“PARTAI POLITIK PENGHASIL SWING LEADER”
*Yoyarib Mau
Peranan partai politik dalam penentuan kandidat calon kepala daerah sangatlah menentukan, sebagaimana dalam penentuan calon walikota dan wakil walikota Kota Kupang untuk berkompetisi dalam pilkada pada awal Mei 2012. Sejumlah paket yang sudah dipastikan akan ikut dalam pilkada adalah paket Jefri Riwu Kore – Kristo Blasin yang diusung oleh beberapa partai politik yang saat deklarasi yakni PDIP, Gerindra, PAN, dan PPD, sehari setelah deklarasi baru Partai Demokrat menyatakan dukungan ke paket Jeriko, paket berikut adalah Daniel Adoe – Daniel Hurek yang diusung oleh Partai Golkar yang kemungkinan didukung oleh PPP dan PDS, Yovita Mitak - Anton Natun diusung oleh Partai Hanura dengan didukung oleh PPRN dan PDP. Sedangkan Veki Lerik – Muhamad Wongso di dukung oleh Partai-partai non sheet. Sedangkan paket Salam (Jonas Salean – Herman Man) telah menyerahkan dokumen dukungan KTP untuk maju dari jalur independen serta calon lainnya yang berupaya untuk turut serta dalam pesta pemilihan kepala daerah di Kota Kupang.
Proses penentuan partai politik untuk mengusung para kandidat sepertinya terjadi sebuah konspirasi besar dalam penentuan paket calon walikota dan wakil walikota di Kota Kupang, peta politik terlihat dengan jelas kehadiran dan peran partai politik di NTT terbangun dalam konteks primordialisme kedaerahan serta kelompok. Pemikiran ini kemudian tercermin dalam kepemimpinan yang telah terkonstruksi dalam sejumlah tubuh partai politik di NTT, membedah PDIP dengan dikendalikan oleh kelompok Flores dimana Frans Leburaya sebagai Ketua DPD I PDIP NTT, sehingga terlihat bahwa kekuatan DPD I PDIP mengendalikan DPD II Kota Kupang dengan memberikan kesempatan bagi siapa untuk boleh mendaftar melalui pintu PDIP tetapi Calon Wakil Walikota telah di patok mati yakni Kristo Blasin yang adalah orang kepercayaan Frans Leburaya.
Di tubuh Partai Gerindra sepertinya partainya orang Timor, pasca kematian Ketua DPD I Partai Gerindra Libret Foenay yang kemudian di gantikan oleh Esthon Foenay terlihat bahwa kekuatan partai ini sepertinya ingin meraup suara dari komunitas orang Timor bahkan ketua DPD II Kota Kupang adalah orang Timor yakni Hengki Benu, di partai lain yakni PAN NTT sendiri ada sebuah kecenderungan bahwa partai ini membangun basis politiknya pada warga Indonesia keturunan Timor Leste hal ini dikarenakan Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT adalah keturunan Timor Leste.
Partai Golkar NTT memiliki kecenderungan dikendalikan oleh orang Rote, dimana pimpinan DPD I adalah Ibrahim Medah dan Ketua DPD II Kota Kupang adalah Walikota Incumbent Daniel Adoe yang nota bene adalah orang Rote. Sedangkan Partai Demokrat NTT yang dalam sejarah pembentukannya jelang tahun 2004 di NTT di lakukan oleh salah seorang tokoh Sabu sehingga menghasilkan dua anggota DPR RI yang nota bene orang Sabu sehingga memberikan indikasi bahwa partai ini masih dikendalaikan oleh orang Sabu tidak saja itu tetapi walau Ketua DPD I Partai Demokrat NTT aalah Johni Kaunang tetapi Sekjend DPD I Partai Demokrat tetap orang sabu Jonatan Kana.
Pemaparan anatomi kekuatan partai politik di NTT diatas seyogianya ingin menggambarkan bahwa kondisi politik di Kota Kupang menjelang Pilkada ini sedang terjebak dengan tarik – menarik kepentingan politik berada di level Gubernur dan sehingga struktur pimpinan partai di tingkat DPD I yang nota bene memiliki kekuatan politik diatas DPD II Kota/Kabupaten.
Sehingga logika yang ingin dimunculkan oleh kekuatan DPD I yang nota bene secara structural ada diatas DPD II, maka DPD II harus tunduk atas kebijakan pimpinan partai secara structural lebih tinggi. Jika kekuatan structural yang dikuasai secara etnies dan kelompok ini yang menentukan kepemimpinan dalam pesta dermokrasi di level lokal atau daerah, bagaiman peran partai politik dalam era demokratis memainkan perannya ?
Firmanzah menegasakan bahwa ideology dan program partai-partai peserta pemilu sehingga betapa pentingnya peran dan kedudukan ideology dalam sistem piolitik di Indonesia, sehingga masing-masing partai politik perlu memikirkan strategi untuk memperkuat identitas mereka. Identitas ini berperan penting sekali dalam era kompetisi. Adanya identitas politik yang tegas akan semakin memudahkan para pemilih untuk mengidentifikasi keberpihakan dalam isu politik suatu partai dan kebijakan publik yang akan dibuatnya (Firmanzah – 2011 – Obor)
Kesalahan terbesar yang di bangun atau dikonstruksi oleh politik lokal di NTT adalah membangun identias politik berdasarkan suku atau komunitas, hal inilah yang menjadi persoalan dalam politik di NTT. padahal identitas yang di maksud adalah semisal metode atau tujuan akhir yang ingin di capai atau diperjuangkan oleh partai politik yakni dalam sejarah bahwa dua ideology besar yang menjadi identitas partai-partai politik yakni ideology sosialis yakni masyarakat dengan kesejahteraan yang merata, sedangkan ideology kapitalis yakni ingin menciptakan kemakmuran dan kekayaan yang sebesar-besarnya atau ingin meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara itu ada juga ideology agama yang ingin memperjuangkan nilai-nilai agama tertentu dalam konstitusi bernegara.
Kenyataan dalam mengusung kandidat dalam kompetisi pesta demokrasi di tingkat Kota Kupang, partai-partai politik di level nasional memngempanyekan program mereka berdasarkan pemetaan ideology yakni sosialis-kerakyatan, kapitalis, dan juga agamais tetapi di tingkat lokal, ideology – ideology tersebut hanyalah aksesoris demokrasi untuk menghiasi buku-buku panduan kaderisasi partai politik. Bagaimana mungkin keberadaan Partai Democrat yang memiliki kecenderungan kapitalis dimana kebijakan negara dalam pemerintahan SBY melakukan import berbagai bahan pangan semisal Ikan, Kentang, Garam dan bahan pangan lainnya, dapat berkoalisi dengan PDIP dan Gerindra yang berkoar-koar dengan ekonomi kerakyatan yakni menolak import pangan dan mendorong konsumsi pangan lokal. Pada paket lain dimana PDS dapat berkoalisi bersama PPP untuk mengusung Daniel Adoe padahal kedua partai ini memiliki kutub politik yang sangat berbeda.
Penerapan ideologi politik sebagai identitas politik pada tingkatan lokal di NTT khususnya dalam Pilkada Kota Kupang membangun sebuah identitas politik yang tidak sesuai dengan ideologi politik pada tingkatan partai level nasional tetapi lebih cenderung membangun sebuah identitas poltik yang primordial sehingga dalam penetapan pasangan calon kandidat pun melakukan pertimbangan suku atau identitas primordial, seperti yang terlihat dalam paket-paket yang akan bertarung ada paket Rote-Flores, Sabu – Flores, Flores – Timor dan sebaginya. Sehingga dalam penetapan calon dan Gerindra mengurung niatnya mencalonkan calon walikota yang seyogianya sudah menjadi hak Ketua DPD II Gerindra Kota Kupang Hengki Benu, hal inilah yang menjadi pemicu bagi ormas Persehatian Orang Timor untuk menarik dukungan politiknya dari kempimpinan Frans Leburaya dan Esthon Foenay, karena Atoin Meto (Orang Timor) merasa di abaikan oleh kedua petinggi pimpinan partai di NTT ini.
Penggunaan identitas politik yang primordial seperti ini akan menghasilkan kualitas demokrasi serta kepemimpinan yang mengambang (Swing Leader) karena pertimbangan etnies, kelompok dan kepentingan komunitas yang menjadi pertimbangan, partai politik hanya berorientasi pada kerja-kerja jangka pendek, tidak menjalankan program kerja yang merupakan perjuangan dari ideologi partai politik yang ada. Model identitas politik sebagai ideologi politik di NTT ini membuat kepemimpinan di NTT dapat diukur dari berapa besar material dan harta yang dimiliki oleh sesorang yang berasal dari komunitas petinggi pengurus partai tersebut, untuk dapat diajukan sebagai kandidat calon kepala daerah.
Model kepemimpinan seperti ini yang dikembangkan dalam setiap Pilkada di NTT maka dukungan politik yang diberikan berdasarkan oleh komunitas akan terbangun sebuah consensus “balas jasa” yakni sejumlah jabatan dan alokasi penerimaan PNS harus di berikan kepada komunitas dan suku tertentu, sehingga kepemimpinan dalam masa tertentu hanya akan dikendalikan oleh suku dan komunitas tertentu, Modus kepemimpinan ini akan menjadi sebuah trend balas dendam dalam kepemimpinan berikutnya.
Idealnya partai politik menjadi aset terpenting dalam mewujudkan demokratisasi untuk melahirkan perbaikan kepemimpinan di level lokal maupun di level nasional namun jika sudah di bangun di level paling bawah dengan model kepemimpinan yang primordial maka kepemimpinan akan mengambang dan menjadi liabilitas bagi kemajuan bangsa.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
.
Senin, 13 Februari 2012
Rabu, 08 Februari 2012
"USUR TAK BERARTI HARUS MATI"
“USUR TAK BERARTI HARUS MATI”
(DIES NATALIS GMKI KE 62)
*Yoyarib Mau
Sudah Tua……. Tua sudah….. Renta raga kami /
Namun Tegap langkah kaki kami /
Tangan kami memegang pemantik /
Memantulkan percikan cahaya /
Menerangi lorong bagi sang Nasionalisme//
Tertatih menyusuri alur gelombang /
Gelombang ganas yang namanya kolonialisme /
Dengan jurus Christelijke Studenten Vereeniging /
Hempasan Gelombang dapat ditaklukan /
Menghentar bahtera Oikoumenisme //
Ujung lorong bagi tahta Nasionalisme /
Di persempit oleh para exstrimis berbaju warna putih /
Menyulitkan bahtera Oikoumenisme /
Membuang Jangkar, menautkan saung /
Menabur benih “Syallom” di Pantai Persada Nusantara //
Semilir angin yang meniup layar Bahtera, menuju pelabuhan NKRI /
Kami pun bangkit berjibaku mendayung bahtera /
Tanpa nutrisi salmon, teri piranha, bukan sari pati apel Malang dan apel Wasington /
Bukan pula senyuman maut malaikat betina yang terkutuk itu /
Tetapi Gelora yang tak pernah usang walau telah usur terus membakar /
Dalam panji : UT OMNES UNUM SINT //
*Sekretaris Fungsional Aksi dan Pelayanan
Pengurus Pusat GMKI Masa Bhakti 2010 - 2012
(DIES NATALIS GMKI KE 62)
*Yoyarib Mau
Sudah Tua……. Tua sudah….. Renta raga kami /
Namun Tegap langkah kaki kami /
Tangan kami memegang pemantik /
Memantulkan percikan cahaya /
Menerangi lorong bagi sang Nasionalisme//
Tertatih menyusuri alur gelombang /
Gelombang ganas yang namanya kolonialisme /
Dengan jurus Christelijke Studenten Vereeniging /
Hempasan Gelombang dapat ditaklukan /
Menghentar bahtera Oikoumenisme //
Ujung lorong bagi tahta Nasionalisme /
Di persempit oleh para exstrimis berbaju warna putih /
Menyulitkan bahtera Oikoumenisme /
Membuang Jangkar, menautkan saung /
Menabur benih “Syallom” di Pantai Persada Nusantara //
Semilir angin yang meniup layar Bahtera, menuju pelabuhan NKRI /
Kami pun bangkit berjibaku mendayung bahtera /
Tanpa nutrisi salmon, teri piranha, bukan sari pati apel Malang dan apel Wasington /
Bukan pula senyuman maut malaikat betina yang terkutuk itu /
Tetapi Gelora yang tak pernah usang walau telah usur terus membakar /
Dalam panji : UT OMNES UNUM SINT //
*Sekretaris Fungsional Aksi dan Pelayanan
Pengurus Pusat GMKI Masa Bhakti 2010 - 2012
Jumat, 03 Februari 2012
“KETIKA JAKARTA BERUJAR”
“KETIKA JAKARTA BERUJAR”
*Yoyarib Mau
Indonesia tana air gue…. kata orang Jakarte /
Indonesia tana air eloe…. apa kata dunia nanti /
Indonesia tana Jawa… (terkekeh) he..he…...
kan aturan tidak tertulis harus orang Jawa /
Mungkin Indonesia hanyalah dari Jl. Sabang sampai Jl. Merauke //
Indonesia hanyalah mimpi bagi mereka yang ada di Ujung Kulon /
Indonesia telah berubah bukan lagi Ujung Pandang, yah….telah berubah /
Indonesia tak di pahami di Ujung Perbatasan Malaysia /
Indonesia akan mutlak di Ujung Pucuk senjata
ampuh dengan peluru “NKRI harga mati” //
Akulah Indonesia ketika Apel Malang jadi makanan ku /
Akulah Indonesia andai bisa bermimpi menyantap Apel Washington /
Indonesia banget… disaat dapat menjinjing laptop Apple /
Indonesia jugakah ? jika terpaksa mencuri sandal untuk makan….
Jawab Jakarta : itu DL (derita loe) //
Jakarta berkata “ada uang abang sayang, tak ada uang abang melayang” /
Jakarta semua ada uang, hukum rimba pun berlaku /
Wanita Terbaik Negeri bernama Malaikat-pun kemalaikatannya di jual karena uang /
Jika demikian Apa nasib anak negeri yang bernama Injil //
Sekretaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan
Pengurus Pusat GMKI Masa Bhakti 2010 - 2012
*Yoyarib Mau
Indonesia tana air gue…. kata orang Jakarte /
Indonesia tana air eloe…. apa kata dunia nanti /
Indonesia tana Jawa… (terkekeh) he..he…...
kan aturan tidak tertulis harus orang Jawa /
Mungkin Indonesia hanyalah dari Jl. Sabang sampai Jl. Merauke //
Indonesia hanyalah mimpi bagi mereka yang ada di Ujung Kulon /
Indonesia telah berubah bukan lagi Ujung Pandang, yah….telah berubah /
Indonesia tak di pahami di Ujung Perbatasan Malaysia /
Indonesia akan mutlak di Ujung Pucuk senjata
ampuh dengan peluru “NKRI harga mati” //
Akulah Indonesia ketika Apel Malang jadi makanan ku /
Akulah Indonesia andai bisa bermimpi menyantap Apel Washington /
Indonesia banget… disaat dapat menjinjing laptop Apple /
Indonesia jugakah ? jika terpaksa mencuri sandal untuk makan….
Jawab Jakarta : itu DL (derita loe) //
Jakarta berkata “ada uang abang sayang, tak ada uang abang melayang” /
Jakarta semua ada uang, hukum rimba pun berlaku /
Wanita Terbaik Negeri bernama Malaikat-pun kemalaikatannya di jual karena uang /
Jika demikian Apa nasib anak negeri yang bernama Injil //
Sekretaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan
Pengurus Pusat GMKI Masa Bhakti 2010 - 2012
“SMD3T KERDILKAN OTONOMI DAERAH”
“SMD3T KERDILKAN OTONOMI DAERAH”
*Yoyarib Mau
Program SMD3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang ditelurkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional adalah sebuah ide untuk menjawab apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa namun tidak serta merta ide tersebut harus di sepakati secara mutlak karena ini kebijakan menteri.
Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendiknasbud) mengirim 2.700 sarjana pendidikan untuk mengajar di pulau tertinggal dan terluar. 339 di antaranya merupakan sarjana pendidikan asal Sulsel (beta.fajar.co.id). pemerintah pusat dalam hal ini Kemendiknasbud berencana menempatkan 703 guru kontrak di Nusa Tenggara Timur, kebijakan penempatan guru kontrak dari luar NTT inilah yang membuat hampir seluruh mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang gerah dengan kebijakan ini dan melakukan aksi protes.
Dari jumlah 703 guru kontrak untuk Nusa Tenggara Timur hampir semuanya berasal dari luar NTT, tarik menarik antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah mengenai program ini membuktikan ada kesalahan manajemen pemerintahan, anggota Komisi D yang membidangi masalah pendidikan, Antonius Timo menjelaskan, pihak kementerian terkesan tertutup dengan program ini. Pasalnya, terdapat dua versi penjelasan, yakni berbeda antara Mendikbud Moh. Nuh dan Wamendikbud Musliar Kasim. Menurut Mendikbud, kata Anton-sapaan Antonius Timo anggota Komisi DPRD NTT yang membidangi masalah pendidikan, anak-anak NTT juga mengikuti tes namun tidak lulus, padahal IPK minimal 2,75. Selain itu, Universitas Nusa Cendana (Undana) juga terlibat dalam tes tersebut. Sementara itu, menurut penjelasan Musliar, yang mengikuti tes tersebut hanya dari IKIP, bukan FKIP (Timor Exprees Jumat, 03 Feb 2012).
Pendapat petinggi negara patut di pertanyakan mengenai kebijakan negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, dilain pihak Rektor Undana, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App, Sc, Ph.D mengakui tidak mengetahui proses perekrutan tenaga pendidik untuk program SMD3T, Ia mengatakan, Undana tidak diikutkan sebagai salah satu universitas dalam proses tersebut. Rektor Undana akan menyurati Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud agar Undana bisa menjadi salah satu universitas yang bisa melakukan perekrutan tenaga SM3T jika program itu masih ada.
Komunikasi antara lembaga dibawah kementrian saja tidak berjalan dengan baik apa lagi dengan pemerintahan daerah lebih tidak dihiraukan lagi, kondisi ini menyebabkan lahirnya pertanyaan, ada kepentingan apa dibalik program SMD3T, sehingga terkesan tidak transparan dan tertutup ?
Otonomi daerah hadir karena masa orde baru kekuasaan terpusat di Jakarta, pemda dan rakyat di daerah tidak punya ruang gerak karena semua serba ditentukan dari atas. Program SMD3T bagi NTT ini menunjukan bahwa kekuasaan kembali terpusat di Jakarta. UU Otonomi Daerah yakni UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 5 ; Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ayat 6 ; Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Urusan di daerah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan daerah menurut prakarsa sendirti berdasarkan aspirasi masyarakat hanya ada beberapa hal saja yang diatur secara langsung oleh pusat meliputi; politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiscal nasional, serta agama yang menjadi domain pemerintah pusat. Sedangkan persoalan pendidikan tetap menjadi domain pemerintahan daerah dan bukan urusan pusat, berangkat dari pemahaman ini maka Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan telah salah melangkah dalam urusan pengembangan pendidikan didaerah dengan mendatangkan tenaga guru honorer secara langsung ke daerah terpencil, sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi tidak mengetahui akan program Kemendiknasbud, bahkan institusi terkait Universitas Negeri terbesar di NTT yakni UNDANA tidak ada koordinasi menyangkut program SMD3T ini.
Demokrasi Partisipatoris
Spirit otonomi daerah dalam bingkai sistem pemerintahan demokratis adalah pemerintahan partisipatoris, tujuan dari penerapan otonomi daerah lebih dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat yang merupakan prasyarat utama dalam mengimplementasi desentralisasi dan otonomi daerah. dimana pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat, namun kenyataan yang ada pemerintah dalam hal ini Kemendiknasbud berjalan sendiri seolah-olah menunjukan dominasi pusat terhadap daerah dengan mematikan peran serta daerah dalam pembangunan bangsa.
Jika Kemendiknasbud menyadari akan penerapan otonomi daerah maka APBN untuk pengadaan guru honorer atau guru kontrak untuk daerah tertinggal yang dialokasikan dari APBN tidak serta merta di lakukan sendiri tetapi dapat di sinergikan dengan pemerintah daerah sebagai representasi masyarakat, bisa saja kurikulum dan kemajuan terknologi pendidikan yang tidak di kuasai oleh guru-guru lokal terutama guru-guru honorer di daerah dapat dilatih untuk memeliki kemampuan dana penguasaan teknologi pendidikan tersebut.
Selama ini persoalan tenaga pendidik yang tidak melakukan tugas di daerah tertinggal atau terluar karena faktor biaya hidup yang tidak memadai, apabila Kemendiknasbud memiliki niat baik dan tulus untuk kemajuan pembangunan pendidikan yang merata bagi seluruh insan di Republik Indonesia maka proses dalam pengejewantahan program kerja pun perlu mengikut sertakan masyarakat lokal. Realitas yang ada Kemendiknas menciptakan kesenjangan baru bahwa tenaga guru dari pulau Jawa dan kota besar lainnya lebih berkompeten.
Jika konsep berpikir dengan menciptakan disparitas kemampuan guru lokal dan guru yang didatangkan dari kota besar, hal ini menunjukan bahwa pemerintah tetap menginginkan kebodohan dan ketertinggalan menjadi bagian dari daerah tertinggal atau terluar sehingga tidak memberikan kesempatan bagi orang lokal untuk berperan keluar dari keadaan tersebut dan tidak sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam semangat otonomi daerah.
Program SMD3T Abaikan Kearifan Lokal
Pendidikan di Indonesia di bentuk untuk menciptakan sebuah pemahaman yang terkensan sentralistik sebagaimana yang terjadi dengan standar kelulusan yang didasarkan pada hasil Ujian Nasional, dimana penyususan soal dilakukan di Pusat dan daerah hanya menjalankan saja. Keadaan ini menyebabkan banyak ketidaklulusan ada di daerah, kondisi ini yang kemudian mendorong Kemendiknasbud melahirkan ide SMD3T untuk sebuah penyeragaman.
Proses penyeragaman seperti ini terkesan didominasi oleh sebuah kultur dominan dari budaya tertentu yang dikenal dengan sebutan Triple-S (Selaras, Serasi, Seimbang) proses ideologisasi seperti ini mematikan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut. Padahal UU 32 tahun 2004 pasal 22 memberikan ruang bagi pemerintahan daerah untuk menjalankan otonomi daerah dengan melestarikan nilai sosial budaya.
Proses pelestarian nilai sosial budaya dapat dilakukan oleh institusi pendidikan tentunya yang mengoperasikannya adalah seorang guru, karena itu seorang guru perlu memahamai dan mengerti akan budaya dan karakter sosial masyarakat setempat sehingga proses implementasi kurikulum pendidikan harus diadaptasikan dengan kultur setempat. Pemahaman akaln kultur atau kearifan lokal yang merupakan tatanan nilai dan menjadi pedoman hidup yang dimiliki masing-masing kelompok masyarakat. Keberadaan kerarifan lokal ini dapat beguna untuk menjaga keseimbangan lingkungan sehingga pendidikan yang diajarkan pun harus mendukung atau disesuaikan dengan kearifan lokal, bagaimana mungkin seorang guru honorer yang didatangkan dari luar NTT dapat memahami kearifan lokal NTT.
Kebijakan kemendiknasbud merupakan sebuah kebijakan yang mengkerdilkan Otonomi Daerah sehingga menghadirkan apriori baru yang terkesan “top down” dan merupakan pesanan sponsor untuk mengecilkan nilai-nilai lokal dan sepertinya adanya muatan zat “nitron” yang lain yang dapat berkembang sebagai sebuah proses ideologisasi baru yang mengacu pada Triple – S (Selaras, Serasi, Seimbang) yang berlaku secara nasional.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
*Yoyarib Mau
Program SMD3T (Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang ditelurkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional adalah sebuah ide untuk menjawab apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa namun tidak serta merta ide tersebut harus di sepakati secara mutlak karena ini kebijakan menteri.
Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendiknasbud) mengirim 2.700 sarjana pendidikan untuk mengajar di pulau tertinggal dan terluar. 339 di antaranya merupakan sarjana pendidikan asal Sulsel (beta.fajar.co.id). pemerintah pusat dalam hal ini Kemendiknasbud berencana menempatkan 703 guru kontrak di Nusa Tenggara Timur, kebijakan penempatan guru kontrak dari luar NTT inilah yang membuat hampir seluruh mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang gerah dengan kebijakan ini dan melakukan aksi protes.
Dari jumlah 703 guru kontrak untuk Nusa Tenggara Timur hampir semuanya berasal dari luar NTT, tarik menarik antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah mengenai program ini membuktikan ada kesalahan manajemen pemerintahan, anggota Komisi D yang membidangi masalah pendidikan, Antonius Timo menjelaskan, pihak kementerian terkesan tertutup dengan program ini. Pasalnya, terdapat dua versi penjelasan, yakni berbeda antara Mendikbud Moh. Nuh dan Wamendikbud Musliar Kasim. Menurut Mendikbud, kata Anton-sapaan Antonius Timo anggota Komisi DPRD NTT yang membidangi masalah pendidikan, anak-anak NTT juga mengikuti tes namun tidak lulus, padahal IPK minimal 2,75. Selain itu, Universitas Nusa Cendana (Undana) juga terlibat dalam tes tersebut. Sementara itu, menurut penjelasan Musliar, yang mengikuti tes tersebut hanya dari IKIP, bukan FKIP (Timor Exprees Jumat, 03 Feb 2012).
Pendapat petinggi negara patut di pertanyakan mengenai kebijakan negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, dilain pihak Rektor Undana, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App, Sc, Ph.D mengakui tidak mengetahui proses perekrutan tenaga pendidik untuk program SMD3T, Ia mengatakan, Undana tidak diikutkan sebagai salah satu universitas dalam proses tersebut. Rektor Undana akan menyurati Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud agar Undana bisa menjadi salah satu universitas yang bisa melakukan perekrutan tenaga SM3T jika program itu masih ada.
Komunikasi antara lembaga dibawah kementrian saja tidak berjalan dengan baik apa lagi dengan pemerintahan daerah lebih tidak dihiraukan lagi, kondisi ini menyebabkan lahirnya pertanyaan, ada kepentingan apa dibalik program SMD3T, sehingga terkesan tidak transparan dan tertutup ?
Otonomi daerah hadir karena masa orde baru kekuasaan terpusat di Jakarta, pemda dan rakyat di daerah tidak punya ruang gerak karena semua serba ditentukan dari atas. Program SMD3T bagi NTT ini menunjukan bahwa kekuasaan kembali terpusat di Jakarta. UU Otonomi Daerah yakni UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 ayat 5 ; Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ayat 6 ; Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Urusan di daerah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan daerah menurut prakarsa sendirti berdasarkan aspirasi masyarakat hanya ada beberapa hal saja yang diatur secara langsung oleh pusat meliputi; politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiscal nasional, serta agama yang menjadi domain pemerintah pusat. Sedangkan persoalan pendidikan tetap menjadi domain pemerintahan daerah dan bukan urusan pusat, berangkat dari pemahaman ini maka Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan telah salah melangkah dalam urusan pengembangan pendidikan didaerah dengan mendatangkan tenaga guru honorer secara langsung ke daerah terpencil, sedangkan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi tidak mengetahui akan program Kemendiknasbud, bahkan institusi terkait Universitas Negeri terbesar di NTT yakni UNDANA tidak ada koordinasi menyangkut program SMD3T ini.
Demokrasi Partisipatoris
Spirit otonomi daerah dalam bingkai sistem pemerintahan demokratis adalah pemerintahan partisipatoris, tujuan dari penerapan otonomi daerah lebih dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat yang merupakan prasyarat utama dalam mengimplementasi desentralisasi dan otonomi daerah. dimana pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat, namun kenyataan yang ada pemerintah dalam hal ini Kemendiknasbud berjalan sendiri seolah-olah menunjukan dominasi pusat terhadap daerah dengan mematikan peran serta daerah dalam pembangunan bangsa.
Jika Kemendiknasbud menyadari akan penerapan otonomi daerah maka APBN untuk pengadaan guru honorer atau guru kontrak untuk daerah tertinggal yang dialokasikan dari APBN tidak serta merta di lakukan sendiri tetapi dapat di sinergikan dengan pemerintah daerah sebagai representasi masyarakat, bisa saja kurikulum dan kemajuan terknologi pendidikan yang tidak di kuasai oleh guru-guru lokal terutama guru-guru honorer di daerah dapat dilatih untuk memeliki kemampuan dana penguasaan teknologi pendidikan tersebut.
Selama ini persoalan tenaga pendidik yang tidak melakukan tugas di daerah tertinggal atau terluar karena faktor biaya hidup yang tidak memadai, apabila Kemendiknasbud memiliki niat baik dan tulus untuk kemajuan pembangunan pendidikan yang merata bagi seluruh insan di Republik Indonesia maka proses dalam pengejewantahan program kerja pun perlu mengikut sertakan masyarakat lokal. Realitas yang ada Kemendiknas menciptakan kesenjangan baru bahwa tenaga guru dari pulau Jawa dan kota besar lainnya lebih berkompeten.
Jika konsep berpikir dengan menciptakan disparitas kemampuan guru lokal dan guru yang didatangkan dari kota besar, hal ini menunjukan bahwa pemerintah tetap menginginkan kebodohan dan ketertinggalan menjadi bagian dari daerah tertinggal atau terluar sehingga tidak memberikan kesempatan bagi orang lokal untuk berperan keluar dari keadaan tersebut dan tidak sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam semangat otonomi daerah.
Program SMD3T Abaikan Kearifan Lokal
Pendidikan di Indonesia di bentuk untuk menciptakan sebuah pemahaman yang terkensan sentralistik sebagaimana yang terjadi dengan standar kelulusan yang didasarkan pada hasil Ujian Nasional, dimana penyususan soal dilakukan di Pusat dan daerah hanya menjalankan saja. Keadaan ini menyebabkan banyak ketidaklulusan ada di daerah, kondisi ini yang kemudian mendorong Kemendiknasbud melahirkan ide SMD3T untuk sebuah penyeragaman.
Proses penyeragaman seperti ini terkesan didominasi oleh sebuah kultur dominan dari budaya tertentu yang dikenal dengan sebutan Triple-S (Selaras, Serasi, Seimbang) proses ideologisasi seperti ini mematikan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut. Padahal UU 32 tahun 2004 pasal 22 memberikan ruang bagi pemerintahan daerah untuk menjalankan otonomi daerah dengan melestarikan nilai sosial budaya.
Proses pelestarian nilai sosial budaya dapat dilakukan oleh institusi pendidikan tentunya yang mengoperasikannya adalah seorang guru, karena itu seorang guru perlu memahamai dan mengerti akan budaya dan karakter sosial masyarakat setempat sehingga proses implementasi kurikulum pendidikan harus diadaptasikan dengan kultur setempat. Pemahaman akaln kultur atau kearifan lokal yang merupakan tatanan nilai dan menjadi pedoman hidup yang dimiliki masing-masing kelompok masyarakat. Keberadaan kerarifan lokal ini dapat beguna untuk menjaga keseimbangan lingkungan sehingga pendidikan yang diajarkan pun harus mendukung atau disesuaikan dengan kearifan lokal, bagaimana mungkin seorang guru honorer yang didatangkan dari luar NTT dapat memahami kearifan lokal NTT.
Kebijakan kemendiknasbud merupakan sebuah kebijakan yang mengkerdilkan Otonomi Daerah sehingga menghadirkan apriori baru yang terkesan “top down” dan merupakan pesanan sponsor untuk mengecilkan nilai-nilai lokal dan sepertinya adanya muatan zat “nitron” yang lain yang dapat berkembang sebagai sebuah proses ideologisasi baru yang mengacu pada Triple – S (Selaras, Serasi, Seimbang) yang berlaku secara nasional.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
Minggu, 22 Januari 2012
“MENAKAR JANJI PARPOL PADA NATAL PARTAI POLITIK DI KUPANG”
“MENAKAR JANJI PARPOL PADA NATAL PARTAI POLITIK DI KUPANG”
*Yoyarib Mau
Perayaan ini juga di lakukan mobilisasi masa sebanyak mungkin untuk menghadiri perayaan natal kedua partai ini, perayaan ini juga di hadiri oleh sejumlah petinggi partai dan menteri dari partai masing-masing. Pimpinan Nasional yakni Ketua Umum dari kedua partai Aburizal Bakrie dan Anas Urbaningrum juga hadir namun yang membedakan antara petinggi partai golkar yang hadir yakni jika para petinggi partai demokrat mengenakan pakaian dengan motif tenunan NTT sedangkan petinggi Golkar mengenakan pakian bebas yang kebanyakan nuansa kuningnya, dalam ibadah perayaan Anas Urbaningrum bersedia hadir dari permulaan ibadah natal hingga perayaan natal sedangkan Aburizal Bakrie hanya hadir pada saat perayaan sedangkan tidak mengikuti ibadah natalnya. Kedua pimpinan parpol nasional ini masing-masing memberi kata sambutan dalam perayaan tersebut.
Kata sambutan sekaligus pidato yang disampaikan oleh kedua petinggi partai politik ini dalam sambutannya Aburizal Bakrie menekankan “Berbahagialah kita bangsa Indonesia karena dikaruniakan oleh Tuhan sebagai bangsa yang mejemuk. Realitas tersebut harus kita syukuri, bukan kita pungkiri. Karenanya, sejak awal Partai GOLKAR menegaskan komitmen nyata dalam mewadahi realitas Keindonesiaan kita yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. The Founding Fathers kita sepakat, Indonesia bukan negara agama, melaikan Negara Pancasila.
Dalam Negara Pancasila, agama memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting, mendasar, dan istimewa. Pasal 29 UUD 1945 disebutkan : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Bahkan Dalam kesempatan tersebut Ical mengimbau agar sesama anak bangsa menjaga kedamaian dan hidup harmonis serta meminta semangat Natal yang mengajarkan damai dan cinta kasih diaktualisasikan dalam kehidupan.
Dilain kesempatan pada natal nasional Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan dalam sambutan sekaligus pidatonya : Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak henti-hentinya mengulangi pernyataan agar bangsa Indonesia bersungguh-sungguh membangun budaya pluralisme. Pernyataan tegas tentang pentingnya menegakkan pilar Bhineka Tunggal Ika kembali disampaikan Anas dalam Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat di Kupang, Kamis 19 Januari 2012 malam. “Saya tegaskan pentingnya membangun budaya pluralisme di Indonesia. Kita majemuk, beragam tapi satu kesamaan dan cita-cita. Pluralitas harus diolah. Perbedaan adalah rahmad dan potensi membangun rasa kebangsaan yang kuat,” kata Anas. Anas kemudian menekankan tentang pentingnya bangsa Indonesia menghormati keragaman dan kemajemukan yang ada. Salah satu bentuk penghormatan pada keberagaman itu adalah kebebasan beragama.
Pernyataan tegas Anas ini mengundang aplaus meriah dari hadirin. “Kebebasan beragama bukan hanya dijamin konstitusi tapi harus diikhtiarkan agar ini (kebebasan beragama) terjadi di Indonesia. Tidak boleh ada ancaman kekerasan terhadap penjalan ibadah agama apa pun di Indonesia. Itu komitmen bangsa dan itu harus diikhtiarkan bersama. Kalau itu terwujud maka bangsa Indonesia punya landasan untuk bergerak lebih besar menjadi bangsa yang bermartabat. Komitmen itu hendaknya bisa ditunaikan dengan baik.
Kedua partai nasional ini dalam sambutannya seolah-olah menjamin akan kebebasan beragama harus di perjuangkan dan untuk mempertahankan Pancila dan UUD 1945 yang menjamin akan kebebasan beragama di tanah air Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah pidato setelah perayaan natal di Kupang hanyalah bualan belaka untuk membuai para tokoh agama dan hampir 6.000 warga (Golkar) dan 4.000 orang (Demokrat) yang hadir pada saat perayaan kedua partai besar tersebut ? sedangkan ketika partai-partai politik kembali ke Jakarta dan melihat apa yang di alami oleh GKI Yasmin apakah hanya cukup disampaikan di perayaan natal saja dan tidak membuktikannya secara konkrit ?
Menurut Firmanzah bahwa partai politik adalah dimensi yang kompleks. Untuk menganalisis ideologi politik dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, dari isi orasi, figure yang ditonjolkan, misi dan dan visi partai, dan isu-isu politik yang ditawarkan kepada publik. Bahkan bukan hanya itu, ideologi partai politik pun dapat dicermati melalui hal-hal yang bersifat non-organisasional alias individual seperti cara berpakian, bahasa tubuh, dan karakter fungsionaris partai. Ideologi partai politik membutuhkan konsistensi diantara elemen-elemen penyusunannya. Ideologi partai menjadi baik dan kuat kalau ada konsistensi yang tinggi antara satu elemen dengan elemen lainnya (Firmanzah – Mengelola Partai Politik – Obor – 2011).
Dari orasi atau kata sambutan yang disampaikan dalam perayaan natal yang telah lalu, kedua pimpinan partai menekankan tentang kebangsaan yang menghargai kemajemukan dan pluralism, dan menekankan bahwa kebebasan beragama di jamin dalam konstitusi sehingga harus diwujudkan. Apa yang disampaikan oleh kedua petinggi partai yang sama-sama mengendalikan kekuasaan pemerintahan (koalisi) ini sepertinya ideal dan membuat hanyut seluruh hadirin yang hadir dalam perayaan tersebut mengenai euphoria keindonesiaan yang kita cita-citakan.
Selang beberapa hari perayaan ketika pimpinan dan seluruh pengurus pusat partai-partai ini kembali di Jakarta, pada minggu 22 Januari 2012 ketika warga GKI Yasmin yang melakukan ibadah minggunya, mereka kembali diusik untuk kesekian kalinya walau sudah ada kepututsan hukum tetap untuk beribadah di tempat ibadah mereka, kali ini kejadian bermula pada pukul 08.00, Minggu (22/1/2012), sekitar 100 warga melakukan aksi di Pertigaan Giant Yasmin. Setelah orasi, mereka bergerak ke salah satu rumah warga di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin. Mereka hendak membubarkan jemaat yang tengah beribadah di sana.
Kondisi yang terjadi ini seharusnya pasca orasi atau kata sambutan petinggi-petinggi partai dalam perayaan natal nasional di Kupang, seharusnya ditindak lanjuti dengan jaminan bagi warga gereja untuk beribadah dengan tenang, atau bahkan mendesak aparat pemerintah yang ada untuk memberikan jaminan bagi kebebasan beribadah atau membuktikan konsistensi partai politik yang tidak hanya berbicara tetapi hadir dan memberikan dukungan bagi GKI Yasmin. Di lapangan yang membuktikan diri untuk memperjuangkan kebebasan beribadah adalah Lily Wahid, anggota Komisi I DPR yang berasal dari PKB yang tidak merayakan natal secara nasional tetapi memiliki komitment kebangsaan.
Bukan hanya persoalan tersebut mengagendakan rapat gabungan dengan pemerintah.Namun, tiga kali jadwal rapat yang diatur DPR gagal lantaran pemerintah tak bisa hadir dengan berbagai alasan. Padahal pemerintahan yang dimaksud adalah pemerintahan yang dijalankan oleh kedua partai besar ini. Dua partai politik ini menamakan diri mereka sebagai partai politik dengan ideology nasionalis – religious, tetapi mungkinkah ideologi ini hanyalah wacana belaka untuk membuai warga gereja di Kupang, yang memang hanya memahami persoalan kebangsaan sebatas bantuan berupa materi bagi daerah NTT saja dengan tanpa perlu memikirkan persoalan kebangsaan lain yakni kebebsan beribadah yang di pasung oleh negara sendiri (partai politik koalisi yang berkuasa).
Jika partai politik merasa bahwa nasionalisme menjadi perjuangan utama sebagaimana yang disampaikan pada kata sambutan atau pidato dalam perayaan tersebut maka konsistensi ideologi partai harus dibuktikan secara nyata bagi kehidupan beragama bukan hanya sekedar berwacana atau membual.
Kondisi ini membuktikan bahwa banyaknya pertanyaan warga NTT yang bertanya mengapa NTT menjadi pilihan bagi partai-partai nasional untuk melakukan natal, apakah karena mudah di buai ? sebagaimana pengalaman yang sama ketika janji Presiden SBY untuk menambah dana percepatan pembangunan NTT senilai Rp. 5,3 triliun saat peringatan Hari Pers Nasional pada 09-02-2011 yang lalu hingga kini tak jelas nasibnya.
Janji dari partai-partai politik ini tidak disadari oleh warga masyarakat karena mendapatkan pengaminan dari para tokoh gereja bahkan di pertegas dalam suara gembala, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Sinode Pdt. Robert Litelnoni bahwa: Golkar harus menjadi bintang yang terang bercahaya menerangi bangsa ini menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dia mengakui, Golkar telah berbuat banyak untuk NTT dalam segala bidang.
Namun, Golkar, kata Robert, juga harus konsentrasi untuk membantu mereka yang menjerit dan berteriak karena ketidakadilan. "Korupsi masih menggurita, hukum tidak lagi berpihak pada yang lemah dan masih adanya kesenjangan pembangunan Indonesia timur dan barat. Ini harus menjadi perjuangan Partai Golkar,"
Pengaminan yang telah di lakukan oleh tokoh gereja dengan suara gembalanya sepertinya dianggap angin lalu, suara itu ibarat menabur angin tidak memiliki makna magic dan tekanan yang diharapkan, mampu mengingatkan petinggi parpol untuk melakukan perwujudan ideologi partai yang sesungguhnya. Kenyataannya semua melakukan janji palsu dengan sejumlah seremoni yang menodai hari suci keagamaan, tak bisa di salahkan karena perayaan ini mendapat restu berupa suara gembala. Ataukah warga pasrah menerima semua bualan ini karena apa yang dilakukan oleh parpol maupun tokoh agama dengan suara gembala tidak pada tempatnya.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
*Yoyarib Mau
Perayaan ini juga di lakukan mobilisasi masa sebanyak mungkin untuk menghadiri perayaan natal kedua partai ini, perayaan ini juga di hadiri oleh sejumlah petinggi partai dan menteri dari partai masing-masing. Pimpinan Nasional yakni Ketua Umum dari kedua partai Aburizal Bakrie dan Anas Urbaningrum juga hadir namun yang membedakan antara petinggi partai golkar yang hadir yakni jika para petinggi partai demokrat mengenakan pakaian dengan motif tenunan NTT sedangkan petinggi Golkar mengenakan pakian bebas yang kebanyakan nuansa kuningnya, dalam ibadah perayaan Anas Urbaningrum bersedia hadir dari permulaan ibadah natal hingga perayaan natal sedangkan Aburizal Bakrie hanya hadir pada saat perayaan sedangkan tidak mengikuti ibadah natalnya. Kedua pimpinan parpol nasional ini masing-masing memberi kata sambutan dalam perayaan tersebut.
Kata sambutan sekaligus pidato yang disampaikan oleh kedua petinggi partai politik ini dalam sambutannya Aburizal Bakrie menekankan “Berbahagialah kita bangsa Indonesia karena dikaruniakan oleh Tuhan sebagai bangsa yang mejemuk. Realitas tersebut harus kita syukuri, bukan kita pungkiri. Karenanya, sejak awal Partai GOLKAR menegaskan komitmen nyata dalam mewadahi realitas Keindonesiaan kita yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. The Founding Fathers kita sepakat, Indonesia bukan negara agama, melaikan Negara Pancasila.
Dalam Negara Pancasila, agama memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting, mendasar, dan istimewa. Pasal 29 UUD 1945 disebutkan : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Bahkan Dalam kesempatan tersebut Ical mengimbau agar sesama anak bangsa menjaga kedamaian dan hidup harmonis serta meminta semangat Natal yang mengajarkan damai dan cinta kasih diaktualisasikan dalam kehidupan.
Dilain kesempatan pada natal nasional Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan dalam sambutan sekaligus pidatonya : Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak henti-hentinya mengulangi pernyataan agar bangsa Indonesia bersungguh-sungguh membangun budaya pluralisme. Pernyataan tegas tentang pentingnya menegakkan pilar Bhineka Tunggal Ika kembali disampaikan Anas dalam Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat di Kupang, Kamis 19 Januari 2012 malam. “Saya tegaskan pentingnya membangun budaya pluralisme di Indonesia. Kita majemuk, beragam tapi satu kesamaan dan cita-cita. Pluralitas harus diolah. Perbedaan adalah rahmad dan potensi membangun rasa kebangsaan yang kuat,” kata Anas. Anas kemudian menekankan tentang pentingnya bangsa Indonesia menghormati keragaman dan kemajemukan yang ada. Salah satu bentuk penghormatan pada keberagaman itu adalah kebebasan beragama.
Pernyataan tegas Anas ini mengundang aplaus meriah dari hadirin. “Kebebasan beragama bukan hanya dijamin konstitusi tapi harus diikhtiarkan agar ini (kebebasan beragama) terjadi di Indonesia. Tidak boleh ada ancaman kekerasan terhadap penjalan ibadah agama apa pun di Indonesia. Itu komitmen bangsa dan itu harus diikhtiarkan bersama. Kalau itu terwujud maka bangsa Indonesia punya landasan untuk bergerak lebih besar menjadi bangsa yang bermartabat. Komitmen itu hendaknya bisa ditunaikan dengan baik.
Kedua partai nasional ini dalam sambutannya seolah-olah menjamin akan kebebasan beragama harus di perjuangkan dan untuk mempertahankan Pancila dan UUD 1945 yang menjamin akan kebebasan beragama di tanah air Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah pidato setelah perayaan natal di Kupang hanyalah bualan belaka untuk membuai para tokoh agama dan hampir 6.000 warga (Golkar) dan 4.000 orang (Demokrat) yang hadir pada saat perayaan kedua partai besar tersebut ? sedangkan ketika partai-partai politik kembali ke Jakarta dan melihat apa yang di alami oleh GKI Yasmin apakah hanya cukup disampaikan di perayaan natal saja dan tidak membuktikannya secara konkrit ?
Menurut Firmanzah bahwa partai politik adalah dimensi yang kompleks. Untuk menganalisis ideologi politik dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, dari isi orasi, figure yang ditonjolkan, misi dan dan visi partai, dan isu-isu politik yang ditawarkan kepada publik. Bahkan bukan hanya itu, ideologi partai politik pun dapat dicermati melalui hal-hal yang bersifat non-organisasional alias individual seperti cara berpakian, bahasa tubuh, dan karakter fungsionaris partai. Ideologi partai politik membutuhkan konsistensi diantara elemen-elemen penyusunannya. Ideologi partai menjadi baik dan kuat kalau ada konsistensi yang tinggi antara satu elemen dengan elemen lainnya (Firmanzah – Mengelola Partai Politik – Obor – 2011).
Dari orasi atau kata sambutan yang disampaikan dalam perayaan natal yang telah lalu, kedua pimpinan partai menekankan tentang kebangsaan yang menghargai kemajemukan dan pluralism, dan menekankan bahwa kebebasan beragama di jamin dalam konstitusi sehingga harus diwujudkan. Apa yang disampaikan oleh kedua petinggi partai yang sama-sama mengendalikan kekuasaan pemerintahan (koalisi) ini sepertinya ideal dan membuat hanyut seluruh hadirin yang hadir dalam perayaan tersebut mengenai euphoria keindonesiaan yang kita cita-citakan.
Selang beberapa hari perayaan ketika pimpinan dan seluruh pengurus pusat partai-partai ini kembali di Jakarta, pada minggu 22 Januari 2012 ketika warga GKI Yasmin yang melakukan ibadah minggunya, mereka kembali diusik untuk kesekian kalinya walau sudah ada kepututsan hukum tetap untuk beribadah di tempat ibadah mereka, kali ini kejadian bermula pada pukul 08.00, Minggu (22/1/2012), sekitar 100 warga melakukan aksi di Pertigaan Giant Yasmin. Setelah orasi, mereka bergerak ke salah satu rumah warga di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin. Mereka hendak membubarkan jemaat yang tengah beribadah di sana.
Kondisi yang terjadi ini seharusnya pasca orasi atau kata sambutan petinggi-petinggi partai dalam perayaan natal nasional di Kupang, seharusnya ditindak lanjuti dengan jaminan bagi warga gereja untuk beribadah dengan tenang, atau bahkan mendesak aparat pemerintah yang ada untuk memberikan jaminan bagi kebebasan beribadah atau membuktikan konsistensi partai politik yang tidak hanya berbicara tetapi hadir dan memberikan dukungan bagi GKI Yasmin. Di lapangan yang membuktikan diri untuk memperjuangkan kebebasan beribadah adalah Lily Wahid, anggota Komisi I DPR yang berasal dari PKB yang tidak merayakan natal secara nasional tetapi memiliki komitment kebangsaan.
Bukan hanya persoalan tersebut mengagendakan rapat gabungan dengan pemerintah.Namun, tiga kali jadwal rapat yang diatur DPR gagal lantaran pemerintah tak bisa hadir dengan berbagai alasan. Padahal pemerintahan yang dimaksud adalah pemerintahan yang dijalankan oleh kedua partai besar ini. Dua partai politik ini menamakan diri mereka sebagai partai politik dengan ideology nasionalis – religious, tetapi mungkinkah ideologi ini hanyalah wacana belaka untuk membuai warga gereja di Kupang, yang memang hanya memahami persoalan kebangsaan sebatas bantuan berupa materi bagi daerah NTT saja dengan tanpa perlu memikirkan persoalan kebangsaan lain yakni kebebsan beribadah yang di pasung oleh negara sendiri (partai politik koalisi yang berkuasa).
Jika partai politik merasa bahwa nasionalisme menjadi perjuangan utama sebagaimana yang disampaikan pada kata sambutan atau pidato dalam perayaan tersebut maka konsistensi ideologi partai harus dibuktikan secara nyata bagi kehidupan beragama bukan hanya sekedar berwacana atau membual.
Kondisi ini membuktikan bahwa banyaknya pertanyaan warga NTT yang bertanya mengapa NTT menjadi pilihan bagi partai-partai nasional untuk melakukan natal, apakah karena mudah di buai ? sebagaimana pengalaman yang sama ketika janji Presiden SBY untuk menambah dana percepatan pembangunan NTT senilai Rp. 5,3 triliun saat peringatan Hari Pers Nasional pada 09-02-2011 yang lalu hingga kini tak jelas nasibnya.
Janji dari partai-partai politik ini tidak disadari oleh warga masyarakat karena mendapatkan pengaminan dari para tokoh gereja bahkan di pertegas dalam suara gembala, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Sinode Pdt. Robert Litelnoni bahwa: Golkar harus menjadi bintang yang terang bercahaya menerangi bangsa ini menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dia mengakui, Golkar telah berbuat banyak untuk NTT dalam segala bidang.
Namun, Golkar, kata Robert, juga harus konsentrasi untuk membantu mereka yang menjerit dan berteriak karena ketidakadilan. "Korupsi masih menggurita, hukum tidak lagi berpihak pada yang lemah dan masih adanya kesenjangan pembangunan Indonesia timur dan barat. Ini harus menjadi perjuangan Partai Golkar,"
Pengaminan yang telah di lakukan oleh tokoh gereja dengan suara gembalanya sepertinya dianggap angin lalu, suara itu ibarat menabur angin tidak memiliki makna magic dan tekanan yang diharapkan, mampu mengingatkan petinggi parpol untuk melakukan perwujudan ideologi partai yang sesungguhnya. Kenyataannya semua melakukan janji palsu dengan sejumlah seremoni yang menodai hari suci keagamaan, tak bisa di salahkan karena perayaan ini mendapat restu berupa suara gembala. Ataukah warga pasrah menerima semua bualan ini karena apa yang dilakukan oleh parpol maupun tokoh agama dengan suara gembala tidak pada tempatnya.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
“MENAKAR JANJI PARPOL PADA NATAL PARTAI POLITIK DI KUPANG”
“MENAKAR JANJI PARPOL PADA NATAL PARTAI POLITIK DI KUPANG”
*Yoyarib Mau
Perayaan ini juga di lakukan mobilisasi masa sebanyak mungkin untuk menghadiri perayaan natal kedua partai ini, perayaan ini juga di hadiri oleh sejumlah petinggi partai dan menteri dari partai masing-masing. Pimpinan Nasional yakni Ketua Umum dari kedua partai Aburizal Bakrie dan Anas Urbaningrum juga hadir namun yang membedakan antara petinggi partai golkar yang hadir yakni jika para petinggi partai demokrat mengenakan pakaian dengan motif tenunan NTT sedangkan petinggi Golkar mengenakan pakian bebas yang kebanyakan nuansa kuningnya, dalam ibadah perayaan Anas Urbaningrum bersedia hadir dari permulaan ibadah natal hingga perayaan natal sedangkan Aburizal Bakrie hanya hadir pada saat perayaan sedangkan tidak mengikuti ibadah natalnya. Kedua pimpinan parpol nasional ini masing-masing memberi kata sambutan dalam perayaan tersebut.
Kata sambutan sekaligus pidato yang disampaikan oleh kedua petinggi partai politik ini dalam sambutannya Aburizal Bakrie menekankan “Berbahagialah kita bangsa Indonesia karena dikaruniakan oleh Tuhan sebagai bangsa yang mejemuk. Realitas tersebut harus kita syukuri, bukan kita pungkiri. Karenanya, sejak awal Partai GOLKAR menegaskan komitmen nyata dalam mewadahi realitas Keindonesiaan kita yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. The Founding Fathers kita sepakat, Indonesia bukan negara agama, melaikan Negara Pancasila.
Dalam Negara Pancasila, agama memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting, mendasar, dan istimewa. Pasal 29 UUD 1945 disebutkan : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Bahkan Dalam kesempatan tersebut Ical mengimbau agar sesama anak bangsa menjaga kedamaian dan hidup harmonis serta meminta semangat Natal yang mengajarkan damai dan cinta kasih diaktualisasikan dalam kehidupan.
Dilain kesempatan pada natal nasional Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan dalam sambutan sekaligus pidatonya : Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak henti-hentinya mengulangi pernyataan agar bangsa Indonesia bersungguh-sungguh membangun budaya pluralisme. Pernyataan tegas tentang pentingnya menegakkan pilar Bhineka Tunggal Ika kembali disampaikan Anas dalam Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat di Kupang, Kamis 19 Januari 2012 malam. “Saya tegaskan pentingnya membangun budaya pluralisme di Indonesia. Kita majemuk, beragam tapi satu kesamaan dan cita-cita. Pluralitas harus diolah. Perbedaan adalah rahmad dan potensi membangun rasa kebangsaan yang kuat,” kata Anas. Anas kemudian menekankan tentang pentingnya bangsa Indonesia menghormati keragaman dan kemajemukan yang ada. Salah satu bentuk penghormatan pada keberagaman itu adalah kebebasan beragama.
Pernyataan tegas Anas ini mengundang aplaus meriah dari hadirin. “Kebebasan beragama bukan hanya dijamin konstitusi tapi harus diikhtiarkan agar ini (kebebasan beragama) terjadi di Indonesia. Tidak boleh ada ancaman kekerasan terhadap penjalan ibadah agama apa pun di Indonesia. Itu komitmen bangsa dan itu harus diikhtiarkan bersama. Kalau itu terwujud maka bangsa Indonesia punya landasan untuk bergerak lebih besar menjadi bangsa yang bermartabat. Komitmen itu hendaknya bisa ditunaikan dengan baik.
Kedua partai nasional ini dalam sambutannya seolah-olah menjamin akan kebebasan beragama harus di perjuangkan dan untuk mempertahankan Pancila dan UUD 1945 yang menjamin akan kebebasan beragama di tanah air Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah pidato setelah perayaan natal di Kupang hanyalah bualan belaka untuk membuai para tokoh agama dan hampir 6.000 warga (Golkar) dan 4.000 orang (Demokrat) yang hadir pada saat perayaan kedua partai besar tersebut ? sedangkan ketika partai-partai politik kembali ke Jakarta dan melihat apa yang di alami oleh GKI Yasmin apakah hanya cukup disampaikan di perayaan natal saja dan tidak membuktikannya secara konkrit ?
Menurut Firmanzah bahwa partai politik adalah dimensi yang kompleks. Untuk menganalisis ideologi politik dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, dari isi orasi, figure yang ditonjolkan, misi dan dan visi partai, dan isu-isu politik yang ditawarkan kepada publik. Bahkan bukan hanya itu, ideologi partai politik pun dapat dicermati melalui hal-hal yang bersifat non-organisasional alias individual seperti cara berpakian, bahasa tubuh, dan karakter fungsionaris partai. Ideologi partai politik membutuhkan konsistensi diantara elemen-elemen penyusunannya. Ideologi partai menjadi baik dan kuat kalau ada konsistensi yang tinggi antara satu elemen dengan elemen lainnya (Firmanzah – Mengelola Partai Politik – Obor – 2011).
Dari orasi atau kata sambutan yang disampaikan dalam perayaan natal yang telah lalu, kedua pimpinan partai menekankan tentang kebangsaan yang menghargai kemajemukan dan pluralism, dan menekankan bahwa kebebasan beragama di jamin dalam konstitusi sehingga harus diwujudkan. Apa yang disampaikan oleh kedua petinggi partai yang sama-sama mengendalikan kekuasaan pemerintahan (koalisi) ini sepertinya ideal dan membuat hanyut seluruh hadirin yang hadir dalam perayaan tersebut mengenai euphoria keindonesiaan yang kita cita-citakan.
Selang beberapa hari perayaan ketika pimpinan dan seluruh pengurus pusat partai-partai ini kembali di Jakarta, pada minggu 22 Januari 2012 ketika warga GKI Yasmin yang melakukan ibadah minggunya, mereka kembali diusik untuk kesekian kalinya walau sudah ada kepututsan hukum tetap untuk beribadah di tempat ibadah mereka, kali ini kejadian bermula pada pukul 08.00, Minggu (22/1/2012), sekitar 100 warga melakukan aksi di Pertigaan Giant Yasmin. Setelah orasi, mereka bergerak ke salah satu rumah warga di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin. Mereka hendak membubarkan jemaat yang tengah beribadah di sana.
Kondisi yang terjadi ini seharusnya pasca orasi atau kata sambutan petinggi-petinggi partai dalam perayaan natal nasional di Kupang, seharusnya ditindak lanjuti dengan jaminan bagi warga gereja untuk beribadah dengan tenang, atau bahkan mendesak aparat pemerintah yang ada untuk memberikan jaminan bagi kebebasan beribadah atau membuktikan konsistensi partai politik yang tidak hanya berbicara tetapi hadir dan memberikan dukungan bagi GKI Yasmin. Di lapangan yang membuktikan diri untuk memperjuangkan kebebasan beribadah adalah Lily Wahid, anggota Komisi I DPR yang berasal dari PKB yang tidak merayakan natal secara nasional tetapi memiliki komitment kebangsaan.
Bukan hanya persoalan tersebut mengagendakan rapat gabungan dengan pemerintah.Namun, tiga kali jadwal rapat yang diatur DPR gagal lantaran pemerintah tak bisa hadir dengan berbagai alasan. Padahal pemerintahan yang dimaksud adalah pemerintahan yang dijalankan oleh kedua partai besar ini. Dua partai politik ini menamakan diri mereka sebagai partai politik dengan ideology nasionalis – religious, tetapi mungkinkah ideologi ini hanyalah wacana belaka untuk membuai warga gereja di Kupang, yang memang hanya memahami persoalan kebangsaan sebatas bantuan berupa materi bagi daerah NTT saja dengan tanpa perlu memikirkan persoalan kebangsaan lain yakni kebebsan beribadah yang di pasung oleh negara sendiri (partai politik koalisi yang berkuasa).
Jika partai politik merasa bahwa nasionalisme menjadi perjuangan utama sebagaimana yang disampaikan pada kata sambutan atau pidato dalam perayaan tersebut maka konsistensi ideologi partai harus dibuktikan secara nyata bagi kehidupan beragama bukan hanya sekedar berwacana atau membual.
Kondisi ini membuktikan bahwa banyaknya pertanyaan warga NTT yang bertanya mengapa NTT menjadi pilihan bagi partai-partai nasional untuk melakukan natal, apakah karena mudah di buai ? sebagaimana pengalaman yang sama ketika janji Presiden SBY untuk menambah dana percepatan pembangunan NTT senilai Rp. 5,3 triliun saat peringatan Hari Pers Nasional pada 09-02-2011 yang lalu hingga kini tak jelas nasibnya.
Janji dari partai-partai politik ini tidak disadari oleh warga masyarakat karena mendapatkan pengaminan dari para tokoh gereja bahkan di pertegas dalam suara gembala, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Sinode Pdt. Robert Litelnoni bahwa: Golkar harus menjadi bintang yang terang bercahaya menerangi bangsa ini menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dia mengakui, Golkar telah berbuat banyak untuk NTT dalam segala bidang.
Namun, Golkar, kata Robert, juga harus konsentrasi untuk membantu mereka yang menjerit dan berteriak karena ketidakadilan. "Korupsi masih menggurita, hukum tidak lagi berpihak pada yang lemah dan masih adanya kesenjangan pembangunan Indonesia timur dan barat. Ini harus menjadi perjuangan Partai Golkar,"
Pengaminan yang telah di lakukan oleh tokoh gereja dengan suara gembalanya sepertinya dianggap angin lalu, suara itu ibarat menabur angin tidak memiliki makna magic dan tekanan yang diharapkan, mampu mengingatkan petinggi parpol untuk melakukan perwujudan ideologi partai yang sesungguhnya. Kenyataannya semua melakukan janji palsu dengan sejumlah seremoni yang menodai hari suci keagamaan, tak bisa di salahkan karena perayaan ini mendapat restu berupa suara gembala. Ataukah warga pasrah menerima semua bualan ini karena apa yang dilakukan oleh parpol maupun tokoh agama dengan suara gembala tidak pada tempatnya.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
*Yoyarib Mau
Perayaan ini juga di lakukan mobilisasi masa sebanyak mungkin untuk menghadiri perayaan natal kedua partai ini, perayaan ini juga di hadiri oleh sejumlah petinggi partai dan menteri dari partai masing-masing. Pimpinan Nasional yakni Ketua Umum dari kedua partai Aburizal Bakrie dan Anas Urbaningrum juga hadir namun yang membedakan antara petinggi partai golkar yang hadir yakni jika para petinggi partai demokrat mengenakan pakaian dengan motif tenunan NTT sedangkan petinggi Golkar mengenakan pakian bebas yang kebanyakan nuansa kuningnya, dalam ibadah perayaan Anas Urbaningrum bersedia hadir dari permulaan ibadah natal hingga perayaan natal sedangkan Aburizal Bakrie hanya hadir pada saat perayaan sedangkan tidak mengikuti ibadah natalnya. Kedua pimpinan parpol nasional ini masing-masing memberi kata sambutan dalam perayaan tersebut.
Kata sambutan sekaligus pidato yang disampaikan oleh kedua petinggi partai politik ini dalam sambutannya Aburizal Bakrie menekankan “Berbahagialah kita bangsa Indonesia karena dikaruniakan oleh Tuhan sebagai bangsa yang mejemuk. Realitas tersebut harus kita syukuri, bukan kita pungkiri. Karenanya, sejak awal Partai GOLKAR menegaskan komitmen nyata dalam mewadahi realitas Keindonesiaan kita yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. The Founding Fathers kita sepakat, Indonesia bukan negara agama, melaikan Negara Pancasila.
Dalam Negara Pancasila, agama memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting, mendasar, dan istimewa. Pasal 29 UUD 1945 disebutkan : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Bahkan Dalam kesempatan tersebut Ical mengimbau agar sesama anak bangsa menjaga kedamaian dan hidup harmonis serta meminta semangat Natal yang mengajarkan damai dan cinta kasih diaktualisasikan dalam kehidupan.
Dilain kesempatan pada natal nasional Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan dalam sambutan sekaligus pidatonya : Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak henti-hentinya mengulangi pernyataan agar bangsa Indonesia bersungguh-sungguh membangun budaya pluralisme. Pernyataan tegas tentang pentingnya menegakkan pilar Bhineka Tunggal Ika kembali disampaikan Anas dalam Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat di Kupang, Kamis 19 Januari 2012 malam. “Saya tegaskan pentingnya membangun budaya pluralisme di Indonesia. Kita majemuk, beragam tapi satu kesamaan dan cita-cita. Pluralitas harus diolah. Perbedaan adalah rahmad dan potensi membangun rasa kebangsaan yang kuat,” kata Anas. Anas kemudian menekankan tentang pentingnya bangsa Indonesia menghormati keragaman dan kemajemukan yang ada. Salah satu bentuk penghormatan pada keberagaman itu adalah kebebasan beragama.
Pernyataan tegas Anas ini mengundang aplaus meriah dari hadirin. “Kebebasan beragama bukan hanya dijamin konstitusi tapi harus diikhtiarkan agar ini (kebebasan beragama) terjadi di Indonesia. Tidak boleh ada ancaman kekerasan terhadap penjalan ibadah agama apa pun di Indonesia. Itu komitmen bangsa dan itu harus diikhtiarkan bersama. Kalau itu terwujud maka bangsa Indonesia punya landasan untuk bergerak lebih besar menjadi bangsa yang bermartabat. Komitmen itu hendaknya bisa ditunaikan dengan baik.
Kedua partai nasional ini dalam sambutannya seolah-olah menjamin akan kebebasan beragama harus di perjuangkan dan untuk mempertahankan Pancila dan UUD 1945 yang menjamin akan kebebasan beragama di tanah air Indonesia. Namun pertanyaannya, apakah pidato setelah perayaan natal di Kupang hanyalah bualan belaka untuk membuai para tokoh agama dan hampir 6.000 warga (Golkar) dan 4.000 orang (Demokrat) yang hadir pada saat perayaan kedua partai besar tersebut ? sedangkan ketika partai-partai politik kembali ke Jakarta dan melihat apa yang di alami oleh GKI Yasmin apakah hanya cukup disampaikan di perayaan natal saja dan tidak membuktikannya secara konkrit ?
Menurut Firmanzah bahwa partai politik adalah dimensi yang kompleks. Untuk menganalisis ideologi politik dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, dari isi orasi, figure yang ditonjolkan, misi dan dan visi partai, dan isu-isu politik yang ditawarkan kepada publik. Bahkan bukan hanya itu, ideologi partai politik pun dapat dicermati melalui hal-hal yang bersifat non-organisasional alias individual seperti cara berpakian, bahasa tubuh, dan karakter fungsionaris partai. Ideologi partai politik membutuhkan konsistensi diantara elemen-elemen penyusunannya. Ideologi partai menjadi baik dan kuat kalau ada konsistensi yang tinggi antara satu elemen dengan elemen lainnya (Firmanzah – Mengelola Partai Politik – Obor – 2011).
Dari orasi atau kata sambutan yang disampaikan dalam perayaan natal yang telah lalu, kedua pimpinan partai menekankan tentang kebangsaan yang menghargai kemajemukan dan pluralism, dan menekankan bahwa kebebasan beragama di jamin dalam konstitusi sehingga harus diwujudkan. Apa yang disampaikan oleh kedua petinggi partai yang sama-sama mengendalikan kekuasaan pemerintahan (koalisi) ini sepertinya ideal dan membuat hanyut seluruh hadirin yang hadir dalam perayaan tersebut mengenai euphoria keindonesiaan yang kita cita-citakan.
Selang beberapa hari perayaan ketika pimpinan dan seluruh pengurus pusat partai-partai ini kembali di Jakarta, pada minggu 22 Januari 2012 ketika warga GKI Yasmin yang melakukan ibadah minggunya, mereka kembali diusik untuk kesekian kalinya walau sudah ada kepututsan hukum tetap untuk beribadah di tempat ibadah mereka, kali ini kejadian bermula pada pukul 08.00, Minggu (22/1/2012), sekitar 100 warga melakukan aksi di Pertigaan Giant Yasmin. Setelah orasi, mereka bergerak ke salah satu rumah warga di Jalan Cemara Raya, Taman Yasmin. Mereka hendak membubarkan jemaat yang tengah beribadah di sana.
Kondisi yang terjadi ini seharusnya pasca orasi atau kata sambutan petinggi-petinggi partai dalam perayaan natal nasional di Kupang, seharusnya ditindak lanjuti dengan jaminan bagi warga gereja untuk beribadah dengan tenang, atau bahkan mendesak aparat pemerintah yang ada untuk memberikan jaminan bagi kebebasan beribadah atau membuktikan konsistensi partai politik yang tidak hanya berbicara tetapi hadir dan memberikan dukungan bagi GKI Yasmin. Di lapangan yang membuktikan diri untuk memperjuangkan kebebasan beribadah adalah Lily Wahid, anggota Komisi I DPR yang berasal dari PKB yang tidak merayakan natal secara nasional tetapi memiliki komitment kebangsaan.
Bukan hanya persoalan tersebut mengagendakan rapat gabungan dengan pemerintah.Namun, tiga kali jadwal rapat yang diatur DPR gagal lantaran pemerintah tak bisa hadir dengan berbagai alasan. Padahal pemerintahan yang dimaksud adalah pemerintahan yang dijalankan oleh kedua partai besar ini. Dua partai politik ini menamakan diri mereka sebagai partai politik dengan ideology nasionalis – religious, tetapi mungkinkah ideologi ini hanyalah wacana belaka untuk membuai warga gereja di Kupang, yang memang hanya memahami persoalan kebangsaan sebatas bantuan berupa materi bagi daerah NTT saja dengan tanpa perlu memikirkan persoalan kebangsaan lain yakni kebebsan beribadah yang di pasung oleh negara sendiri (partai politik koalisi yang berkuasa).
Jika partai politik merasa bahwa nasionalisme menjadi perjuangan utama sebagaimana yang disampaikan pada kata sambutan atau pidato dalam perayaan tersebut maka konsistensi ideologi partai harus dibuktikan secara nyata bagi kehidupan beragama bukan hanya sekedar berwacana atau membual.
Kondisi ini membuktikan bahwa banyaknya pertanyaan warga NTT yang bertanya mengapa NTT menjadi pilihan bagi partai-partai nasional untuk melakukan natal, apakah karena mudah di buai ? sebagaimana pengalaman yang sama ketika janji Presiden SBY untuk menambah dana percepatan pembangunan NTT senilai Rp. 5,3 triliun saat peringatan Hari Pers Nasional pada 09-02-2011 yang lalu hingga kini tak jelas nasibnya.
Janji dari partai-partai politik ini tidak disadari oleh warga masyarakat karena mendapatkan pengaminan dari para tokoh gereja bahkan di pertegas dalam suara gembala, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Sinode Pdt. Robert Litelnoni bahwa: Golkar harus menjadi bintang yang terang bercahaya menerangi bangsa ini menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dia mengakui, Golkar telah berbuat banyak untuk NTT dalam segala bidang.
Namun, Golkar, kata Robert, juga harus konsentrasi untuk membantu mereka yang menjerit dan berteriak karena ketidakadilan. "Korupsi masih menggurita, hukum tidak lagi berpihak pada yang lemah dan masih adanya kesenjangan pembangunan Indonesia timur dan barat. Ini harus menjadi perjuangan Partai Golkar,"
Pengaminan yang telah di lakukan oleh tokoh gereja dengan suara gembalanya sepertinya dianggap angin lalu, suara itu ibarat menabur angin tidak memiliki makna magic dan tekanan yang diharapkan, mampu mengingatkan petinggi parpol untuk melakukan perwujudan ideologi partai yang sesungguhnya. Kenyataannya semua melakukan janji palsu dengan sejumlah seremoni yang menodai hari suci keagamaan, tak bisa di salahkan karena perayaan ini mendapat restu berupa suara gembala. Ataukah warga pasrah menerima semua bualan ini karena apa yang dilakukan oleh parpol maupun tokoh agama dengan suara gembala tidak pada tempatnya.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI
Jumat, 13 Januari 2012
"PERAYAAN NATAL 2011 DAN AUDIT POLITIK PEMERINTAHAN SBY"
“PERAYAAN NATAL DAN AUDIT POLITIK PEMERINTAHAN SBY”
*Yoyarib Mau
Pemilu Presiden yang demokratis sudah dijalankan oleh Indonesia sejak kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ini menjadi pengakuan dunia Internasional, sehingga layaklah Indonesia di sebut negara demokratis. Peran serta rakyat dalam pesta demokratis menujukan bahwa rakyat menginginkan akan perubahan kepemimpinan yang mampu menjamin akan kehidupan rakyat mencapai kehidupan yang aman dan sejahtera.
President SBY saat ini adalah president pilihan rakyat karena memenangi pemilu president pada pemilu 2009 dengan jumlah suara hasil rekapitulasi KPU sebesar 73.874.562 suara atau 60,80 %. Jumlah daftar pemilih tetap yang di keluarkan KPU sebanyak 177.195.786 orang, dari jumlah daftar pemilih ini suara yang sah sebanyak 121.504.481 suara sah sedangkan yang golput sebanyak 49.212.158 suara (27.77 %) (www.bogor.net).
Terlepas dari proses yang “jurdil” (jujur dan adil) atau tidak dalam proses pemilu yang lalu tetapi de facto dan de jure, KPU menetapkan jumlah suara yang di peroleh SBY-Boediono adalah 60,80 %. Suara ini menunjukan bahwa SBY-Boediono memenangi pertarungan dan sah bahwa kedaulatan rakyat sudah di serahkan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan.
SBY di beri Amanah atau didaulat melalui pemilu untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun, sehingga SBY memiliki kesempatan untuk mewujudkan imaginasi para pendiri bangsa yakni menekankan sistem sosial ekonomi yang adil dan beradab dan bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak yang dijalankan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Sehingga timbul pertanyaan, apakah SBY bersama pemerintahannya (partai koalisi) sudah menjalankan mandate atau amanah yang di daulatkan oleh rakyat untuk terciptanya sistem sosial-ekonomi yang adil dan beradab serta bermanfat bagi hajat hidup orang banyak ?
Penyalahgunaan Kekuasaan
Realitas yang berkembang dalam masyarakat berdasarkan pengamatan bahkan sejumlah survey serta melihat kohesi kehidupan sosial-politik masyarakat saat ini seperti; korupsi yang terus menerus merambah dari level pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah, penegakan hukum yang terkesan “tumpul keatas dan tajam kebawah” dalam artian para pejabat yang terlibat hukum di vonis bebas, walaupun di penjara tetapi nilai uang yang dikorupsi tidak sebanding dengan hukuman yang ditimpakan, malah sebaliknya pencuri sandal dan bunga di tuntut dengan hukuman yang sebaliknya nilai barang yang dicuri tidak sebanding dengan angka vonis hukuman. maka jawaban yang di berikan selalu minus atau menurun nilai dan angkanya bagi kepemimpinan SBY.
Kondisi demikian membuat kita diam, berserah atau mungkin kalimat mantra yang mengandung spiritual yakni berdoa saja agar ada perubahan, menjadi pilihan rakyat karena kedaulatan rakyat sudah di berikan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan sehingga kita tidak perlu bertindak atau menentang.
Kedaulatan rakyat sepertinya menjadi senjata ampuh yang mematikan tuntutan hati nurani untuk bangkit melawan mengembalikan “jalan kebenaran dan jalan keadilan” guna terciptanya masyarakat yang adil dan beradab sepertinya bergelora namun alih-alih kedaulatan sudah di serahkan lewat pemilu.
Asal-usul kedaulatan rakyat Thomas Hobbes menekankan bahwa kedaulatan diserahkan oleh individu-individu pada pemegang kedaulatan untuk menghindari anarki karena sifat egoistic manusia (homo-homoni lupus), John Locke mengoreksi Hobbes dengan mengatakan bahwa kedaulatan tersebut tidak diserahkan melainkan hanya dititipkan. Sehingga Hobbes dan Locke, Individu-individu menyerahkan kedaulatan untuk membuat suatu masyarakat yang teratur guna terjadinya pertukaran kepentingan (utility) antar individu (Masyarakat Jurnal Sosiologi Edisi: Vol. XIII. No 1 Juni – 2006).
Pemikiran diatas seolah-olah memasung akan hati nurani rakyat yang melihat kedaulatan yang sudah di wakilkan kepada pemimpin yang di setujui melalui pemberian suara dalam pemilu lalai bahkan lalim dalam menjalankan pemerintahan tidak dapat di lawan. Penyerahan kedaulatan rakyat tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi sehingga keberadaan demokrasi yang menurut Schumpeter bahwa; demokrasi hanya berarti bahwa rakyat memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak orang-orang yang akan memimpin mereka, demokrasi dapat menjadi satu komunitas yang mengatur sendiri dengan tuntutan “kebaikan bersama” sementar sejak dahulu bahwa satu rangkaian kepentingan akan dilayani melebihi kepentingan lain: yaitu kepentingan mereka yang memerintah. Sehingga demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 164).
Pemikiran Scumpeter diatas menunjukan bahwa kedaulatan rakyat yang telah di berikan sudah selesai saat pemilu dan ketika pemimpin terpilih tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi untuk mengontrol pemerintahan yang di jalankan sehingga sebagaimana juga yang ditegaskan oleh J.S. Mill bahwa semua warga negara dapat dilibatkan dalam diskusi yang berhadap-hadapan setiap waktu ketika sebuah isu public muncul, sebagai bentuk demokrasi partisipatif membantu mengembangkan pembangunan umat manusia, mempertinggi perasaan kemujaraban politik, mengurangi perasaan pemisahan dari pusat kekuasaan, memelihara sebuah uruasan pada masalah-masalah kolektif untuk menyumbangkan formasi kewarganegaraan yang berpengetahuan dan aktif yang mampu membawa kepentingan dalam urusan-urusan pemerintahan dengan lebih teliti (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 247).
Demokrasi tidak hanya berakhir dengan pemberian suara dalam pemilu tetapi diharapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang baik dan benar sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dengan demokrasi partisipatif. Penulisan buku ini sebagai bentuk partisipatif warga negara untuk melihat persoalan-persoalan public, sehingga penguasa yang di beri mandate tidak mengambil jarak dengan rakyat, persoalan-persoalan yang diutarakan dalam buku ini merupakan jarak yang di ciptakan oleh pemerintah menjadi jurang pemisah antara rakyat dan SBY.
Politisasi Natal
Kupang sebagai wilayah geografis yang penduduknya hampir seluruhnya menganut agama Kristen (Protestan dan Katolik) tentunya merayakan Natal, sehingga partai-partai politik melakukan perayaan nasional partainya di kota Kupang, ada pertimbangan tertentu dari partai-partai politik untuk memilih perayaannya di kota Kupang terlepas dari pesta pemilihan kepala daerah di kota Kupang yang akan dilakukan pada bulan Mei nanti.
Natal Partai Gerindra pada awal bulan januari yang lalu di hadiri oleh Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga salah satu candidat calon presiden pada pemilu 2014 nanti, sedangkan Natal Nasional DPP. Partai Golkar yang akan didadakan pada tanggal 17 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh seluruh petinggi Partai Golkar termasuk Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang juga desus-desus yang berkembang akan diusung sebagai calon presiden. Dan juga DPP. Partai Demokrat akan merayakan Natal Nasionalnya di Kota yang sama pada tanggal 19 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Memaknai perayaan Natal oleh partai politik tentunya tidak akan terlepas dari tujuan politik partai yakni mau menunjukan bahwa partai-partai ini adalah partai nasionalis-religius (berperilaku agamais) juga melalui perayaan natal ini partai politik mendapatkan dukungan suara dari komunitas yang beragama Kristen baik dari wilayah NTT dan juga dukungan dari warga Kristen yang tersebar di Tanah air.
Perayaan Natal yang diawali dengan sejumlah kegiatan sosial yakni operasi katarak, pembagian bantuan kepada kelompok tani dan nelayan, pembagian santunan ke sejumlah panti asuhan, serta bantuan ke sejumlah gereja-gereja merupakan kegiatan yang baik, namun apakah sejatinya Natal yang diyakini adalah sebatas pemberian bantuan kemanusiaan model yang dilakukan oleh partai-partai politik adalah meniru apa yang diwariskan oleh “Santa Claus” yang datang membagi permen atau bingkisan Natal.
Sesuai tema Nasional yang keluarkan oleh PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA INDONESIA (PGI) dan KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) dengan thema : Bangsa yang berjalan di dalam kegelapan telah melihat terang yang besar (Yesaya 9:1a) pergumulan gereja-gereja terekspresi dari thema besar perayaan natal tahun ini, menggambarkan kondisi bangsa yang ada dalam kegelapan, bagaimana tidak penegakan hukum yang tumpul keatas tetapi tajam dan merajang ke bawah, pembiaran yang dilakukan negara terhadap kelompok yang melakukan tindakan anarkis terhadap kelompok tertentu yang menjalankan ibadah keagamannnya contoh kasus GKI Yasmin Bogor yang terus-menerus dilarang untuk beribadah, namun pemerintahan ini sepertinya pongah dan tidak perduli terhadap mereka yang mengalami tekanan secara structural.
Kegelapan lain yang dilakukan pemerintahan ini yakni korupsi yang melibatkan petinggi partai namun tidak mendapatkan vonis hukum, sprit natal yakni “terang” yang hadir untuk menerangi kegelapan bangsa bukan dengan sekedar memberikan permen untuk menghibur dalam sekejap, tetapi peran terang diharapkan oleh rakyat Indonesia yakni kebijakan yang diatur dalam sistem negara yang jelas, kebijakan APBN untuk pembangunan yang merata bagi semua rakyat sehingga terang itu tidak hadir sekejap dalam rasa permen yang dikecap, tetapi terang itu progresif dan berkesianmbungan terus menyala dan mengusir kegelapan yakni kemiskinan, dan ketidakharmonisan antar umat beragama.
Warga gereja yang ada di NTT yang akan di mobilisasi untuk hadir dalam perayaan Natal serta warga gereja yang tersebar di tanah air yang juga akan menyaksikan semua perayaan ini lewat media massa, perlu melihat ini dalam kerangka kehidupan bernegara sebagaimana yang diungkapkan oleh Schumpeter bahwa demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi.
Gereja dalam dogma Kekristenan dilarang berpolitik praktis tetapi sebagai pribadi warga gereja yang adalah juga warga negara harus berani melakukan tugas yakni mengawasi perilaku partai politik dan pemerintahan yang berkuasa terus diawasi dengan sikap kritis kita, agar perwujudan dari Natal serta sprit demokrasi yang sama-sama membebeaskan manusia dari kegelapan (kemiskinan dan ketidakadilan) dapat terwujud.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI (Sekretaris Fusngsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2010-2012)
*Yoyarib Mau
Pemilu Presiden yang demokratis sudah dijalankan oleh Indonesia sejak kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ini menjadi pengakuan dunia Internasional, sehingga layaklah Indonesia di sebut negara demokratis. Peran serta rakyat dalam pesta demokratis menujukan bahwa rakyat menginginkan akan perubahan kepemimpinan yang mampu menjamin akan kehidupan rakyat mencapai kehidupan yang aman dan sejahtera.
President SBY saat ini adalah president pilihan rakyat karena memenangi pemilu president pada pemilu 2009 dengan jumlah suara hasil rekapitulasi KPU sebesar 73.874.562 suara atau 60,80 %. Jumlah daftar pemilih tetap yang di keluarkan KPU sebanyak 177.195.786 orang, dari jumlah daftar pemilih ini suara yang sah sebanyak 121.504.481 suara sah sedangkan yang golput sebanyak 49.212.158 suara (27.77 %) (www.bogor.net).
Terlepas dari proses yang “jurdil” (jujur dan adil) atau tidak dalam proses pemilu yang lalu tetapi de facto dan de jure, KPU menetapkan jumlah suara yang di peroleh SBY-Boediono adalah 60,80 %. Suara ini menunjukan bahwa SBY-Boediono memenangi pertarungan dan sah bahwa kedaulatan rakyat sudah di serahkan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan.
SBY di beri Amanah atau didaulat melalui pemilu untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun, sehingga SBY memiliki kesempatan untuk mewujudkan imaginasi para pendiri bangsa yakni menekankan sistem sosial ekonomi yang adil dan beradab dan bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak yang dijalankan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Sehingga timbul pertanyaan, apakah SBY bersama pemerintahannya (partai koalisi) sudah menjalankan mandate atau amanah yang di daulatkan oleh rakyat untuk terciptanya sistem sosial-ekonomi yang adil dan beradab serta bermanfat bagi hajat hidup orang banyak ?
Penyalahgunaan Kekuasaan
Realitas yang berkembang dalam masyarakat berdasarkan pengamatan bahkan sejumlah survey serta melihat kohesi kehidupan sosial-politik masyarakat saat ini seperti; korupsi yang terus menerus merambah dari level pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah, penegakan hukum yang terkesan “tumpul keatas dan tajam kebawah” dalam artian para pejabat yang terlibat hukum di vonis bebas, walaupun di penjara tetapi nilai uang yang dikorupsi tidak sebanding dengan hukuman yang ditimpakan, malah sebaliknya pencuri sandal dan bunga di tuntut dengan hukuman yang sebaliknya nilai barang yang dicuri tidak sebanding dengan angka vonis hukuman. maka jawaban yang di berikan selalu minus atau menurun nilai dan angkanya bagi kepemimpinan SBY.
Kondisi demikian membuat kita diam, berserah atau mungkin kalimat mantra yang mengandung spiritual yakni berdoa saja agar ada perubahan, menjadi pilihan rakyat karena kedaulatan rakyat sudah di berikan kepada SBY untuk menjalankan pemerintahan sehingga kita tidak perlu bertindak atau menentang.
Kedaulatan rakyat sepertinya menjadi senjata ampuh yang mematikan tuntutan hati nurani untuk bangkit melawan mengembalikan “jalan kebenaran dan jalan keadilan” guna terciptanya masyarakat yang adil dan beradab sepertinya bergelora namun alih-alih kedaulatan sudah di serahkan lewat pemilu.
Asal-usul kedaulatan rakyat Thomas Hobbes menekankan bahwa kedaulatan diserahkan oleh individu-individu pada pemegang kedaulatan untuk menghindari anarki karena sifat egoistic manusia (homo-homoni lupus), John Locke mengoreksi Hobbes dengan mengatakan bahwa kedaulatan tersebut tidak diserahkan melainkan hanya dititipkan. Sehingga Hobbes dan Locke, Individu-individu menyerahkan kedaulatan untuk membuat suatu masyarakat yang teratur guna terjadinya pertukaran kepentingan (utility) antar individu (Masyarakat Jurnal Sosiologi Edisi: Vol. XIII. No 1 Juni – 2006).
Pemikiran diatas seolah-olah memasung akan hati nurani rakyat yang melihat kedaulatan yang sudah di wakilkan kepada pemimpin yang di setujui melalui pemberian suara dalam pemilu lalai bahkan lalim dalam menjalankan pemerintahan tidak dapat di lawan. Penyerahan kedaulatan rakyat tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi sehingga keberadaan demokrasi yang menurut Schumpeter bahwa; demokrasi hanya berarti bahwa rakyat memiliki kesempatan untuk menerima atau menolak orang-orang yang akan memimpin mereka, demokrasi dapat menjadi satu komunitas yang mengatur sendiri dengan tuntutan “kebaikan bersama” sementar sejak dahulu bahwa satu rangkaian kepentingan akan dilayani melebihi kepentingan lain: yaitu kepentingan mereka yang memerintah. Sehingga demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 164).
Pemikiran Scumpeter diatas menunjukan bahwa kedaulatan rakyat yang telah di berikan sudah selesai saat pemilu dan ketika pemimpin terpilih tidak serta merta hak rakyat sudah tidak ada lagi untuk mengontrol pemerintahan yang di jalankan sehingga sebagaimana juga yang ditegaskan oleh J.S. Mill bahwa semua warga negara dapat dilibatkan dalam diskusi yang berhadap-hadapan setiap waktu ketika sebuah isu public muncul, sebagai bentuk demokrasi partisipatif membantu mengembangkan pembangunan umat manusia, mempertinggi perasaan kemujaraban politik, mengurangi perasaan pemisahan dari pusat kekuasaan, memelihara sebuah uruasan pada masalah-masalah kolektif untuk menyumbangkan formasi kewarganegaraan yang berpengetahuan dan aktif yang mampu membawa kepentingan dalam urusan-urusan pemerintahan dengan lebih teliti (David Held Model Of Democracy – Akbar Institue – 2006 hlm 247).
Demokrasi tidak hanya berakhir dengan pemberian suara dalam pemilu tetapi diharapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang baik dan benar sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dengan demokrasi partisipatif. Penulisan buku ini sebagai bentuk partisipatif warga negara untuk melihat persoalan-persoalan public, sehingga penguasa yang di beri mandate tidak mengambil jarak dengan rakyat, persoalan-persoalan yang diutarakan dalam buku ini merupakan jarak yang di ciptakan oleh pemerintah menjadi jurang pemisah antara rakyat dan SBY.
Politisasi Natal
Kupang sebagai wilayah geografis yang penduduknya hampir seluruhnya menganut agama Kristen (Protestan dan Katolik) tentunya merayakan Natal, sehingga partai-partai politik melakukan perayaan nasional partainya di kota Kupang, ada pertimbangan tertentu dari partai-partai politik untuk memilih perayaannya di kota Kupang terlepas dari pesta pemilihan kepala daerah di kota Kupang yang akan dilakukan pada bulan Mei nanti.
Natal Partai Gerindra pada awal bulan januari yang lalu di hadiri oleh Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga salah satu candidat calon presiden pada pemilu 2014 nanti, sedangkan Natal Nasional DPP. Partai Golkar yang akan didadakan pada tanggal 17 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh seluruh petinggi Partai Golkar termasuk Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang juga desus-desus yang berkembang akan diusung sebagai calon presiden. Dan juga DPP. Partai Demokrat akan merayakan Natal Nasionalnya di Kota yang sama pada tanggal 19 Januari 2012 yang akan dihadiri oleh Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Memaknai perayaan Natal oleh partai politik tentunya tidak akan terlepas dari tujuan politik partai yakni mau menunjukan bahwa partai-partai ini adalah partai nasionalis-religius (berperilaku agamais) juga melalui perayaan natal ini partai politik mendapatkan dukungan suara dari komunitas yang beragama Kristen baik dari wilayah NTT dan juga dukungan dari warga Kristen yang tersebar di Tanah air.
Perayaan Natal yang diawali dengan sejumlah kegiatan sosial yakni operasi katarak, pembagian bantuan kepada kelompok tani dan nelayan, pembagian santunan ke sejumlah panti asuhan, serta bantuan ke sejumlah gereja-gereja merupakan kegiatan yang baik, namun apakah sejatinya Natal yang diyakini adalah sebatas pemberian bantuan kemanusiaan model yang dilakukan oleh partai-partai politik adalah meniru apa yang diwariskan oleh “Santa Claus” yang datang membagi permen atau bingkisan Natal.
Sesuai tema Nasional yang keluarkan oleh PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA INDONESIA (PGI) dan KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) dengan thema : Bangsa yang berjalan di dalam kegelapan telah melihat terang yang besar (Yesaya 9:1a) pergumulan gereja-gereja terekspresi dari thema besar perayaan natal tahun ini, menggambarkan kondisi bangsa yang ada dalam kegelapan, bagaimana tidak penegakan hukum yang tumpul keatas tetapi tajam dan merajang ke bawah, pembiaran yang dilakukan negara terhadap kelompok yang melakukan tindakan anarkis terhadap kelompok tertentu yang menjalankan ibadah keagamannnya contoh kasus GKI Yasmin Bogor yang terus-menerus dilarang untuk beribadah, namun pemerintahan ini sepertinya pongah dan tidak perduli terhadap mereka yang mengalami tekanan secara structural.
Kegelapan lain yang dilakukan pemerintahan ini yakni korupsi yang melibatkan petinggi partai namun tidak mendapatkan vonis hukum, sprit natal yakni “terang” yang hadir untuk menerangi kegelapan bangsa bukan dengan sekedar memberikan permen untuk menghibur dalam sekejap, tetapi peran terang diharapkan oleh rakyat Indonesia yakni kebijakan yang diatur dalam sistem negara yang jelas, kebijakan APBN untuk pembangunan yang merata bagi semua rakyat sehingga terang itu tidak hadir sekejap dalam rasa permen yang dikecap, tetapi terang itu progresif dan berkesianmbungan terus menyala dan mengusir kegelapan yakni kemiskinan, dan ketidakharmonisan antar umat beragama.
Warga gereja yang ada di NTT yang akan di mobilisasi untuk hadir dalam perayaan Natal serta warga gereja yang tersebar di tanah air yang juga akan menyaksikan semua perayaan ini lewat media massa, perlu melihat ini dalam kerangka kehidupan bernegara sebagaimana yang diungkapkan oleh Schumpeter bahwa demokrasi tidah hanya memberikan perlindungan atas kepura-puraan itu tapi juga memberikan persyaratan minimum yang dibutuhkan agar mereka yang memerintah dapat terus diawasi.
Gereja dalam dogma Kekristenan dilarang berpolitik praktis tetapi sebagai pribadi warga gereja yang adalah juga warga negara harus berani melakukan tugas yakni mengawasi perilaku partai politik dan pemerintahan yang berkuasa terus diawasi dengan sikap kritis kita, agar perwujudan dari Natal serta sprit demokrasi yang sama-sama membebeaskan manusia dari kegelapan (kemiskinan dan ketidakadilan) dapat terwujud.
*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI (Sekretaris Fusngsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2010-2012)
Langganan:
Postingan (Atom)