Minggu, 01 Desember 2013

"BOLA LIAR IKLAN LIFEBOOY"


BOLA LIAR IKLAN LIFEBOOY”
*Yoyarib Mau

Kehadiran iklan produk Lifebooy di berbagai media massa baik itu stasiun televisi dan media cetak, tak kalah juga di media sosial (dunia maya), terutama youtube dengan mudah dapat dinikmati oleh semua pembaca. Kehadiran iklan ini juga mengundang rasa simpatik masyarakat luas di seluruh pelosok nusantara akan keadaan NTT karena kemasan iklan yang menyampaikan kepada publik soal harapan hidup dari anak NTT sangat kritis sejak lahir hingga umur 5 tahun. Menurut iklan ini anak-anak NTT pada umur balita sering tidak mencuci tangan, kondisi ini membuat mereka rentan terhadap kuman yang mengakibatkan diare sehingga meninggal dunia.

Iklan sabun Lifebooy adalah salah satu produk dari PT. Unilever Indonesia Tbk yang keberadaannya di Indonesia sudah sejak 1933, yang sebelumnya bernama Zeep fabrie ken  N.V. Lever yang sesuai akta notaries berkedudukan di Batavia. Unilever sebenarnya adalah perusahaan asing yang didirikan sejak tahun 1930 dan berkedudukan di London-Inggris dan Rotterdam-Belanda, Unilever dibentuk oleh perserikatan pembuat sabun di Inggris dan seorang produsen margarine di Belanda. Kemungkinan PT. Unilever Indonesia didirikan oleh VOC karena masa itu Indonesia kekuasaan ditangan penjajahan Belanda. NTT menjadi orientasi dari para perusahaan asing untuk menjalankan CSR-Projectnya (Corpoorate Social Responsibility).

“Kampanye Tangan Bersih” yang di lancarkan Lever Brothers pendiri Unilever sudah dilakukan sejak 1926, dimana mendorong orang untuk mencuci tangan; “sebelum sarapan, sebelum makan malam dan setelah bersekolah.” Dengan mengajarkan kebajikan akan kesehatan dan kesadaran terhadap kuman, kampanye ini menanamkan merek perusahaan ke dalam pikiran anak-anak dan orang tua mereka (Jonathan Mantle – Esensi Erlangga Group – 2008).

Sebelumnya Danone sudah hadir di NTT dengan iklan Aqua dan pesannya dalam iklan tersebut adalah membantu pengadaan pipa air bersih agar memudahkan akses air bersih bagi masyarakat, sebuah taq line yang melekat kuat pada masyarakat yakni “sekarang sumber air su dekat”, iklan ini mampu membuat semua orang mengenangnya bahkan tak cukup daerahnya yang di kenang tetapi warga NTT yang bermukim di Jawa dan pulau di luar NTT sering mendapatkan sapaan cukup dengan taq line “sumber air su dekat”. Danone adalah perusahaan asing yang memiliki sejumlah produk makanan dan minuman yang juga memiliki cabang di Indonesia, sedangkan Danone memiliki kantor berpusat di Perancis.

Logika pasar sederhana yang terbangun, setelah sudah tersedia air seperti yang diiklankan Danone melalui produk Aqua, maka manusia butuh sabun untuk mandi dan menucuci tangan sebagaimana yang diiklankan oleh Unilever melalui produk Lifebooy, tentunya setelah iklan Lifebooy maka ada kemungkinan ada CSR-Project yang dihadirkan melalui iklan produk lain seperti closet untuk kebutuhan MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Pola ini akan berkelanjutan dan dapat dilakukan oleh berbagai perusahaan dengan melihat isu yang bisa di jual dan memiliki keterkaitan dengan isu sebelumnya, tema besarnya adalah “kekurangan atau kemiskinan” sehingga dengan alasan CSR-Project yang diharuskan oleh pemerintah bagi seluruh perusahaan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pasal 74 ayat (4) UU No. 40 Tahun 2007 tentang  Perseroan Terbatas.

Perusahaan selalu memiliki orientasi yakni meraup keuntungan, walaupun ada keharusan oleh pemerintah untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya tetapi mereka selalu mempertimbangkan kompensasi keuntungan ini. Sebagian warga NTT tentunya senang karena mendapatkan bantuan kemanusiaan bahkan senang karena mendapatkan kesempatan untuk membintangi iklan tersebut. Tetapi efek lain dari iklan ini adalah tetap berharap meraup keuntungan yang sangat besar dari iklan ini sebagaimana telah diungkapkan pada alinea sebelumnya yang diungkapkan oleh Jonathan Mantle bahwa “Kampanye Tangan Bersih” bertujuan untuk menanamkan merek perusahaan ke dalam pikiran anak-anak dan orang tua. Topik kampanye Unilever ini melihat NTT dengan kondisi daerah yang sudah di iklankan oleh Danone melalui produk Aqua menjadi obyek yang menarik untuk dilanjutkan oleh Unilever.

Persoalan yang telah diutarakan diatas menghadirkan pertanyaan besar, dimana  posisi Pemerintah Daerah dalam iklan Lifebooy ini ? apakah pemerintah daerah tidak mengetahui akan proses pembuatan iklan ini ataukah ada Perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Pihak III (Unilever, Danone) yang dilakukan dengan pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah turut serta dalam proses iklan Lifebboy ini maka tentunya ada klausul-klausul yang disepakati dalam perjanjian kerjasama ini. Sehingga ada hitung-hitungan keuntungan yang harus di “share” dengan masyarakat NTT. Jangan hanya karena merasa ada keberuntungan ibarat “durian runtuh” sesuatu yang tidak diharapkan tetapi memberikan keuntungan maka dibiarkan saja pihak III menjalankan project ini tanpa ada kontrol atau sepengetahuan Pemda.

Pemerintah Daerah Seharusnya Wasit Tetapi Berperan Sebagai Penonton

Pemda sangat diharapkan turut serta memiliki peran kontrol tentang kehadiran pihak III, karena dalam iklan tersebut menayangkan keberadaan sebuah daerah dengan melibatkan peta geografis sebuah wilayah secara jelas kepada publik luar, serta melibatkan aparat pemerintah desa iklan Aqua, anak-anak sekolah dalam iklan Lifebooy. Mengapa Pemda sangat diharapkan peran sertanya karena hal ini dikarenakan peliputan ini berkaitan dengan pembuatan iklan yang memiliki orientasi bisnis yakni keuntungan. Berbeda dengan peliputan demi kebutuhan pers sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah tidak perlu melakukan ijin atau kerjasam sebelumnya.

Kemungkinan kerjasama dengan Pemda apabila dilakukan antara Pihak III (Aqua dan Lifebooy) tentu ada hitung-hitungan yang perlu diketahui oleh masyarakat NTT, atau dipublikasikan kepada publik terutama masyarakat NTT. Perlunya kerjasama dilakukan antara Pemda dan Pihak III ini sangat perlu mengingat CSR-Project tersebut adalah wujud dari Peraturan Pemerintah. Ketakutan terbesar adalah adanya kesepakatan di bawah tangan dengan Pemda yang dilakukan dengan hanya memberikan amplop permisi saja.

Arah Tendangan Bola Liar

Orientasi keuntungan yang dibangun oleh iklan ini tentu berdampak sangat besar, apabila ada kerjasam yang jelas dengan pihak III maka bisa dilakukan hitung-hitungan, sebelum iklan ini ditayangkan di media massa, berapa omzet yang di peroleh oleh pihak Lifebooy-Unilever,  kemudian dibandingkan setelah sekian bulan, setelah iklan ini ditayangkan di media massa berapa keuntungan yang di peroleh produk ini.

Kondisi alam dan masyarakat yang diambil gambar kondisi wilayah dan masyarakatnya dengan moment dalam iklan tersebut sudah menjadi keuntungan yang sangat besar bagi masyarakat publik karena sudah mempengaruhi pemikiran mereka tentang NTT yang diidentikan dengan iklan Lifebooy dengan keterbelakangan serta harapan hidup yang kritis sehingga keuntungan Lifebooy-Unilever sudah dengan sendirinya, pada tataran ini saja sudah seharusnya masyarakat mengetahui berapa besar peran CSR-project itu bagi masayarakat NTT. Ketakutan arah Bola liar ini yakni iklan yang begitu memukau dan mempengaruhi psikologi masyarakat yang cakupannya cukup luas, bahkan terbangun stigma khusus bagi warga NTT tetapi kompensasinya hanya pada Desa Tobe semata, maka wajarlah ada kelompok masyarakat yang menolak akan konten iklan ini.

*Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP UI



 

Jumat, 18 Oktober 2013

"YABES JANGAN DIKOOPTASI OLEH POLITISI"



“YABES JANGAN DIKOOPTASI POLITISI”
*Yoyarib Mau
Prestasi Tim Nasional Indonesia usia di bawah 19 tahun menetapkan sebanyak 23 orang pemain inti untuk berlaga di kejuaraan Piala AFF U-19 di Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, pada 9-22 September 2013. Kemudian menjelang final pertandingan di pindahkan di Gelora Bung Karno, pemindahan tempat ini memberikan angin segar bagi kemenangan Team Indonesia meraih kemenangan sebagai juara Group G.
Garuda Muda memastikan lolos ke putaran final piala AFC U-19 di Myanmar pada bulan Oktober 2014 mendatang dicapai melalui poin sempurna yakni sembilan, pasca mengalahkan Juara bertahan Piala Asia Korea Selatan dengan skor 3-2. Kemenangan ini tak luput dari sang pelatih bertangan dingin Indra Sjafri yang berinisiatif mencari pemain-pemain berbakat di seluruh penjuru Indonesia. Dalam pengakuan Indra Safri  bahwa proses seleksi pemain dilakukan selama tujuh (7) bulan tanpa di bayar.
Perjuangan berat Indra Safri dan seluruh skuad tim Garuda Muda U-19 tahun, mendapatkan apresiasi dari semua pihak di seluruh tanah air. Apresiasi yang tak kalah menariknya datang dari warga Flobamora di semua tempat. Ungkapan apresiasi dan kebanggaan dilakukan oleh warga Flobamora dikarenakan seorang Putra Flobamora dari kampung Moru Kab. Alor-NTT terpilih dalam skuad tim Garuda Muda.
Yabes Roni Malaifani menjadi kebanggaan warga NTT ketika malam itu pelatih Indra Sjafri, menurunkan pemain 18 tahun itu di pertandingan melawan Filipina U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (10/10/2013). Yabes masuk menggantikan Dinan Yahdian pada pertengahan babak kedua, dia membuktikan kelasnya sebagai pemain berpotensi. Pada menit ke-82, Yabes mencetak gol setelah melakukan kerjasama apik dengan Paulo Sitanggang. Gol itu menggandakan kedudukan Indonesia U-19 menjadi 2-0 dari Filipina U-19.

Malam itu nama Yabes Roni Malaifani menjadi kebanggan dan topik pembicaraan bagi seluruh warga Flobamora yang berada di seluruh pelosok nusantara bahkan di mancanegara. Sejarah baru bagi persepakbolaan tanah air, dimana ada sosok pemain yang hanya bertanding dipertandingan antar kampung tanpa melalui sekolah sepakbola sebagaimana lazimnya para pemain nasional, tetapi memiliki skill yang luar biasa. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Indra Sjafri bahwa Yabes dapat menjadi kartu truf bagi kemenangan tim Garuda Muda. Kenyataannya memang sesuai dengan aksi Yabes ketika menjebol gawang Filipina pada menit-menit terakhir pertandingan. 

Keberhasilan Yabes adalah keberhasilan rakyat NTT khususnya masyarakat di Alor yang sering melakukan pertandingan antar kampung sebagai media bagi anak-anak kampung menunjukan kemampuan alamiah yang mereka miliki. Namun menjadi pertanyaan bagi kita bersama untuk direnungkan, bagaimana nasib Yabes Roni Malaifani ketika para politisi atau lembaga bentukan politisi yang mengklaim bahwa keberhasilannya adalah peran keberhasilan mereka ?  

Jika partai politik atau institusi yang melakukan penguasaan terhadap diri Yabes maka benarlah apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci mengenai hegemoni, dimana hegemoni sebagai strategi perjuangan, dengan melakukan kepemimpinan de facto suatu kelompok sosial atas kelompok sosial lain tanpa harus memimpin secara de jure. Dimana kekuasaan politik yang didasarkan pada konsensus moral dan politis melalui perserikatan, partai politik, sekolah-sekolah, media massa, lembaga agama dan sebagainya. Kelompok sosial yang melakukan hegemoni, sengaja ataupun tidak akan menampilkan secara implisit konsepsi politik yang dimanifestasikan dalam penggunaan bahasa. Agar kelas atau kelompok yang dikuasai patuh kepada penguasa maka kelas itu harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka (Arief Adityawan S – LP3ES – 2008).

Kooptasi Atlet Sebagai Pencitraan
Perkembangan paska kemenangan tim Garuda Muda besutan Indra Sjafri memenangan perhelatan di grup G sebagai juara group. Membuat kehadiran Yabes sebagai salah satu tim sebagai atlet NTT yang berprestasi, seiring dengan  prestasi yang di raih, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok sosial yang diberi nama Novanto Center melakukan hegemoni bahwa mereka yang memiliki peran penting bagi kebesaran nama Yabes, hal ini di ungkapkan oleh salah satu tim Novanto Center yakni Hendro Ndun bahwa  kehadiran pelatih tim Garuda Muda Indra Sjafri adalah hasil sponsor Novanto Center, mereka yang mendatangkan pelatih ini ke kupang untuk mencari bibit pemain Garuda Indonesia di bulan Mei, bertepatan dengan diadakannya pertandingan bola antar SMU yang diinisiasi oleh kelompok sosial ini.

Bahkan penguasaan Yabes sebagai alat visual untuk kekuasaan politik Novanto Center dikemas dalam pembuatan sejumlah baju yang kaos yang bertuliskan nama Yabes Roni Malaifani untuk mengkooptasi pengagum Yabes (fans). Penggiringan atau bahasa yang tepat yang digunakan sebagai bentuk hegemoni  politik atas pengagum (fans) Yabes akan dimobilisasi dalam penjemputan Yabes di Bandara Eltari Kupang. Kekwatiran atas proses hegemoni ini akan menghambat pengembangan persepakbolaan di tanah air, karena atlet akan dimanfaatkan bagi pencitraan visual bagi sang politisi. Pengakuan Tim Novanto Center tentunya berbeda dengan pengakuan Indra Sjafri yang mengatakan bahwa proses pencarian atlet ini dilakukan sendiri tanpa dibiayai oleh siapapun.

Jauhkanlah Mereka Dari Godaan Setan
Mengharumkan nama NTT di level nasional membuat semua pihak bangga atas prestasi yang diraih, bahkan memberikan pemahaman baru bahwa di NTT banyak pemain potensial. Keberadaan Yabes sebagai salah satu tim Garuda Muda dari 32 orang yang berasal dari berbagai provinsi di tanah air, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari PSSI sehingga seyogiannya PSSI betanggungjawab atas skuad Garuda Muda.

PSSI tidak dapat melepaskan keberadaan skuad tim Garuda Muda ini lepas ke tangan para kaum hegemoni yang dapat memanfaatkan keberadaan atlet untuk kepentingan yang tidak dapat di pertanggungjawabkan. Info dari Hendro Ndoen salah satu tim Novanto Center bahwa Yabes diinapkan di rumah Setya Novanto adalah sebuah kesalahan atau pelanggran terhadap keberadaan Yabes sebagai tim Garuda Muda Indonesia. Seyogiannya keberadaan Yabes diserahkan dalam pengawasan PSSI di tingkat provinsi atau kabupaten. 

Keberadaan Yabes berbeda dengan anggota tim yang berasal dari klub bola dimana mereka direkrut. Seandainya Yabes masih sebagai anggota tim Perskab Alor, maka sebaiknya pemda bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan terhadap atlet yang telah mengharumkan nama daerah. Hal ini penting karena agenda Garuda Muda ke depan masih panjang menuju perebutan Piala AFC U-19 di Myanmar pada bulan Oktober Mendatang.

Jika jatuh ke tangan mereka yang tidak bertanggung jawab, akan menyebabkan keberadaan diri Yabes sebagai alat eksploitasi bahkan menjadi alat dagangan politik, bagi para politisi untuk pencitraan diri mereka. Hal ini akan mengurangi orientasi prestasi yang hendak dicapai oleh bangsa ini. Sebagai alat pencitraan dari para politisi tentunya akan mendapatkan imbalan sejumlah uang, sehingga membentuk karakter (mindset) pemain kita untuk lebih memikirkan uang. Akibat terlena atas pengagguman para politisi kita dengan sejumlah uang penghargaan maka akhirnya lebih memikirkan jumlah uang bayaran daripada prestasi yang hendak di capai.

*Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI

  

Jumat, 04 Oktober 2013

"GOLKAR PENYEBAB UTAMA RONTOKNYA AKIL MUCHTAR


GOLKAR PENYEBAB UTAMA RONTOKNYA AKIL MUCHTAR
*Yoyarib Mau

            Proyek bernegara dijalankan dalam sebuah narasi besar yang namanya demokrasi. Dalam menjalankan negara  dengan narasi demokrasi maka dalam kontrak sosial yang ditawarkan oleh oleh para filsuf untuk menjamin hak-hak politik masyarakat yang kemudian kita kenal dengan sebutan trias politika.

            Gagasan trias politik, yakni yudikatif, eksekutif dan legislatif  hadir akibat revolusi Prancis yang telah menumbangkan kerajaan yang mengamputasi hak dan kebebasan rakyat. Waktu itu kekuasaan semata-mata hanya dikendalikan dan dinikmati oleh lingkaran kerajaan Perancis saja. Gagasan trias politika diadopsi oleh Indonesia, bahkan keberadaan trias politika yang seharusnya menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, berubah wujud menjadi trias koruptika yang membangun kartel untuk memangsa, perilaku kartel politik yang dijalankan oleh ketiga lembaga ini terlihat jelas dalam  peristiwa tertangkap tangannya Akil Mochtar.

            Kartel trias koruptika ini terlihat jelas dalam memainkan perannya. Dalam dua (2) kasus suap pilkada yang terungkap saat Akil Muchtar tertangkap tangan, Kasus Pemilihan Bupati Gunung Mas; eksekutif direpresentasikan oleh pihak Bupati Gunung Mas - Hambit Bintih yang memanfaatkan pengusaha untuk menyiapkan uang, Chairun Nisa merepresentasikan legislatif, karena sebagai anggota DPR-RI dari Partai Golkar.  Chairun Nisa seorang ligislator di Komisi VIII DPR-RI  membidangi kesejahteraan sosial dan agama, berperan sebagai perantara. Sudah sejak pemilu 1997 dirinya sebagai legislator, bahkan saat ini tercatat sebagai calon legislatif pada pemilu 2014 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Nomor Urut 1. Kepentingan Hambit Bintih sebagai eksekutif di jembatani oleh legislator yang diperankan oleh Chairun Nisa untuk mempertemukan kepentingan eksekutif tersebut  dengan pihak yudikatif dalam hal ini Mahkamah Konstitusi yang direpresentatiskan oleh Akil Mochtar.

            Kasus yang sama yang motif dan operandi yang sama dilakukan Akil Muchtar menyangkut soal Pemilihan Bupati Lebak. Amir Hamzah Bupati Lebak incumbent yang adalah legislatif yang bertarung di pilkada dan sebagai pemenang suara terbanyak ke dua, yang mengugat ke MK memanfaatkan keberadaan jaringan sesama eksekutif yakni Tubagus Chaeri Wardhana yang adalah adik kandung Gubernut Banten Ratu Atut Chosiyah dan juga adalah suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachma Diany. Daerah Banten adalah daerah yang hampir semua kepala daerahnya di pimpin oleh keluarga Gubernur Banten, sebagai daerah basis Golkar yang tentunya memiliki kader legislatif di parlement, namun dalam kasus di pilkada Lebak – Banten ini, legislatif tidak banyak dilibatkan tetapi kedekatan secara emosional sebagai kader dan basis Golkar tentunya mendorong peran serta para  petinggi Golkar yang kemungkinan ada dalam lembaga legislatif untuk memfasilitasi kepentingan eksekutif lokal untuk dapat berhubungan dengan yudikatif dalam hal ini Akil Muchtar sebagai salah satu penentu dalam setiap keputusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

            Kartel Politik yang dibangun dengan memanfaatkan sentiment emosional kepartaian ini membuat sistem pemerintahan kita mengalami “rontokrasi karena pilar-pilar demokrasi yang diharapkan peran mereka yang independent, ternyata tidak memberikan kinerja yang sangat mengecewakan. Kondisi ini menghadirkan pertanyaan. Bagaimana membangun sistem pemerintahan kita yang baik, guna menciptakan situasi negara yang diharapkan oleh para pendiri bangsa kita yang dirangkum dalam  pembukaan UUD 1945 ?   

            Kontrak sosial yang di bangun oleh masyarakat dengan memberikan mandat kepada tiga lembaga negara ini, untuk bekerja sama dan saling mengontrol demi menghasilkan sebuah kehidupan yang mensejahterakan, yakni terciptanya kehidupan yang adil dan makmur. Kenyataannya lembaga-lembaga trias politika ini membangun kartel dengan sebuah tujuan. Menurut Kuskrido Ambardi; membangun kartel adalah kepentingan partai politik untuk menjaga kelangsungan hidup partai politik. Karena kelangsungan hidup mereka adalah bagaimana menjaga kekuasaan kepala daerah untuk mendapatkan sumber keuangan. Sumber keuangan ini bukan alokasi resmi negara kepada partai politik, melainkan uang pemerintah yang didapatkan oleh partai politik melalui perburuan rente. Aktivitas ini hanya akan mungkin jika memiliki akses dalam jabatan pemerintahan dan parlemen ( Kuskrido Ambardi – 2009).

Golkar Penguak Tabir Kartel
              Dalam kasus yang menimpa Akil Muchtar dengan dua kasus pemilihan bupati ini, menunujukan dengan jelas bagaimana peranan Partai Golkar. Akil Muchtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi yang adalah mantan kader Golkar yang pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode yakni 1999-2004 dan 2004-2009. Kemudian memilih menjadi Hakim Konstitusi sejak 2008-2013, kemudian terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2013-2016.

            Sejatinya keberadaan diri Akil Muchtar sebagai Hakim Konstitusi sudah seharusnsya berperan sebagai penegak konstitusi dengan pendirian teguh demi kedamian dan kesejahteraan negara, dimana berperan sebagai negarawan yang telah di ambil sumpah. Karakter negarawan tidak tampak dalam diri Akil Muchtar yang tampak adalah karakter politik rezim orde baru dengan bawaan spesifik yang bergantung penuh pada lembaga atau organisasi dengan tujuan utama yang dikejar adalah mempertahankan kekuasaan dengan memaksimalkan energi politik dan hukum.

            Karakter khas rezim orde baru adalah mengoperasikan kekuatan ABG (ABRI, Birokrasi dan Golkar) untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan, hal ini yang kembali dibangun oleh rezim ARB di tubuh Golkar. Golkar menyadari bahwa keberadaan mereka bukanlah “the rulling party” yang bisa mendapatkan sumber-sumber tambahan bagi partai, melalui kekuasaan yang dikendalikan pada tingkat pusat seperti Kementerian atau BUMN. Peluang untuk mendapatkan keuntungan pada tingkatan provinsi tidak tercapai, karena dalam beberapa pilkada pada tingkat provinsi Golkar mengalami kekalahan secara telak.

Partai Politik Harus Tau Diri
            Era otonomi daerah dengan pola disentralisasi dimana memberikan peluang kekuasaan itu berada di tingkat kabupaten dan kota. Keadaan ini memaksa Golkar hendak merebut kemenangan, demi mempertahankan kekuasaan serta keberlangsungan Partai Golkar. Perjuangan dalam setiap pilkada dimaksimalkan hingga Mahkamah Konstitusi. Maka sering menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan. Tidak menaifkan bahwa partai lainpun melakukan hal yang sama. Ada keterkaitan yang saling menguntungkan, dan keberadaan legislatif di DPR-RI sangat berperan penting dalam persoalan ini, dimana mereka memiliki kedekatan dengan para elite penentu kebijakan, seperti keberadaan Akil Muchtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tentunya mengenal mereka sebagai sesama anggota DPR dari Partai Golkar.

            Pengendalian pilkada kabupaten/kota oleh sejumlah anggota legislatif dan melibatkan penegak hukum yakni yudikatif dipaksa untuk terlibat dalam konsolidasi kemenangan partai politik ini juga bertujuan agar eksekutif yang terpilih bertanggung jawab untuk mengarahkan rakyat di wilayah kekuasaannya untuk memilih legislator yang telah berperan sebagai perantara di Mahkamah Konstitusi.

            Keberadaan yudikatif sebagai lembaga pemerintahan setara dengan dengan eksekutif dan legislatif, keberadaan mereka adalah menjalankan fungsi kenegaran tanpa harus membangun kartel demi kepentingan partai politik tertentu. Independensi lembaga-lembaga pemerintahan ini tidak harus dikecilkan bahkan direndahkan martabatnya oleh  peran partai politik. Partai politik keberadaannya hanya sebatas membangun komunikasi dengan lembaga legislatif memberikan pemikiran dan masukan bagi legislatif.

*Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI       

Jumat, 20 September 2013

"REKRUTMENT CPNS TANPA MENGABAIKAN PROTAGORAS”



                           “REKRUTMENT CPNS TANPA MENGABAIKAN PROTAGORAS”
                                                                         *Yoyarib Mau

            Setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS, yang diberlakukan pada beberapa tahun yang lalu, tahun ini pemerintah membuka hampir serentak di 30 instansi kementerian serta lembaga-lembaga Negara yang diberi kesempatan yang sama unuk melakukan perekrutan. 

            Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengemukakan bahwa untuk total jumlah kursi yang diperuntukan bagi CPNS yang telah disediakan oleh pemerintah pusat telah mencapai angka 60 ribu kursi. Dari sekian banyak jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 20 ribu kursi yang diperuntukan bagi instansi pusat serta sisanya 40 ribu kursi diperuntukan bagi instansi daerah.

            Proses penerimaan CPNS dari golongan tenaga honorer hanya dapat diikuti oleh tenaga honorer K2 yang memang mereka telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah tenaga honorer K2 yang telah siap untuk mengikuti seleksi tes ujian CPNS berjumlah 611 ribu orang. Padahal untuk jatah alokasi CPNS baru yang diperuntukan bagi tenaga honorer K2 jumlahnya hanya sepertiga dari jumlah tenaga honorer yang saat ini ada.

            Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, pada 29 Juli 2013 mengatakan bahwa  pemerintah provinsi NTT mengusulkan formasi CPNS ke pemerintah pusat sebanyak 300 formasi, namun yang diesetujui pemerintah pusat hanya 192 formasi. Dari 192 formasi ini yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan sebanyak 60% dan sisanya akuntansi dan tenaga teknis lainnya.

            Quota yang dialokasikan ini sangatlah sedikit dibandingkan dengan tenaga honorer yang telah mengikuti ujian dan tercatat sebagai honorer dengan tingkatan K2, yang menanti untuk diangkat sebagai PNS, untuk NTT dari 192 formasi tersebut harus dialkoasikan lagi bagi Prov. NTT, Kab. Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Ende, Flores Timur, Manggarai, Nagakeo, Rote Ndao, Sikka dan Timor Tengah Utara.

            Quota sedikit, peminat banyak. Dalam hukum ekonomi, permintaan (demand) banyak (banyak tenaga honorer dan juga pelamar), persediaan (suplly)  barang sedikit (quota CPNS terbatas), menyebabkan harga tinggi. Harga satu formasi kursi PNS menjadi mahal. Kondisi ini menghadirkan pertanyaan, bagaimana pola perekrutan dan apa kriteria umum yang digunakan dalam rekrutment CPNS 2013 di lingkup Provinsi dan sejumlah Kabupaten/Kota di NTT ?

            Filsuf Yunani Protagoras dalam pemikirannya terhadap manusia, manusia adalah ukuran untuk segala-galanya: lebih lanjut Protagoras mengatakan negara diadakan oleh manusia, tujuan pembentukan sebuah Negara adalah supaya manusia dapat terlepas dari ketidakamanan dan kesulitan hidup di alam yang buas, hidup bersama manusia lain itu tidak muda, manusia diberikan oleh dewa dua hal untuk dapat hidup bersama yakni keinsafan akan keadilan (dike) dan hormat terhadap orang lain (aidos).


Rekrutment Sebagai Bentuk Balas Budi

            Ukuran perekrutan CPNS tentunya ukuran diletakan pada manusia yakni, Sumber Daya Manusia (SDM) apakah memenuhi syarat atau tidak, namun kenyataan yang terjadi saat ini, proses rekrutment honorer dalam era otonomi daerah mengalami pergeseran. Para pegawai honorer diijinkan honor sebagai bentuk barter politik, para pegawai honorer adalah anak-anak para tiem sukses yang telah bekerja memobilisasi dukungan bagi kepala daerah terpilih. Tidak saja kepala daerah tetapi anggota DPRD juga bisa menitipkan pegawai honorer dari basis dapilnya, belum lagi kepala dinas juga menitipkan keluarganya untuk turut honor.

            Quota yang sedikit dalam penerimaan CPNS pada tahun 2013 ini. Proses perekrutan ditingkat daerah dilakukan di daerah, kemungkinan tidak ada asas keinsafan akan keadilan (dike) tidak berlaku, dan hormat kepada orang lain (aidos) yang berkompeten tidaklah menjadi ukuran rekrutment, karena hak dan kekuasaan ada di tangan penguasa lokal, untuk menentukan siap yang akan di rekrut. Hanyalah upaya balas budi paska pilkada.  Analisa bahwa rekrutment hanya untuk balas budi, jelas bisa dilakukan karena data pegawai honorer atau yang direkrut disiapkan oleh BKD, kemudian dikirimkan ke Pusat (Kemenpan), BKD adalah pilihan kepala daerah terpilih, sehingga peluang nepotisme terbuka lebar. Berbeda jika rekrutment dilakukan untuk pegawai tingkat pusat atau kementerian karena tidak bergantung pada dukungan politik.        
 
            Kualitas birokrasi akan menjadi baik jika diawali dengan rekrutment CPNS dengan tepat, sesuai kebutuhan atau formasi yang di butuhkan. Apabila tidak, akan menyebabkan kualitas birokrasi menjadi buruk dan hanya menghabiskan anggaran belanja. Padahal dana dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang bisa di rasakan oleh lebih dari satu orang.   

Harapan perubahan status bagi para pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS defenitif, tidak mungkin diwujudkan tahun ini, dikarenakan quota terbatas. Salah satu provinsi di Indonesia  dengan pegawai honorer terbesar adalah NTT,  karena data APBD tahun 2012 menunjukkan, untuk Pemerintah Provinsi terdapat total belanja pegawai dan APBD NTT sebesar 50,78%, posisi NTT berada pada “minus growth” dimana jumlah pegawai berlebihan dan rasio belanja pegawai terhadap APBD diatas 30% (http://setagu.net/penerimaan-cpns-20130).  


Mengatasi Beban Pembangunan

            Kepala daerah harus kreatif dalam membangun, tidak harus menjadikan birokrasi sebagai indikator pertumbuhan ekonomi masyarakat. karena akan menimbulkan stgnasi pembangunan karena adanya pengurasan APBD  untuk belanja pegawai, anggaran untuk infrastruktur pembangunan  tidak cukup. 

            Lapangan kerja baru di NTT sangatlah terbatas sehingga orientasi mendapatkan kerja bagi masyarakat NTT adalah PNS, sehingga solusi jangka pendek yang selalu dilakukan mendaftar CPNS atau dengan menjadi tenaga honorer. Data tamatan sarjana pada tahun ini saja sangat menumpuk, februari 2013 Undana  mewisuda wisudawan mencapai 1.014 orang, September 2013 Universitas PGRI - Kupang mewisuda wisudawan berjumlah 1.053 orang. Jumlah ini belum di tambahkan dengan Universitas Katolik Widya Mandira, Universitas Kristen Artha Wacana, beberapa Sekolah Tinggi di Kota Kupang, serta Perguruan Tinggi lainnya yang tersebar di sejumlah kabupaten.

            Jumlah wisudawan tentu lebih besar jumlahnya dari quota CPNS yang disediakan. Andai pola pikir untuk survive di NTT adalah berburu peluang CPNS dan pegawai honorer ada dalam pemikiran masyarakat. Maka proses seleksi yang mengutamakan kompetensi dan kualitas dijadikan standar tetap, pola penerimaan pegawai honorer harus segera diakhiri. Jika pola ini diterapkan maka akan memacu masyarakat untuk meningkatkan kompetensi diri melalui pendidikan yang berkualitas.

            Pemerintah daerah dan Perguruan Tinggi harus melakuakan kerja sama terutama pembukaan Fakultas dan Program Studi di perguruan tinggi harus sesuai kebutuhan dan pergumulan daerah, ijin pendidikan yang diberikan bagi perguruan tinggi yang akreditasnya tidak memenuhi standar untuk ditiadakan karena akan memberikan hasil pendidikan yang meragukan kualitasnya. 

            Karena kualitas pendidikan akan berdampak pada perilaku sebagai kaum intelektual yang akan hadir di masyarakat dan alam yang buas. Pemikiran diatas bukan meragukan kualitas pendidikan tinggi, akan tetapi melihat fenomena mahasiswa yang memilih dukun untuk menyelesaikan persoalan hidupnya adalah bukti bahwa pendidikan tinggi gagal membentuk karakter manusia.


Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP - UI
             
           

           
           

Rabu, 11 September 2013

"OTOKRASI WALIKOTA DALAM SPIRIT OTONOMI DAERAH"


“OTOKRASI WALIKOTA, DALAM SPIRIT OTONOMI DAERAH”
*Yoyarib Mau

            Keterpilihan Jonas Salean seiring dengan masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memilih kepala daerahnya melalui jalur Pemilukada (Pemilihan Langsung Kepala Daerah), Jonas Salean yang memilih jalur independent untuk menggapai jabatan walikota dikarenakan kebosanan warga terhadap partai politik yang bermental korup dan sangat oligarkis.

            Keterpilihan Jonas Salean yang berpasangan dengan Herman Man menjadi tumpuan bagi masyarakat Kota Kupang untuk mendapatkan pelayanan yang mensejahterakan, karena menganggap Jonas Salean sebagai korban yang tersalimi pada pemilukada sebelumnya yang dimenangi oleh Pasangan Daniel Adoe dan Daniel Hurek. Keadaan tersalimi ini kemudian di manfaatkan oleh Jonas Salean bukan untuk membalas dendam dengan menebar kebencian atau kampanye hitam (black campaign).

            Jonas Salean melakukan politik silturahmi dengan mengunjungi sejumlah masyarakat yang melakukan hajatan pernikahan atau mengalami kematian, melakukan kunjungan dan membangun komitment serta kesepakatan dengan paguyupan etnies seperti Persatuan Atoin Meto (POT) dan etnies lainnya, yang juga dikunjungi adalah mereka yang tercancam dan terpinggirkan dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya. Seperti yang dilakukan Jonas Salean dengan warga Kolhua dimana sebelum terpilih Jonas berjanji dan menjamin bahwa bendungan Kolhua  tidak akan di bangun.

            Kemampuan konsolidasi kekuatan dan isu kampanye yang baik akhirnya kemenangan diraih oleh pasangan Jonas Saelan - Herman Man. Konsolidasi membangun kekuatan dukungan tentunya tidak mudah karena jalur independent selalu mengalami kesulitan yang sangat besar yakni tidak memiliki infrastruktur partai dan juga tidak memiliki pendanaan yang cukup untuk membiayai kampanye serta permintaan-permintaan jangka pendek yang insidentil ketika silaturahmi itu dilakukan seperti perbaikan jalan lingkungan, perbaikan rumah ibadah, bingkisan dan bantuan seadannya bagi korban kecelakan atau keluarga yang berduka.

            Keadaan Paket Jonas-Herman secara kasat mata tidak akan mungkin melawan pasangan calon lain seperti Jaffray Riwu Kore, Paul Liyanto dan yang lainnya, yang memiliki kemampuan financial yang kuat. Modal sosial yakni Kesederhanaan dan setingan performance rendah hati yang digunakan mampu memukau warga kota untuk memilih pasangan Jonas-Herman.

            Ketika saat ini dalam posisi jabatan sebagai walikota Kupang, dalam menjalankan manajemen pemerintahan berupa produktivitas dan daya kerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Modal sosial yang menjadi modal kemenangan Jonas yakni kesederhanaan dan rendah hati sepertinya, ibarat  jarum jam yang berputar terbalik melawan arah, yang terkesan arogan dan memaksa.  Hal ini terlihat sejak rencana pembangunan bendungan Kolhua,  dimana masyarakat Kolhua yang menolak rencana pembangunan tersebut mendapatkan ancaman bahwa Jonas akan menggunakan pendekatan kekerasan untuk mewujudkan pembangunan  bendungan Kolhua. Pada kasus yang berbeda menyangkut PDAM Jonas Salean berkeras dan akan menggunakan kekerasan untuk mengambil alih pengelolaan PDAM yang saat ini dikelola oleh Pemkab Kupang.

            Perilaku yang dilakukan oleh  Jonas Salean saat konsolidasi dan kampanye sangat berbeda dengan apa yang dilakukan saat ini ketika menjalankan manajemen pemerintahannya. Sehingga hadir pernyataan untuk diteropong, Apakah gaya kepemimpinan seseorang akan berubah ketika ada dalam kekuasaan, serta apa faktor penyebab berubahnya gaya kepemimpinan itu ?


Otokrasi Orde Baru

            Sikap yang dilakukan oleh Jonas Salean terlihat sebagai budaya orde baru dalam menjalankan pemerintahan, dimana pola indoktrinasi yang dilakukan oleh rezim Soeharto bahwa pendapat yang benar adalah adalah pendapat resmi pemerintah, setiap perbedaan dari pikiran resmi, apalagi bertentangan, adalah penyelewengan yang harus di tumpas sampai ke akar-akarnya  (Ajib Rosidi – Pustaka Jaya – 2006). Resmi yang di pahami disini adalah apa yang dikehendaki oleh pemimpin, yang biasanya di kenal dengan sebutan otokrasi yakni pemerintahan yang di dalamnya seluruh kekuasaan politik yang sepenuhnya dikendalikan oleh satu orang dengan tidak mengindahkan pengawasan publik.

            Jika model ini yang dilakukan oleh Jonas Salean maka ada kecenderungan kuat bahwa Jonas Salean adalah sisa rezim orde baru yang memiliki kecenderungan kuat untuk menjalankan ideologi Thatcherisme dimana dalam kebijakannya selalu di perkuat dengan polisi dan pol pp-nya. Ideologi Thatcherisme dan doktrin rezim orde baru telah tumbang oleh reformasi 1998 dimana spirit demokrasi yang mewarnai semua sistem pemerintahan dimana adanya keterbukaan pengelolaan kekuasaan dan keterlibatan publik pengambilan keputusan.


Otonomi Daerah Berdimensi Merata

            Dimensi otonomi daerah tidak semata-mata adalah meningkatkan ekonomi masyarakat yang mengakibatkan minimnya kerja sama dan komunikasi antar daerah -pemerintahan lokal, sebagaimana yang dialami oleh Kota Kupang dan Kab.Kupang soal PDAM, dan soal usul solusi pemindahan pembangunan bendungan Kolhua ke kabupaten lain agar APBN itu dapat terserap di NTT. Memang otonomi daerah membuat setiap kabupaten harus bertanggung jawab atas daerahnya sendiri, akan tetapi tidak semua daerah punya kemampuan untuk menanggung sendiri kebutuhan di kawasannya.

            Kondisi lain yang harus di pertimbangkan oleh Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang apabila di hubungkan dengan teori Alfred Wallace yang kita kenal dengan sebutan “garis Wallace (Wallace Line)” yang memisahkan flora dan fauna di NTT dimana ada wilayah yang subur Asia dan ada yang memiliki kemiripan daaerah kering  seperti Australia, dimana kekekeringan dan kemarau sering merusak hasil pertanian di wilayah tertentu sehingga  perlu ada subsidi kepada daerah lain yang surplus kepada daerah yang minus. Kerjasama yang baik antar daerah otonom, ada daerah yang berperan sebagai otonom daerah penyangga, apalagi sejarah keberadaan Kabupaten  Kupang dan Kota Kupang memiliki keterkaitan historis yang tidak dapat dihilangkan begitu saja.

            Gaya kepemimpinan yang dibutuhkan dalam era otonomi daerah, seperti di NTT membutuhkan model yang tepat dan bukan semata-mata perburuan kekuasaan untuk mendapatkan pengakuan status sosial. Upaya balas dendam karena tersalimi dan motif-motif lain yang terselubung. Kesejahteraan hanyala ilusi jika ada pergeseran spirit otonomi daerah yang hanya memburu keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan adanya pemerataan kesejahteraan.

            Rakyat dikibuli dengan kata-kata belas kasihan, namun kemudian ketika mendapatkan kekuasaan berbalik arah dan melakukan kebijakan yang berlainan. Sang pemimpin terecoki dengan mempertimbangkan besarnya APBN yang di alokasikan, sehingga mengabaikan esensi otonomi daerah yang demokratis. Mengabaikan kepemimpinan yang berdampak bagi semua wilayah, jangan hanya ingin memburu rente dan kepentingan para pemodal maka menggunakan sikap represif dengan kekerasan yang memanfaatkan sistem, demi kepentingan segelintir kroni. Keberadaan rakyat tidaklah penting dalam lingkaran elit, rakyat dikesampingkan hanya di butuhkan ketika jelang pilkada. Dimana dukungan rakyat dianggap sebagai “vox argentum” atau suara recehan, dimana dengan selembar mata uang  maka mata rakyat membiru dan dengan muda memberikan suaranya.

*Mahasiswa ilmu Politik – FISIP - UI