Jumat, 11 Januari 2013

"MEREDAM BENIH SEKTARIANISME DALAM PILKADA"

“MEREDAM BENIH SEKTARIANISME  PILKADA”
*Yoyarib Mau

            Pemetaan terhadap pasangan yang akan bertarung dalam Pilkada Gubernur  NTT, membangun sebuah persepsi dalam masyarakat bahwa ada fragmentasi politik dimana setiap pasangan yang bertarung harus mempertimbangkan etnisitas dan agama,  sebagaimana 6 (enam) pasangan yang akan bertarung yakni, Beni Bosu- Mel Adoe (BBM), Medah-Lakalena (TUNAS), Esthon-Paul (THOTAL), Frans-Litelnoni (FRENLY), BKH-NOPE, Cris Rotok- Paul (CRISTAL). 

            Pertimbangan pertama yakni setiap pasangan harus merepresentatifkan Protestan – Katolik atau sebaliknya Katolik – Protestan, kedua yakni Flores – Timor (Tirosa) atau sebaliknya Timor – Flores. Fragmentasi ini dianggap sebagai sebuah sebuah hubungan yang lumrah untuk sebuah kepentingan politik semu. Fragmentasi ini mengakar  dalam politik NTT pada level Provinsi. Fragmentasi yang terbangun ini mau tidak mau mendorong para pasangan kandidat dalam setiap tema kampanye dan menggunakan citra keagamaan untuk membangun dukungan dengan didasarkan pada seruan keagamaan dan kesukuan. 

            Tentu keberpihakan awal yang mau di bangun oleh budaya ini yakni bagaimana membangun sentiment yang berdasarkan sentiment ras, wilayah geografis etnies. Di dataran Flores Akan terlihat dari para cagub seperti: Cristal dan BKH akan berebut membangun dukungan basis dengan kekuatan Manggarai, Frans akan membangun kekuatan basisnya dengan pendekatan Lamaholot minus Alor, Beni Bosu  dengan Ende Lio-nya. Cawagub LakaLena akan membangun kekuatan dengan melakukan pendekatan Ende dan Maumere, sedangkan Paulus Talo akan membangun kekuatan politik dengan pendekatan Bajawa dan Nagakeo.

            Di dataran Timor Cagub antara lain; Esthon Foenay sebagai Orang Timor dapat membangun pendekatan kerajaan untuk melakukan berbagai pendekatan terhadap raja-raja di dataran Timor untuk mendapatkan dukungan basis Timor. Cagub Medah mendapatkan basis kuat dari pendekatan Rote serta masyarakat di kabupaten Kupang karena mantan Bupati dua periode, sedangkan Kab.TTS sebagai kabupaten dengan suara pemilih terbanyak menjadi primadona dalam mencari dukungan, sehingga  di daerah ini ada dua calon wakil gubernur yakni, Wellem Nope dan Beny  Litelnoni, sedangkan Mel Adoe dapat mencuri suara dari Rote, serta dukungan Persekutan Doa dan aliran kepercayaan  Kharismatis. 

            Beberapa kabupaten seperti di daratan Sumba, Alor, TTU dan Belu tidak ada kandidat yang berasal dari daerah-daerah ini membuat basis pemilih di daerah ini mengambang (floating mass)  keberadaan pemilih dibeberapa tempat ini akan dengan mudah direcoki dengan berbagai sentimen yang dibangun untuk mendapatkan dukungan. Pendekatan yang mudah dan dapat di lakukan adalah dengan menggunakan pendekatan agama dan suku (etnies). Keberadaan suara dari daratan Sumba tidak akan mudah dilakukan dengan pendekatan etnies karena sangat berbeda dengan Flores dan Timor. 

            Untuk merasionalisasi dukungan di dataran Sumba dan Alor pendekatan keagamaanlah yang manjur, sebagaimana menurut Geertz; agama sebagai sebuah sistem simbol yang bertindak untuk menciptakan suasana hati dan motivasi yang kuat, universal, dan tahan lama pada manusia dengan memformulasikan konsepsi-konsepsi sehingga suasana hati dan motivasi-motivasi tersebut tampak sangat realistis (Geertz -1973,90).  Sedangkan di TTU dan Belu dapat memakai dua pola, cagub yang beragama Katolik  akan melakukan pendekatan keagamaan sedangkan cagub yang beragama Protestan akan lebih memakai pendekatan etnisitas atau letak geografis. Dua pendekatan inilah yang kuat digunakan dalam membangun solidaritas politik di NTT.

            Kondisi yang digambarkan diatas menghadirkan pertanyaan sampai kapankah sentiment sektarian yang terbangun ini dapat pupus  dalam membangun pemerintahan yang demokratis ? Demokrasi selalu dipahmai dengan perolehan suara terbanyak atau suara mayoritas. Pemahaman ini kemudian mendorong adanya pemahaman yang sempit untuk perolehan suara mayoritas dengan pendekatan agama dan suku. Pilkada Gubernur NTT adalah sebuah harapan untuk mendapatkan pemimpin yang mampu membangkitkan kemajuan bagi NTT. 

            Salah satu elemen penting pembentuk kinerja demokrasi adalah budaya politik, proses penetapan cagub dan cawagub yang di bangun dengan fragmentasi Katolik-Protestant atau sebaliknya, Flores-Timor atau sebaliknya yang berlaku terus-menerus dalam setiap Pilkada Gubernur. Kondisi ini akan melemahkan sistem politik demokrasi karena proses penetapan pasangan yang sudah terpola seperti itu, dapat di pandang sebagai “faktor hulu” maka “faktor hilirnya”dapat di telisik bahwa setiap jabatan birokrasi dan pemenangan proyek tender hanya akan diperoleh sesuai dengan pendekatan-pendekatan sektarian semata.

            Keadaaan masyarakat NTT apabila masih terbawa dengan budaya politik ini maka demokrasi kita masih bertahan pada demokrasi feodal dan bukan demokrasi modern yang kualitatif. Pemenangan Pilgub tidak hanya di capai dengan slogan kedaerahan bahwa saatnya suku ini harus memimpin atau slogan keagamaan sebagai agama mayoritas yang harus memimpin, namun bagaimana membangun kerangka politik yang menjamin semua orang dapat berperan aktif dimana hak-hak individu yang minoritas-pun turut serta dalam dinamika politik pilkada NTT.

            Fragmentasi Politik yang terkesan membangun dua arus utama politik di NTT yakni; Katolik – Protestanisme atau sebaliknya, serta Timor-Flores dan sebaliknya, tidak memberikan ruang bagi kelompok aliran lain atau suku lain yang minoritas, untuk terlibat dalam dinamika politik. Beban  sosio – politik akibat fragmentasi ini akan muncul karena banyak kelompok suku atau agama atau aliran merasa tidak dilibatkan dalam pesta demokrasi, demokrasi hanya menjadi domain kelompok atau aliran utama atau besar semata.

            Kemudian bara kebencian yang sektarian akan hadir dan mengemuka dalam setiap proses politik didaerah dimana jika di hilir tidak dilibatkan dalam penetapan sejumlah jabatan di birokrasi, Apalagi keberadaan agama dan suku di NTT lebih kompleks dengan daerah lain di Indonesia, mereka akan merasa tidak dilibatkan sehingga menginginkan pemisahan diri dengan menuntut pemekaran atau mendirikan provinsi terpisah dari provinsi induk NTT.  
          
            Membangun NTT bukan membangun berdasarkan pendekatan suku atau agama tertentu, membangun NTT dibutuhkan figure yang mampu mengakomodir semua pihak. Menguji loyalitasnya kepada rakyat dengan membuktikan diri bahwa, loyalitas kepada suku atau agamanya berakhir ketika dirinya tampil ke publik untuk memimpin NTT. 

            Loyalitas keenam pasangan ini akan teruji siapa yang tepat untuk memimpin NTT ke depan akan terlihat pada masa kampanye yang akan segera dijalani. Masyarakat akan diperhadapkan pada pilihan yakni “teruskan budaya politik lama yang berpola baku atau berubah dengan demokrasi yang modern” indikatornya adalah kemampuan rakyat untuk melihat dengan kritis sejaumana pendekatan pasangan cagub-cawagub lakukan apakah selalu mendahulukan pendekatan agama atau etnies/sukunya dengan pertimbangan jumlah pemilih yang banyak atau juga hadir dalam setiap komunitas yang walaupun kecil jumlah pemilihnya tetapi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari warga NTT. 

            Keberpihakan dan kehadiran mereka kepada semua komunitas adalah bentuk kapasitas moral mereka untuk memperhatikan dan mendemontrasikan kemampuan mereka sebagai pemimpin yang tidak semata-mata mengandalkan kekuatan yang berbasis pada agama atau etnisitas semata. Tetapi kepemimpinan mereka teruji dari penerimaannya terhadap kelompok partikular yang yang ada dan tersebar di seluruh NTT agar tidak berpotensi sektarian.

*Mahasiswa Ilmu Politik - UI
             

Minggu, 30 Desember 2012

"DILEMA POLITIK DAN HUKUM DI TAHUN 2003


“DILEMA POLITIK DAN HUKUM DI TAHUN 2013”
*Yoyarib Mau

            Wajah politik dan hukum dalam perjalanan bangsa Indonesia selalu dijalankan dengan spirit demokrasi, Soekarno dengan demokrasi terpimpin yang lebih menekankan kepemimpinan yang kuat tetapi mengabaikan pembangunan ekonomi. Soeharto menjalankan Demokrasi Pancasila dengan dalih meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Orde Lama, namun dalam perjalanan kepemimpinan Soeharto, demokrasi Pancasila mengalami distorsi dimana peranan presiden yang semakin  besar akibat dan lambat laun tercipta pemusatan kekuasaan yang berlebihan ditangan presiden yang pada dasarnya mampu menciptakan pembangunan ekonomi yang baik hingga Indonesia mampu mencapai swasembada beras, akan tetapi di bidang politik Soeharto membentuk diri menjadi penguasa mutlak dan tidak ada kekuatan lembaga atau institusi apapun yang mampu mencegahnya sehingga melakukan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).

            Akibat penyelewengan kekuasaan maka kekuatan rakyat menyatu dan menggulingkan rezim Soeharto untuk sebuah tujuan yakni reformasi sistem pemerintahan, yang dijalankan dengan demokrasi. Akan tetapi tidak mampu memberikan proses demokratisasi yang ideal. Demokratisasi yang diharapkan memberikan kebebasan politik bagi rakyat untuk berperan aktif dengan tujuan menghadirkan sistem pemerintahan yang mensejahterakan rakyat. Kondisi reformasi hari ini memberikan signal bahwa kinerja demokrasi dalam peranannya menegakan hukum dan politik  belum mencapai yang diharapkan.

            Atas nama demokrasi maka hadirlah partai politik dan memainkan perannya dalam setiap proses demokratisasi yakni pemilu presiden, pemilu legislatif, akan tetapi ketika terselamatkan menjadi wakil rakyat yang terhormat mengkhianati rakyat, partai politik melakukan koalisi kepartaian dengan partai politik yang tidak sejalan dengan ideologi atau platform partai di saat melakukan kampanye kepada rakyat. Wakil Rakyat ketika sudah terpilih merasa memiliki kekuasaan yang kuat sehingga membangun dinasti politik keluarga (trah politik). Pemerintahan yang kong-kalikong antara legislatif dan eksekutif serta melibatkan swasta dalam menggerogoti APBN dan APBD dengan motif bahwa demi membiayai partai politik dalam demokrasi yang didalamnya pemilihan langsung berbiaya tinggi.    

            Kondisi ini menghadirkan pertanyaan bagaimana demorkasi dipraktikan dan bagaimana rakyat memberikan penilaian ? Kinerja Demokrasi yang dijalankan pasca reformasi mengalami sebuah proses yang belum menjawab kebutuhan demokrasi. kondisi demokrasi yang dijalankan saat ini pada tataran menjalankan kedaulatan rakyat yang di terjemahkan dengan perolehan suara terbanyak atau suara mayoritas. 

            Hendra Nurtjahjo memberikan sebuah kesimpulan atas berbagai teori demokrasi mengandung tiga fenomena yakni fenomena politik (kekuasaan), fenomena etika (ajaran moral) dan fenomena hukum (Hendra Nurtjahjo – 2006). Ketiga hal ini seharusnya menjadi tiga alat ukur dalam mengevaluasi bahkan kontrol dalam menjalankan demokrasi. Proses politik berjalan tidak harus mengabaikan etika, dan ketika etika memberikan penilaian terhadap proses politik yang salah maka hukum harus tegas dijalankan.

Dilema Politik

            Kondisi Politik Indonesia saat ini dapat dikatakan bahwa semua dapat diselesaikan dengan upaya transaksional, sejujurnya semua proses aktifitas atau proses politik semua mengandung unsur transaksional, saya beri contohnya : diplomasi juga adalah transaksi anda ngasih apa saya kasih apa, termasuk juga di dalam DPR kita terjadi juga transaksi-transaksi politik. Salah satu keberhasilan transaksional Politik dalam perpolitikan di Indonesia adalah kasus Bank Century. 

            Pada prinsipnya tidak ada yang salah pada proses transaksional yang dilakukan akan tetapi aksi transasksional itu harus memenuhi asas-asas etika yakni apa yang baik dan buruk melalui nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku umum. transaksi  akan menjadi benar jika azas kebaikan dijunjung tinggi. Dalam proses politik yang dijalankan melalui kinerja demokrasi maka kebaikan yang diharapkan adalah keberpihakan pada rakyat, akan menjawab kebutuhan dan mengakomodir aspirasi yang berkembang di tengah-tengah rakyat.

            Proses politik harus dilakukan secara terbuka dan diamati secara langsung oleh masyarakat, akan tetapi dalam perjalanan politik Indonesia hingga akhir tahun semua kebijakan politik banyak dilakukan di “bawah tangan” dan mengabaikan nilai dan norma yang diharapkan sebagai alat kontrol. Politik Indonesai mengarah pada nilai angka yang disepakati untuk semua proses kesepakatan.  
       
            Proses transaksional yang diharapkan mendatangkan kebaikan bagi keseluruhan rakyat dibajak oleh partai politik, kedaulatan rakyat yang ada dalam prinsip demokrasi diterjemahkan bahwa telah diserahkan kepada partai politik melalui wakil rakyat yang diusung, sehingga rakyat telah kehilangan kedaulatan, kesejahteraan yang dimaksudkan bagi rakyatpun, diterjemahkan menjadi kesejahteraan partai politik dimana uang rakyat digerogoti dari APBN/APBD, melalui proses tender proyek yang di mark up sebelumnya. Pundi-pundi partai politik ini dianggap sebagai titipan bagi rakyat yang akan di cairkan pada musim pemilu nanti.

Dilema Hukum

            Etika sudah dilanggar dalam proses politik, namun salah satu pintu terakhir agar demokrasi menjadi awet dan dapat dinikmati oleh rakyat, seandainya hukum menjadi pintu terakhir bagi penegakan politik, yang dijalankan dengan sistem demokrasi. Etika sudah memberikan signal bahwa pelanggaran nilai dan norma dalam menjalankan demokrasi. Sehingga hukum harus tegas dalam menegakan keputusan  demi menjamin kualitas bagi demokrasi.

            Pesimistis akan menjadi watak khas rakyat Indonesia seperti ketidakpercayaan, skeptis dan sangsi akan keberadaan demokrasi, apabila hukum tidak ditegakan. Hukum pada dirinya hadir untuk mengawal proses politik yang menjalankannya dengan alat yang namanya demokrasi. tetapi proses pengawalanpun memihak dan berat sebelah. Hukum memihak kepada kekuatan politik atau penguasa yang menginginkan hukum itu berpihak kepada mereka.    

            Tak asing bagi kita ketika vonis hukum bagi para koruptor lebih ringan dibandingkan dengan seorang maling, para koruptor mendapatkan fasilitas mewah di penjara. Proses hukum mengabaikan etika dan memihak kepada politik kotor yang di mainkan oleh wakil rakyat. Dominasi Hukum seharusnya kuat untuk membelah dan menentukan sikap yang tegas, tetapi kenyataannya hukum ditunggangi oleh kepentingan politik untuk mengamankan kepentingan kekuasaan menjadi alat pembenaran bagi korupsi dan kekerasan (memakai terorisme dan penutupan gereja sebagai alat pengalihan isu korupsi).

            Harapan politik masa depan kedepan terletak pada bagaimana etika dijadikan alat kontrol bagi politik, politik masih bermartabat apabila etika harus dijadikan alat kontrol utama. Keberadaan etika membuat politik itu otonom dengan kekuatan kekuasaan yang beraliran ekonomi materialis (dimana kekuasaan hanya berorientasi pada pengumpulan keuntungan), akan tetapi ketika etika tidak lagi dijadikan sebagai alat kontrol maka kecenderungan politik untuk berkompromi dengan hukum sangat terbuka lebar.

            Tahun 2013 adalah tolak ukur bagi arah politik Indonesia dalam pemilu 2014 nanti. Politik Indonesia dengan memilih alatnya demokrasi bertujuan mensejahterakan rakyat. Wajah demokrasi yang bertujuan serbagai alat untuk mensejahterakan rakyat, akan tercermin dari keberadaan partai politik yang memiliki wakilnya ada di parlemen. Perilaku mereka harus mampu menjamin etika dan tidak memanfaatkan keberadaannya sebagai wakil rakyat bukti representatif kedaulatan rakyat dalam mengendalikan kedaulatan hukum.

            Suram dan cerahnya politik Indonesia terletak pada patuh perilaku politik pada etika dan hukum. Etika dan hukum menjadi alat penjamin bagi arah politik yang cerah. Rakyat menjadikan etika dalam menilai politik, sehingga rekomendasi rakyat harus ditanggapi ketika aktifitas politik melanggar etika maka proses hukum harus segera dilakukan. Suramnya Politik Indonesia apabila rakyat dan politisi, sama-sama mengabaikan etika, dengan lebih memilih berapa jumlah angka yang disepakati dalam setiap proses politik. Maka mimpi bangsa Indonesia akan kehadiran demokrasi yang mensejahterakan hanyalah pepesan kosong, sehingga tidak dapat disalahkan ketika sekelompok kekuatan bangkit dan mendorong adanya revolusi yang radikal melampaui reformasi yang belum tuntas.

*Pengamat Politik Muda  NTT 

Senin, 30 Juli 2012

“BANGKRUTNYA PARTAI POLITIK DI INDONESIA - 1”

“BANGKRUTNYA PARTAI POLITIK DI INDONESIA  - 1”
*Yoyarib Mau

            Keberadaan partai politik dari kemerdekaan NKRI hingga  pasca reformasi 1998 diharapkan keberadaannya untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia namun kenyataannya keberadaan parpol di Indonesia memiliki kecenderungan berperilaku oligarkis yang kemudian perilaku ini  menjadi persoalan bagi kehidupan demokrasi yang baru . 

            Persoalan yang dialami partai politik yang sepertinya mengalami kemunduran yang sangat besar menuju kebangkrutan, bukan persoalan tidak memiliki keuangan yang cukup untuk menghidupi atau membiayai roda organisasi partai politik dari pusat hingga daerah tetapi partai politik terancam di tinggalkan oleh konstituen karena tergerusnya spirit dan nilai kehadiran partai politik itu sendiri.

Semaian Partai Politik di Tanah Air 

            Keberadaan partai politik di Indonesia pada masa ke masa untuk mengisi parlemen, memiliki corak dan ciri tersendiri. Penulisan ini akan mencoba melihat sejauhmana kekuatan – kekuatan politik ini dalam tubuh partai politik mempengaruh warga negara  yang mampu mendorong, memobilisasi dan mendorong warga negara untuk memilih partai politik tertentu?. 

            Sejak Republik Indonesia masih berbentuk RIS (Republik Indonesia Serikat) dimana Parlemen pasca kemerdekaan 1945 berbentuk bicameral dimana ada DPR dan Senat yang masih bersifat kedaerahan dan kesukuan dimana  dari 16 negara yang berfederasi ke dalam RIS dari masing-masing federasi tersebut memiliki wakil 2 orang senat disamping partai politik yang masih bersifat kedaerahan kebudayaan dan keagamaan seperti Serikat Islam (SI), PNI (Partai Nasional Indonesia). .

            Dalam perkembangan partai politik  1954 di tanah air, warna politik dalam parpol mencerminkan ideology apa yang diperjuangkan dan representative dari yang diwakilkan sebagaimana  terlihat pada masa orde lama (pemerintahan Soekarno – Hatta) yakni pertarungan ideologi nasionalisme dimana negara Republik Indonesia (RI) yang berdaulat, adil dan makmur, berdasarkan kedaulatan rakyat, yang direpresentatifkan dengan kehadiran PNI (Partai Nasional Indonesia) dengan berusaha mempersatukan bangsa dan negara serta memperbesar rasa cinta, setia dan bhakti kepada tanah air. Sedangkan ada tiga partai besar lainnya disamping partai-partai kecil lainnya. 

             Seperti Masyumi (Majelis Syuro Muslim Indonesia), yang memiliki basis pada kelompok agama beragama Islam dengan perjuangan pembentukan negara Islam, ada partai berideologi komunis yakni PKI (Partai Komunisme Indonesia) tiga kekuatan besar aliran ideologi ini yang  mewarnai perpolitikan awal berdiri negara ini, ditambah dengan sejumlah partai yang ada tetapi memiliki kecenderungan untuk memihak pada ketiga aliran besar ideologi yang diwakilkan oleh PNI, Masyumi, dan PKI. Keberadaan tiga ideologi besar ini namun kemudian Masyumi dibubarkan karena dianggap terlibat dalam pemberontakan PRRI, sehingga secara otomatis basis masa Masyumi bergabung dengan NU (Nadhatul Ulama)  kekuatan-kekuatan ideologi politik ini kemudian Soekarno menyebutnya dengan sebutan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) sebagai unsur mutlak daripada pembangunan bangsa.

Pertarungan Ideologi 

            Pada tahun 1960 politik tanah air dalam perkembangan partai politik di tanah air yang lebih pada perjuangan golongan menyebabkan adanya  keberadaan golongan dalam parlement yang melakukan aktititas dan perilaku politik tetapi menamakan diri golongan dan bukan partai politik yakni Golongan Karya.  Golongan Karya (Golkar) membangun sebuah strategi baru yakni didalam tubuh  tubuh Golongan Karya ada berbagai sub golongan yakni golongan ABRI dan Veteran, sub golongan alim-ulama (Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu-Budha), sub golongan pembangunan materil dan sub golongan pembangunan sprituil yang merupakan wakil dari pemuda, cendikiawan, angkatan 45 dan seniman dan wartawan (Parlemen Indonesia – Efriza dan Syafuan Rozi – 2010).

            Keberadaan Golongan Karya pada tahun 1960 dalam DPRGR menjadi kekuatan mayoritas karena memiliki kemampuan membelah diri dalam sub-sub golongan sehingga mampu mendapatkan kursi mayoritas. Keberadaan Golongan Karya menyebabkan hubungan antara partai politik mulai menunjukan ketidakharmonisan, dimana hubungan militer yang berafiliasi ke golongan karya memimiliki hubungan yang renggang dan tercipta ketegangan politik antara militer dan PKI. 

              Karena memiliki kekuatan mayoritas di parlemen maka Golongan Karya dan dukungan dari beberapa partai politik  serta kekuatan Militer melakukan tekanan politik bagi berbagai kegiatan politik PKI dan Ormasnya. Mungkin saja akibat pertarungan politik antara militer dan PKI yang kemudian memuncak dengan adanya  pemberontakan G 30 S/PKI. 

               Pertarungan ideologi yang berakhir dengan pertumpahan darah dan pembantaian dalam peristiwa G 30 S/PKI inilah, akhirnya dengan kekuatan politik DPR mulai berseberangan dengan Presiden dimana pada tahun 1965 DPRGR dalam rapat-rapatnya mulai mengabaikan keberadaan PKI, karena posisi Presiden terjepit menghadapi militer dan rakyat  yang menuntut pembubaran PKI.

            Kekuatan militer dan rakyat yang melakukan tekanan politik terhadap presiden adalah juga memiliki perwakilan dalm sub golongan di bawah Golongan Karya. Tuntutan militer dan rakyat mulai gencar dilakukan pada tahun 1966 dengan melakukan demonstrasi ke DPR dengan nama tuntutan TRITURA  (Tiga Tuntutan Rakyat) yakni : Bersihkan Kabinet dan Pemerintahan dari oknum G 30 S/PKI, Bubarkan PKI dan Ormas-Ormasnya, Turunkan Harga.

             Akibat tuntutan dan tekanan yang masif  kekuatan militer  maka pembubaran PKI dilakukan dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). PKI dijadikan oraganisasi terlarang di seluruh NKRI atau diharamkan, sehingga PKI menjadi bangkrut karena pengikutnya diciduk hingga ke akar-akarnya. Pada masa orde baru melalui stigma bagi para anak cucu anggota PKI dan tidak diberikan kesempatan serta di pasung hak-haknya sebagai WNI terutama dalam perekrutan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

            Kekuatan Golongan Karya semakin kuat karena sudah teruji dengan mematahkan keberadaan PKI hingga ke akar-akarnya. Pengalaman empiris yang ada sepertinya memberikan legitimasi bagi Golkar untuk mengendalikan politik dalam negara, Golkar menyadari bahwa ancaman-ancaman masih akan ada dengan keberadaan banyaknya partai-partai politik, Golkar memiliki pandangan yang berbeda bahwa selagi masih ada gerakan politik tentunya ideologi tidak akan pernah berakhir. 

               Sebagaimana pemikiran Aiken (1964), ide dan gagasan tentang akhir atau matinya ideologi adalah hal yang mustahil, karena ideologi melekat dalam aktivitas politik (Firmanzah – Mengelola Partai Politik – 2011). Pemikiran Aiken ini menjadi pertimbangan Golkar dengan sikap antisipatif, karena dalam dinamika partai politik ada perlawanan baru dari lawan politik. Sehingga partai berkuasa perlu melakukan penyerderhanaan Partai Politik agar dapat dengan mudah mengendalikan dan menaklukan lawan politik karena selagi masih berjubelnya partai politik tentu akan tercipta interaksi dan dinamika politik yang akan menguras energy dan korban.

            Kekuatan Orde Baru yang dikendalikan oleh kekuatan Golkar dengan dinakhodai oleh Soeharto  menganggap partai politik sebagai sumber pertikaian yang mengganggu stabilitas kehidupan bernegara maka perlu penyerderhaan terhadap partai – partai politik yang ada sehingga pada pemilu 1971 partai perserta pemilu terdiri dari; PNI 20 kursi, NU 58 kursi, Parmusi (Masyumi baru) 24 kursi, Golkar 236 kursi, Partai Katolik 3 kursi, PSII 10 kursi, Murba 0 kursi, Partai Kristen Indonesia 7 kursi, Perti 2 kursi, dan IPKI 0 kursi, (Efriza – Syafuan Rozi – Alfabeta – 2010).  

          Hasil perolehan suara ini tetap memberikan legitimasi yang kuat bagi Golkar karena memiliki suara mayoritas yang merupakan kumpulan golongan kekaryaan memberikan rekomendasi bagi pemerintahan orde baru untuk membangun kekuatan hegemoniknya di parlement untuk  mengendalikan pemerintahan melalui kebijakan-kebijakan maka ada kebijakan khusus bagi ABRI (militer) yang mendapatkan 75 kursi tanpa melalui pemilu serta tambahan 25 kursi untuk Golkar…… Bersambung…….

*Mahasiswa Ilmu Politik  Kekhususan Politik Indonesia – FISIP UI”





               
           

Senin, 28 Mei 2012

"MANUSIA YANG BERWAJAH GANDA"

“MANUSIA YANG BERWAJAH GANDA”
*Yoyarib Mau

Wajah selalu beradu tatap tatkala bersua /
Tatapan selalu dibubuhi bumbu rasa /
Entah tatapan itu teraliri nafsu dengan kutub negative /
Tatapan pengharapan kasih yang menyelonong dan menikung /
Dengan tarikan positif demi sebuah keseimbangan //

Ciptaan dihadirkan untuk menatap sekelilingnya /
Reduksi kutub negative selalu dirasionalisasi /
Rasionalisasi selalu subyektif /
Terasa berat sebelah dan berpihak /
Padahal tatapan seharusnya memberi win-win solution //

Makna positif dari tatapan, memang bermakna ganda /
Signal akan terpancar saat adu pandang itu beradu /
Gayung pun bersambut karena momentum /
Tak akan terulang untuk kedua kalinya /
Maka eskalasi memacu hasrat untuk bermanuver //

Dari anjangsana layar elektronik pun dihalalkan /
Kolaborasi jari dan mata beradu cepat /
Miscal-sms, colekan-inbox, ping-bbm silih berganti tak henti /
Tertegun melihat manusia yang tersenyum tanpa sebab /
Akhirnya hanya bisa menarif nafas dan berkata “kecewa aku” //

*Puisi dibuat dan dibacakan pada Penutupan acara Konsultasi Nasional GMKI tanggal 28 Mey 2012 di Palu Sulawesi Tengah (Sekretaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI Masa Bhakti 2010 – 2012)

"BERAWAL DARI EDEN BERAKHIR DENGAN EDEN"

“BERAWAL DARI EDEN BERAKHIR DENGAN EDAN ”
*Yoyarib Mau

 Taman Eden impian bagi Insan Pertiwi /
 Hangat dalam balutan fasilitas Spa dan Sauna /
kehangatan membuat Nazar dan Angelica mabuk kepayangan /
Deal antara ciptaan berbeda naluri pun terjadi /
Transaksi di bawah tangan menjadi Halal //

Bungkusan yang menarik, Ular pun disangka manusia /
Buntut barang haram membuat manusia berhadapan dengan Norma /
Sang Norma menuntut, Manusia berlari dan berkelik /
Tuduh menuduh pun tak terhindarkan /
Namun tetaplah upah dosa adalah maut //

Grafitasi Norma sangat kuat, menarik para buron yang berkelik /
Karena barang haram selalu memiliki kutub magnet yang berlawanan /
Gratifikasi haram tidak akan pernah luput dari krangkeng yang gratis /
Padahal krangkeng hanyalah untuk kurungan binatang /
Akibat vonis Norma menurunkan derajat kemanusiaan //

Taman Eden katanya pusat pancaran damai sejahtera /
Tapi kenyataannya sumber malapetaka /
Eden telah di hidupi endemik-endemik baru /
Spesies endemic dari golongan parasit yang disebut "wong edan" //

*Sekertaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan PP. GMKI 2010 – 2012 (Puisi = dibacakan pada pembukaan acara Konsultasi Nasional GMKI di Palu – Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Mey 2012)

Sabtu, 10 Maret 2012

"INDONESIA ITU BUKAN SATU JENIS"

“INDONESIA BUKAN SATU JENIS”
(REFLEKSI UNTUK GKI YASMIN BOGOR & HKBP FILADELPHIA BEKASI)
*Yoyarib Mau

Indonesia bukan hasil sulapan versi Dedy Corbuzer…..
Indonesia bukan pula hasil magic ilmu hitam ala Sinetron TV…..
Indonesia bukan juga rekayasa mainan bongkar pasang…..
Indonesia asli Produk Karya Anak bangsa dalam balutan sejarah……

Terbentuk dengan nama Indonesia bukan karena satu jenis….
Nama Indonesia bukanlah dominasi mereka yang berkulit putih….
Tidaklah lengkap menjadi Indonesia jika tanpa mereka yang coklat dan hitam….
Proses menjadi Indonesia adalah karena putih, coklat dan hitam…..

Ibu pertiwi menjadi karena berbagai jenis…..
Ibu pertiwi hadir bukan karena sekedar banyak orang….
Berbagai jenis oranglah yang buat Ibu Pertiwi tersenyum semringah…..
aka Ibu Pertiwi bangga menjadi Indonesia…..

Fase kini… Keindonesiaan telah di bajak oleh yang berbaju warna putih…
Sedangkan mereka yang berbaju warna hitam dianggap keji dan najis……
Mereka lupa bahwa hidup itu hitam dan putih…….
Sang Fenomenal didaulat, Untuk mendudukan hitam dan putih dalam kesetaraan….
Dirinya terdiam dan membisu, namun bukan gayung bersambut menuju kebekuan dalam raga……

(*Sekretaris Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI)