangan demokratisasi, apakah demokratisasi yang dimaksud AS adalah demokrasi yang memberikan penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat , persamaan di mata hukum, kebebasan untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dimana model ini merupakan demokrasi Yunani yang universal dimana Yunani adalah negara tempat lahirnya demokrasi (Pemikiran Politik Barat, Jakarta: Gramedia – 2007) atau sasaran demokraasi seperti apa yang dikehendaki oleh AS sehingga sangat getol untuk diperjuangkan.

Demokrasi yang dianut dan diperjuangkan AS sepertinya lebih pada Demokrasi Liberal yakni prinsip-prinsip kebebasan individu yang lebih mengarah pada prinsip masayarakat pasar bebas (free market society) dimana dalam alam demokrasi ini segala sesuatu yang dianggap mempengaruhi kehidupan kehidupan individu atau rakyat banyak di tentukan sepenuhnya oleh negosiasi atau bargaining, proses tawar-menawar individu atau masyarakat bersangkutan. Demokrasi yang ingin diwujudkan oleh AS leboh pada demokrasi liberal, yang kemudian mewujudkan politik kekuasaan yang ungkapkan oleh Harold Lasweel seorang tokoh ilmu politik penting di Amerika Serikat dengan dictumnya bahwa politik itu; “Who Gets What, When, How” atau politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana (Miriam Budiardjo, Gramedia - 2008). Pemahaman Laswell ini dapat dipahami karena memahami kondisi politik dan kebijakan yang berjalan dan dilakukan di Amerika.

Dari pemikiran yang diuraikan diatas menghadirkan sebuah pertanyaan besar, apakah benar demorkrasi yang diperjuangkan oleh Amerika Serikat atau lebih pada pemanfaatan mazhab demokrasi dengan bargaining atau tawar-menawar seperti yang diungkapkan oleh Laswell siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana ?

Kenyataan yang dilakukan oleh AS merupakan perilaku lama yang dilakukan oleh imperialisme atau kolonialisme Eropa pada waktu lalu namun bukan dengan tujuan mewujudkan demokrasi tetapi lebih pada ekspansi wilayah dan pengumpulan sumber daya alam. Namun apa yang dilakukan oleh AS dalam bentuk baju yang lebih baru dan terkesan lebih beradab dan mudah dan dapat di terima oleh semua negara.

Michael Hardt dan Antonio Negri menghasilkan sebuah karya berjudul Empire. Hard dan Negri menyakini bahwa kita saat ini telah memasuki suatu jaman baru, yaitu jaman pasar bebas yang didorong oleh globalisasi revolusi informasi dan meredupnya negara bangsa. Tak ada lagi imperialisme sebagaimana diangankan oleh para pemikir dependensia, “eksploitasi negara pinggiran oleh negara pusat”, Ini adalah jaman pos-kolonial dan pos-imperialis, dimana kedaulatan negara-bangsa telah digantikan oleh kedaulatan global, atau kedaulatan Imperium yang lahir dari gabungan antara “serangkaian kesatuan organisme nasional dan supranasional yang disatukan di bawah suatu logika aturan yang tunggal” dengan tanpa memiliki hierarki internasional yang jelas (Noam Chomsky, Resist Book-2008).

Perilaku Amerika Serikat yang diungkapkan dengan mengutip karya “empire” yang isinya mengesankan akan perilaku AS tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Kolonial Eropa dengan konsep 3G (Gold, Glory dan Gospel) Gospel yang bertujuan mulia namun dibajak atau dimanfaatkan untuk mewujudkan nafsu tercapainya kepemilikan Gold dan Glory. Demikian juga Demokrasi yang pada dasarnya memiliki tujuan mulia namun dimanfaatkan untuk kepentingan individual atau kepentingan imperium.

Gramsci tentang hegemoni adalah bahwa suatu kelas dan angotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi. Gramsci menggunakan centaur mitologi Yunani, yaitu setengah binatang dan setengah manusia, sebagai simbol dari pespektif ganda suatu tindakan politik-kekuatan dan consensus, otoritas dan hegemoni, kekerasan dan kesopanan. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah suatu organisasi consensus (Roger Simon-Gagasan-gagasan Politik Gramsci, Insist Press- Pustaka Pelajar-2004).


Persoalan Demokrasi ASEAN

Kuatnaya hegemoni AS di Asia Tenggara semakin kuat dan terorganisasi dalam organisasi regional dimana dilegitimasi dalam forum resmi dengan hadirnya pemimpin-pemimpin politik dari berbagai negara, kehadiran pemimpin-pemimpin negara merupakan sebuah legitimasi yang sangat kuat bagi sebuah peremuan antar negara, sehingga apa yang menjadi kesepakatan atau consensus bersama dan menjadi deklarsi dari forum tersebut maka hasil deklarasi tersebut harus di sepakati dan dijalankan di setiap negara-negara yang hadir.

Indonesia sudah beberapa kali menjadi tuan rumah bagi pergelaran kegiatan ASEAN dan semuanya di lakukan di Bali terakhir dalam setahun yang lampau menjadi tuan rumah dari sejarah perjalanan Asean, pada tahun 1976 dilakukan pertemuan di Bali yang kemudian di tetapkan Bali Concord I yang menyepakati Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang mengatur pola perilaku antarnegara anggota untuk mengedepankan cara-cara damai selesaikan sengketa diantara mereka, bukan menggunakan aksi kekerasan. Pada tahun 2003 dilakukan di Bali yang kemudian menghasilkan Bali Condord II isi kesepakatannya ASEAN membangun komunitas berdasarkan pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi dan pilar sosial budaya. Tahun 2011 kemarin menandatangi Bali Concord III yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN dengan menghasilkan Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Gommunity Of Nation, dimana memetakan jalan kedepan bagi interaksi komunitas ASEAN dengan komunitas Global (http://wwww.detiknews.com).

Menarik dari pertemuan ASEAN pada tahun 2011 yang dirangkaikan dalam gelaran KTT XIX ASEAN SUMMIT 2011 17 – 19 November 2011 , yang sebagaimana lazimnya sebelum KTT ASEAN SUMMIT didahului dengan pertemuan Pejabat Tinggi dan para Menteri ASEAN, salah satu pertemuan koordinasi antara para Menteri di bawah pilar Politik Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial Budaya kemudian barulah di dilakukan KTT XIX ASEAN SUMMIT.

Menarik pada pertemuan KTT ASEAN yang ke XIX menbampilakn sebuah pertemuan dimana bargaining position ASEAN dengan negara negara yang memiliki kemajuan lebih pesat yang kemungkinan di pakai sebagai indicator untuk dilakukan session khusus dalam KTT tersebut adalah negara yang memilki nilai devisa yang cukup besar seperti negara-negara yang telah diusebutkan di atas bahwa ada beberapa negara dunia yang memiliki cadangan devisa cukup besar seperti; China, Jepang dan Rusia, sehingga pada pertemuan KTT XIX di lakukan juga special pada tanggal 18 November 2011 KTT ASEAN – CHINA SUMMIT, KTT ASEAN – JEPANG SUMMIT, KTT ASEAN KORSEL SUMMIT, KTT ASEAN- + 3 SUMMIT (Tiongkok, Jepang, dan Korsel), dan KTT ASEAN-AMERIKA SERIKAT SUMMIT serta ada tambahan dpada hari berikutnya 19 November 2011 KTT ASEAN – UN SUMMIT (pertemuan Sekjend PBB), KTT ASEAN – INDIA SUMMIT, KTT ASEAN EAST ASIA SUMMIT (http://nasionalisrakyatmerdeka.wordpress.com).

Hasil dari kesepakatan ASEAN dan negara-negara tersebut tentunya akan berdampak bagi kepentingan ASEAN di kancah dunia. Persoalan yang tidak kalah menarik dan menjadi pertarungan kepentingan dunia adalah penyelesaian konflik di Laut China Selatan mengenai perselisihan maritim yakni kedaulatan atas kawasan laut serta wilayah di kepulauan Paracel dan Spratly dua rangkaian kepulauan yang diklaim oleh sejumlah negara. Selain rangkaian pulau ini, ada pula pulau tidak berpenghun, atol serta karang di seputar perairan ini. China mengklaim sebagian besar kawasan ini terbentang ratusan mil dari selatan sampai timur di Propinsi Hainan. Beijing mengatakan hak mereka atas kawasan itu bermula dari 2.000 tahun lalu dan kawasan Paracel dan Spratly merupakan bagian dari bangsa China. Tahun 1947, China mengeluarkan peta yang merinci klaim kedaulatan negara itu. Peta itu menunjukan dua rangkaian pulau yang masuk dalam wilayah mereka, kalim itu diangkat Taiwan, yang masih dianggap China sebagai provinsi yang membangkang. Vietnam mengyanggah klaim China dengan mengtakan Beijing tidak pernah mengklaim kedaulatan atas kepulauan itu sampai tahun 1940-an dn mengatakan dua kepulauan itu masuk wilayah mereka. Selain Vietnam juga mengatakan mereka menguasai Paracel dan Spratly sejak abad ke 17 dan memiliki dokumen sebagai bukti. Negara lain yang mengklaim adalah Filipina, yang mengangkat kedekatan secara geografis kepulauan Spratly sebagai landasan klaim sebagian kepulauan itu. Tentara Filipina di pulau Thitu, laut China selatan menyambut anggpta parlemen yang berkunjung. Malaysia dan Brunei jug mengklaim sebagian kawasan di laut China Selatan itu yang menurut dua negara itu masuk dalam Zone ekslusif ekonomi, seperti yang ditetapkan dalam konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (http://www.bbc.co.uk ).


Hadirnya Polisi Dunia

Pengakuan akan kekuasaan Amerika Serikat sangat luar biasa yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN hal ini terlihat dari KTT ASEAN – AMERIKA SERIKAT SUMMIT, kehadiran Amerika serikat sebenarnya sesuai seperti apa yang diungkapkan Gramsci menggunakan centaur mitologi Yunani, yaitu setengah binatang dan setengah manusia, sebagai simbol dari pespektif ganda suatu tindakan politik-kekuatan dan consensus, otoritas dan hegemoni, kekerasan dan kesopanan. Yakni ingin mendamaikan tetapi tentunya memiliki kepentingan di balik consensus ini dan kesepaktan melalui berbagai bargaining tentunya alsan utama adalah sebagi negara campium demokrasi terbesar dunia sehingga dimana kedaulatan negara-bangsa telah digantikan oleh kedaulatan global, atau kedaulatan Imperium yang lahir dari gabungan antara “serangkaian kesatuan organisme nasional dan supranasional yang disatukan di bawah suatu logika aturan yang tunggal” dengan tanpa memiliki hierarki internasional yang jelas. Kesatuan organisasi regional dalam lingkup regional tertentu (skup) yang kecil perlu membangun bargaining dengan negara yang memiliki hak veto pada organisasi level dunia yakni PBB.terlepas dari kehadiran Amerika Serikat menyangkut kerjasam dalam bidang ekonomi.

Menjadi pertanyaan apakah hanya persoalan demokrasi atau ada persoalan lain dengan kehadiran AS hal ini ibarat pepatah lama “ada udang di balik batu” tentunya ada kepentingan karena pertarungan di kawasan ini menyangkut juga dengan kehadiran China yang nota bene adalah penanut paham komunisme serta memiliki cadangan devis yang kuat dan melebihi Amerika Serikat yang juga lagi dera krisis ekonomi. Sehingga tentunya Amerika Serikat memiliki kepentingan yang sangat strategis di kawasan ASEAN.

Pada pertemuan KTT ASEAN di Bali pada tanggal 17 November 2011 tersebut Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengumumkan secara resmi kehadiran pangkalan militer AS di Darwin-Australia dengan tahap awal, AS akan menempatkan 2500 orang Marinirnya di pangkalan tersebut (http://berdikarionline.com). Pengemuman ini sebagai shock terapy sekaligus sebagai sebuah bargaining kepentingan walaupun kehadiran pangkalan militer demi misi kemanusiaan untuk penanganan korban bencana alam (http://bisnis.com). Tidak masuk akal jika untuk kemanusiaan, karena bersamaan dalam KTT ini ada persoalan konflik klaim wilayah di kawasan laut China Selatan sehingga kehadiran pangkalan militer AS lebih pada kepentingan politik pertahanan dan keamanan AS di kawasan ASEAN.

Kepentingan atau hegemoni politik pertahanan dan keamanan menjadi utama hal ini dikarenakan sudah berakhirnya penempatan prajurit AS di kawasan Irak sehingga dimana akan ditempatkan prajurit AS, kemudian bisa dilakukan latihan militer bersama dengan negara-negara ASEAN. Kesempatan ini AS dapat memperkenalan senjata dan alat-alat perang AS kepada negara-negara ASEAN yang kemudian sudah tercipta kebergantungan negara-negara ASEAN terhadap AS karena suku cadang persenjataan yang dibeli dari AS. Pemikiran dikuatakan dengan AS yang telah mengubah strategi militernya tidak focus lagi pada pengerahan pasukan militer tetapi lebih pada pengembangan teknologi persenjataan, terkait pemusatan perhatian ke kawasan Asia Pasifik, anggaran pertahanan AS akan difokuskan untuk pengembangan dan produksi pesawat tempur, kapal perang, dan persenjataan serta sistem pengintaian teknologi tinggi (Kompas 7 Januari 2012).

Tuntutan AS terhadap negara-negara ASEAN dan memberikan bantuan tentu harus di penuhi mungkin saja perlu penerapan Demokrasi dalam sistem politik nagara tersebut namun kepentingan AS lebih dominan jika tidak maka akan dilakukan embargo suku cadang senjata sebagaimana Indonesia mengalaminya karena alsan pelanggran HAM di Timor Leste.

Hegemoni AS di kawasan ini juga ingin menegaskan bahwa Demokrasi harus menjadi utama yakni mengenai dialog seperti yang dilakukan melalui model KTT ASEAN, namun tekanan militer AS dilakukan dengan sejumlah kepentingan terselubung sebagai wujud tawar menawar dukungan bagi negara-negara ASEAN sekaligus kepentingan militer serta ekonomi ada dalam persoalan ini karena sumber mineral dan energi yang di miliki ASEAN di kawasan laut China Selatan sangat besar.

Atas nama demokrasi dengan pemahaman bahwa hal ini bagian dari globalisasi di mana perlu melakukan kerjasama regional (ikatan kerjasama dalam organisasi) merupakan bentuk-bentuk imperialism modern berupa pengekangan dan pengendalian yang didasarkan pada kekuatan yang menghegemoni pasar dunia bahkan kemanan dunia sehingga benarlah bahwa demokrasi tidak dapat dilepaskan dari pasar bebas tetapi saling mendukung dan kekuatan militer sebagai kekuatan presure. Model ini tidak jauh berbeda dengan jaman penjajahan masa kolonialisme Eropa, padahal demokrasi yang berasal dari Yunani (dari - oleh dan untuk rakyat) tidaklah seperti yang di kembangkan oleh Amerika Serikat.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

"HEGEMONI AMERIKA SERIKAT ATAS DEMOKRASI"

“HEGEMONI AMERIKA SERIKAT ATAS DEMOKRASI”
*Yoyarib Mau
Posisi ASEAN dalam perkembangannya sepanjang masa selalu memiliki nilai tawar tesendiri di mata bangsa-bangsa dunia. Ketertarikan negara-negara dunia karena kondisi negara-negara Asean adalah negara- negara yang tidak memihak pada saat dunia terbagi dalam dalam Blok Timur dan Blok Barat, Blok Timur dengan dikomandai oleh Rusia dengan ideologi Komunisme, sedangkan Blok Barat dengan dikomandai oleh Amerika Serikat dengan ideologi kebebabasan individu yang turunanaya adalah demokrasi. Sedangkan masyarakat Asia Tenggara memilih untuk memihak kepada suatu blok apa pun.
Keadaan yang dilukiskan diatas memaksa negara-negara Asia Tenggara juga menjadi wanita cantik yang dingin di kuasai bahkan akan dimadu oleh dua kekuatan diatas, dengan tujuan untuk melakukan penetrasi ideologi kekuasaan di negara-negara tersebut, Victor Silaen dalam sebuah publikasi mengatakan bahwa; terlebih sejak usainya perang dunia II dan dimulainya era perang dingin, AS seakan tak malu-malu tampil ke depan untuk mengatur dunia, dengan tujuan tunggal agar negara-negara di berbagai dunia tak jatuh ke tangan komunis. Maka competitor utamanya di era ini, yakni Uni Soviet (Rusia) yang segera berubah menjadi negara besar, dijadikannya “musuh utama” yang harus senantiasa di bendung agar ideologi (komunisme) yang dianggap berbahaya dan kontra – demokrasi itu tak menyebarluas ke mana-mana (Jurnal Politik, Volume 2, No. 1 Tahun 2006).
Dalam perjalanan persaingan dua kekuatan ini dimenangkan oleh kekuatan Amerika Serikat yang memiliki kekuatan ekonomi dan militer lebih kuat, namun hal ini ditunjang oleh pecahnya Uni Soviet dimana negara-negara yang merupakan satu kesatuan sengan Uni Soviet memisahkan diri dan menjadi negara mandiri, dengan sendirinya membuat kekuatan Uni Soviet menjadi lemah seperti macan ompong. Sehingga Amerika dengan kekuatan penuh berada di panggung dunia untuk bisa hadir di berbagai belahan dunia.
Kehadiran Amerika dapat dengan mudah diterima di mana-mana termasuk Asia Tenggara karena ideologi demokrasi yang dikampanyekan bahwa salah satu sistem politik yang dianggap cukup baik dari berbagai sistem politik lainnya adalah demokrasi, AS segera mengalihkan perhatiannya ke Asia Tenggarasi di wilayah dimana beberapa negara pecahan (bekas) Uni Soviet berada, yang kemudian Amerika Serikat dengan kekuatan penuh melakukan invasi ke Vietnam dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk meredam kekuatan komunis dengan kekuatan senjata, serta di Kamboja untuk mematahkan kekuatan Kher Merah Polpot pada tahun 1970-1998 kekuatan Komunis di wilayah – wilayah ini cukup kuat hal ini dibuktikan dengan banyaknya ranjau darat yang sebagian besar buatan China, Rusia dan Vietnam yang merupakan negara-negara yang menganut akan komunisme.
Salah satu kekuatan komunisme yang masih menguat kini adalah negara Myanmar yang rezimnya adalah masih menganut komunisme dengan kekuatan Junta Militernya, dan melakukan pemasungan terhadap upaya demokratisasi terhadap gerakan-gerakan prodemokrasi. Asia Tenggara menjadi pusat perhatian dunia ketika junta militer di Rangon melakukan “crack down” terhadap gerakan pro demokrasi yang dimotori oleh Aung San Suu Kyi. Aksi Junta militer inilah memunculkan reaksi keras dari masyarakat internasional Di tingkat Asia Tenggara, isu Myanmar hampir tidak pernah absen dari agenda pertemuan intern para Menteri Luar Negeri ASEAN dan antara ASEAN dan mitra dialognya. Karena Desakan Amerika Serikat (AS), isu Myanmar bahkan Nyaris dibahas dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, ketika Amerika Serikat melihat prospek yang tidak cerah dari proses demokratisasi di Myanmar (Analisis CSIS, Vol. 35 No. 2 Juni 2006).
Keadaan yang ada diberbagai belahan dunia yang di dalamnya termasuk negara-negara Asia Tenggara, Amerika Serikat sepertinya telah menjadi “polisi dunia” untuk mengawasi negara-negara dunia yang tidak menjalankan demokrasi, sehingga Amerika Serikat selalau berusaha dari dahulu hingga sekarang tetap berjuang untuk mewujudkan proses demokratisasi di semua belahan dunia ? Apakah demokratisasi adalah salah satu mazhab yang paling tepat untuk tercapai kesejahteraan ? Keadaan ini akan menaifkan keberadaan mazhab komunisme yang dianggap tidak mensejahterakan namun kenyataannnya Perekonomian China yang nota bene adalah negara komunis terus bergerak maju mencetak rekor baru dimana jumlah cadangan devisa yang kini mencapai US $ 3,1978 triliun yang apa bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp. 28 777 triliun, selain China ada Jepang yang ada pada posisi kedua US $ 1,14 triliun, dan Rusia US $ 525 miliar (http://www.kabarbisnis.com).
Jika demokrasi menjadi alasan Amerika Serikat melakukan intervensi ke berbagai negara maka spirit demokrasi yang mana yang hendak di jadikan dasar perjuangan demokratisasi, apakah demokratisasi yang dimaksud AS adalah demokrasi yang memberikan penghargaan terhadap hak-hak politik rakyat , persamaan di mata hukum, kebebasan untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dimana model ini merupakan demokrasi Yunani yang universal dimana Yunani adalah negara tempat lahirnya demokrasi (Pemikiran Politik Barat, Jakarta: Gramedia – 2007) atau sasaran demokraasi seperti apa yang dikehendaki oleh AS sehingga sangat getol untuk diperjuangkan.
Demokrasi yang dianut dan diperjuangkan AS sepertinya lebih pada Demokrasi Liberal yakni prinsip-prinsip kebebasan individu yang lebih mengarah pada prinsip masayarakat pasar bebas (free market society) dimana dalam alam demokrasi ini segala sesuatu yang dianggap mempengaruhi kehidupan kehidupan individu atau rakyat banyak di tentukan sepenuhnya oleh negosiasi atau bargaining, proses tawar-menawar individu atau masyarakat bersangkutan. Demokrasi yang ingin diwujudkan oleh AS leboh pada demokrasi liberal, yang kemudian mewujudkan politik kekuasaan yang ungkapkan oleh Harold Lasweel seorang tokoh ilmu politik penting di Amerika Serikat dengan dictumnya bahwa politik itu; “Who Gets What, When, How” atau politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana (Miriam Budiardjo, Gramedia - 2008). Pemahaman Laswell ini dapat dipahami karena memahami kondisi politik dan kebijakan yang berjalan dan dilakukan di Amerika.
Dari pemikiran yang diuraikan diatas menghadirkan sebuah pertanyaan besar, apakah benar demorkrasi yang diperjuangkan oleh Amerika Serikat atau lebih pada pemanfaatan mazhab demokrasi dengan bargaining atau tawar-menawar seperti yang diungkapkan oleh Laswell siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana ?
Kenyataan yang dilakukan oleh AS merupakan perilaku lama yang dilakukan oleh imperialisme atau kolonialisme Eropa pada waktu lalu namun bukan dengan tujuan mewujudkan demokrasi tetapi lebih pada ekspansi wilayah dan pengumpulan sumber daya alam. Namun apa yang dilakukan oleh AS dalam bentuk baju yang lebih baru dan terkesan lebih beradab dan mudah dan dapat di terima oleh semua negara.
Michael Hardt dan Antonio Negri menghasilkan sebuah karya berjudul Empire. Hard dan Negri menyakini bahwa kita saat ini telah memasuki suatu jaman baru, yaitu jaman pasar bebas yang didorong oleh globalisasi revolusi informasi dan meredupnya negara bangsa. Tak ada lagi imperialisme sebagaimana diangankan oleh para pemikir dependensia, “eksploitasi negara pinggiran oleh negara pusat”, Ini adalah jaman pos-kolonial dan pos-imperialis, dimana kedaulatan negara-bangsa telah digantikan oleh kedaulatan global, atau kedaulatan Imperium yang lahir dari gabungan antara “serangkaian kesatuan organisme nasional dan supranasional yang disatukan di bawah suatu logika aturan yang tunggal” dengan tanpa memiliki hierarki internasional yang jelas (Noam Chomsky, Resist Book-2008).
Perilaku Amerika Serikat yang diungkapkan dengan mengutip karya “empire” yang isinya mengesankan akan perilaku AS tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Kolonial Eropa dengan konsep 3G (Gold, Glory dan Gospel) Gospel yang bertujuan mulia namun dibajak atau dimanfaatkan untuk mewujudkan nafsu tercapainya kepemilikan Gold dan Glory. Demikian juga Demokrasi yang pada dasarnya memiliki tujuan mulia namun dimanfaatkan untuk kepentingan individual atau kepentingan imperium.
Gramsci tentang hegemoni adalah bahwa suatu kelas dan angotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi. Gramsci menggunakan centaur mitologi Yunani, yaitu setengah binatang dan setengah manusia, sebagai simbol dari pespektif ganda suatu tindakan politik-kekuatan dan consensus, otoritas dan hegemoni, kekerasan dan kesopanan. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah suatu organisasi consensus (Roger Simon-Gagasan-gagasan Politik Gramsci, Insist Press- Pustaka Pelajar-2004).

Persoalan Demokrasi ASEAN
Kuatnaya hegemoni AS di Asia Tenggara semakin kuat dan terorganisasi dalam organisasi regional dimana dilegitimasi dalam forum resmi dengan hadirnya pemimpin-pemimpin politik dari berbagai negara, kehadiran pemimpin-pemimpin negara merupakan sebuah legitimasi yang sangat kuat bagi sebuah peremuan antar negara, sehingga apa yang menjadi kesepakatan atau consensus bersama dan menjadi deklarsi dari forum tersebut maka hasil deklarasi tersebut harus di sepakati dan dijalankan di setiap negara-negara yang hadir.
Indonesia sudah beberapa kali menjadi tuan rumah bagi pergelaran kegiatan ASEAN dan semuanya di lakukan di Bali terakhir dalam setahun yang lampau menjadi tuan rumah dari sejarah perjalanan Asean, pada tahun 1976 dilakukan pertemuan di Bali yang kemudian di tetapkan Bali Concord I yang menyepakati Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang mengatur pola perilaku antarnegara anggota untuk mengedepankan cara-cara damai selesaikan sengketa diantara mereka, bukan menggunakan aksi kekerasan. Pada tahun 2003 dilakukan di Bali yang kemudian menghasilkan Bali Condord II isi kesepakatannya ASEAN membangun komunitas berdasarkan pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi dan pilar sosial budaya. Tahun 2011 kemarin menandatangi Bali Concord III yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN dengan menghasilkan Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Gommunity Of Nation, dimana memetakan jalan kedepan bagi interaksi komunitas ASEAN dengan komunitas Global (http://wwww.detiknews.com).
Menarik dari pertemuan ASEAN pada tahun 2011 yang dirangkaikan dalam gelaran KTT XIX ASEAN SUMMIT 2011 17 – 19 November 2011 , yang sebagaimana lazimnya sebelum KTT ASEAN SUMMIT didahului dengan pertemuan Pejabat Tinggi dan para Menteri ASEAN, salah satu pertemuan koordinasi antara para Menteri di bawah pilar Politik Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial Budaya kemudian barulah di dilakukan KTT XIX ASEAN SUMMIT.
Menarik pada pertemuan KTT ASEAN yang ke XIX menbampilakn sebuah pertemuan dimana bargaining position ASEAN dengan negara negara yang memiliki kemajuan lebih pesat yang kemungkinan di pakai sebagai indicator untuk dilakukan session khusus dalam KTT tersebut adalah negara yang memilki nilai devisa yang cukup besar seperti negara-negara yang telah diusebutkan di atas bahwa ada beberapa negara dunia yang memiliki cadangan devisa cukup besar seperti; China, Jepang dan Rusia, sehingga pada pertemuan KTT XIX di lakukan juga special pada tanggal 18 November 2011 KTT ASEAN – CHINA SUMMIT, KTT ASEAN – JEPANG SUMMIT, KTT ASEAN KORSEL SUMMIT, KTT ASEAN- + 3 SUMMIT (Tiongkok, Jepang, dan Korsel), dan KTT ASEAN-AMERIKA SERIKAT SUMMIT serta ada tambahan dpada hari berikutnya 19 November 2011 KTT ASEAN – UN SUMMIT (pertemuan Sekjend PBB), KTT ASEAN – INDIA SUMMIT, KTT ASEAN EAST ASIA SUMMIT (http://nasionalisrakyatmerdeka.wordpress.com).
Hasil dari kesepakatan ASEAN dan negara-negara tersebut tentunya akan berdampak bagi kepentingan ASEAN di kancah dunia. Persoalan yang tidak kalah menarik dan menjadi pertarungan kepentingan dunia adalah penyelesaian konflik di Laut China Selatan mengenai perselisihan maritim yakni kedaulatan atas kawasan laut serta wilayah di kepulauan Paracel dan Spratly dua rangkaian kepulauan yang diklaim oleh sejumlah negara. Selain rangkaian pulau ini, ada pula pulau tidak berpenghun, atol serta karang di seputar perairan ini. China mengklaim sebagian besar kawasan ini terbentang ratusan mil dari selatan sampai timur di Propinsi Hainan. Beijing mengatakan hak mereka atas kawasan itu bermula dari 2.000 tahun lalu dan kawasan Paracel dan Spratly merupakan bagian dari bangsa China. Tahun 1947, China mengeluarkan peta yang merinci klaim kedaulatan negara itu. Peta itu menunjukan dua rangkaian pulau yang masuk dalam wilayah mereka, kalim itu diangkat Taiwan, yang masih dianggap China sebagai provinsi yang membangkang. Vietnam mengyanggah klaim China dengan mengtakan Beijing tidak pernah mengklaim kedaulatan atas kepulauan itu sampai tahun 1940-an dn mengatakan dua kepulauan itu masuk wilayah mereka. Selain Vietnam juga mengatakan mereka menguasai Paracel dan Spratly sejak abad ke 17 dan memiliki dokumen sebagai bukti. Negara lain yang mengklaim adalah Filipina, yang mengangkat kedekatan secara geografis kepulauan Spratly sebagai landasan klaim sebagian kepulauan itu. Tentara Filipina di pulau Thitu, laut China selatan menyambut anggpta parlemen yang berkunjung. Malaysia dan Brunei jug mengklaim sebagian kawasan di laut China Selatan itu yang menurut dua negara itu masuk dalam Zone ekslusif ekonomi, seperti yang ditetapkan dalam konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (http://www.bbc.co.uk ).

Hadirnya Polisi Dunia
Pengakuan akan kekuasaan Amerika Serikat sangat luar biasa yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN hal ini terlihat dari KTT ASEAN – AMERIKA SERIKAT SUMMIT, kehadiran Amerika serikat sebenarnya sesuai seperti apa yang diungkapkan Gramsci menggunakan centaur mitologi Yunani, yaitu setengah binatang dan setengah manusia, sebagai simbol dari pespektif ganda suatu tindakan politik-kekuatan dan consensus, otoritas dan hegemoni, kekerasan dan kesopanan. Yakni ingin mendamaikan tetapi tentunya memiliki kepentingan di balik consensus ini dan kesepaktan melalui berbagai bargaining tentunya alsan utama adalah sebagi negara campium demokrasi terbesar dunia sehingga dimana kedaulatan negara-bangsa telah digantikan oleh kedaulatan global, atau kedaulatan Imperium yang lahir dari gabungan antara “serangkaian kesatuan organisme nasional dan supranasional yang disatukan di bawah suatu logika aturan yang tunggal” dengan tanpa memiliki hierarki internasional yang jelas. Kesatuan organisasi regional dalam lingkup regional tertentu (skup) yang kecil perlu membangun bargaining dengan negara yang memiliki hak veto pada organisasi level dunia yakni PBB.terlepas dari kehadiran Amerika Serikat menyangkut kerjasam dalam bidang ekonomi.
Menjadi pertanyaan apakah hanya persoalan demokrasi atau ada persoalan lain dengan kehadiran AS hal ini ibarat pepatah lama “ada udang di balik batu” tentunya ada kepentingan karena pertarungan di kawasan ini menyangkut juga dengan kehadiran China yang nota bene adalah penanut paham komunisme serta memiliki cadangan devis yang kuat dan melebihi Amerika Serikat yang juga lagi dera krisis ekonomi. Sehingga tentunya Amerika Serikat memiliki kepentingan yang sangat strategis di kawasan ASEAN.
Pada pertemuan KTT ASEAN di Bali pada tanggal 17 November 2011 tersebut Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengumumkan secara resmi kehadiran pangkalan militer AS di Darwin-Australia dengan tahap awal, AS akan menempatkan 2500 orang Marinirnya di pangkalan tersebut (http://berdikarionline.com). Pengemuman ini sebagai shock terapy sekaligus sebagai sebuah bargaining kepentingan walaupun kehadiran pangkalan militer demi misi kemanusiaan untuk penanganan korban bencana alam (http://bisnis.com). Tidak masuk akal jika untuk kemanusiaan, karena bersamaan dalam KTT ini ada persoalan konflik klaim wilayah di kawasan laut China Selatan sehingga kehadiran pangkalan militer AS lebih pada kepentingan politik pertahanan dan keamanan AS di kawasan ASEAN.
Kepentingan atau hegemoni politik pertahanan dan keamanan menjadi utama hal ini dikarenakan sudah berakhirnya penempatan prajurit AS di kawasan Irak sehingga dimana akan ditempatkan prajurit AS, kemudian bisa dilakukan latihan militer bersama dengan negara-negara ASEAN. Kesempatan ini AS dapat memperkenalan senjata dan alat-alat perang AS kepada negara-negara ASEAN yang kemudian sudah tercipta kebergantungan negara-negara ASEAN terhadap AS karena suku cadang persenjataan yang dibeli dari AS. Pemikiran dikuatakan dengan AS yang telah mengubah strategi militernya tidak focus lagi pada pengerahan pasukan militer tetapi lebih pada pengembangan teknologi persenjataan, terkait pemusatan perhatian ke kawasan Asia Pasifik, anggaran pertahanan AS akan difokuskan untuk pengembangan dan produksi pesawat tempur, kapal perang, dan persenjataan serta sistem pengintaian teknologi tinggi (Kompas 7 Januari 2012).
Tuntutan AS terhadap negara-negara ASEAN dan memberikan bantuan tentu harus di penuhi mungkin saja perlu penerapan Demokrasi dalam sistem politik nagara tersebut namun kepentingan AS lebih dominan jika tidak maka akan dilakukan embargo suku cadang senjata sebagaimana Indonesia mengalaminya karena alsan pelanggran HAM di Timor Leste.
Hegemoni AS di kawasan ini juga ingin menegaskan bahwa Demokrasi harus menjadi utama yakni mengenai dialog seperti yang dilakukan melalui model KTT ASEAN, namun tekanan militer AS dilakukan dengan sejumlah kepentingan terselubung sebagai wujud tawar menawar dukungan bagi negara-negara ASEAN sekaligus kepentingan militer serta ekonomi ada dalam persoalan ini karena sumber mineral dan energi yang di miliki ASEAN di kawasan laut China Selatan sangat besar.
Atas nama demokrasi dengan pemahaman bahwa hal ini bagian dari globalisasi di mana perlu melakukan kerjasama regional (ikatan kerjasama dalam organisasi) merupakan bentuk-bentuk imperialism modern berupa pengekangan dan pengendalian yang didasarkan pada kekuatan yang menghegemoni pasar dunia bahkan kemanan dunia sehingga benarlah bahwa demokrasi tidak dapat dilepaskan dari pasar bebas tetapi saling mendukung dan kekuatan militer sebagai kekuatan presure. Model ini tidak jauh berbeda dengan jaman penjajahan masa kolonialisme Eropa, padahal demokrasi yang berasal dari Yunani (dari - oleh dan untuk rakyat) tidaklah seperti yang di kembangkan oleh Amerika Serikat.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI


Sabtu, 24 Desember 2011

"STOP !!! PEMBAJAKAN NATAL"

“STOP !!!! PEMBAJAKAN NATAL”
*Yoyarib Mau

Meriahnya Natal konteks kekinian, yang ditampilkan dalam panggung kemeriahan perayaan Natal sepertinya sangat berbeda dengan momentum awal terciptanya Natal yang hadir dalam kesederhanaan dan kehinaan. Zaman dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan waktu itu, ketidakperdulian masyarakat Yahudi terhadap perempuan yang hamil tua sehingga rumah mereka pun tidak di ijinkan bagi Yusuf dan Maria untuk mendapatkan tempat perteduhan yang layak. Herodes dengan kekuasaannya yang mendapatkan kabar berita bahwa telah lahir seorang bayi yang dinubuatkan sebagai Mesias, dirinya ketakutan (paranoid) merasa kekuasaannya terancam karena telah hadir raja baru, sehingga Herodes memerintahkan untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir, sebuah genosida yang dalam sejarah manusia, dapat dikategorikan sebagai Negara yang melakukan pelanggaran HAM berat.

Berbeda dengan perayaan Natal hari ini begitu berbeda dengan konteks waktu lampau. Natal diidentikan dengan berbagai ornament yang menjadi ciri Natal, Natal telah di disimbolkan dengan berbagai simbol, ada pohon natal yang kemudian menjadi trend bagi masyarakat dunia untuk selalu menyediakan pohon natal di setiap rumah bahkan gedung besar seperti perkantoran, gedung pertemuan, bahkan lebih-lebih Mall (pusat perbelanjaan) berlomba untuk membuat pohon natal dengan ukuran tertentu dengan berbagai ornament yang di produksi oleh perusahaan bahkan semua komunitas atau perorangan berusaha untuk membentuk pohon natal yang tertinggi untuk memecahkan rekor serta tercatat dalam rekor Museum Dunia atau Indoensia – MURI, perilaku ekonomi ini kemudian membentuk Natal sebagai momentum peluang ekonomi bagi usaha ornament natal.

Di lain kesempatan perayaan Natal dijadikan ajang konsolidasi politik para politisi dengan memerankan peran sebagai Sinterklas yang dalam cerita-cerita natal berperan sebagai tokoh yang memiliki kemurahan hati dengan segala niatnya untuk membagi hadiah atau bingkisan natal bagi anak-anak. Para politisi atau pejabat publik mensiasati hal ini dengan tidak menyediakan bingkisan natal, tetapi menyediakan sejumlah amplop yang berisi uang yang akan dibagikan bagi masyarakat atau konstituen yang berkunjung ke rumah dalam amplop tersebut sudah tersedia kartu ucapan selamat dari sang politisi. Bahkan jamuan makan bersama juga tersedia untuk publik, tidak saja itu penyebaran kartu ucapan serta pemasangan baliho ucapan selamat natal tersebar di setiap persimpangan jalan.

Kondisi ini dalam era demokrasi perayaan natal dilakukan dalam kebebasan alam demokrasi, sehingga menghadirkan pertanyaan, apa yang mendorong pemaknaan terhadap natal di lakukan dalam semangat yang menggeser makna pelepasan dan pembebasan yang di hadirkan Mesias sang bayi Natal itu di kandang domba ? Teknologi menghadirkan kemajuan dan kreatifitas yang cukup tinggi jauh melampaui peradaban waktu bayi natal itu lahir, sehingga melihat momentum perayaan sebagai sebuah peluang bisnis yang menggiurkan tidak hanya itu dalam bidang politik juga melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan pencitraan atau konsolidasi kekuasaan. Sehingga premis yang mengatakan bahwa poilitik dan ekonomi bagaikan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Filsuf Rene Descartes yang mendahulukan pemikiran atau nalar atas materi mengungkapkan “cogito ergo sum” saya berpikir maka saya ada, membuat manusia menjadi istimewa karena proses berpikir tersebut. Namun dalam perjalanan waktu tesis Rene Descartes di kembangkan oleh seorang penulis sajak Peter Meinke menjadi sebuah antitesa yakni “libido ergo sum” yang berarti aku punya nafsu maka aku ada atau aku ada karena aku memiliki libido.


Pergeseran Makna Natal

Nafsu selalu ada dalam diri manusia sebagai sesuatu yang alami namun bagaimana mengelola nafus tersebut agar tidak melampaui batas kemanusiaan, nafsu selalu melibatkan orang lain, atau bagaimana menguasai dan berkuasa atas orang lain. Nafsu selalu memiliki orientasi ekonomi dan kekuasaan karena menyangkut pengaruh untuk menguasai seumber daya alam bahkan produksi, nafsu selalu memiliki orientasi yang tidak bisa di tawar yakni keuntungan ekonomis. Sehingga ketika natal tiba segala upaya kemeriahan yang diciptakan dengan tujuan untuk menghidupkan suasan natal atau dengan memiliki ornament natal maka dapat berperan sebagai alat untuk menolong pertumbuhan iman jemaat, sebenarnya ada terjadi pergeseran makna dalam pemahaman ini tapi wajarlah bahwa kepentingan ekonomi pun harus memiliki kemapuan untuk merasionalisasi produknya agar terjual di pasar.

Para pelaku ekonomi bagaimana menciptakan suasana natal di berbagai pusat perbelanjaan (mall) dengan menghadirkan paduan suara, artis untuk melantunkan pujian natal dengan harapan mampu menarik simpati para pembeli ke pusat perbelanjaan tersebut. Sedangkan di lain hal para politisi atau pejabat publik berusaha melakukan “open house” di kediamannya untuk menarik simpati para warga masyarakat hadir dalam rumahnya, atau membagi bingkisan natal ke sejumlah warga dengan kartu ucapan natal dan potret diri sebagai bentuk kepedulian. Pemikiran awal bahwa dengan melakukan open house atau pembagian bingkisan natal yakni membagi rezeki yang di miliki dengan orang lain. Model libido ini adalah sesuatu upaya untuk menyatakan diri bahwa diri sang penguasa ada bersama dengan masyarakat, atau pemikiran para pebisnis yang memproduksi ornament natal berpendapat bahwa mereka juga memiliki peran mulia yakni menghadirkan natal di tengah-tengah jemaat.


Sejatinya Natal

Namun semangat natal sesungguhnya tidak seperti yang di hadirkan berdasarkan “libido ergo sum” sebenarnya Natal yang sesungguhnya yakni semangat pembebasan manusia dari ketertindasan, kemiskinana dan belenggu yang mengikat dan membuat manusia tidak berdaya. Tatkala Yesus di lahirkan di kandang dombaa adalah sebuah pesan penting bahwa natal ada untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, mau menunjukana bahwa penguasa yang berkuasa saat itu gagal dan menggiring rakyat ada dalam kegelapan, hanya menjalankan dinasti kekuasaan tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Tawaran pemikiran Rene Descartes sangatlah tepat untuk memberikan sebuah panduan dalam memahami dan memaknai natal yakni “cogito ergo sum” aku berpikir maka aku ada, tawaran pemikiran merupakan sebuah jalan dialektika dalam meretas kebuntuan ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan dan kelaparan dalam masyarakat tidak diobati dengan kehadiran bingkisan natal dari para penguasa serta open house yang dilakukan di rumah para pejabat yang hanya menjadi obat penawar sesaat. Jemaat (rakyat) membutuhkan jawaban makna natal itu ada, yakni bagaimana momentum natal seharusnya tercermin nyata dalam kebijakan atau program kerja nyata pemerintah yang dijalankan dalam kehidupan masyarakat.

Cogito lebih mengarah pada praktik pemerintahan dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat, perbuatan-perbuatan buruk pemerintah yakni korupsi yang merajalela dalam masyarakat bagaimana action nyata natal itu adalah menghimbau aparat pemerintah untuk tegas dalam menegakan hukum, mengambil sikap tegas terhadap pelaku koruptor, sehingga manusia cogito adalah manusia natal. Spritualitas keagamaan dengan merayakan natal dibuktikan dengan memperjuangkan keadilan mewujudkan program kerja yang memanusiakan manusia membebaskan manusia dari kebodohan (kegelapan) dan berada dalam terang yakni kehidupan yang layak cukup sandang, pangan dan papan tidak mengalami busung lapar (honger oedema atau kwasiorkor).

Jika masyarakat mampu mewujudkan kidung natal yang memanusiakan manusia lain dengan berlaku tegas dalam menjalankan pemerintahan dengan libido ergo sum yang merupakan perilaku kegelapan yang didorong oleh kepentingan ekonomi untuk mendaapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan juga kekuasaan politik untuk mempertahankan kekuasaan dan membangun dinasti seharusnya di tundukan dalam terang natal yang diwujudkan dengan melakukan peran natal yang sejati dengan cogito ergo sum. Sehingga Natal di tempatkan pada makna sebenarnya tetapi tidak dibajak untuk memenuhi nafsu semata, biarlah spritualitas natal itu dihadirkan untuk kemaslahatan banyak orang.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI (alumni Institut Filsafat Theologia dan Kepemimpinan Jaffray Jakarta)

Selasa, 20 Desember 2011

"MESIAS YANG PARADOKSAL"

“MESIAS YANG PARADOKSAL”

*Yoyarib Mau



Dimanakah kau ketika Ia datang /

Dimanakah kau ketika Ia datang/

Ia telah datang, Sesuai alamat yang dinubuatkan/

Mengosongkan diri dari kemuliaan, Masuk dalam kehinaan/ /



Seluruh alam semesta pun takluk/

Bintang ,Astrologi, Gembala-Domba,Istana kerajaan /

Malak Sorga pun bersorak-sorai/

Sejarah pun mencatat, semua tersungkur/ /




Seiring perjalan waktu/

Semesta yang tidak lagi bersahabat dengan manusia/

Manusia terjangkiti virus Trojan penghilang memori /

Ratu Nunun pun tak luput dari ganasnya virus /

Semua pun terjangkiti serta menyangkal akan Kemesiasan-Nya//



Manusia pun mengambil peran Mesias/

Berbajukan Wakil Rakyat, dengan membajak Demokrasi/

Bermodalkan Uang Century untuk menjadi sosok mesias/

Hadir menawarkan “Amal Mahruf Nahi Mungkar”//



Para Tokoh Agama awalnya menentang Kebohongannya/

Merekalah Yang layak, Karena Sedang Berjalan pada jalan kebenaran/

Dengan dalih memperjuangkan jalan keadilan/

Dalam sekejap kebenaran dan keadilan itu menguap/

Akibat hujan kepingan dana pembinaan umat//



Dengan dilalap api Sondang Hutagalung melawan, bukan Dia – bukan Dia/

Namun Para “Klerus” terinveksi virus lupa/

mengundangnya dalam Yubelium rumah kami/

membentangkan karpet merah kemewahan simbol pengagungan//



Sambil mengepalkan tangan kanan kami dan bersorak…. Hosana-hosana….//

Diberkati Dia yang datang sebagai mesias/

Namun Bersamaan juga tangan kiri kami yang satu diacungkan/

Dan berbisik……. “wani piro - wani piro”//



*Yoyarib Mau (Mahasiswa Ilmu Politik, Kekhususan Politik Indonesia – Sekretaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Selamat Merayakan Natal 2011

Minggu, 09 Oktober 2011

"NEGERI PESAKITAN"

“NEGERI PESAKITAN”
*Yoyarib Mau

Sakit bukan karena virus…..
Juga bukan karena tak ada makanan….
Tidak juga kutukan para dewa…..
Nenek Moyang pun meneteskan air mata dari liang lahat…..


Rezim Pemangsa rakyat…..
Rezim Bunglon……
Rezim Ngengat pengerat….
Rezim dengan penuh nama minus…..


Negeriku di buat sakit oleh para dokter……
Sakit karena mal praktek para dokter…
Si dokter Politik yang konon ingin mensejahterakan negeri…..
Malah memburu rente untuk melanggengkan kekuasaaannya….


Si dokter Hukum untuk menimbang keadilan……..
yang bermimpi memberi satu rasa keadlian…..
Terjerumus dalam konspirasi para elite….
Palu hukum tidak lagi di ketok,,,,,,
Berubah menjadi alat tamparan bagi orang suruhan untuk menanggung sakit….




Si dokter spesialis Ekonomi untuk menghasilkan resep kerakyatan……
Resep yang dihasilkan hanyalah sejuta proposal yang membebankan APBN….
Resep ekonomi yang dihasilkan hanyalah menguntungkan kroniisme…..
Harapan kroniisme adalah tersedianya Asuransi tanggungan pemilu 2014…..


Jeritan, derita rakyat adalah suratan takhdir…..
bersabarlah kata sang Lalim…..
Asalkan aman perjalan Ku menuju 2014…..
Asuransi akan Ku cairkan jelang kampanye…..
Pengobatan gratis pun akan datang menghampiri……
Dan cukuplah sakit mu dengan obat Penecilin……


Medio Oktober Jakarta 2011 (Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP – UI)

Sabtu, 17 September 2011

"KPK TERLAHIR UNTUK SIAPA ?

KPK TERLAHIR UNTUK SIAPA ?
*Yoyarib Mau

Komisi Pemberantasan Korupsi terlahir dari proses yang panjang karena tidak bekerja secara optimal institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, banyaknya koruptor yang melarikan diri ke luar negeri seperti Edy Tansil dengan kasus pembobolan Bank Bapindo melalui perusahaannya PT. Golden Key yang mendekam di penjara LP. Cipinang tetapi mampu melarikan diri yang diduga melarikan diri ke China, Marimutu Sinivasan dalam kasus korupsi Bank Muamalat dan diduga melarikan diri ke India, Sjamsul Nursalim terlibat kasus korupsi BLBI Bank BDNI termasuk Bambang Soetrisno dan Adrian Kiki Ariawan , Maria Pauline kasus pembobolan BNI yang juga diduga melarikan diri ke Singapura dan Belanda (Majalah Forum No. 17/15-21 Agustus 2011).

Ada sejumlah nama kurang lebih 40 nama koruptor yang melairkan diri ke luar negeri tanpa mengikuti proses hukum, pelarian mereka di sebabkan oleh kinerja penegak hukum yang tidak bekerja optimal bahkan terlibat berkompromi dalam memudahkan proses pelarian mereka. Kondisi ini membuat negara mengalami kerugian yang sangat besar karena uang negara dibawa kabur oleh koruptor kondisi ini akan menggiring negara menuju negara gagal.

Kondisi ini jika dibiarkan tanpa pencegahan dan pemberantasan maka kondisi negara gagal tidak akan terhindarkan, oleh karena upaya yang harus ditempuh oleh negara adalah upaya supremasi hukum dengan diperlengkapi dengan kebijakan yang kuat yakni perundang-undangan sebagai dasar operasional negara dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Sesuai semangat reformasi maka peranan MPR yang masih memiliki kewenangan kuat sebelum UUD 1945 diamandemen, dalam Pasal 1 ayat 2 “kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” sehingga MPR melalui kewenangannya menetapkan Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN, ketetapan MPR tersebut di wujudkan dalam UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN serta UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Pidana Korupsi yang kemudian di ubah menjadi UU 20 Tahun 2001 namun karena kerja para penegak hukum tidak maksimal dalam proses hukum bahkan terlibat dalam KKN sehingga pemberantasan korupsi mandek.

Pemberantasan korupsi yang mandek dan berjalan di tempat karena institusi penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak optimal bahkan terlibat praktek KKN dengan menerima suap sehingga proses penegakan hukum berjalan di tempat bahkan korupsi semakin meningkat sehingga menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat kemudian mendorong agar pemberantasan korupsi di institusionalisasikan menjadi lembaga yang mandiri dan independen serta memiliki sejumlah kewenangan sebagai lembaga negara tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan apapun.

Proses Institusionalisasi KPK di atur dalam UU 30 tahun 2002, tahun 2003 lembaga ini mulai bekerja dengan langkah yang tertatih karena lembaga negara yang membutuhkan stategi dan kematangan dalam proses penanganan korupsi, era keemasan KPK menuai pujian dan pencapaian prestasi yang patut mendapatkan acungan jempol yakni pada tahun 2008 di bawah pimpinan Antasari Azhar yang mampu memenjarakan mantan Kapolri Rusdihardjo ke tahanan Brimob Kelapa Dua, mantan pejabat senior Bank Indonesia yakni Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, dan juga bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah. Gebrakan yang dilakukan oleh Antasari Azhar tidak pandang buluh bahkan lembaga yang pernah membesarkan namanya pun di terobos yakni menangkap basah Jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani tangan kanan Sjamsul Nursalim.

Sejumlah kasus yang di tangani KPK begitu luar biasa hampir di tiap tingkatan pemerintahan KPK berani melakukan penanganan seperti Gubernur Riau Saleh Djasit, bahkan Nur Amin Nasution tertangkap tangan menerima sogok di sebuah hotel berbintang. Prestasi yang menunjukan KPK tidak tebang pilih yakni Aulia Pohan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tak luput dari gebrakan KPK, public merasa puas dan menaruh harapan besar terhadap institusi ini.

Kekuatan elite merasa di pecundangi oleh kinerja KPK dan sikap iri sejumlah lembaga penegak hukum atas kinerja KPK sehingga KPK seperti dijadikan musuh bersama yang kemudian diduga Antasari Azhar di jebak dengan seorang pelayan golf yang merupakan Istri kesekian dari Nazarudin Zulkarnain yang berakhir dengan kematian Nazarudin.

Kasus ini menyebabkan Antasari harus mendekam di penjara dan otomatis dinonaktifkan dari pimpinan KPK, kekosongan kepemimpinan ini maka Presiden menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengisi keanggotaan KPK yang kemudian melalui rapat unsur pimpinan KPK yang memutuskan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua sementara, walaupun waktu itu itu umur Tumpak telah melewati batas yang di tentukan oleh UU, dalam UU 30 Tahun 2002 Pasal 29 ayat “e” untuk dapat diangkat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : “berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan” sedangkan saat itu Tumpak Hatorangan Panggabean yang lahir pada tahun 1943 sehingga sudah berumur 66 Tahun tetapi di paksakan karena ditunjuk langsung oleh Presiden.

Satu tahun kemudian maka dilakukan pemilihan pimpinan KPK untuk menggantikan Tumpak maka Busyro Muqoddas yang adalah mantan Ketua Komisi Yudisial pada masa periode pertama SBY dan JK memimpin yang terpilih untuk menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean. Busyro terpilih dengan jumlah 43 suara, dari 55 suara Komisi III, dengan presentasi 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDIP, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota dari Fraksi PKB, 3 anggota dari Fraksi Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura dan ditambah empat pimpinan KPK lainnya (http://nasional.vivanews.com/news/read/190630).

Dari jumlah komposisi anggota fraksi di Komisi III tersebut maka sudah diduga bahwa kemana setgab (sekretariat gabungan) partai pendukung SBY- Boediono berpihak maka kemenangan sudah tentu ada ditangan Busyro. Kenyataan yang terjadi setelah didekamnya Antasari Azhar dalam jeraji besi timbul pertanyaan mengapa pembarantasan korupsi makin melemah dan meningkat ? mengapa korupsi yang melibatkan partai penguasa serta anggota partai pendukung pemerintahan yang melakukan korupsi terkesan dilindungi sedangkan anggota korupsi yang dilakukan oleh lawan politik langsung di jebloskan ke penjara walau penyuapnya tidak dihadirkan dalam persidangan ?

Dibajak Atas Nama Keselamatan Kekuasaan

KPK hadir dengan bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun sehingga tidak dapat diintervensi, Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia menuliskan bahwa, “salah satu ciri manusia Indonesia yang cukup menonjol adalah ialah “hipokritis alias munafik” berpura-pura, lain dimuka, lain di belakang, merupakan sebuah ciri utama manusia Indonesia sudah sejak lama, sejak mereka di paksa oleh kekuatan – kekuatan dari luar untuk menyembunyikan apa yang sebenarnya dirasakannya atau dipikirkannya ataupun yang sebenarnya dikehendaki, karena takut akan mendapatkan ganjaran yang membawa bencana bagi dirinya (Mochtar Lubis – Yayasan Obor Indonesia - 2008).

Kekuatan – kekuatan yang menekan sehingga orang tidak berani mengatakan “A” jika “A” tetapi akan memplintir karena tekanan sang penguasa, sejak penunjukan KPK secara langsung oleh Presiden menghadirkan berbagai spekulasi diantaranya dari Hasyim Muzadi yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Umum PBNU menilai bahwa; adanya pimpinan KPK yang dipilih Presiden membuat lembaga itu kian terkooptasi kepentingan pemerintah. Pemberantasan korupsi menjadi kian jauh dari tujuannya karena independensi KPK kian menipis (http://www.kpk.go.id/modules/news/article).

Terseret Dalam Pola Patron - Klien

Pendapat Hasyim Muzadi seperinya memberikan signal bahwa KPK tidak lagi dapat di percaya karena menjadi perpanjangan tangan penguasa, Hubungan KPK dan Penguasa dalam hal ini Presiden, lebih mengarah pada hubungan “patron-klien” yakni hubungan muatualisme hubungan saling menguntungkan, yang berperan sebagai patron adalah Presiden dan Klien adalah KPK. Padahal seharusnya KPK di beri wewenang sebagai patron dengan berklien dengan rakyat.

Presiden yang menentukan Tumpak dan juga partai penguasa dan seluruh partai pendukung yang tergabung dalam “setgab” apabila mereka memilih Busyro Muqoddas maka sudah tetentunya mereka menerapkan rumus baku yakni pola “take and give” pola ini memiliki kesamaan dengan pemikiran Harold D. Laswell dalam bukunya who gets what, when dan how, mengatakan politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana ? sepertinya deal antara pimpinan KPK dan penguasa bahwa dukungan suara keterpilihan mereka dari partai-partai pendukung pemerintahan, namun dengan syarat memberikan jaminan untuk tidak menggangu atau tidak memojokan, tetapi melindungi petinggi partai penguasa jika melakukan korupsi.

Pemikiran diatas dapat di benarkan dengan proses hukum terhadap para anggota DPR periode 1999 - 2003 yang kebanyakan dari partai politik yang beroposisi dengan pemerintah, mereka didakwa terlibat suap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia dimana sejumlah anggota DPR yang terlibat langsung di jebloskan ke penjara walau penyuapnya Nunung Nurbaitie tidak hadir dalam pengadilan, yang di menangkan untuk menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom bebas berkeliaran, sedangkan jika di bandingkan dengan penyelesaian kasus korupsi atlet wisma atlet dan korupsi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi kelihatannya hanya menjerumuskan mereka yang menjadi tumbal sedangkan pimpinan partai diduga akan bebas.

Jika pola ini tetap di pertahankan bahwa pemilihan pimpinan KPK masih dilakukan dengan intervensi kepentingan “sekretariat gabungan” tanpa memberikan kebebasan bagi para anggota komisi III untuk bebas menentukan pimpinan KPK berdasarkan rasionalitas serta dorongan tulus hati nurani maka KPK hadir diatas kertas adalah lembaga negara yang independen dan tidak dapat diintervensi oleh penguasa tetapi kenyataannya hadir untuk penguasa maka korupsi dalam negara tidak akan berakhir padahal uang negara sudah dialokasikan dalam jumlah yang cukup banyak untuk lembaga KPK dalam memberantas korupsi namun kinerja KPK tersandra dengan kepentingan penguasa sehingga tidak memberikan kepuasan bathin bagi rakyat. Para pimpinan KPK harus mampu menempatkan lembaga ini setara dan mitra kerja dengan Presiden dan bukan memosisikan diri sebagaimana patron-klien yang bekerja untuk President.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI