Senin, 22 September 2014

"TEOLOGI KERAMAHAN DAN KONFLIK KEAGAMAAN"



“Teologi Keramahan dan Konflik Keagamaan”
*Yoyarib Mau

Ahlussunnah (Sunni) dan Syi’ah dua aliran besar mazhab ini kerap kali terlibat konflik kekerasan satu sama lain, sebagaimana yang kita saksikan di negara-negara seperti Irak dan Lebanon. Mazhab Syiah berpusat di Iran, dan Mazhab Sunni berpusat di Arab Saudi,  masing-masing Mazhab keagaaman memiliki pasukan para militer yang diperlengkapi dengan senjata. Setelah jatuhnya Saddam Husein, Muqtada al-Sadr, seorang ulama Irak karismatik, muncul sebagai salah satu pemimpin negara yang paling banyak dibicarakan Syiah. Al-Sadr adalah putra dari Grand Ayatullah Muhammad al-Sadr, yang tewas pada tahun 1999. Pada Juni 2003, ia membentuk kelompok milisi, Tentara Mehdi bertujuan melindungi otoritas keagamaan Syiah di kota suci Najaf. 

Tentara Mehdi terlibat dalam pertempuran sengit dengan pasukan AS pada bulan Agustus 2004 di Najaf. Permusuhan antara Tentara Mahdi dan pasukan AS di Najaf dan tidak berhenti sampai Ayatollah Sistani menyatakan gencatan senjata. Pada bulan Maret 2008 selama Pertempuran Basra, Gerakan Sadr melancarkan kampanye pembangkangan sipil secara nasional di Irak untuk memprotes penggerebekan dan penahanan terhadap Tentara Mahdi. Membentuk kekuatan untuk menghalau penyerangan Israel ke Gaza. Pasukan ini juga yang bergabung dalam milisi Syi’ah yang dijuluki “Brigade Damai,” untuk melindungi tempat ibadah kaum Syiah dari serangan pejuang Sunni Wahabi yang tergabung dalam pasukan ISIS. 

Oraganisasi sipil dengan naman Hizbullah, juga adalah organisasi politik dan paramiliter dari kelompok Syiah yang berbasis di Libanon. Hizbullah didirikan pada tahun 1982 dan mempunyai pengaruh besar dalam politik Libanon. Hizbullah kemudian dianggap sebagai cermin gerakan perlawanan di dunia Arab dan Muslim dunia. Berdirinya organisasi Hizbullah tidak terlepas dari paham Syi’ah, yang berkiblat ke Madrasah Ad-diniyah Najaf dan partai dakwah Islam yang diketuai oleh Muhammad Baqir As-Sadr di Irak. Lembaga ini telah mencetak generasi-generasi militan Syi’ah di Lebanon. Satu diantaranya adalah Musa As-Sadr. Organisasi ini sering disebut  sebagai kaki tangan rezim Syiah Iran di Lebanon, yaitu Milisi Syi’ah Hezbollah.

Umat Islam sebelumnya hanya dua puak besar yaitu Sunni dan Syi'ah, kemudian dalam perjalanan waktu menjadi tiga puak yaitu Sunni Wahabi, Sunni Asy'ari Maturidi, dan Syi'ah, Sunni Wahabi adalah hasil bentukan kaum Khawarij yang dalam sejarah Islam dianggap sebagai anak panah yang keluar dari busur, Nama atau sebutan Wahabi diberikan kepada kelompok ini karena pendiri mazhab Wahabi. Muhammad Abd al-Wahhab yang menanamkan paham dan ajaran-ajarannya dengan kekerasan sehingga tanpa rasa risih menuduh orang yang menolaknya sebagai orang kafir dan syirik, yang boleh dibunuh atau membongkar kuburan dan meratakannya dengan tanah dan merusak bangunan mesjid, kalau itu dianggapnya merupakan tempat yang membawa kepada kemusyrikan

Keberadaan wahabi melahirkan gerakan transnasional seperti Hizbut Tahrir (menginginkan sebuah negara transnasional, negara Pan Islamisme Internasional dalam bentuk khilafah, yang sistem politiknya mengacu pada al-Quran dan hadis.), Tarbiyah (gerakan dakwah untuk ntuk menegakkan syari’at Allah di muka bumi ini), Ikhwanul Muslimin (gerakan persaudaraan muslim gerakan rabbaniyah dengan kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara).
 
Ada kelompok lain yang dalam perkembangan menggabungkan gerakan Salafi-Wahabi menjadi gerakan Islam yang radikal yang sudah bermetamorfosis menjadi teroris seperti Al-Qaeda (kelompok ekstrimis Islam ini didirikan pada tahun 1989 oleh Osama bin Laden), Mujahidin, Taliban (kelompok teroris yang berbasis di Afganistan juga eksis di Pakistan. Taliban adalah organisasi teroris didirikan oleh suku Pashtun), kelompok teranyar yang mengkoordinir pasukan ISIS di wilayah Suriah dan Utara Irak saat ini yakni Kelompok Jabhat al-Nusra, yang dianggap mempunyai afiliasi dengan  Al Qaeda.

Etnik Yazidi adalah kelompok etnoreligius yang sebagian besar berbahasa Kurdi (bagian dari bahasa Kurmanji) dan merupakan golongan minoritas yang mendiami Irak. Secara historis, sebagian besar kelompok ini telah mendiami Irak (terutama propinsi Niniveh, Irak utara) yang pernah menjadi bagian dari Asyur kuno dan ibukota Kekaisaran Neo-Asyur. Kepercayaan Yazidi berakar pada kepercayaan Zoroastrianisme kuno dan tasawuf atau pada agama Persia yang bercampur dengan unsur-unsur tradisi keagamaan Mesopotamia/Assyrian pra-Islam, Mithraisme, Kristen dan Islam.

Selain konflik aliran juga konflik suku/etnies Kurdi itulah nama kesatuan etnik yang berada di wilayah Timur Tengah, suku itu tidak termasuk dalam jajaran etnik Arab dengan bahasa yang berbeda pula dari bahasa Arab, yaitu bahasa Kurdi. Orang Kurdi hidup di wilayah Kurdistan; yang meliputi bagian negara Iran, Irak, Suriah, dan Turki. Di Irak, suku ini merupakan suku kedua terbesar setelah Arab. Kurdistan Worker’s Party Kelompok teroris ini berdiri 27 November 1978 dan berbasiskan di Turki. Wilayah operasinya selain di Turki juga di Iran, Suriah dan Irak. Mereka mempunyai tujuan untuk memerdekakan negara Kurdi pasukannya bernama Peshmerga Kurdi. 

Untuk menyelesaikan konflik Timur Tengah terutama meredam kekuatan ISIS maka AS lewat Menlu John Kerry melakukan diplomasi luar negeri untuk menyerang ISIS maka sepuluh negara Arab termasuk Saudi Arabia sendiri sepakat mendukung Amerika Serikat memerangi Negara Islam atau Islamic State. Saat ini, AS berupaya membangun koalisi internasional untuk membasmi Negara Islam. Selain Arab Saudi, negara Arab lain yang turut bergabung dalam koalisi internasional ini adalah Bahrain, Mesir, Irak, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab, sedangkan Turki menolak untuk melakukan serangan kepada ISIS.

Wahana Teologi Keramahan

Dimana posisi Indonesia sebagai negara yang penduduknya pemeluk Islam terbesar dunia dalam memberikan kontribusi bagi penyelesaian konflik Timur-Tengah ?  apakah cukup memberikan pernyataan bahwa Indonesia cenderung mementingkan penyelesaian akar atau sumber permasalahan di Irak dan Suriah ketimbang pendekatan militer semata ? Menurut T.R Gurr, kekerasan yang terjadi di masyarakat sangat dipengaruhi oleh ideologi. Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja hanya dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi berbeda. Perbedaan ideology antar kelompok kecil dalam masyarakat dapat memunculkan kekerasan, apabila tidak ada media atau wahana yang digunakan untuk menyalurkan peran sertanya dalam kelompok yang lebih luas (ejournal.undip.ac.id/index.php/forum/article/.../2834).

Indonesia perlu menawarkan wahana teologi yang tepat untuk dapat menyelesaikan akar persoalan konflik antar mazhab di Timur-Tengah, tentunya Indonesia harus mampu menunjukan dalam negara Indonesia sendiri bagaimana kehidupan masyarakatnnya yang plural/majemuk dengan berbagai mazhab dan aliran kepercayaan yang jauh lebih banyak dari yang ada di negara-negara Timur Tengah. Indonesia memiliki budaya toleransi dan gotong royong yang sering diekspresikan melalui keramahan antar umat beragama, sebagai bentuk ziarah bersama ke masa depan, dimana perilaku keramahan dengan anti kekerasan dibangun sebagai spritualitas bersama yang disumbangkan bagi kemanusiaan.

Wahana Demokrasi

            Setiap masyarakat yang lahir dan besar di bumi Pancasila mendapatkan pengakuan konstitusional dalam UUD 1945, yakni; mengatur melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Membangun keramahan negara perlu mendapatkan dukungan konstitusaional, agar setiap warga negara menegakan konstitusi dengan menghargai setiap tumpah darah Indonesia. Indonesia telah bertemu dengan demokrasi dan bahkan telah menjamin bahwa pelaksanaan demokrasi di tanah air telah berjalan dengan baik yang dapat dibuktikan dengan hidup berdampingan antar umat beragama. 

Pemeluk Islam di Indonesia terbanyak dari negara-negara lain di dunia, Keberuntungan Indonesia adalah Islam Indonesia menerima dan menjalankan Demokrasi secara baik. Selain penganaut Islam ada penganut Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu, bahkan agama-agama tradisional yang belum diakui tetapi dapat menjalankan ritual keagamaannya. Penganut agama lain diharapkan peran sertanya dalam kehidupan bermasyarakat untuk membantu dan bersama-sama dengan Islam untuk sungguh-sungguh bertemu dengan Demokrasi. Sehingga menjadi modal dasar bagi NKRI tampil dimata dunian sebagai wahana dunia untuk menciptakan kedamaian dunia, tidak harus mengirim pasukan untuk menciptkan kekerasan baru, tetapi cukuplah Indonesia hadir dengan diplomasi teologi keramahannya.

*Pemerhati Sosial-Politik




Senin, 08 September 2014

"Poros Maritim Bocor di Hulu"


“Poros Maritim Bocor Di Hulu” 
*Yoyarib Mau
 
Isu strategis yang di kampanyekan Jokowi dalam masa kampanye untuk pemilu 2014 adalah Indonesia sebagi poros maritim dunia, ide dan gagasan inilah yang menjadi sebuah wacana menarik (trand topic) untuk diperbincangkan hampir seluruh rakyat Indonesia, bahkan ide dan gagasan poros maritim dunia sebagai salah satu isu penentu kemenangan Jokowi. Ide dan gagasan ini dipertegas oleh Jokowi dengan melakukan pidato kemenangan di atas geladak kapal pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Jika awal kepemimpinan Jokowi-JK difokuskan pada persoalan kemaritiman, tentunya kementerian ataupun badan yang dibentuk untuk menangani soal kemaritimin perlu mendapatkan perhatian lebih, jika kementerian kelautan dan perikanan tetap sebagai ujung tombak dalam menangani kemaritiman maka diharapkan adanya sosialisai yang tepat tentang pemahaman akan kementerian kelautan  dan soal kemaritiman. Pemahaman yang berbeda akan nama kelautan dan kemaritiman bisa menjadi penafsiran yang bervariasi di masyarakat. 

Hal yang substansial dalam perwujudan program ini adalah bagaimana dukungan postur APBN bagi kementerian ini. Kenyataan yang terjadi penetapan APBN 2015 dalam pemerintahan SBY sepertinya tidak memiliki niat yang tulus untuk mendukung nawa cita  dan harapan Jokowi – JK soal poros maritim dunia. Terlihat secara gamblang dari penetapan APBN 2015 dimana ada beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp 50,5 triliun, alokasi untuk kedua kementerian ini menurut SBY diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. Juga sebagai strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif.
 
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 47,4 triliun, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91%.

Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 95,0 triliun. Alokasi dana ini digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
 
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp 47,2 triliun. Institusi Polri diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. SBY juga menyebutkan pemerintah memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri. Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yang dialokasikan dana sebesar Rp 74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,6 triliun.

SBY dalam sambutannya pada sidang paripurna DPR RI 15 Agustus 2014, besaran alokasi anggaran APBN untuk tujuh kementerian negara dan lembaga negara dari RAPBN 2015 adalah  dari total pendapatan negara sebesar Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 388 triliun dan penerimaan hibah Rp 3,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp 2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat  Rp 1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 640 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2015 adalah Rp 257,6 triliun atau 2,32%.

            Alokasi postur anggaran kepada sejumlah kementerian dan lembaga yang begitu besar sepertinya dilakukan oleh SBY selama masa kepemimpinannya selama 10 tahun ini, dari alokasi anggaran 2015 untuk beberapa pos kementerian ini menghasilkan defisit yang cukup besar yakni Rp. 257,6 triliun, defisit ini berarti menjadi utang negara pada tahun 2015, apakah itu utang negara dari bank dalam negeri atau negara asing tetaplah menjadi utang yang dibebankan kepada pemerintahan Jokowi-JK,  belum lagi ditambahkan dengan utang SBY tahun 2014 yang dilansir Bank Indonesia (BI) yang mencatat total utang luar negeri Indonesia per Januari 2014 mencapai USD269,27 miliar atau Rp3.042,751 triliun jika mengacu kurs Rupiah sebesar Rp11.300 per USD.

            Kondisi kebocoran anggaran dalam bentuk utang ini, kemudian menghadirkan pertanyaan; apa yang hendak Jokowi-JK gunakan untuk membiayai program “poros maritim dunia” ? kemudian bagaimana Jokowi-JK membuat terobosan untuk menjawab program 100 hari menjabat kepada rakyat Indonesia ?

            Para ahli mengklasifikasikan teori kemaslahatan kepada dua hal. Pertama, mashlahah ‘ammah,  yaitu kemaslahatan umum  yang berhubungan dengan kepentingan  masyarakat banyak.  Dalam hal terkait dengan kenaikan harga BBM jika memberikan kebaikan lebih besar untuk mayoritas penduduk Indonesia maka menaikan harga BBM itu merupakan suatu kebutuhan primer, yaitu menjaga kestabilan ekonomi bangsa dan negara.Kedua, mashlahah khasshah,  yaitu kemaslahatan khusus yang berhubungan dengan kemalahatan individual. Apabila menaikan harga BBM itu hanya memberikan kemaslahatan bagi golongan tertentu, atau kepentingan kelompok atau individ-individu tertentu, maka menaikan harga BBM itu harus ditolak. 

Teori Kemaslahatan Najm al-Din al-Thufi  dikembangkan dari pemikiran yang menyiratkan adanya suatu upaya untuk memperoleh suatu hukum fiqh melalui perluasan makna suatu teks syari’ah yang bersifat eksplisit dengan mengungkap pengertian-pengertian implisitnya. Ini dilakukan dengan menggali causalegis (illat) suatu nash untuk diterapkan pada kasus-kasus serupa yang secara ekplisit tidak termasuk ke dalamnya. Atau juga dengan menggali semangat, tujuan dan prinsip umum, yang terkandung dalam suatu nash untuk diterapkan secara lebih luas dalam masalah lain yang diharapkan dapat mewujudkan kemaslahatan umum (http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/2218021-teori-kemaslahatan-najm-din-thufi/#ixzz3Ck2pHgVd).

Teori ini terlihat mungkin banyak orang yang berpikir parsial pasti alergi karena teori ini berdimensi nilai agama, tetapi bagi penulis bukan soal agamannya tetapi nilai universal yang dapat bermanfaat bagi kemanusiaan. Persoalan poros maritim dunia merupakan persoalan publik atau mayoritas rakyat Indonesia yang daerahnya berbentuk daerah kepulauan. Sikap politik harus diwujudkan oleh Jokowi-JK walaupun mungkin tidak populer tetapi ada pencapian kemaslahatan rakyat Indonesia yang hendak di capai. Kebutuhan ini yang kemungkinan besar mendorong Jokowi untuk memilih menaikan bbm, karena ada alasan logis untuk pembangunan nasional yakni “Indonesia sebagai poros maritim dunia”.

Melihat kondisi utang luar negeri Indonesia yang terus membengkak, tidak mungkin Jokowi-JK melakukan pinjaman luar negeri karena akan menambah utang luar negeri, pilihan pil pahit untuk menaikan bbm yang mungkin dilakukan Jokowi-JK  dengan perilaku moral Jokowi yang menjadi jaminan, tentunya kebijakan menaikan bbm untuk kemaslahatan umat tidak membunuh rakyat. Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi rakyat dengan konsep kerelawanan yang telah menghentarkan Jokowi-JK dengan sumbangan sukarela hingga terpilih menjadi presiden.

*Pemerhati Sosial Politik

           


Selasa, 26 Agustus 2014

"Titu Eki Tersandera Kubus Ongkos Politik"

“Titu Eki Tersandera Kubus Ongkos Politik”
*Yoyarib Mau

Mengawali kepemimpinan periode 2014-2019 ini, konflik berkelanjutan bahkan eskalasinya hingga permohonan uji materil ke Mahkamah Agung (MA) RI, terkait penolakan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2013 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Kupang periode 2009-2014 yang tidak dilakukan Bupati Ayub Titu  Eki. Alasan sejumlah anggota DPRD Kab. Kupang bahwa Ayub Titu Eki dinilai telah melanggar sumpah dan janjinya saat dilantik, bahkan dinilai telah melanggar konstitusi yang diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 dan Undang-undang 32 Tahun 2004 yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPj akhir tahun dan LKPj akhir masa jabatan.  
.
Bupati Ayub Titu Eki bukan tidak mau melakukan LKPJ tetapi ia sudah menyerahkan secara formal dan materil dokumen LKPj akhir masa jabatan sekaligus dokumen LKPj akhir tahun anggaran pada tanggal 26 Februari 2014 melalui surat pengantar dengan Nomor BU.138/302/PEM/II/2014. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang agar DPRD melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Namun, dalam rapat Banmus tanggal 4 Maret 2014, anggota Banmus gagal menetapkan agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang untuk  penyerahan LKPj akhir masa jabatan bupati.

Rapat Banmus DPRD saat itu gagal karena  anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Mase dan Anton Natun, 'memaksa' Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, untuk menandatangani SK tenaga kontrak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Bupati Ayub Titu Eki menolak menandatangani SK tenaga kontrak itu, dan rapat Banmus tersebut gagal menetapkan agenda paripurna DPRD sidang LKPJ.

Bupati Ayub Titu Eki tetap berkeras tidak mau melakukan laporan LKPJ, dirinya tidak akan melakukan penyerahan secara simbolis dokumen LKPj akhir masa jabatan. Karena menurutnya dapat menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan etika penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Alasan Bupati tidak mau melakukan pertanggungjawaban kepada DPRD karena hal ini dapat dijadikan pintu masuk untuk menghakimi Bupati bahwa gagal pada periode 2009-2014, karena kenyataannya dirinya terpilih kembali dan telah menjalani jabatan sebagai Bupati Kupang periode 2014- 2019.

Persoalan lain yang menjadi keluhan Bupati atas perilaku pelaporan Bupati oleh DPRD ke MA yakni soal pemerasan terhadap sejumlah SKPD, Titu Eki mengungkapkan bahwa, para wakil rakyat Kabupaten Kupang tersebut kerap meminta uang kepada sejumlah pemimpin SKPD saat asistensi pembahasan anggaran di tingkat komisi. Keberadaan anggota DPRD sangat strategis dengan 3 fungsi yakni legislasi, pengawasan dan budgeting. 3 fungsi ini merupakan alat kekuasaan DPRD untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya, namun fungsi ini bisa di manfaatkan untuk melakukan manufer politik, sehingga wajarlah antara Bupati dan DPRD saling menikung.

 Dari uraian persoalan diatas hadir pertanyaan untuk menelaah opini, mengapa Bupati yang adalah eksekutif dan DPRD yang adalah legislatif seharusnya bersinergi untuk mewujudkan pembangunan daerah tetapi berperilaku seperti kucing dan tikus yang saling menerkam ?

John Gaventa mencetuskan teori Powercube (kubus kekuasaan) secara umum, kekuasaan dipahami sebagai kontrol seseorang atau kelompok terhadap orang atau kelompok lain, kerangka pemikiran dalam teori ini akan menganalisis tiga dimensi kekuasaan : level, ruang dan bentuk, dan hubungan internal antara tiga unsur tersebut. Kebutuhan akan teori ini untuk membukakan jalan bagi kita untuk mengeksplorasi beragam aspek dan bagaimana interaksi antara aspek-aspek tersebut, agar jernih dalam memetakan hal-hal yang berperan dalam kekuasaan, para aktor di dalamnnya, persoalan dan situasi yang melatar belakanginya bahkan memungkinkan kita untuk melakukan perubahan secara tepat dan evolusioner (Politik Lokal – LP2B – 2014).

Level persoalannya adalah level Kabupaten, dimensi ruangnya seharusnya tertutup dalam ruang rapat Banmus yang diagendakan 04 Maret 2014 antara Bupati dan DPRD, kemudian bergeser dalam ruang yang diperkenankan yakni saling toleransi dalam agenda lanjutan, akan tetapi tidak terwujud sehingga level persoalan dipaksakan yakni ruang yang diciptakan atau diklaim melalui pengaduan hukum serta aksi masa dukungan. Bentuk persoalannya terlihat dengan gamblang melalui konflik terbuka dan saling buka-bukaan, yang awalnya sebenarnya ada maksud terselubung yakni permintaan anggota DPRD sebagai bentuk deal-deal politik yang tidak disepakati oleh Bupati, padahal bentuk permintaan ini adalah maksud terselubung untuk mengakhiri persoalan masa lalu dan memulai babak baru.

Kubus Balas Dendam
Pada pemilu kepala daerah Kabupaten Kupang untuk periode 2014-2019 yang diikuti oleh pasangan Jerry Manafe-Vinsen Bureni (Sahabat) diusung Partai Golkar, Silvester Banfatin-Anton Natun (Selamat) diusung oleh PDIP dan Partai Hanura, Steven Manafe-Maher Ora (Manora) diusung Partai Demokrat dan PKPI, Melitus Ataupah-Sumin Kase diusung Partai Pakar Pangan,  Ir. Aleks Foenay-Ir. Benny Ndoenboey (Abdi) didukung 14 partai gurem, Victor Y. Tiran-Ny. Maria Nuban Saku (Victory) didukung 9 partai gurem, sedangkan Ayub Titu Eki- Korinus Masneno (Yuri) lewat jalur perseorangan (independen).  Pilkada ini dimenang oleh pasangan Ayub Titu Eki – Korinus Masneno yang maju dengan dukungan suara 36.450 dukungan KTP dan menang dengan perolehan suara 63.229 suara atau 44,10 persen.

Akibat kekalahan ini bisa menjadi alasan kuat untuk melakukan perlawanan terhadap Ayub Titu Eki, terlihat dari partai dan pribadi yang melakukan pelaporan ke MA yakni partai pengusung seperti PDIP, Golkar, Hanura serta sejumlah partai lainnya. Sehingga LKPJ sebagai momentum tepat untuk melakukan balas dendam atas kekalahan yang diderita, dan wewenang itu dimiliki oleh DPRD sangat untuk mewujudkan niat balas dendam. Padahal peran partai politik seharusnya sebagai wahana pendidikan dan alat perjuangan aspirasi rakyat daerah, kenyataannya partai politik sebagai tangga menggapai tujuan-tujuan pragmatis.

Kubus Ongkos Politik
            Permintaan sejumlah anggota DPRD saat LKPJ disampaikan, hal ini bersamaan  pada masa kampanye jelang pemilu legislatif 2014, permintaan itu wajar menurut politik praktis dimana deal-dealnya adalah LKPJ diterima dengan syarat menandatangani penerimaan tenaga kontrak, karena jika tenaga kontrak diterima maka keuntungan politik sangat signifikan untuk meraup perolehan suara. Model ini sejatinya ada dalam ruang tertutup, namun karena tidak menemukan titik temu dan Bupati Titu Eki tidak m au disandera oleh ongkos politik sang DPRD tersebut, maka jurus buka-bukaan tak terhindarkan dan diendus oleh publik dan menimbulkan instabilitas politik.

            Jurus maut DPRD yang memainkan dramatikalnya dengan melakukan klaim UU dan PP untuk menjerat dan memberhentikan Titu Eki tidaklah kuat alasannya sebab pendirian Titu Eki cukup berlogika karena konstestasi kekuasaan yang diperoleh didukung penuh oleh rakyat yang dibuktikan dengan perolehan suara satu putaran, bukti 700 orang masyarakat berdemonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (20/8/2014), dimana massa mempertanyakan alasan dan dasar hukum Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, diadukan Dewan ke Mahkamah Agung RI, ini sebagai bentuk kepuasan masyarakat yang dipenuhi Titu Eki karena masyarakat sebagai subyek dan sekaligus obyek dalam menjalankan agenda pemerintahannya.


*Pemerhati Sosial dan Politik