Jumat, 04 Maret 2011

"CAMP PENYANDRAAN ITU BERNAMA SETGAB KOALISI"

“CAMP PENYANDRAAN ITU BERNAMA SETGAB KOALISI”
*Yoyarib Mau

Layaklah Setgab (sekretariat gabungan) koalisi dari partai-partai politik pendukung pemerintahan SBY diantaranya:; Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, PKS di katakan sebagai camp penyandraaan karena partai politik yang fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari suara rakyat dibungkam dalam camp ini.

Proses pembumkangan tidak saja hanya cerita legenda dalam sejarah perpolitikan dunia dan politik nasional, sebagaiamana dilakukan oleh NAZI - Jerman, di Buenos Aires berkisar 1977-1998 bagaimana Militer melakukan operasi condor untuk membungkam para aktifis dan mahasiswa yang memprotes kekuasaan junta militer, sebagaiamana masa orde baru hingga reformasi 1998 terjadi penghilangan nyawa secara paksa oleh rezim orde baru karena melakukan protes terhadap rezim.

Dua aktifis yang selamat dari camp penyiksaaan jelang gerakan reformasi 1998 yakni Pius Lustrilanang dan Desmond Mahesa yang kini keduanya menjadi anggota DPR-RI dari Partai Gerindra, kasus ini sepertinya menguap dan camp penyiksaan itu sampai hari ini tidak di temukan dimana camp tesebut berada.

Belum hilang dari ingatan kita proses peralihan kekuasaan yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda serta kekerasan fisik yang dialami mahasiswa disejumlah tempat seperti Semanggi dan Trisakti, serta korban penyiksaan dan penghilangan paksa yang hingga kini tidak di ketahui keberadaannya. Namun masa kekuasaan SBY- Boediono menghadirkan sebuah model camp penyiksaan (baca: penyandraan) yang tidak bersifat represif dan dengan melakukan kekerasan fisik, tetapi lebih pada penyandraan sistem demokrasi yang kita anut, tidak ada kekerasan fisik namun kekerasan bathin.

Pemikiran mengapa setgab itu seperti camp penyiksaaan atau penyandraan karena gerakan reformasi yang memiliki tujuan diantaranya penegakan hukum, pemberantasan KKN, serta mewujudkan kehidupan demokratis dalam struktur ketatanegaraan guna mewujudkan pemerintahan negara yang demokratis sepertinya mengalami pengkerdilan bahkan pemasungan.

Padahal semangat reformasi yang berkeinginan untuk benar-benar mengembalikan kedaulatan itu ketangan rakyat, telah mengalami pergeseran karena kedaulatan sepenuhnya telah dikooptasi oleh sekretariat gabungan (setgab) koalisi partai-partai politik pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Kondisi ini sangat jelas dan tergambar dalam keberadaan setgab dengan sepak terjangnya terutama dalam penggunaan hak angket penyelesaian kasus korupsi bank century dan juga hak angket kasus mafia pajak dimana keberadaan wakil – wakil rakyat yang ada di partai –partai politik pendukung disandra dengan berbagai tekanan baik itu ancaman perombakan kabinet terhadap kader partai politik koalisi yang membelot dan juga ancaman recall terhadap anggota DPR dari Partai Koalsi yang membelot.

Ancaman dan tekanan ini merupakan bentuk penyiksaan model baru dalam sistem pemerintahan yang demokratis saat ini, padahal keberadaan dewan perwakilan rakyat adalah mewakili kedaulatan rakyat karena di pilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislative yang diharapkan dapat memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana agenda gerakan reformasi tahun 1998.

Para anggota DPR ini diberikan mandate oleh rakyat untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat karena keterbatasan ruang (space) dimensi mandat menurut A.H. Birch yang mendeskripsikan secara garis besar sebagai berikut (Samsul Wahidin – Pustaka Pelajar - 2011);
a. The concept of delegated repsesentation, Wakil adalah agen /perantara atau juru bicara yang bertindak atas nama yang diwakilinya.
b. The concept of microcosmic representation, Sifat-sifat wakil itu mempunyai kesamaan dengan sifat-sifat golongan atau kelas orang-orang tertentu yang diwakilinya.
c. The concept of symbolic representation, Wakil yang bersangkutan melambangkan identitas / kualitas, golongan/kelas orang-orang tertentu yang diwakilinya.
d. The concept of elective representation, Konsep ini bahwa seorang wakil pada dasarnya bertindak merepresentasikan pada pemilih.
e. The concept of party representation, Para wakil itu tidak lagi merepsentasikan keterwakilan dengan rakyat, mereka cenderung menjadi wakil organisasi politik atau konkretnya adalah wakil dari partai politik.

Dari deskripsi diatas dapat di golongkan bahwa keberadaan wakil rakyat di DPR memiliki dua mandate deskripis pada poin (a-d) ada kecenderungan mewakili rakyat atau golongan tertentu sedangkan pada poin (e) menunjukan bahwa anggota DPR juga dapat mewakili partai politik. Kedua pemikiran ini memiliki kebenaran yang tidak sesederhana mungkin masing-masing memiliki keabsahan, namun kondisi saat ini dalam permasalahan setgab koalisi dan sistem kelembagaan yang ada dalam Indonesia sejatinya memberikan kekuasaan atau mandate itu lebih besar ada pada partai politik.

Dengan demikian keberadaan sistem kelembagaan kita yang memberikan legitimasi lebih kuata ada pada partai politik menyebabkan setgab dibentuk sebagai sebuah upaya untuk membulatkan suara angota partai koalisiagar sepenuhnya memiliki satu suara dalam paduan suara koalisi. Padahal dalam demokrasi langsung adalah bentuk pemerintahan yang paling baik karena semuanya tergantung pada rakyat.

Apabila melihat proses pemilihan legislative keberadaan kertas suara tidak hanya gambar partai tetapi nama dan gambar wakil rakyat pun dicantumkan dalam kertas suara dan pemilihan pun dilakukan dengan mencoblos / mencontreng nama atau gambar wakil rakyat dan bukan partai politik, model ini sebenarnya memberikan legitimasi yang kuat bagi seorang wakil rakyat untuk berpihak pada kepentingan rakyat.

Cheks and Balances

Prinsip cheks and balances merupakan prinsip-prinsip demokrasi sehingga ketika pemerintah yang dalam menjalankan kekuasaan melakukan kesalahan atau diduga melakukan praktek-praktek yang menyebabkan kerugian ada pada negara maka wakil rakyat dalam hal ini anggota DPR memiliki wewenang untuk melakukan tugasnya untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah sebagaimana kasus korupsi bank century dan kasus mafia pajak, DPR memiliki hak untuk menentukan sikapnya menolak atau mendukung hak angket.

Keberadaan camp setgab koalisi tidak serta merta harus membatasi fungsi dan hak anggota DPR untuk melakukan prinsip demokrasi cheks and balances, karena jika kekuatan partai politik koalisi di paksa untuk menekan anggota untuk melawan hati nurani dan juga mengkhianati kedaulatan rakyat maka model penyiksaan terhadap sistem demokrasi telah berganti baju dalam bentuk yang lebih tersistem

Penyelesaian kasus mafia pajak menjadi komitment bersama antara eksekutif dan yudikatif, SBY – Boediono dalam masa kampanyenya pada pemilu 2009 yang lalu dengan 15 janji dan salat satu butir janji pada butir ke 12 ada komitment untuk melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi terus di tingkatkan, pemenuhan janji itu SBY mencoba melakukannya walau terkesan tidak penuh hati dalam rapat cabinet terbatas di istana president yang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan dan Kejaksaan dan sejumlah menteri hadir.

Instruksi ini tidak maksimal sehingga wajar jika para wakil rakyat di DPR mengajukan hak angket untuk mewujdukan prinsip cheks and balances namun tidak tercapai. Komitment SBY untuk mewujudkan prinsip demokrasi hanyalah hayalan karena setelah voting hak angket maka partai – partai koalisi dalam setgab yang memilih untuk mendukung dilakukan hak angket atas kasus mafia pajak diancam dengan menggantikan kader partai pendukung hak angket yang ada di cabinet serta recall bagi dua anggota DPR yang berasal dari PKB.

Vicious Circle

Keberadaan setgab koalisi berubah menjadi vicious circle atau lingkaran setan yang terus menerus terjadi, karena partai koalisi seperti Partai Golkar dan PKS yang dipaksa untuk mengundurkan diri dari setgab kemudian menghimpun partai lain seperti PDIP atau Gerindra untuk ada dalam lingkaran setgab, kemungkinan dalam perjalanan jika ada perbedaan kepentingan apalagi menjelang pemilu 2014 setiap partai akan mencoba mencari kesempatan untuk membangun kepercayaan di mata masyarakat maka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan manuver-manuver yang berseberangan dengan partai politik lain yang ada di setgab koalisi.

Apabila hal ini terjadi maka akan berdmpak terhadap pergantian cabinet, dimana setiap partai yang berpisah dari setgab sekaligus akan menarik kader partai tersebut dari kabinet sehingga program-program kementrian dari menteri sebelumnya akan berbeda dengan menteri yang baru sehingga menyebabkan ketidaksenambungan dalam implementasinya, dampaknya rakyat akan disiksa karena program yang mubazir dan telah menghabiskan anggaran yang cukup banyak sehingga impian untuk memacu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 % hanyalah mimpi di siang bolong.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI, Sekertaris Fungsional Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat Gerkan Mahasiswa Kristen Indonesia masa bakti 2010-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar