Sabtu, 24 Desember 2011

"STOP !!! PEMBAJAKAN NATAL"

“STOP !!!! PEMBAJAKAN NATAL”
*Yoyarib Mau

Meriahnya Natal konteks kekinian, yang ditampilkan dalam panggung kemeriahan perayaan Natal sepertinya sangat berbeda dengan momentum awal terciptanya Natal yang hadir dalam kesederhanaan dan kehinaan. Zaman dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan waktu itu, ketidakperdulian masyarakat Yahudi terhadap perempuan yang hamil tua sehingga rumah mereka pun tidak di ijinkan bagi Yusuf dan Maria untuk mendapatkan tempat perteduhan yang layak. Herodes dengan kekuasaannya yang mendapatkan kabar berita bahwa telah lahir seorang bayi yang dinubuatkan sebagai Mesias, dirinya ketakutan (paranoid) merasa kekuasaannya terancam karena telah hadir raja baru, sehingga Herodes memerintahkan untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir, sebuah genosida yang dalam sejarah manusia, dapat dikategorikan sebagai Negara yang melakukan pelanggaran HAM berat.

Berbeda dengan perayaan Natal hari ini begitu berbeda dengan konteks waktu lampau. Natal diidentikan dengan berbagai ornament yang menjadi ciri Natal, Natal telah di disimbolkan dengan berbagai simbol, ada pohon natal yang kemudian menjadi trend bagi masyarakat dunia untuk selalu menyediakan pohon natal di setiap rumah bahkan gedung besar seperti perkantoran, gedung pertemuan, bahkan lebih-lebih Mall (pusat perbelanjaan) berlomba untuk membuat pohon natal dengan ukuran tertentu dengan berbagai ornament yang di produksi oleh perusahaan bahkan semua komunitas atau perorangan berusaha untuk membentuk pohon natal yang tertinggi untuk memecahkan rekor serta tercatat dalam rekor Museum Dunia atau Indoensia – MURI, perilaku ekonomi ini kemudian membentuk Natal sebagai momentum peluang ekonomi bagi usaha ornament natal.

Di lain kesempatan perayaan Natal dijadikan ajang konsolidasi politik para politisi dengan memerankan peran sebagai Sinterklas yang dalam cerita-cerita natal berperan sebagai tokoh yang memiliki kemurahan hati dengan segala niatnya untuk membagi hadiah atau bingkisan natal bagi anak-anak. Para politisi atau pejabat publik mensiasati hal ini dengan tidak menyediakan bingkisan natal, tetapi menyediakan sejumlah amplop yang berisi uang yang akan dibagikan bagi masyarakat atau konstituen yang berkunjung ke rumah dalam amplop tersebut sudah tersedia kartu ucapan selamat dari sang politisi. Bahkan jamuan makan bersama juga tersedia untuk publik, tidak saja itu penyebaran kartu ucapan serta pemasangan baliho ucapan selamat natal tersebar di setiap persimpangan jalan.

Kondisi ini dalam era demokrasi perayaan natal dilakukan dalam kebebasan alam demokrasi, sehingga menghadirkan pertanyaan, apa yang mendorong pemaknaan terhadap natal di lakukan dalam semangat yang menggeser makna pelepasan dan pembebasan yang di hadirkan Mesias sang bayi Natal itu di kandang domba ? Teknologi menghadirkan kemajuan dan kreatifitas yang cukup tinggi jauh melampaui peradaban waktu bayi natal itu lahir, sehingga melihat momentum perayaan sebagai sebuah peluang bisnis yang menggiurkan tidak hanya itu dalam bidang politik juga melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk melakukan pencitraan atau konsolidasi kekuasaan. Sehingga premis yang mengatakan bahwa poilitik dan ekonomi bagaikan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan.

Filsuf Rene Descartes yang mendahulukan pemikiran atau nalar atas materi mengungkapkan “cogito ergo sum” saya berpikir maka saya ada, membuat manusia menjadi istimewa karena proses berpikir tersebut. Namun dalam perjalanan waktu tesis Rene Descartes di kembangkan oleh seorang penulis sajak Peter Meinke menjadi sebuah antitesa yakni “libido ergo sum” yang berarti aku punya nafsu maka aku ada atau aku ada karena aku memiliki libido.


Pergeseran Makna Natal

Nafsu selalu ada dalam diri manusia sebagai sesuatu yang alami namun bagaimana mengelola nafus tersebut agar tidak melampaui batas kemanusiaan, nafsu selalu melibatkan orang lain, atau bagaimana menguasai dan berkuasa atas orang lain. Nafsu selalu memiliki orientasi ekonomi dan kekuasaan karena menyangkut pengaruh untuk menguasai seumber daya alam bahkan produksi, nafsu selalu memiliki orientasi yang tidak bisa di tawar yakni keuntungan ekonomis. Sehingga ketika natal tiba segala upaya kemeriahan yang diciptakan dengan tujuan untuk menghidupkan suasan natal atau dengan memiliki ornament natal maka dapat berperan sebagai alat untuk menolong pertumbuhan iman jemaat, sebenarnya ada terjadi pergeseran makna dalam pemahaman ini tapi wajarlah bahwa kepentingan ekonomi pun harus memiliki kemapuan untuk merasionalisasi produknya agar terjual di pasar.

Para pelaku ekonomi bagaimana menciptakan suasana natal di berbagai pusat perbelanjaan (mall) dengan menghadirkan paduan suara, artis untuk melantunkan pujian natal dengan harapan mampu menarik simpati para pembeli ke pusat perbelanjaan tersebut. Sedangkan di lain hal para politisi atau pejabat publik berusaha melakukan “open house” di kediamannya untuk menarik simpati para warga masyarakat hadir dalam rumahnya, atau membagi bingkisan natal ke sejumlah warga dengan kartu ucapan natal dan potret diri sebagai bentuk kepedulian. Pemikiran awal bahwa dengan melakukan open house atau pembagian bingkisan natal yakni membagi rezeki yang di miliki dengan orang lain. Model libido ini adalah sesuatu upaya untuk menyatakan diri bahwa diri sang penguasa ada bersama dengan masyarakat, atau pemikiran para pebisnis yang memproduksi ornament natal berpendapat bahwa mereka juga memiliki peran mulia yakni menghadirkan natal di tengah-tengah jemaat.


Sejatinya Natal

Namun semangat natal sesungguhnya tidak seperti yang di hadirkan berdasarkan “libido ergo sum” sebenarnya Natal yang sesungguhnya yakni semangat pembebasan manusia dari ketertindasan, kemiskinana dan belenggu yang mengikat dan membuat manusia tidak berdaya. Tatkala Yesus di lahirkan di kandang dombaa adalah sebuah pesan penting bahwa natal ada untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, mau menunjukana bahwa penguasa yang berkuasa saat itu gagal dan menggiring rakyat ada dalam kegelapan, hanya menjalankan dinasti kekuasaan tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Tawaran pemikiran Rene Descartes sangatlah tepat untuk memberikan sebuah panduan dalam memahami dan memaknai natal yakni “cogito ergo sum” aku berpikir maka aku ada, tawaran pemikiran merupakan sebuah jalan dialektika dalam meretas kebuntuan ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan dan kelaparan dalam masyarakat tidak diobati dengan kehadiran bingkisan natal dari para penguasa serta open house yang dilakukan di rumah para pejabat yang hanya menjadi obat penawar sesaat. Jemaat (rakyat) membutuhkan jawaban makna natal itu ada, yakni bagaimana momentum natal seharusnya tercermin nyata dalam kebijakan atau program kerja nyata pemerintah yang dijalankan dalam kehidupan masyarakat.

Cogito lebih mengarah pada praktik pemerintahan dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat, perbuatan-perbuatan buruk pemerintah yakni korupsi yang merajalela dalam masyarakat bagaimana action nyata natal itu adalah menghimbau aparat pemerintah untuk tegas dalam menegakan hukum, mengambil sikap tegas terhadap pelaku koruptor, sehingga manusia cogito adalah manusia natal. Spritualitas keagamaan dengan merayakan natal dibuktikan dengan memperjuangkan keadilan mewujudkan program kerja yang memanusiakan manusia membebaskan manusia dari kebodohan (kegelapan) dan berada dalam terang yakni kehidupan yang layak cukup sandang, pangan dan papan tidak mengalami busung lapar (honger oedema atau kwasiorkor).

Jika masyarakat mampu mewujudkan kidung natal yang memanusiakan manusia lain dengan berlaku tegas dalam menjalankan pemerintahan dengan libido ergo sum yang merupakan perilaku kegelapan yang didorong oleh kepentingan ekonomi untuk mendaapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan juga kekuasaan politik untuk mempertahankan kekuasaan dan membangun dinasti seharusnya di tundukan dalam terang natal yang diwujudkan dengan melakukan peran natal yang sejati dengan cogito ergo sum. Sehingga Natal di tempatkan pada makna sebenarnya tetapi tidak dibajak untuk memenuhi nafsu semata, biarlah spritualitas natal itu dihadirkan untuk kemaslahatan banyak orang.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI (alumni Institut Filsafat Theologia dan Kepemimpinan Jaffray Jakarta)

Selasa, 20 Desember 2011

"MESIAS YANG PARADOKSAL"

“MESIAS YANG PARADOKSAL”

*Yoyarib Mau



Dimanakah kau ketika Ia datang /

Dimanakah kau ketika Ia datang/

Ia telah datang, Sesuai alamat yang dinubuatkan/

Mengosongkan diri dari kemuliaan, Masuk dalam kehinaan/ /



Seluruh alam semesta pun takluk/

Bintang ,Astrologi, Gembala-Domba,Istana kerajaan /

Malak Sorga pun bersorak-sorai/

Sejarah pun mencatat, semua tersungkur/ /




Seiring perjalan waktu/

Semesta yang tidak lagi bersahabat dengan manusia/

Manusia terjangkiti virus Trojan penghilang memori /

Ratu Nunun pun tak luput dari ganasnya virus /

Semua pun terjangkiti serta menyangkal akan Kemesiasan-Nya//



Manusia pun mengambil peran Mesias/

Berbajukan Wakil Rakyat, dengan membajak Demokrasi/

Bermodalkan Uang Century untuk menjadi sosok mesias/

Hadir menawarkan “Amal Mahruf Nahi Mungkar”//



Para Tokoh Agama awalnya menentang Kebohongannya/

Merekalah Yang layak, Karena Sedang Berjalan pada jalan kebenaran/

Dengan dalih memperjuangkan jalan keadilan/

Dalam sekejap kebenaran dan keadilan itu menguap/

Akibat hujan kepingan dana pembinaan umat//



Dengan dilalap api Sondang Hutagalung melawan, bukan Dia – bukan Dia/

Namun Para “Klerus” terinveksi virus lupa/

mengundangnya dalam Yubelium rumah kami/

membentangkan karpet merah kemewahan simbol pengagungan//



Sambil mengepalkan tangan kanan kami dan bersorak…. Hosana-hosana….//

Diberkati Dia yang datang sebagai mesias/

Namun Bersamaan juga tangan kiri kami yang satu diacungkan/

Dan berbisik……. “wani piro - wani piro”//



*Yoyarib Mau (Mahasiswa Ilmu Politik, Kekhususan Politik Indonesia – Sekretaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Selamat Merayakan Natal 2011

Minggu, 09 Oktober 2011

"NEGERI PESAKITAN"

“NEGERI PESAKITAN”
*Yoyarib Mau

Sakit bukan karena virus…..
Juga bukan karena tak ada makanan….
Tidak juga kutukan para dewa…..
Nenek Moyang pun meneteskan air mata dari liang lahat…..


Rezim Pemangsa rakyat…..
Rezim Bunglon……
Rezim Ngengat pengerat….
Rezim dengan penuh nama minus…..


Negeriku di buat sakit oleh para dokter……
Sakit karena mal praktek para dokter…
Si dokter Politik yang konon ingin mensejahterakan negeri…..
Malah memburu rente untuk melanggengkan kekuasaaannya….


Si dokter Hukum untuk menimbang keadilan……..
yang bermimpi memberi satu rasa keadlian…..
Terjerumus dalam konspirasi para elite….
Palu hukum tidak lagi di ketok,,,,,,
Berubah menjadi alat tamparan bagi orang suruhan untuk menanggung sakit….




Si dokter spesialis Ekonomi untuk menghasilkan resep kerakyatan……
Resep yang dihasilkan hanyalah sejuta proposal yang membebankan APBN….
Resep ekonomi yang dihasilkan hanyalah menguntungkan kroniisme…..
Harapan kroniisme adalah tersedianya Asuransi tanggungan pemilu 2014…..


Jeritan, derita rakyat adalah suratan takhdir…..
bersabarlah kata sang Lalim…..
Asalkan aman perjalan Ku menuju 2014…..
Asuransi akan Ku cairkan jelang kampanye…..
Pengobatan gratis pun akan datang menghampiri……
Dan cukuplah sakit mu dengan obat Penecilin……


Medio Oktober Jakarta 2011 (Mahasiswa Ilmu Politik – FISIP – UI)

Sabtu, 17 September 2011

"KPK TERLAHIR UNTUK SIAPA ?

KPK TERLAHIR UNTUK SIAPA ?
*Yoyarib Mau

Komisi Pemberantasan Korupsi terlahir dari proses yang panjang karena tidak bekerja secara optimal institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, banyaknya koruptor yang melarikan diri ke luar negeri seperti Edy Tansil dengan kasus pembobolan Bank Bapindo melalui perusahaannya PT. Golden Key yang mendekam di penjara LP. Cipinang tetapi mampu melarikan diri yang diduga melarikan diri ke China, Marimutu Sinivasan dalam kasus korupsi Bank Muamalat dan diduga melarikan diri ke India, Sjamsul Nursalim terlibat kasus korupsi BLBI Bank BDNI termasuk Bambang Soetrisno dan Adrian Kiki Ariawan , Maria Pauline kasus pembobolan BNI yang juga diduga melarikan diri ke Singapura dan Belanda (Majalah Forum No. 17/15-21 Agustus 2011).

Ada sejumlah nama kurang lebih 40 nama koruptor yang melairkan diri ke luar negeri tanpa mengikuti proses hukum, pelarian mereka di sebabkan oleh kinerja penegak hukum yang tidak bekerja optimal bahkan terlibat berkompromi dalam memudahkan proses pelarian mereka. Kondisi ini membuat negara mengalami kerugian yang sangat besar karena uang negara dibawa kabur oleh koruptor kondisi ini akan menggiring negara menuju negara gagal.

Kondisi ini jika dibiarkan tanpa pencegahan dan pemberantasan maka kondisi negara gagal tidak akan terhindarkan, oleh karena upaya yang harus ditempuh oleh negara adalah upaya supremasi hukum dengan diperlengkapi dengan kebijakan yang kuat yakni perundang-undangan sebagai dasar operasional negara dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Sesuai semangat reformasi maka peranan MPR yang masih memiliki kewenangan kuat sebelum UUD 1945 diamandemen, dalam Pasal 1 ayat 2 “kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” sehingga MPR melalui kewenangannya menetapkan Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN, ketetapan MPR tersebut di wujudkan dalam UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dan Bersih dari KKN serta UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Pidana Korupsi yang kemudian di ubah menjadi UU 20 Tahun 2001 namun karena kerja para penegak hukum tidak maksimal dalam proses hukum bahkan terlibat dalam KKN sehingga pemberantasan korupsi mandek.

Pemberantasan korupsi yang mandek dan berjalan di tempat karena institusi penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak optimal bahkan terlibat praktek KKN dengan menerima suap sehingga proses penegakan hukum berjalan di tempat bahkan korupsi semakin meningkat sehingga menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Masyarakat kemudian mendorong agar pemberantasan korupsi di institusionalisasikan menjadi lembaga yang mandiri dan independen serta memiliki sejumlah kewenangan sebagai lembaga negara tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan apapun.

Proses Institusionalisasi KPK di atur dalam UU 30 tahun 2002, tahun 2003 lembaga ini mulai bekerja dengan langkah yang tertatih karena lembaga negara yang membutuhkan stategi dan kematangan dalam proses penanganan korupsi, era keemasan KPK menuai pujian dan pencapaian prestasi yang patut mendapatkan acungan jempol yakni pada tahun 2008 di bawah pimpinan Antasari Azhar yang mampu memenjarakan mantan Kapolri Rusdihardjo ke tahanan Brimob Kelapa Dua, mantan pejabat senior Bank Indonesia yakni Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, dan juga bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah. Gebrakan yang dilakukan oleh Antasari Azhar tidak pandang buluh bahkan lembaga yang pernah membesarkan namanya pun di terobos yakni menangkap basah Jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani tangan kanan Sjamsul Nursalim.

Sejumlah kasus yang di tangani KPK begitu luar biasa hampir di tiap tingkatan pemerintahan KPK berani melakukan penanganan seperti Gubernur Riau Saleh Djasit, bahkan Nur Amin Nasution tertangkap tangan menerima sogok di sebuah hotel berbintang. Prestasi yang menunjukan KPK tidak tebang pilih yakni Aulia Pohan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tak luput dari gebrakan KPK, public merasa puas dan menaruh harapan besar terhadap institusi ini.

Kekuatan elite merasa di pecundangi oleh kinerja KPK dan sikap iri sejumlah lembaga penegak hukum atas kinerja KPK sehingga KPK seperti dijadikan musuh bersama yang kemudian diduga Antasari Azhar di jebak dengan seorang pelayan golf yang merupakan Istri kesekian dari Nazarudin Zulkarnain yang berakhir dengan kematian Nazarudin.

Kasus ini menyebabkan Antasari harus mendekam di penjara dan otomatis dinonaktifkan dari pimpinan KPK, kekosongan kepemimpinan ini maka Presiden menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mengisi keanggotaan KPK yang kemudian melalui rapat unsur pimpinan KPK yang memutuskan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua sementara, walaupun waktu itu itu umur Tumpak telah melewati batas yang di tentukan oleh UU, dalam UU 30 Tahun 2002 Pasal 29 ayat “e” untuk dapat diangkat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : “berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan” sedangkan saat itu Tumpak Hatorangan Panggabean yang lahir pada tahun 1943 sehingga sudah berumur 66 Tahun tetapi di paksakan karena ditunjuk langsung oleh Presiden.

Satu tahun kemudian maka dilakukan pemilihan pimpinan KPK untuk menggantikan Tumpak maka Busyro Muqoddas yang adalah mantan Ketua Komisi Yudisial pada masa periode pertama SBY dan JK memimpin yang terpilih untuk menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean. Busyro terpilih dengan jumlah 43 suara, dari 55 suara Komisi III, dengan presentasi 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDIP, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota dari Fraksi PKB, 3 anggota dari Fraksi Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura dan ditambah empat pimpinan KPK lainnya (http://nasional.vivanews.com/news/read/190630).

Dari jumlah komposisi anggota fraksi di Komisi III tersebut maka sudah diduga bahwa kemana setgab (sekretariat gabungan) partai pendukung SBY- Boediono berpihak maka kemenangan sudah tentu ada ditangan Busyro. Kenyataan yang terjadi setelah didekamnya Antasari Azhar dalam jeraji besi timbul pertanyaan mengapa pembarantasan korupsi makin melemah dan meningkat ? mengapa korupsi yang melibatkan partai penguasa serta anggota partai pendukung pemerintahan yang melakukan korupsi terkesan dilindungi sedangkan anggota korupsi yang dilakukan oleh lawan politik langsung di jebloskan ke penjara walau penyuapnya tidak dihadirkan dalam persidangan ?

Dibajak Atas Nama Keselamatan Kekuasaan

KPK hadir dengan bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun sehingga tidak dapat diintervensi, Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia menuliskan bahwa, “salah satu ciri manusia Indonesia yang cukup menonjol adalah ialah “hipokritis alias munafik” berpura-pura, lain dimuka, lain di belakang, merupakan sebuah ciri utama manusia Indonesia sudah sejak lama, sejak mereka di paksa oleh kekuatan – kekuatan dari luar untuk menyembunyikan apa yang sebenarnya dirasakannya atau dipikirkannya ataupun yang sebenarnya dikehendaki, karena takut akan mendapatkan ganjaran yang membawa bencana bagi dirinya (Mochtar Lubis – Yayasan Obor Indonesia - 2008).

Kekuatan – kekuatan yang menekan sehingga orang tidak berani mengatakan “A” jika “A” tetapi akan memplintir karena tekanan sang penguasa, sejak penunjukan KPK secara langsung oleh Presiden menghadirkan berbagai spekulasi diantaranya dari Hasyim Muzadi yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Umum PBNU menilai bahwa; adanya pimpinan KPK yang dipilih Presiden membuat lembaga itu kian terkooptasi kepentingan pemerintah. Pemberantasan korupsi menjadi kian jauh dari tujuannya karena independensi KPK kian menipis (http://www.kpk.go.id/modules/news/article).

Terseret Dalam Pola Patron - Klien

Pendapat Hasyim Muzadi seperinya memberikan signal bahwa KPK tidak lagi dapat di percaya karena menjadi perpanjangan tangan penguasa, Hubungan KPK dan Penguasa dalam hal ini Presiden, lebih mengarah pada hubungan “patron-klien” yakni hubungan muatualisme hubungan saling menguntungkan, yang berperan sebagai patron adalah Presiden dan Klien adalah KPK. Padahal seharusnya KPK di beri wewenang sebagai patron dengan berklien dengan rakyat.

Presiden yang menentukan Tumpak dan juga partai penguasa dan seluruh partai pendukung yang tergabung dalam “setgab” apabila mereka memilih Busyro Muqoddas maka sudah tetentunya mereka menerapkan rumus baku yakni pola “take and give” pola ini memiliki kesamaan dengan pemikiran Harold D. Laswell dalam bukunya who gets what, when dan how, mengatakan politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana ? sepertinya deal antara pimpinan KPK dan penguasa bahwa dukungan suara keterpilihan mereka dari partai-partai pendukung pemerintahan, namun dengan syarat memberikan jaminan untuk tidak menggangu atau tidak memojokan, tetapi melindungi petinggi partai penguasa jika melakukan korupsi.

Pemikiran diatas dapat di benarkan dengan proses hukum terhadap para anggota DPR periode 1999 - 2003 yang kebanyakan dari partai politik yang beroposisi dengan pemerintah, mereka didakwa terlibat suap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia dimana sejumlah anggota DPR yang terlibat langsung di jebloskan ke penjara walau penyuapnya Nunung Nurbaitie tidak hadir dalam pengadilan, yang di menangkan untuk menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom bebas berkeliaran, sedangkan jika di bandingkan dengan penyelesaian kasus korupsi atlet wisma atlet dan korupsi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi kelihatannya hanya menjerumuskan mereka yang menjadi tumbal sedangkan pimpinan partai diduga akan bebas.

Jika pola ini tetap di pertahankan bahwa pemilihan pimpinan KPK masih dilakukan dengan intervensi kepentingan “sekretariat gabungan” tanpa memberikan kebebasan bagi para anggota komisi III untuk bebas menentukan pimpinan KPK berdasarkan rasionalitas serta dorongan tulus hati nurani maka KPK hadir diatas kertas adalah lembaga negara yang independen dan tidak dapat diintervensi oleh penguasa tetapi kenyataannya hadir untuk penguasa maka korupsi dalam negara tidak akan berakhir padahal uang negara sudah dialokasikan dalam jumlah yang cukup banyak untuk lembaga KPK dalam memberantas korupsi namun kinerja KPK tersandra dengan kepentingan penguasa sehingga tidak memberikan kepuasan bathin bagi rakyat. Para pimpinan KPK harus mampu menempatkan lembaga ini setara dan mitra kerja dengan Presiden dan bukan memosisikan diri sebagaimana patron-klien yang bekerja untuk President.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Minggu, 21 Agustus 2011

"NASIONALISME PEMUDA SEBATAS DUNIA MAYA"

“NASIONALISME PEMUDA SEBATAS DUNIA MAYA”
*Yoyarib Mau

Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaannya pada 17 Agustus 2011 dengan usia yang ke 66 tahun, terlihat dalam media jejaring sosial - facebook dan twiter hampir sebagian besar pengguna facebook yang didominasi oleh anak muda menulis di wall (dinding) tentang kemerdekaan, bahkan kata pekikan kemerdekaan Merdeka…merdeka…. Menjadi bahasa yang diidentikan dengan hari kemerdekaan, kata yang melukiskan sikap heroisme para pejuang kemerdekaan.

Di ruang chat salah satu fitur fasilitaas yang disediakan oleh media jaringan sosial facebook, untuk menyapa teman, sahabat atau lawan obrolan selalu menyapa sesamanya pada hari kemerdekaan itu dengan ucapan kata Merdeka…..sekali merdeka tetap merdeka…..namun para kaum muda yang kritis dan miris dengan keadaan sosial masyarakat saat ini dengan nada miring, mengungkapkan pertanyaan, siapa bilang Indonesia sudah merdeka ? apanya yang merdeka ? pertanyaan ini tidak dapat disalahkan atau disanggah karena realitasnya masih banyak rakyat Indonesia hidup jauh dari komitment dan tujuan Indonesia merdeka.

Dalam pembukaan UUD 1945 menuliskan dalam alinea pertama, “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan” dan kemudian pada alinea keempat menuliskan, “….membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dn ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,…..”

Pertanyaan-pertanyaan yang diungkapkan oleh masyarakat pada umumnya tidak menjadi kerisauan rakyat semata-mata tapi hampir menjadi rintihan masyarakat Indonesia yang hidup dalam lilitan kemiskinan dan harus menjalani kehidupan dengan makan nasi aking, makan nasi yang di campur tiwul, air tajin diminum pengganti susu, anak-anak penderita penyakit busung lapar yang disebabkan karena kekurangan zat makanan yang disebut protein atau putih telur, sehingga darah kekurangan protein, akibatnya terjadilah osmosa koloid.

Kondisi real yang menimpa tanah air membuat Ibu Pertiwi menangis sehingga para pejuang kemerdekaanpun angkat bicara sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua Umum PPAD Letnan Jenderal (Pur) Soerjadi mengkritik keras pemerintahan SBY. Pemerintah dinilai tidak peka bahkan telah menyimpang dari nilai-nilai yang dikandung dalam UUD 1945 Pernyataan itu diungkapkan saat pelantikan Ketua PPAD Mayor Jenderal (Pur) Priyanto (http://www.poskota.co.id). Pendapat purnawirawan ini tak dapat disalahkan karena sesuai dengan relitas yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Karena kondisi sosial yang menimpa masyarakat akibat dari perilaku pemerintah yang tidak menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 sehingga mengakibatkan persoalan –persoalan kehidupan masyarakat yang tidak sejahtera, sulit untuk mewujudukan ketertiban bagi pemeluk agama yang ingin menjalankan ibadahnya, memberi ruang bagi berkembangnya penjajah baru yakni para koruptor yang menjarah uang rakyat untuk kepentingan pribadi, keluarga kelompok, dan partai politik tertentu.

Kondisi ini menghadirkan pertanyaan lanjutan untuk menganalisa persoalan adalah dimana peran pemuda untuk mengobarkan kembali semangat kemerdekaan yang di perjuangkan oleh para pejuang dalam kemajuan konteks kemajuan teknologi saat ini berlandaskan UUD 1945 ?

Pemikir Antony Gidens mengungkapkan bahwa “tindakan manusia tidak merangkai rantai kumpulan interaksi dan nalar, namun monitoring perilaku dan konteksnya secara konsisten, ini adalah sarana untuk menangani ruang dan waktu yang memasukan segala aktifitas atau pengalaman tertentu di dalam keberlanjutan masa lalu, masa kini, dan masa depan, yang pada gilirannya distrukturkan oleh praktik-praktik-praktik sosial yang tengah berlangsung. Tradisi tidak sepenuhnya statis, karena ia harus ditemukan ulang oleh setiap generasi baru ketika ia mengambil alih warisan budaya dari pendahulunya” (Anthnoy Gidens – 2009 – Kreasi Wacana).

Pemuda dan Dunia Maya

Dunia firtual adalah sebuah peradaban teknologi di mana manusia digiring dalam ruang ini yakni ruang teknologi diaman jika masa lampau manusia hanya dapat berkomunikasi lewat oral, kemudian mengalami peningkatan pada komunikasi tulisan yakni surat namun kini kecanggihan menghantar manusia pada suatu era baru yang hampir saja tidak di batasi oleh ruang dan waktu.

Ruang interaksi dan nalar di kondisikan dalam dunia jejaring sosial yakni facebook dan twiter bahkan dalam teknologi “anroid” dan juga teknologi RIM yang dimilki blackberry sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas Blackberry Masangger (BBM). Kemajuan teknologi ini membuat komunikasi semakin cepat dalam sedetik masyarakat dapat dengan mudah membangun pertemanan dan mencari teman lama dengan mudah, konsolidasi dan komunikasi dapat di bangun dalam media sosial sangat efektif dan efisien.

Pengalaman konsolidasi nasional yang dilakukan untuk menggalang koin dukungan bagi Prita Mulyasari yang didakwa melakukan pencemaran nama baik akhirnya mampu mempengaruhi putusan pengadilan negeri, Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan dalam kasus PT Masaro Radiokom. Jaksa Agung namun kuatnya dukungan public lewat dunia maya (jejaring sosial) mampu mempengaruhi kebijakan.

Dalam perjuangannya group-group dukungan untuk persoalan lain pun cukup digalang melalui media jejaring sosial seperti ini ataukah ada model pendekatan lanjutan yang dapat dilakukan pemuda sebagai bentuk perjuangan nasionalisme. Tentunya kekuatan media teknologi jejaring sosial saat ini memiliki kecepatan yang cukup untuk menyampaikan informasi dan mendapatkan respon dapat diukur karena ada bentuk nyata dukungan, yakni bergabungnya individu –individu dalam group tersebut melalui komentar dan tanda djempol suka atas group tersebut.

Nasionalisme Sejati

Sehari pengelola akun jejaring sosial dan penguna blackberry akan meluangkan waktu yang cukup atau bahkan sebagian waktunya di habiskan di depan layar computer atau ke layar hand phone untuk memberikan tanggapan, membangun pertemanan dan mengikuti info terkini. Pemuda akan berdebat dan beradu argument tentang informasi yang di akses kemudian dipublikasikan ke ruang jejaring sosial ini. Perdebatan adu nalar dan pengetahuan dari pemuda atau masyarakat akan di hipnotis untuk berada di depan layar sepanjang waktu untuk memberi tanggapan kontra atau pro-kontra.

Kasus Bank Century, Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan, Kasus Wisma Atlet yang melibatkan Bendahara Partai Demokrat M.Nazarudin yang menyedot uang rakyat triliunan rupiah, dalam kasus-kasus ini di media jejaring sosial masyarakat mengungkapkan kekesalan, analisa persolan, bahkan ragu akan proses hukum semuanya dituangkan dalam tulisan didinding jejaring sosial, pesan singkat bbm, namun kasus-kasus ini sepertinya berakhir dengan transaksi politik.

Kasus – kasus yang merugikan negara dan dilakukan oleh aparat pemerintah memang jauh dari harapan dan tujuan bernegara yang diamanatkan dalam UUD 1945, apresiasi masyarakat dengan berpendapat dan berkomentar dalam era demokrasi sudah cukup baik namun sepertinya hanyalah cuap-cuap di media jejaring sosial tanpa langkah konkrit agar pengawalan terhadap persoalan-persoalan bangsa dapat diselesaikan dengan tuntas.

Kenyataan pemuda hari ini sebagai tulang punggung bangsa barulah sekedar perjuangan wacana dan membangu opini semata tanpa perebutan dan penyelesaian persoalan, menapaki apa yang diungkapakan oleh Gidens bahwa masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang harus mampu distrukturkan dalam praktik-praktik sosial yang sedang dikerjakan. Kenyataan yang ada tidak dilakukan oleh pemuda Indonesia dalam membangun nasionalisme hanya berkoar – koar dalam media jejaring sosial tetapi tidak bangkit melakukan perjuangan fisik sebagaiman kemerdekaan di raih melalui perang fisik. Pemuda tidak lagi melakukan refleksi nasionalisme atas para pejuang kemerdekaan yang merebut kemerdekaan dari para penjajah sudah memiliki keberanian nyata di media jejaring sosial tetapi tidak mampu menjadi karakter mereka.

Seharusnya wacana dan opini yang berkembang dalam dunia jejaring sosial akan mampu direproduksi menjadi aktivitas manusia yang lebih radikal (namun sesuai koridor hukum) yakni gerakan jalanan (extra parlementer) yang dilakukan dengan arak-arakan masa turun ke jalan untuk melakukan penekanan kepada pemerintah sebagai pressure agar pemerintah menjalankan pemerintahan dengan baik.

Nasionalisme sejati yang dilakukan dalam sejarah adalah yang dilakukan Mother Theresa dengan gerakana jalanan yakni datang dan hidup bersama dengan orang miskin di India tidak hanya sekedar berwacana, berkhotbah dan berorasi dari mimbar/podium. Tetapi bukti keterlibatan secara fisik di tengah- tengah masyarakat hal ini yang dilakukan Muhamad Yunus seorang bankir dari Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum. Yunus mengimplementasikan gagasan ini dengan mendirikan Grameen Bank. Dan gerakan extra parlementer yang harus dilakukan pemuda Indonesia sebagai wujud nasionalisme sejati sebagaimana yang dilakukan oleh Anna Hazare aktivis anti korupsi yang mampu menggerakan ribuan orang turun ke jalan duduk melakukan aksi mogok makan sebagai aksi memrangi tindak korupsi di India.

Contoh ketiga tokoh diatas sebenarnya memberikan inspirasi bagi pemuda untuk menunjukan nasionalisme sejatinya yakni membebaskan negara dari jajahan kemiskinan dan korupsi yang melilit, kemudahan yang dihadirkan teknologi sebenarnya sebuah keuntungan untuk melakukan konsolidasi kekuatan serta penyampain opini bahkan propaganda namun waktu dan energy yang dimiliki tidak tersita untuk berwacana di media jejaring sosial tetapi perlu direalisasikan seperti yang telah dilakukan oleh ketiga tokoh Mother Theresa, Muhamad Yunus dan Anna Hazare.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI
Sekertaris Fungsional Bidang Aksi dan Pelayanan PP. GMKI Masa Bakti 2010 - 2012




Sabtu, 20 Agustus 2011

"PERILAKU MENGHASILKAN TEORI"

"Perilaku Menghasilkan Teori"
*Yoyarib Mau

Berbagai consep mengenai sistem politik yang dihasilkan dari pemikiran filosofis dan ilmu social oleh berbagai tokoh dan Begawan politik. Weber mengklasifikasikan masyarakat ke dalam beberapa sistem kekuasaan yakni, tradisional, kharismatik, dan wewenang rasional. Karl Marx mengkategorikan masyarakat sesuai sistem ekonomi yang mendasar dan berkembang dari proses produksi dan hubungannya dengan muatan produksi yang dihubungkan dengan kelas social seperti; kaum feodal, kaum borguis, dan kaum proletarian (pertentangan antar kelas).

Konsep klasik yang berkembang dalam masyarakat seperti; monarki, aristokrasi dan demokrasi. Diantara kalisifikasi tersebut, Gabriel Almond memberikan perbandingan politik dengan perincian Anglo – America, Eropa Kontinental, totaliter, dan sistem perindustrial.

F.X. Sutton mengkategorikan masyarakat ke dalam negara pertanian, negara dengan sistem industri. James S. Coleman menuliskan negara yang kompetisi, setengah kompetisi, dan sistem otoriter. David Apter membagi dunia di dalam sistem diktator, sistem oligarki, sistem representasi tidak langsung dan sistem representasi langsung. Fred W. Rigg analisa mengkategorikan negara dengan sumbu prisma, dan sistem pembelokan.

S. N. Eistadt mengkalisifikasikan negara dengan sistem mencakup sistem primitive, sistem empiris warisan leluhur (patrimonial empiris), pengembara – nomaden atau penaklukan (conquest empiris), negara kota, sistem feodal, birokrasi terpusat (centralized bureaucratic empires), sistem modern. masih banyak pemikir yang memiliki perspektif dan dasar yang kuat untuk memberikan pendapatnya mengenai klasifikasi-klasifikasiini.

Hari ini bagaimana sebuah teori sistem yang asli yang digunakan sebagai sumber-sumber teori hampir semuanya berasal dari pemikir Eropa, yang terkesan bias Eropa namun dapat diterapkan di Indonesia. Menurut Lilienfeld (1975) bahwa setiap teori sistem yang dihasilkan memiliki dasar referensi dari lingkungan dimana mereka berada seperti ilmu biologi, cybernetics dan eksploitasi penelitian. Sistem teori dalam ilmu politik sangat berhutang kepada disiplin ekonomi, sosiologi dan ilmu social lainnya karena telah memberikan kontribusi riel dalam menghasilkan sebuah sebuah teori sistem.

Ilmu politik dalam menghasilkan sistem teori dan bentuk negara yang telah dikemukan oleh para pengamat politik di atas maka penulis ingin memberikan komentar bahwa ilmu politik tidak berdiri sendiri tetapi hasil kombinasi dan perbandingan dari berbagai ilmu atau hasil kombinasi dari beberapa cabang ilmu.

Jika Lilienfield memberikan dasar bahwa untuk memperoleh hasil teori sistem dalam ilmu politik maka akan memperoleh teori sistem turunan seperti yang dikemukakan oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik (2008) hubungan ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lain, Sejarah menyumbang data dan fakta dari masa lampau.

Filsafat secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta, bahkan masih banyak ilmu lain yang memiliki hubungan atau turut membentuk sebuah pemahaman politik, ilmu-ilmu lain yang sangat dibutuhkan atau memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu politik khusunya menemukan teori-teori politik yakni sosiologi, antropologi, ekonomi, hukum, psikologi, dan juga Etika dan Agama.

Hasil pemikiran yang cukup berkembang dan sangat up to date adalah marketing politik dimana ada kombinasi antara peran ilmu ekonomi, teknologi informatika, statistic dan ilmu politik sendiri seperti yang di tuliskan oleh Firmanzah (Marketing Politik – 2008) berpendapat bahwa praktik politik di Indonesia saat ini sepertinya partai politik dan para politikus harus berani harus belajar lebih banyak untuk dapat memahami aspirasi dan kebutuhan pemilih. Sehingga marketing Politik harus dilihat sebagai metode yang dapat digunakan oleh partai politik untuk meningkatkan mereka mengenai masyarakat, dan sekaligus berguna dalam membuat produk politik yang akan di tawarkan kepada masyarakat” Pemikirn Firmanzah dapat didasari oleh para pemikir bahwa politik dapat di mulai dari perilaku manusia (behavioral) dan jika mampu menganalisa perilaku dari berbgai sudut ilmu pengetahuan maka dapat menghasilkan berbagai pemikiran politik yang dapat di reduksi menjadi sebuah teori baru.

Di Provinsi NTT (Nusa Tengara Timur) penulis pernah mendengar sebuah cerita entah memiliki kebenaran atau tidak tetapi memang cerita ini sangat familiar di kota Kupang, singkat saja bahwa, seandainya kita berjalan di suatu wilayah yang menakutkan dan berpapasan dengan dua makhluk bersamaan sekaligus makhluk itu adalah seekor ular dan seorang manusia, manusia itu kebetulan berasal dari Suku "Z" sebut saja begitu, singkat kata sang Pencerita menanyakan kepada Penulis jika memilih untuk membunuh salah satu mahkluk tadi mana yang anda akan pilih? Penulis pun bingung untuk menentukan pilihan karena berdasarkan sudut pandang Agama tidak baik untuk membunuh manusia? Sehingga penulis memilih jawaban untuk membunuh Ular, namun sang Pencerita mengatakan itu pilihan yang salah?

Penulis tercengang dan bertanya kenapa harus manusia yang dibunuh? Jawab si pencerita bahwa lebih licik orang "Z" dari pada Ular, cerita ini tidak bermaksud untuk menyudutkan atau mendeskreditkan Suku "Z" ini, tetapi dari cerita ini penulis mencoba untuk mengangkat bahwa ada hal yang menarik yang dapat kita pelajari, atau sebagai sebuah fakta perilaku yang dapat dilakukan penelitian atau penelusuran untuk menemukan fakta bahwa mengapa pilihan itu dilakukan dari hasil kerja ini. Hasil kerja ini dapat menemukan sebuah teori sistem politik atau sebuah perilaku politik yang dapat dijadikan sebuah teori baru yang dapat diangkat ke permukaan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Kondisi Indonesia saat ini yang multicultural dan memiliki berbagai keunikan dapat dijadikan bahan penilitian dengan berbagai disiplin ilmu yang nantinya dapat menemukan konsep yang baru yang sangat indonesianis tanpa harus mengklaim pemikiran orang lain atau para ahli menjadi pemikirannya.


*Penulis Mahasiswa Ilmu – Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Sabtu, 13 Agustus 2011

“PENJAJAH BARU ITU BERNAMA PARTAI POLITIK”

“PENJAJAH BARU ITU BERNAMA PARTAI POLITIK”
*Yoyarib Mau

Partai Politik merupakan salah satu pilar penegak kuatnya demokrasi, namun jika partai politik itu rapuh maka negara yang menjalankan demokrasi akan ambruk. sejak tahun 1936 cikal bakal partai politik di Indonesia sudah ada walau tidak begitu kuat dalam pemerintahan colonial, walau mendapatkan perwakilan untuk berada di lembaga dewan rakyat (volksraad) bentukan Kolonial. Namun karena pemikiran masyarakat Indonesia yang menganggap volksraad adalah lembaga bentukan kolonial sehingga dipastikan tidak akan dapat menjadi lembaga perwakilan rakyat Indonesia dan tidak akan dapat menjadi penyalur dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Berdirinya Partai politik pada awalnya di semangati oleh semangat kolonialisme untuk menghadirkan model pemerintahan yang baik, namun spirit yang ada adalah mendukung kepentingan colonial. Kaum pribumi yang waktu itu menyadari bahwa kepentingan rakyat tidak akan terwujud sehingga mulai hadirlah perjuangan rakyat yang terkonsolidasi dalam paguyuban atau kelompok berdasarkan golongan dan aliran seperti Serikat Islam, Persatuan Minahasa, Persatuan Perhimpunan Katoliek Jawa, Persatuan Kaum Kristen, selain kelompok aliran dan golongan ada juga kelompok Parindra dan Gerindo dan PSII.

Kelompok ini sepakat untuk kemudian menentukan nasib sendiri dengan berparlemen, dengan tujuan mencapai Indonesia berparlemen, kemudan membentuk pemerintahan, lembaga-lembaga yang kemudian bertujuan untuk melepaskan diri dari jajahan Belanda.

Pasca kemerdekaan dari kolonialisme partai politik dalam kerja dan perjuangannya adalah mempertahankan Negara Republik Indonesia yang berdaulat adil dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat, tujuan utama ini diperkuat dengan usaha – usaha diantaranya memperkuat persatuan bangsa dan negara, memperbesar rasa cinta, setia dan bakti kepada tanah air, serta mengusahakan program ekonomi kerakyatan.

Dalam perjalanannya hingga pasca reformasi 1998 keberadaan partai politik mengalami distrorsi atau arah perjuangan asali dari makna partai politik, mereka lupa diri mengapa harus ada atau didirikan. Partai politik kini didirikan bukan berdasarkan ideologi perjuangan yang ada tetapi lebih pada nafsu kekuasaan. Sewaktu Partai Demokrat didirikan oleh SBY sebagai kendaraan politik, dengan perhitungan apabila memperoleh suara yang cukup maka dapat berperan sebagai partai pengusung dirinya sebagai Presiden.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Wiranto ketika gagal berpasangan dengan Solahudin Wahid yang diusung Golkar pada pemilu presiden 2004 karena mesin partai yang tidak bekerja secara optimal, sehingga Wiranto menyatakan diri keluar dari partai politik dan membentuk Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), kemudian juga disusul oleh Prabowo Subianto dengan mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Surya Paloh pasca munas partai Golkar di Pekanbaru kalah dalam pertarungan merebut Ketua Umum Partai Golkar kemudian membentuk Ormas Nasional Demokrat yang kemudian berkembang wacana bahwa dirinya berada di belakang terbentuknya Partai NasDem, namun tak kalah pamornya para kelompok intelektual seperti Rocky Gerung, Arbi Sanit menengahi terbentuknya Partai Serikat Rakyat Independent (SRI) yang mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai calon President.

Melihat fenomena keberadaan partai-partai politik ini yang hampir semuanya memiliki kecenderungan sebagai kendaraan politik untuk menjadi penguasa, padahal hasil jajak pendapat yang dilakukan litbang Kompas pada 22-22 Juli 2011 memaparkan dari 819 responden yang menyatakan tidak mempercayai lagi lembaga-lembaga yang memperjuangkan kepentingan rakyat, lembaga yang paling tingi angka ketidak pecayaan masyarakat adalah partai politik yakni 80%, disusul oleh lembaga DPR dengan skor 76,6%, kemudian lembaga penegak hukum 70,8 % (Kompas 25/07/2011)

Dari angka ketidakpecayaan ini sebenarnya mewakili keadaan yang terjadi dalam masyarakat dan yang mensangsikan adalah ketidakpercayaan masyarakat pada bidang politik, karena peranan politik sebagai pembuat kebijakan, pembuat produk hukum agar mengatur proses hidup orang banyak, namun diperparah lagi dengan tingkat ketidakpercayaan terhadap penegak hukum pun lemah.

Keadaan ini menghasilkan pertanyaan, mengapa proses politik dalam negara ini menjadi kehilangan arah ? dan kemana tujuan politik dari negara ini akan diarahkan ? ketika keadaan politik dimana menyangkut kebijakan yang salah dalam sebuah negara, maka akan berdampak pada kekacauan ekonomi dan bidang – bidang yang lain. Ketika lembaga pemberi peringkat ternama standard & poor’s menurunkan peringkat ekonomi Amerika dari AAA menjadi AA+, membuat semua masyarakat dunia panik dan Presiden Barack Obama dicerca oleh para lawan polik namun Obama membela cercaan itu dengan mengatakan bahwa “tidak ada yang salah dengan negeri kita ini. Yang sebenarnya terjadi adalah, ada yang salah dengan politik kita (Kompas 13/08/2011).

Pernyataan Obama ada benarnya karena pergolakan antara partai republik dan partai demokrat yang tidak mendukung menaikan pagu utang, padahal kebijakan anggaran pemerintahan Obama adalah untuk menangani krisis keuangan dalam negeri, kisruh ini memiliki kecenderungan mengarah pada suksesi pemilu presiden yang akan dilakukan tahun depan, partai politik republik tidak memperdulikan keaadaan negara tetapi malah mempertahankan kebijakan partai republik sebagai pukulan politik bagi partai democrat agar Obama yang berupaya melakukan pengurangan dan pemotongan anggaran guna membayar utang, namun momentum ini digunakan oleh partai republik untuk menjegal Obama tidak terpilih lagi pada periode berikutnya.

Kondisi di Amerika serikat berbeda dengan di Indonesia, Amerika Serikat sebagai salah satu negara tertua yang menjalankan demokrasi melakukan politik yang santun serta argumentasi yang dapat di percaya. Strategi politik untuk memenangi kekuasaan hampir memiliki kesamaan yakni menyangkut persoalan anggaran, namun dalam konteks Indonesia adalah partai politik mendominasi bahkan berperan penting dalam mengatur anggaran APBN hingga proyek-proyek di sejumlah kementrian. Pola yang dilakukan oleh partai politik adalah melalui wakil rakyatnya di DPR, bagaimana memburu rente proyek-proyek yang di danai oleh APBN.

Penjajahan Secara Sistemik

Partai Politik tidak memiliki sumber dana yang jelas karena keberadaan parpol yang awalnya didanai oleh pendiri partai, namun seiring waktu ketika sudah mendapatkan kursi di DPR maka pendiri menyerahkan upaya pencarian keuangan partai diserahkan sepenuhnya kepada pengurus partai, sebagaimana keberadaan Partai Demokrat ketika masih dibiayai oleh pendiri maka Ketua Umum partai politik ditunjuk saja dari lingkaran dalam, Hadi Utomo yang juga adik Ipar SBY menggantikan Ketua Umum pertama Subur Budi Santoso hal ini dilakukan dengan tujuan kontrol keuangan dapat dilakukan dengan baik.

Ketika partai demokrat sudah memiliki kekuasaan yang kuat di parlement maka pemilihan ketua umum partai dilakukan melalui kongres, Kongres dilakukan sebagai pola partai modern serta partai yang terkesan demokratis. Padahal dalam proses ini inilah titik awal penjajahan terhadap bangsa dilakukan dimana terjadi mafia proyek, melalui dukungan swasta yang dibutuhkan oleh para kandidat yang akan bertarung, yakni menyerahkan sejumlah uang dengan janji setelah tepilih akan mengupayakan sejumlah proyek APBN untuk dikerjakan. Anas dan Ibas pernah disebut Nazarudin turut menerima uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games, di samping uang sebesar Rp 50 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=284975).

Kekuasaan partai politik dalam melakukan penjajahan terhadap rakyat melalui APBN melibatkan legislatif maupun eksekutif, partai politik menempatkan Menteri dari partai politik tertentu di Kementrian tertentu. Hal ini untuk mengarahkan sejumlah proyek APBN ataupun proyek pengadaan barang kepada rekanan perusahaan yang sudah memiliki hubungan emosional dengan partai politik, atau perusahaan tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang dalam sebuah perhelatan politik baik itu munas maupun dalam kegiatan partai sehingga janji akan diberikan proyek menjadi hak perusahaan tersebut.

Mengerat Bersama

Saat Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan berbesar hati demi membangun Partai Demokrat, maka rela melepaskan diri sebagai anggota DPR karena berkomitment untuk konsen mengurus partai. Partai Politik di Indonesia hampir tidak memiliki sumber dana tetap yang berasal dari iuran anggota sehingga hadir pertanyaan bagaimana menghidupi dan menjalankan roda organisasi ini, Jawabannya adalah menjadi tugas pengurus partai terpilih untuk mengusahakan sumber-sumber keuangan.

Partai politik yang telah memperoleh kursi di DPR menjadi salah satu sumber keuangan bagi keuangan partai, yang berasal dari gaji anggota DPR dipotong untuk partai politik, namun hal ini jika di lakukanpun tidak akan cukup untuk membiayai operasional parpol, sehingga hal lain yang akan di lakukan adalah melakukan lobi proyek.

Lobi proyek melibatkan sejumlah pihak baik itu legislatif yakni badan anggaran dewan (banggar), Kementrian terkait dan legislatif dari partai politik terkait. Skema kerja mereka memiliki keterkaitan dengan badan anggaran, dalam melakukan fungsi mengalokasikan APBN untuk proyek kementrian dan proyek nasional, anggota DPR dari partai bersangkutan bertanggung jawab untuk melakukan lobi dengan Bagian anggaran serta kementrian yang bersangkutan agar segera disepakati, pengurus parpol bertanggung jawab mencari dan menemukan pengusaha atau swasta yang akan mengikuti tender proyek.

Jaringan inilah yang terjadi pada kasus korupsi wisma atlet, mereka yang terlibat dalam lobi dan pemulusan proyek bahkan penitia tender yang dilakukan secara formalitas dimana sudah ada perusahaan/kontraktor pemenang tender, semuanya mendapatkan komisi dari anggaran ini. Nilai proyek yang cukup besar yang telah di tetapkan dalam APBN kemungkinan terealisasi hanya 40 – 60 % anggaranya sedangkan hampir 20% nilai anggaran itu di bagi kepada anggota legislatif, pejabat eksekutif, pengusaha, dan pelaksana lapangan (yang melakukan tender dan melakukan pengawasan proyek dari kementrian atau lembaga terkait ).

Contoh proyek wisma atlet yang senilai Rp. 191 milyar diduga pemotongan anggaran sebesar 13% untuk Nazarudin,, Daerah (Gubernur Sumsel) 2.5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5%, Panitia pengadaan 0,5%, Sekretaris Kemenpora 2%`(Kompas14/07/2011). Pembagian ini belum termasuk sejumlah anggota DPR yang diduga turut menerima komisi atau succees fee dalam melobi anggran seperti yang santer disebutkan yakni Anggelina Sondak, Mirwan Amir, I wayan Koster dan Menpora sendiri, nilai poryek dan dikorupsi sebesar 20%, apabila korupsi 20% diberlakukan kepada dana APBN yang dialokasikan kepada sejumlah kementrian berapa kerugian negara. Hasil survey Indonesia Procurement Watch (IPW) terhadap 792 penyedia barang, jasa pengusaha rekanan pemerintah sebanyak 89 % menyatakan melakukan suap untuk memenangi tender sudah menjadi hal lumrah dan telah berjalan berpuluh –puluh tahun (Kompas 16/07/2011) perilaku suap inilah yang kemudian membuat para pengusaha mengerjakan proyek hanya asal- asalan tanpa memikirkan kwalitas dan kemaslahatan rakyat yang kemudian berdampak merugikan negara dan rakyat.

Praktek ini menunjukan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia sudah berakhir dari penindasan penjajah, namun realitanya tidak berakhir seperti pekikan kemerdekan tahun 1945, ada pergeseran penjajahan yang sebelumnya di lakukan melalui konfrontasi fisik namun kini dialihkan kepada partai politik yang menjalankan sistem politik Indonesai. Kondisi ini kemudian membuat rakyat tidak lagi mempercayai pemerintah dan lembaga – lembaga polotik yang ada. Tentunya rakyat memiliki alasan apabila ditanya sudahkah menikmati kemerdekaan? jawaban yang mungkin di berikan adalah belum merdeka dari penindasan sistim politik yang koruptif.

*Penulis Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

“PENJAJAH BARU ITU BERNAMA PARTAI POLITIK”

“PENJAJAH BARU ITU BERNAMA PARTAI POLITIK”
*Yoyarib Mau

Partai Politik merupakan salah satu pilar penegak kuatnya demokrasi, namun jika partai politik itu rapuh maka negara yang menjalankan demokrasi akan ambruk, sejak tahun 1936 cikal bakal partai politik di Indonesia sudah walau tidak begitu kuat dan mendapatkan perwakilan untuk berada di lembaga dewan rakyat (volksraad) bentukan Kolonial. Namun karena pemikiran masyarakat Indonesia yang menganggap Volksraad adalah lembaga bentukan kolonial sehingga dipastikan tidak akan dapat menjadi lembaga perwakilan rakyat Indonesia dan tidak akan dapat menjadi penyalur dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Berdirinya Partai politik pada awalnya di semangati oleh semangat kolonialisme untuk menghadirkan model pemerintahan yang baik, namun spirit yang ada adalah mendukung kepentingan colonial, sehingga kaum pribumi yang waktu itu menyadari bahwa kepentingan rakyat tidak akan terwujud sehingga mulai hadirlah perjuangan rakyat yang terkonsolidasi dalam paguyuban atau kelompok berdasarkan golongan dan aliran seperti Serikat Islam, Persatuan Minahasa, Persatuan Perhimpunan Katoliek Jawa, Persatuan Kaum Kristen, selain kelompok aliran dan golongan ada juga kelompok Parindra dan Gerindo dan PSSI.

Kelompok ini sepakat untuk kemudian menentukan nasib sendiri dengan berparlemen dengan tujuan mencapai Indonesia berparlemen yang kemudan membentuk pemerintahan, lembaga-lembaga yang kemudian bertujuan untuk melepaskan diri dari jajahan Belanda.

Pasca kemerdekaan dari kolonialisme partai politik dalam kerja dan perjuangannya adalah mempertahankan Negara Republik Indonesia yang berdaulat adil dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat tujuan utama ini diperkuat dengan usaha – usaha diantaranya memperkuat persatuan bangsadan negara, memperbesar rasa cinta, setia dan bakti kepada tanah air, serta mengusahakan program ekonomi kerakyatan.

Dalam perjalanannya hingga pasca reformasi 1998 keberadaan partai politik mengalami distrorsi atau arah perjuangan asali dari partai politik tersebut, mereka lupa diri mengapa harus ada atau didirikan. Partai politik kini didirikan bukan berdasarkan ideology perjuangan yang ada tetapi lebih pada nafus kekuasaan. Partai Demokrat didirikan oleh SBY sebagai kendaraan politik, yang apabila memperoleh suara yang cukup maka dapat berperan sebagai partai pengusung dirinya sebagai Presiden.

Hal sama juga dilakukan oleh Wiranto ketika gagal berpasangan dengan Solahudin Wahid yang diusung Golkar pada pemilu presiden 2004 karena mesin partai yang tidak bekerja secara optimal, sehingga Wiranto menyatakan diri keluar dari partai politik dan membentuk Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), kemudian juga disusul oleh Prabowo Subianto dengan mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya. Dan Surya Paloh pasca munas partai Golkar di Pekanbaru kalah dalam pertarungan merebut Ketua Umum Partai Golkar kemudian membentuk Ormas Nasional Demokrat yang kemudian katanya berada di belakang terbentuknya Partai NasDem, namun tak kalah pamornya para kelompok intelektual seperti Rocky Gerung, Arbi Sanit menengahi terbentuknya Partai Serikat Rakyat Independent (SRI) yang mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai calon President.

Melihat fenomena keberadaan partai-partai politik ini yang hampir semuanya memiliki kecenderungan sebagai kendaraan politik untuk menjadi penguasa, padahal hasil jajak pendapat yang dilakukan litbang Kompas pada 22-22 Juli 2011 memaparkan dari 819 responden yang menyatakan tidak mempercayai lagi lembaga-lembaga yang memperjuangkan kepentingan rakyat, lembaga yang paling tingi angka ketidak pecayaan masyarakat adalah partai politik yakni 80%, disusul oleh lembaga DPR dengan skor 76,6%, kemudian lembaga penegak hukum 70,8 % (Kompas 25/07/2011)

Dari angka ketidakpecayaan ini sebenarnya mewakili keadaan yang sebenarnya terjadi dalam masyarakat dan yang mensangsikan adalah ketidakpercayaan masyarakat pad bidang politik, karena peranan politik sebagai pembuat kebijakan, pembuat produk hukum agar mengatur proses hidup orang banyak, namun diperparah lagi dengan tingkat ketidakpercayaan terhadap penegak hukum pun lemah.

Keadaan ini menghasilkan pertanyaan, mengapa proses politik dalam negara ini menjadi kehilangan arah ? dan kemana tujuan politik dari negara ini akan diarahkan ? ketika keadaan politik dimana menyangkut kebijakan yang salah dalam sebuah negara, maka akan berdampak pada kekacauan ekonomi dan bidang – bidang yang lain. Ketika lembaga pemberi peringkat ternama standard & poor’s menurunkan peringkat ekonomi Amerika dari AAA menjadi AA+, membuat semua masyarakat dunia panik dan Presiden Barack Obama di cerca oleh para lawan polik namun Obama membela cercaan itu dengan mengatakan bahwa “tidak ada yang salah dengan negeri kita ini. Yang sebenarnya terjadi adalah, ada yang salah dengan politik kita (Kompas 13/08/2011).

Pernyataan Obama ada benarnya karena pergolakan antara partai republik dan partai demokrat yang tidak yang tidak mendukung menaikan pagu utang, padahal kebijakan anggaran pemerintahan Obama, kisruh ini ada kecenderungan mengarah pada pemilu presiden yang akan dilakukan tahun depan, partai politik republik tidak memperdulikan keaadaan negara tetapi malah mempertahankan kebijakan partai republik sebagai pukulan politik bagi partai democrat agar Obama yang berupaya melakukan pengurangan dan pemotongan anggaran guna membayar utang, namun momentum ini digunakan oleh partai republik untuk menjegal Obama tidak terpilih lagi pada periode berikutnya.

Kondisi di Amerika serikat berbeda dengan di Indonesia melakukan politik yang santun serta argumentasi yang dapat di percaya, strategi politik untuk memenangi kekuasaan hampir memiliki kesamaan yakni menyangkut persoalan anggaran, namun dalam konteks Indonesia adalah partai politik mendominasi bahkan mengatur anggaran dalam hal ini APBN hingga proyek-proyek di sejumlah kementrian, pola yang dilakukan oleh partai politik adalah melalui wakil rakyatnya di DPR bagaimana memburu rente proyek-proyek yang di danai oleh APBN.

Penjajahan Secara Sistemik

Partai Politik tidak memiliki sumber dana yang jelas karena keberadaan parpol yang awalnya di danai oleh pendiri partai namun ketika sudah mendapatkan kursi di DPR maka pendiri menyerahkan upaya pencarian keuangan partai diserahkan sepenuhnya kepada pengurus partai, sebagaimana keberadaan Partai Demokrat ketika masih dibiayai oleh pendiri maka Ketua Umum partai politik ditunjuk saja sebagaiamana Hadi Utomo yang juga adik Ipar SBY menggantikan Ketua Umum pertama Subur Budi Santoso hal ini bertujuan agar kontrol keuangan dapat dilakukan dengan pengiritan.

Ketika partai demokrat sudah memiliki kekuasaan yang kuat di parlement maka pemilihan ketua umum partai dilakukan melalui kongres sehingga menuju partai yang terkesan demokratis, padahal dalam proses ini inilah penjajahan terhadap bangsa dilakukan dimana terjadi mafia proyek, dimana dukungan swasta dibutuhkan oleh para kandidat yang yan akan bertarung, yakni menyerahkan sejumlah uang dengan janji setelah tepilih akan mengupayakan sejumlah proyek APBN untuk dikerjakan sebagaimana Anas dan Ibas pernah disebut Nazarudin turut menerima uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games, di samping uang sebesar Rp 50 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=284975).

Kekuasaan partai politik dalam melakukan penjajahan terhadap rakyat melalui APBN melibatkan legislatif maupun eksekutif, partai politik menempatkan Menteri dari partai politik tertentu di Kementrian tertentu sudah tentu adalah untuk mengarahkan sejumlah proyek APBN ataupun proyek pengadaan barang kepada rekanan perusahaan yang sudah memiliki hubungan emosional dengan partai politik, atau perusahaan tersebut sudah menyerahkan sejumlah uang dalam sebuah perhelatan politik baik itu munas atau dalam kegiatan partai sehingga janji akan diberikan proyek menjadi hak perusahaan tersebut.

Mengerat Bersama

Ketika Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan beberbesar hati demi membangun Partai Demokrat, maka rela melepaskan diri sebagai anggota DPR karena akan konsen untuk mengurus partai. Partai Politik di Indonesia hampir tidak memiliki sumber dana tetap yang berasal dari iuran anggota sehingga menjadi hadir pertanyaan bagaimana menghidupi dan menjalankan roda organisasi ini, menjadi tugas pengurus partai untuk mengusahakan sumber-sumber keuangan.

Partai politik yang telah memperoleh kursi di DPR maka salah satu sumber keuangan bagi keuangan partai adalah berasal dari gaji anggota DPR yang dipotong untuk partai politik, namun hal ini jika di lakukanpun tidak akan cukup untuk membiayai opersional parpol, sehingga hal lain yang akan di lakukan adalah melakukan harus melakukan lobi proyek.

Lobi proyek melibatkan sejumlah pihak baik itu legislatif yakni badan anggaran dewan (banggar), Kementrian terkait dan legislatif dari partai politik terkait. Skema kerja mereka memiliki keterkaitan badan anggaran dalam melakukan fungsi mereka untuk mengalokasikan APBN untuk proyek kementrian tersebut, anggota DPR dari partai bersangkutan bertanggung jawab untuk melakukan lobi dengan Bagian anggaran serta kementrian yang bersangkutan agar segera disepakati, pengurus parpol bertanggung jawab mencari dan menemukan pengusaha atau swasta yang akan mengikuti tender proyek.

Jaringan inilah yang terjadi pada kasus korupsi wisma atlet, mereka yang terlibat dalam lobi dan pemulusan proyek bahkan penitia tender yang dilakukan secara formalitas dimana sudah ada perusahaan/kontraktor pemenang tender pun semuanya mendapatkan komisi dari anggaran ini. Nilai proyek yang cukup besar yang telah di tetapkan dalam APBN kemungkinan terealisasi hanya 40 – 60 % anggaranya sedangkan hampir 20% nilai anggaran itu di bagi kepada anggota legislatif, pejabat eksekutif, pengusaha, dan pelaksana lapangan (yang melakukan tender dan melakukan pengawasan proyek dari kementrian atau lembaga terkait ).

Contoh proyek wisma atlet yang senilai Rp. 191 milyar diduga pemotongan anggaran sebesar 13% untuk Nazarudin,, Daerah (Gubernur Sumsel) 2.5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5%, Panitia pengadaan 0,5%, Sekretaris Kemenpora 2%`(Kompas14/07/2011). Pembagian ini belum termasuk sejumlah anggota DPR yang diduga turut menerima komisi atau sucsees fee dalam melobi anggran seperti yang santer disebutkan yakni Anggelina Sondak, Mirwan Amir, I wayan Koster dan Menpora sendiri, nilai poryek dan dikorupsi sebesar 20%, apabila korupsi 20% diberlakukan kepada dana APBN yang dialokasikan kepada sejumlah kementrian berapa kerugian negara. Hasil survey Indonesia Procurement Watch (IPW) terhadap 792 penyedia barang, jasa pengusaha rekanan pemerintah sebanyak 89 % menyatakan melakukan suap untuk memenangi tender suduh menjadi hal lumrah dan telh berjalan berpuluh –puluh tahun (Kompas 16/07/2011) perilaku suap inilah yang kemudian membuat para pengusaha mengerjakan proyek hanya asal jadi, yang kemudian merugikan negara dan rakyat.

Praktek ini menunjukan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dari penindassan penjajah tidak berakhir seperti pekikan kemerdekan tahun 1945, ada pergeseran penjajahan yang dialihkan kepada partai politik yang menjalankan sistem politik Indonesai. Sebab apabila rakyat tidak lagi mempercaya pemerintah dan lembaga – lembaga polotik yang ada. Tentunya rakyat memiliki alasan apabila ditanya sudahkah menikmati kemerdekaan? jawaban yang mungkin di berikan adalah belum merdeka dari penindasan sistim politik yang koruptif.

*Penulis Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Kamis, 04 Agustus 2011

"GEOPOLITIK KOTA KUPANG 30 BANDING 70"

“Geopolitik Kota Kupang 30 Banding 70”
*Yoyarib Mau

Pilkada Kota Kupang masih satu tahun ke depan tetapi strategi, intrik dan konsolidasi politik telah dilakukan oleh mereka yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2012, semua dilakukan oleh incumbent Daniel Adoe dan juga Wakil Walikota Daniel Hurek, dan sejumlah kandidat yang memiliki peluang untuk maju sebagai kandidat melalui partai politik maupun melalui jalur independent.

Tak ada pembatasan karena demokrasi menjamin semua orang untuk mendapatkan hak yang sama dalam mengajukan diri, namun harus memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang serta aturan main yang ditetapkan melalui Komisi Pemilihan Umum.

Melihat perkembangan politik serta peta politik pada akhir-akhir ini tercipta rasa suka atau tidak suka akibat trik dan strategi yang dilakukan oleh para kandidat untuk mencitrakan diri serta mendapatkan elektabilitas serta aksebilitas, sehingga masyarakat kota sepertinya membelah diri dalam kelompok-kelompok dukungan.

Keberuntungan selalu menguntungkan bagi incumbent yang akan maju karena berkuasa serta sejumlah infrastruktur pendukung tersedia dengan sendirinya, namun untuk kota Kupang akibat kebijakan-kebijakan walikota yang tidak populis hal ini dibuktikan dengan pemberitaan media masa serta demo penolakan atas kebijakan walikota dapat dijadikan indikator bahwa rakyat kecewa dengan kepemimpinan walikota Daniel Adoe.

Kekecewaan masyarakat akibat kepemimpinan dan kebijakan Daniel Adoe akibat janji politik pada saat kampanye pilkada 2007 seperti pembuatan sumur bor tetapi tidak terealisasi, hukuman psikis dengan tidak memberikan jabatan strategis terhadap sejumlah PNS yang kala itu memberikan dukungan kepada kandidat lain.

Indikator kekecewaan masyarakat kota Kupang yang sangat disayangkan adalah proses peletakan batu pertama pada pembangunan Masjid Nur Musafir di Jl.Air Sagu Kelurahan Batuplat pada bulan Juni 2011 yang lalu, dimana menurut warga bahwa proses penyetujuan pembangunan masjid ini adanya keganjilan data adminsitratif persetujuan dari masyarakat sekitar, diantaranya tidak adanya bukti dukungan langsung dari masyarakat sekitar, serta belum ada urun rembuk warga terkait dengan pembangunan masjid sesuai dengan syarat dalam SKB menteri, yang walaupun ada aksi penolakan oleh warga setempat tetapi sepertinya kekuatan penuh sang walikota menjadi jaminan bagi pembangunan masjid ini.

Jaminan walikota dalam menjamin pembangunan masjid ini dibuktikan dengan kehadirannya melakukan peletakan batu pertama, namun jaminan itu sepertinya harus mampu dipertanggungjawabkannya kepada rakyat kota Kupang dengan hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Kupang bersama warga Kelurahan Batuplat yang melakukan penolakan, dan bukan mengutus mereka yang tidak berkompeten yang hadir, sebab kebijakan ini ditanda tangani walikota sedangkan mereka yang diutus hadir adalah mereka yang melakukan tugas administratife saja.

Bentuk-bentuk kekecewaan masyarakat kota jika diakumulasi dalam persenan maka berkisar 70% masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Daniel Adoe, terlepas dari besaran persenan ini benar atau tidak jika dilakukan penelitian tetapi angka ini dijadikan patokan penulis untuk melakukan analisis politik dalam tulisan ini. Jika 70% masyarakat Kota Kupang kecewa dengan kepemimpinan Daniel Adoe maka masih tersisa 30 % masyarakat kota yang terdiri dari keluarganya, dukungan PNS yang setia serta barter dukungan politik dari kebijakan-kebijakannya.

Persoalan diatas menghadirkan sebuah pisau analisis yakni, mengapa walikota bersikeras untuk pembangunan masjid di Batuplat itu tetap dilakukan walau menuai aksi penolakan warga masyarakat ? Miftah Thoha salah seorang Guru besar di Universitas Gajah Mada mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang seringkali menimbulkan perbedaan yang memunculkan konflik diantara orang atau kelompok orang adalah nilai atau (value) yang diyakini kebenarannya oleh masing-masing. Suatu nilai adalah suatu objek atau situasi yang dianggap sebagai sesuatu yang sangat berharga, sesuatu yang mempunyai harga yang sangat tinggi dan yang dicari (Birokrasi dan Politik di Indonesia – Rajawali Pers – 2007).

Nilai yang diharapkan dari masyarakat adalah nilai yang berlaku secara umum maupun nilai yang berlaku lokal, nilai yang berlaku umum yakni demokrasi yang didalamnya menjamin semua orang memiliki hak yang sama untuk menjalankan kehidupan beragamanya , namun untuk itu tidak juga mengabaikan nilai lokal musyawarah-mufakat atau urun-rembuk.

Kenyataan yang terjadi bahwa nilai lokal diabaikan nilai lokal telah di bajak oleh walikota dengan kekuasaannya dalam menentukan semua hal tanpa melibatkan masyarakat dalam kebijakan yang seharusnya mempertimbangkan nilai-nilai lokal. Konon bahwa kumpulan tanda tangan yang dijadikan syarat dukungan untuk pendirian rumah ibadah pun dilakukan dengan cara yang manipulative kondisi persoalan ini berbeda dengan apa yang terjadi dengan GKI Yasmin yang berada di Bogor.

Barter Politik

Ada kecenderungan yang dilakukan oleh walikota kota kupang adalah barter politik dengan kelompok tertentu sehingga mengabaikan nilai lokal di tengah masyarakat, bagi sang walikota untuk menjaga 30 % dukungan masyarakat adalah hal yang lebih penting, jelang pilkada tinggal menghitung beberapa bulan kedepan sehingga persoalan nilai adalah persoalan nanti, prinsip Machevelian menjadi prinsip walikota saat ini sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. 30 % dukungan kelompok masyarakat harus di jaga demi kemenangan.

Pemikiran Daniel Adoe didasari hitung-hitungan politik, apabila 70 % masyarakat menolak tetapi tidak mungkin memenangkan pertarungan pilkada, sebab dari 70 % dukungan masayarakat itu, tidak mutlak menyatakan dukungannnya pada satu kandidat. Perkembangan pemetaan politik yang berkembang sebagaimana pada pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota yang dilakukan oleh beberapa partai politik seperti DPC PDIP Kota Kupang dan DPC Gerindra Kota Kupang pada bulan Juni 2011 yang lalu dapat diduga lebih dari 4 (empat) kandidat akan bertarung memperebutkan 70 % suara rakyat kota yang kecewa dengan Daniel Adoe.

Hitung-hitungan kotor saja, apabila 70% dukungan diperebutkan oleh 4 kandidat yang bertarung melawan Daniel Adoe yang sudah jelas maju melalui pintu Partai Golkar, dukungan akan terpecah dan maksimal dari para kandidat yang memperebutkan 70 % suara ini masing-masing akan maksimal memperoleh dukungan sebesar 20% sedangkan Daniel Adoe akan aman dengan dukungan 30%, sehingga kebijakan Daniel Adoe dalam memperjuangkan berdirinya Masjid di Batuplat adalah lebih pada pertimbangan barter politik mempertahankan dukungan 30% suara untuk memenangkan Pilkada Kota Kupang pada 2012.

Agama Dalam Politik Praktis

Agama pada dasarnya netral dalam politik tidak harus memihak dan terlibat politik praktis, disertai mobilisasi dukungan untuk memihak pada dukungan kandidat tertentu dalam komunitas yang plural karena akan menimbulkan konflik, karena agama telah terkooptasi dalam memberi dukungan. seyogianya kehadiran walikota harus mampu berada di semua kelompok masyarakat yakni masyarakat yang menuntut agar proses berjalan sesuai nilai formal berdasarkan aturan atau prosedural formal yang berlaku seperti syarat-syarat yang diatur dalam SKB Menteri, maupun nilai lokal warga masyarakat setempat guna mewujudkan adanya tempat untuk beribadah.

Jika agama telah di tarik untuk berada dalam dukungan politik praktis maka akan berdampak pada pasca pilkada dimana masyarakat akan hidup dalam sikap yang saling mewaspadai dan saling mengintai sehingga akan mempengaruhi perkembangan pembangunan dan segala kebijakan pemerintahan. Persoalan persetujuan pendirian rumah ibadah yang dilakukan oleh walikota ini mengarah pada politik praktis karena dilakukan menjelang pilkada 2012 yang akan tiba.

Agama sejatinya hadir dan memberikan keteduhan bagi semua insan, agama tidak hadir untuk mengkotak-kotakn diri dan menciptakan konflik atau perpecahan dengan kelompok lain, keberadaan agama tidak harus mudah di manfaaatkan oleh pihak lain dalam hal ini kekuasaan (baca : walikota) untuk memberikan dukungan bagi niat atau tujuan politik dari penguasa. Agama harus mampu memberikan kebebasan bagi pemeluknya untuk bebas menentukan pilihan.

Ketika agama telah masuk dan berada dalam hitung-hitungan geopolitik angka maka agama berkontribusi terhadap terciptanya konflik, agama pada dasarnya yang harus netral dan berada di semua kelompok, namun jika telah terjerumus dalam kondisi dimana membatasi diri dalam hubungannya dengan komunitas atau kelompok lain karena telah berada dalam kooptasi kekuasaan maka agama tidak lagi mampu memadukan diri dalam kehidupan kehidupan demokratis dan tidak lagi ada dalam kaidah-kaidah keagamaan yang menjungjung tinggi nilai-nilai lain dalam menghadirkan keteduhan bagi semua kelompok masyarakat.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI

Senin, 25 Juli 2011

"BIROKRASI BARTER ITU BIROKRASI PRIMITIF"

“BIROKRASI BARTER ITU BIROKRASI PRIMITIF”
*Yoyarib Mau
Persoalan birokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan persoalan yang klasik, dan birokrasi dijadikan sebagai hal yang prestisius, dimana birokrat adalah proesi terhormat bagi masyarakat NTT mungkin karena tidak adanya penghargaan kepada profesi lain dan juga terbatasnya lapangan kerja sehingga birokrasi atau aparatur negara sebagai salah satu tujuan porofesi. Kemudian seorang birokrat dalam melakukan tugasnya tidak melakukan fungsi dengan baik sebagai pelayan rakyat tetapi bergeser paradigm bahwa rakyatlah yang harus menyembah untuk mendapatkan pelayanan sehingga membuat masyarakat ingin menjadi menjadi aparatur negara agar menjadi orang terhormat karena telah mengenakan pakian PNS.

Dengan diri terhormat maka birokrat akan mendapatkan pengakuan dari masyarakat bahkan mampu menjadi panutan, pengayom bagi keluarga, marga atau klannya bahkan komunitas agamanya. Pandangan ini kemudian menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat di Pemprov NTT, serta juga menjadi pertimbangan bagi penempatan pejabat di Pemerintah kota atau kabupaten yang melihat lebih bervariasi. Artinya, melintasi diskriminasi SARA, lebih banyak walikota-wakil wali kota, bupati-wakil bupati dalam menempatkan pejabat di dinas dalam menjalankan pemerintahan.

Penempatan pejabat kedinasan di tingkat Pemerintah Provinsi lebih memakai pertimbangan unsur SARA karena pertarungan dua agama besar di NTT yakni Protestan dan Katolik serta dengan pertimbangan suku. Hal ini tidak menjadi rahasia umum dalam penempatan pejabat di Pemprov juga tidak berdasarkan pada proesionalitas dan spesifikasi keahlian. Semisal yg menjadi Kabid PLS Dinas PPO adalah bekas penyuluh petanian. Sedangkan di tingkat kota atau kabupaten penempatan pejabat dinas berdasrkan dukungan politik yang diberikan pada pilkada yang lalu, Mengapa penempatan sebuah jabatan pelayanan birokrasi harus menjadikan agama, suku atau pertimbangan dukungan politik sebagai standar utama dan bukan berdasarkan kualifikasi kompetensi ?

Birokrasi pada dasarnya memiliki peran administarif yakni melaksanakan kebijakan - kebijakan yang telah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif yang kemudian harus dilaksanakan oleh birokrasi dalam melakukan pelayanan publik, dan salah satu semangat otonomi daerah yang harus di wujudkan adalah goog governance dan hal ini sebagai sprit reformasi pelayanan sektor publik, spirit good governance adalah suatu proses yang melibatkan birokrasi dimana rakyat bisa mengatur ekonominya, institusi dan sumber- sumber sosial dan politiknya untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya, dengan demikian jelaslah bahwa untuk mencapai pembangunan yang mensejahterakan maka hal yang menentukan adalah kualitas tata pemerintahannya.

Kualitas tata pemerintahan menjadi dasar bagi birokrasi dalam mengejewantahkan program - program atau kebijakan pemerintah, kualitas tata pemerintaha akan terlihat jika pribadi yang menjalankan dalam hal ini birokrat atau PNS yang ditempatkan untuk menjalankan pemerintahan yang menurut Max Weber harus di seleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya yang dihasilakan melalui ujian yang kompetitif dan penempatan jabatan berdasarkan "merit sistem" dimana jabatan yang diduduki harus sesuai dengan latar belakang pendidikan atau latar belakang jenjang karier yang dilalui kenyataan yang ada birokrasi kita di tingkat pemerintahan pusat hingga ke kabupaten/kota tidak mewujudkan kualitas tata pemerintahan yang baik yang ditentukan oleh penempatan dan perekrutan pegawai berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.

Tentunya ada pertanyaan yang mendasar diatas tadi yakni mengapa harus dipaksakan PNS atau birokrat yang tidak memenuhi kulaifikasi untuk menempati posisi tertentu yang bukan menjadi domain kemampuannya ?, kelihatannya pemda memiliki pemahaman yang berbeda yang sangat "primitif". jika pada masa lalu orang bertemu di pasar melakukan transaksi barter orang dari gunung datang membawa Ubie kemudian ingin memperoleh ikan maka ubie di tukar ke nelayan yang menjual ikan, padahal sebenarnya nelayan tidak membutuhkan ubie, atau ubie bukan kebutuhan yang utama namun atas dasar belas kasihan maka transasaksi barter ini pun terjadi.

Kemajuan teknologi telah maju dan alat transaki yakni uang sudah ada, dan juga teknologi informatika dan manajemen organisasi pemerintahan sudah pada level yang lebih tinggi sehingga membutuhkan kemampuan yang mumpuni untuk menjalankannya dan tidak lagi pada pola barter atas dasar belas kasihan.Realitas yang ada pada level pemda kita dalam menjalankan pemerintahn masih ada pada pola primitif yang di terapkan dalam "birokrasi barter" dimana dukungan politik yakni dukungan mobilisasi masa yang dilakukan oleh birokrat atau PNS pada pemilu kepala daerah.

Jika perilaku gubernur, bupati atau walikota yang menerapkan pola primitif "birokrasi barter" maka mereka adalah penganut paham Marxis yang menjadikan birokrasi menjadi perjuangan kepentingan kelompoknya yakni menjadikan birokrasi itu bukannya untuk kepentingan bersama dalam masyarkat yang multikultural tetapi lebih pada kepentingan partikular yang ingin memperjuangakan kepentingan klas ( kelompok agama, sukunya, atau kepentingan politiknya).

Solusi yang harus dilakukan adalah peran legislatif dalam hal ini DPRD dalam melakukan fungsi kontrolnya, namun DPRD kita juga memiliki perilaku yang sama yakni "titipan sponsor" ada deal politik yang dilakukan antara legisltaif dan eksekutif untuk mengamankan konstituen yang mendukungnya sehingga tercipta setali tiga uang, sehingga yang sangat diharapkan untuk mengontrol proses perekrutan ini adalah mahasiswa, LSM yang konsen pada kebijakan dan urusan publik, serta pers yang diharapkan memainkan fungsi kontrol melalui tekanan dan propaganda.

*Mahasiswa Ilmu Politik - Kekhususan Politik Indonesia - FISIP - UI

Kamis, 21 Juli 2011

SBY DIANGGAP GAGAL KARENA KEGENDUTAN"

“SBY Gagal Karena Kegendutan”
*Yoyarib Mau

Presiden yang dinilai hampir 50% tidak dijalankan alias gagal merupakan realitas yang tak dapat dipungkiri karena upaya mensejahterakan rakyat tidak tercapai karena hanya mensejahterahkan kelompok yang berada dalam lingkaran istana. Akibat korupsi yang mewabah mengakibatkan anggaran untuk rakyat di nikmati oleh kelompok elit yang berkuasa, Anggaran yang dikorupsi mulai dari proses anggaran di badan anggaran DPR hingga proyek ditenderkan kementrian bahkan pada level terendah di pemerintahan daerah.

Kegagalan yang terjadi dalam pemerintahan SBY tidak saja di akibatkan oleh korupsi tetapi disebabkan oleh struktur lembaga negara yang terlalu banyak, masa Presiden SBY tercatat 88 lembaga nonstruktural serta 28 lembaga pemerintahan non kementrian sehingga berkisar 116 lembaga yang ada dalam pemerintahan SBY (Kompas, 18/07/2011) banyaknya lembaga menyebabkan banyaknya anggaran rakyat yang harus digelontorkan untuk membiayai operasional kantor, gaji pegawai, dan program kerja.

Lembaga – lembaga yang ada sebenarnya ideal apabila menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik namun kenyataannya tumpang tindih dalam menjalankan fungsi dan tugasnya atau bahkan mengalami kontraproduktif karena mengerjakan atau mengambil alih wewenang dan tugas dari lembaga tertentu. SBY dalam menjalankan pemerintahannya memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda dari Presiden-Presiden sebelumnya, SBY memiliki dua kegemaran yakni suka menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) serta ketika ada persoalan yang muncul ke permukaan selalu membentuk lembaga nonstruktural baru untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Persoalan mafia hukum maka dibentuklah Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum padahal sudah ada lembaga Yudikatif yang menangani persoalan hukum, ada kepolisian, kemudian dibentuk lembaga nonstruktural sebagai fungsi pengawasan dan kontrol seperti Komisi Hukum Nasional, Komisi Kepolisian Nasional,Ombudsman Republik Indonesia,Komisi Kejaksaan dan lainnya.

Hal lain yang menggangu kinerja pemerintahan adalah kemampuan birokrasi yang mengeksekusi anggaran dan mengejewantahkan program, perilaku birokrasi yang selalu menggunakan pola-pola lama yakni suka memping-pong dari meja petugas yang satu ke meja petugas yang lain, dan mempersoalkan hal-hal teknis yang sebenarnya tidak perlu di perdebatkan tetapi dijadikan alasan untuk mempersulit sebuah proses administratif.

Penanganan Birokrasi dalam Pemerintahan negara ini ada Kementrian yang mengurusi birokrasi dan tidak hanya Kementrian tetapi juga ada sejumlah lembaga pemerintahan nonkementrian dan juga lembaga nonstruktural yang memiliki keterkaitan dalam penanganan birokrasi dalam negara. sebagaimana keberadaan Kementrian Dalam Negeri yang memiliki visi; Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistik, dengan menjalankan misi; menetapkan kebijakan nasional yang memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan, yang salah satu misi konkritnya, memantapkan efektifitas dan efisiensi penyelengaraan pemerintahan yang desentralistik. (http://www.depdagri.go.id)

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki visi; terwujudnya aparatur negara yang professional efektif dan efisien dan akuntabel dalam pelaksanaan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik, serta memiliki misi; meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur, meningkatkan koordinasi pengawasan, terwujudnya kelembagaan yang efektif dan efisien, meningkatkan professionalitas SDM aparatur.

Selain dua kementrian diatas yang hampir sama memiliki lingkup kerja dan kewenangan yang hampir sama ada juga lembaga pemerintahan nonkementrian seperti Lembaga Administrasi Negara yang didirikan sejak tahun 1957 dengan peraturan pemerintah No. 30 tahun 1957 dengan visi; Menjadi Institusi Yang Handal Dalam Pengembangan Sistem Administrasi Negara dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Negara. tidak hanya memiliki visi tetapi juga memiliki misi; yakni Memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kapasitas aparatur negara dan sistem administrasi negara guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, melalui :Perumusan kebijakan dalam bidang administrasi negara; Pengkajian, penelitian, dan pengembangan dalam bidang administrasi negara; Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparatur negara; Pembinaan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan aparatur negara; Perkonsultasian dan advokasi dalam bidang adminstrasi negara; Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi administrasi; Peningkatan kapasitas organisasi LAN (http://www.lan.go.id).

Lembaga Pemerintahan Nonkementrian lainnya yang memiliki fungsi yang hampir sama seperti LAN dan dua Kementrian di atas yakni Badan Kepegawaian Nasional dengan misi; Menyelenggarakan Manajemen PNS berbasis Kompetensi untuk Mewujudkan PNS yang Profesional, Netral dan Sejahtera. Misi BKN dalam Renstra 2010-2014 adalah: Mengembangkan Sistem Manajemen SDM PNS, Merumuskan kebijakan pembinaan PNS dan menyusun peraturan perundang-undangan kepegawaian, Menyelenggarakan pelayanan prima bidang kepegawaian, Mengembangkan sistem informasi manajemen kepegawaian, Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, Menyelenggarakan manajemen internal BKN (http://www.bkn.go.id).

Dari uraian diatas menarik sebuah pertanyaan; mengapa untuk urusan hal yang sama berhubungan dengan penyelenggara pemerintahan atau aparatur negara harus dibentuk lebih dari satu lembaga yang mengurusi bidang atau lingkup kerja yang sama ?, bagaimana komitment pemerintah pasca reformasi dimana salah satu agenda reformasi politik adalah melakukan reformasi birokrasi ?

Dua pertanyaan diatas menjadi pisau analisa untuk meneropong persoalan gagalnya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, Pemikiran Peter M.Blau dan Marshall W. Meyer menuliskan jalan pemikiran Hukum Parkinson bahwa; semakin besar suatu organisasi maka semakin besar pula personalia yang harus menangani dan mengurusnya, sehingga membenarkan kesimpulan bahwa semakin besar suatu organisasi akan semakin besar pula pengeluaran administrasinya (Birokrasi Dalam Masyarakat Modern – UI Press – 1987).

Logika Hukum Parkinson tidak menjadi pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan, model pemerintahan yang memilih untuk mengadakan bentuk-bentuk lembaga nonstructural atau lembaga pemerintah nonkementrian yang lebih banyak sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan presiden Soeharto, namun mengakomodir banyaknya personalia dalam lembaga pemerintahan lebih pada pertimbangan politis dan bukan pada efektifitas dan efisiensi.

Soeharto dengan alasan Golkar bukan partai politik sehingga semua aparatur negara atau PNS diharuskan menjadi anggota partai golkar, yang walaupun golkar bukan partai politik tetapi tetap sebagai salah satu kontestan dalam setiap pemilu dalam masa orde baru. Pola ini akhirnya menyeret aparatur negara harus loyal kepada Golkar karena Golkar adalah merupakan organisasi politik penopang pemerintah.

Kacung Maridjan menuliskan kembali pikiran Afan Gaffar bahwa; birokrasi merupakan penyedia dana bagi usaha untuk memenangkan Golkar dalam setiap pemilihan umum, dalam kasus - kasus tertentu praktik demikian misalnya dilakukan dengan cara menarik sekian persen dari proyek yang ada di dalam suatu instansi, sebagaian dari dana itu kemudian diberikan kepada Golkar (Sistem Politik Indonesia – Kencana – 2010).

Lembaga nonstructural dan lembaga pemerintah nonkementrian pada hakikatnya adalah sistem yang dibentuk untuk meraup dukungan politik bagi partai politik sebagaimana yang dilakukan pada masa orde baru dengan jalur ABG (ABRI – BIROKRASI-GOLKAR), padahal birokrasi harusnya netral dan tidak di seret dalam dukungan politik kepada Partai tertentu, sebenarnya sudah ada kementrian yang mengurus tentang aparatur negara namun mengapa perlu ada lembaga nonstructural dan lembaga pemerintah nonkementrian sudah tentu memiliki nuansa politik karena membagi-bagi jabatan structural kepada tim sukses yang telah memberikan dukungan politik sebagai tim sukses ataupun yang mampu mengarahkan birokrasi dari instansi yang dipimpin kepada calon tertentu.

SBY dalam menjalankan pemerintahan dinilai gagal karena dari instruksinya kepada aparatur pemerintahan yang menjalankannya tidak dapat menjalankan dengan baik karena jabatan Menteri adalah jabatan politik yang diduduki oleh politisi dari partai tertentu sehingga menjadi hambatan bagi pemerintahan SBY, karena jika kementrian tersebut sukses dalam menjalankan program kementrian maka klaim keberhasilan menjadi keuntungan bagi SBY.

Karena jabatan Kementrian adalah jabatan Politik maka lembaga-lembaga nonstruktural juga lembaga pemerintahan nonkementrian menjadi strategi alat perpanjangan tangan pemerintahan SBY untuk mewujudkan program kerjanya namun persoalannya adalah para pejabat yang ditempatkan pada lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki kompetensi yang tepat sehingga tidak mampu mewujudkan program-program kerja, jika pun mampu ada hal lain yang membuat program tidak dapat di lakukan karena jaringan korupsi yang begitu mewabah baik di internal lembaga yang dipimpin, tuntutan partai politik yang berperan dalam penempatan atau promosi di dalam jabatan-jabatan tersebut ditambah lagi tuntutan success fee dari para anggota DPR di komisi yang menyepakati program kerja mereka di DPR, bahkan pemerintah daerah yang menjalankan program di daerah.

Apabila sekian lembaga nonstruktural dan lembaga pemerintahan nonkementerian melakukan hal yang sama maka begitu besar kerugian negara, pemerintahan SBY dan Soeharto menempatkan lembaga-lembaga ini sebagai mesin politik sekaligus mesin penghasil uang bagi partai politik dari setiap proyek atau program kerja yang dikerjakan.

Apabila masa pemerintahan Soeharto lebih banyak membentuk lembaga pemerintahan non kementrian yang nota bene sebagai PNS sudah tentu menjadi pendukung dan lumbung suara bagi Partai Golkar, sedangkan masa SBY lebih banyak membentuk lembaga nonstruktural karena PNS sudah tidak dapat dikooptasi dalam partai politik sehingga lembaga nonstruktural ada yang bertujuan untuk menempatkan para tim sukses yang telah memenangkan dirinya sebagai Presiden, kemudian menjadi lembaga untuk menjamin dan mengamankan kepentingan politik dirinya sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, serta sebagai sumber keuangan bagi partai politik dari proyek atau program kerja yang dikerjakan, sehingga dapat disimpulkan bahwa reformasi birokrasi yang diharapkan dari reformasi 1998 tidak terlaksana karena SBY tetap menjalankan semangat politik orde baru dengan memanfaatkan birokrasi dengan design baju yang berbeda dari orde baru.

*Mahasiswa Ilmu Politik – Khekhususan Politik Indonesia – FISIP

Rabu, 06 Juli 2011

'POLITIK RASA IBA"

“POLITIK RASA IBA”
*Yoyarib Mau

Pasangan kandidat SBY – Boediono yang memperoleh suara pemilih berkisar 50% lebih dalam pemilu President RI pada rabu, 08 Juli 2009 , hasil yang diperoleh terpaut jauh dari dua pasangan kandidat lainnya. Walaupun ada banyak kelemahan dalam pemilu President tahun terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap), namun proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa ada kekacauan.

Indonesia memilih President yang kedua kalinya secara langsung pasca reformasi 1998, kali ke dua ini mampu menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi salah satu negara Asia yang telah memajukan demokrasi. Demokrasi hingga saat ini diyakini oleh sebagian negara sebagai salah satu konsep terbaik untuk mensejahterakan rakyat.

Dalam proses menuju kekuasaan ada tahapan-tahapan yang dilalui oleh para pasangan untuk bisa menarik simpati masyarakat. Tahapan awal melalui pemilu legislative bagi partai politik untuk mencapai 20% sebagai syarat untuk mencalonkan President, dan tahapan yang menarik dan menyita banyak energi yakni pendeknya masa kampanye yang hanya berlangsung sebulan, menarik adalah dalam kampanye pemilu president tahun ini model kampanye dilakukan dengan debat terbuka yang di pandu oleh para akademisi dan professional yang berkompeten serta disiarkan langsung melalui media massa.

Para kandidat capres atau cawapres dapat memaparkan visi, misi, serta program kerja apabila terpilih nanti, dan para kandidat bisa saling menyanggah dan memperdebatkan pemaparan yang di sampaikan kandidat lain yang dipandu oleh moderator semuanya sangat demokratis, dalam perdebatan tersebut ada kandidat yang saling menuding dan menyudutkan namun mengakhirinya dengan jabatan tangan seraya memaafkan.

Rakyat dapat menyaksikan secara langsung dan memberikan dukungan bagi kandidat yang didukungnya bahkan menaru rasa simpati dan rasa iba bagi kandidat yang didukungnya, pasangan kandidat yang paling banyak di pojokan adalah incumbent Susilo Bambang Yudoyono, kedua pasangan kandidat yang menyerang SBY-Boediono yakni Megawati-Prabowo dan M. Jusuf Kalla-Wiranto, bahkan sejak Pemilu legislative Megawati sudah menyerang SBY dengan program BLT-nya sedangkan JK mengkritisi SBY yang terkadang lamban dalam memutuskan sebuah keputusan harus melalui rapat berkali-kali dengan cabinet.

Pemojokan tidak hanya dilakukan terhadap SBY tetapi cawapres Boediono juga mendapatkan bagiannya dengan menstigmanya sebagai kaki tangan asing yang akan menerapkan mashab ekonomi neoliberal, dan yang tak luput adalah Istri-istri pasangan kandidat, istri SBY diberitakan tidak berkerudung jadi tidak pantas menjadi Ibu negara sedangkan Istri Boediono diisukan sebagai seorang penganut Katolik, dan Boediono sendiri adalah penganut Kejawen, isu-isu ini ditujukan bagi pasangan ini tetapi isu-isu ini dilabelkan bagi pasangan ini.

Menjelang dua hari sebelum pemilu president kedua kandidat pasangan dengan nomor urut satu (1) dan tiga (3) melakukan konferensi pers dan mengancam akan melakukan boikot dengan tidak menyertakan diri dalam pemilu president jika tidak ada pengumuman dari KPU mengenai Daftar Pemilu Tetap (DPT) secara transparan, tindakan ini membuat resah kandidat incumbent.

Pemojokan dan isu-isu yang menyudutkan, menyalahkan kandidat lain menjadi keuntungan bagi kandidat yang mengalami hal tesebut, bagi rakyat hal ini mengurangi rasa simpati bagi incumbent tetapi bagi kelompok masyarakat tertentu yang tidak setuju dengan memojokan atau sering dibahasakan menzalimi orang lain, rakyat melihat hal ini tidak baik karena membangun permusuhan dan tidak sesuai dengan budaya yang ada di Indonesia. Kemampuan untuk membangun citra dengan kondisi ini membuat keuntungan tersendiri bagi para petarung.

Ketika Korupsi menerpa kader-kader Partai Demokrat yang dilakukan secara berjamaah terstruktur maupun pribadi membuat sang SBY gusar, Nazarudin yang menjadi kambing hitam dalam kasus proyek Wisma Atlet Sea Games XVI, mengapa jadi kambing hitam karena korupsi itu dilakukan di kementrian yang nota bene Menteri Andi Malarangeng adalah Pengurus Partai Demokrat menutup mata tanpa mengetahui bawahannya melakukan deal-deal proyek dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Nazarudin. Ansaman pun diterima Nazarudin hal ini diakui oleh Nazarudin yang mengaku diancam akan dibunuh agar tidak lagi membongkar keterlibatan elit Partai Demokrat (PD) dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan korupsi terkait PT Anugerah Nusantara (www.detiknews.com kamis, 07/07/2011).

Waktu kasus ini terkuak ke permukaan semua berusaha membela Nazarudin dengan menyerahkan kepada Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh internal Partai Demokrat tanpa hasil yang dipublikasikan, tarik menarik antar faksi pun tercipta di tingakt kepengurusan pengurus pusat kemudian berujung dengan pencopotan Nazarudin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat, namun ketika nama-nama petinggi demokrat diungkit ke permukaan akan keterlibatan mereka makahal yang sama juga diungkapkan oleh Mustofa Nahrawardaya. "Soalnya Nazar tahu banyak soal aliran uang di PD, dan kini terus meniupkan terompet tentang aliran dana haram ke sejumlah elit PD. Apalagi sekarang sudah menyentuh petinggi Polri," kata Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) (www.detiknews.com kamis 07/07/2011).

Isu ini membuat geram para petinggi partai democrat termasuk SBY memerintahkan untuk penangkapan terhadap Nazarudin dilakukan sedangkan koruptor lain yang melarikan diri seperti Nunun Nurbaitie tidak dilakukan perintah keseluruhan untuk semua koruptor dan hanya Nazarudin yang disebutkan, apakah hanya karena ketakutan akan aib petinggi Demokrat di publikasikan kepublik sehingga mereka merasa terpojok di zalimi sehingga perintah tegas dengan alasan kepentingan negara ?

Menjadi pertanyaan yang menarik adalah “apakah budaya politik rasa iba menjadi pola yang tepat dalam perpolitikan Indonesia?, jawaban yang dapat diberikan sangat paradoksal karena dalam konteks tertentu hal ini dapat dibenarkan, tetapi pada kontkes tertentu pertanyaan ini tidak relevan. Sejarah memberikan referensi bahwa kemenangan PDI-P dalam pemilu 1999 pasca orde baru karena figure Megawati sebagai putri proklamator Bung Karno. President I yang saat berkuasa di puja masyarakat tetapi kemudian dimusihi bahkan disingkirkan, dikucilkan oleh rezim orde Baru, puncak nya pada tragedy 27 Juli 1996 dimana intervensi penguasa saat itu.

Inisiatif Peristiwa dan perilaku ini memupuk rasa simpati terhadap Megawati, hal ini membuat rakyat menaruh rasa prihatin dan rasa ibanya pada pemilu 26 Juli 1999 PDI-P memenangi Pemilu legislatif dengan perolehan suara mencapai 35.689.073 suara atau 33,76 % (Kompas, 29 Juni 2009).

SBY dalam perjalanan karier politiknya hampir memiliki kemiripan yakni mengalami kemelut politik karena merasa tidak dipercaya lagi pada masa kepemimpinan Megawati, sehingga membuatnya mengundurkan diri dari Menko Polkam, keputusan ini membuat rakyat merasa kasihan dan menaruh rasa iba terhadap SBY. Momentum ini membuat SBY berinisiatif bersama-sama teman-temannya membidani lahirnya Partai Demokrat, dan Pengunduran diri SBY dan maju bersama JK sebagai Cawapres membuat Megawati geram dn menyindir mereka sebagai “bajing loncat” membuat rasa simpati rakyat terhadap dirinya kemudian pasangan ini memiliki suara terbanyak pertama pada putaran pertama dan pada putaran kedua menang dengan perolehan suara 78,22 % mengungguli pasangan Mega-Hasyim.

Budaya politik dapat diambil dari fakta-fakta yang dialami bahkan tanpa sadar dilakoni oleh politisi, hal ini dianalisa dianggap sebagai sesuatu yang ideal dan dapat di terapkan dalam perilaku politik (political behavioral) James Bryce mengungkapkan bahwa; ”terdapat ketetapan dan keseragaman pada berbagai kecenderungan dalam sifat manusia, yang memungkinkan kita beranggapan bahwa tindakan seseorang pada suatu saat selalu dikarenakan oleh sebab-sebab yang sama, yang telah pula menentukan tindakan-tindakan mereka pada waktu sebelumnya” (SP. Varma 2007) pemikiran ini jika di kaitkan dengan fakta-fakta yang dialami oleh para President terpilih maka ada kecenderungan yang dapat dijadikan salah satu alasan keterpilihan president ditentukan oleh rasa iba atau rasa simpati rakyat karena diri salah satu kandidat dizalimi atau di pojokan.

Sifat ini dapat dijadikan salah satu dalil politik bahwa menempatkan diri sebagai korban yang dizalimi atau dikucilkan oleh lawan politik dapat menguntungkan bagi diri yakni menarik rasa simpati atau rasa iba dari rakyat. Dan ini menjadi selera atau keinginan rakyat, pasca pemilu president 2009, Andrinof Chaniago menuturkan bahwa “dalam memilih rakyat menempatkan porsi kepribadian calon lebih besar ketimbang soal kemampuan calon, dengan 80 % pemilih berpendidikan SLTP ke bawah, pilihan lebih ditentukan oleh factor selera” (Kompas 9 Juli 2009). Jika dikaitkan dengan proses menuju pemilihan president yang kita lalui saat ini maka dapat di benarkan bahwa perolehan suara yang di peroleh SBY- Boediono, pemojokan terhadap kepribadian yang dimiliki oleh pasangan kandidat nomor urut 2 (dua) yang selalu disudutkan, hal ini pulalah yang mampu dicitrakan pada diri pasangan kandidat yang memperoleh suara terbanyak.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa sifat manusia Indonesia, memiliki salah satu kecenderungan politik untuk memilih adalah memilih karena rasa iba atau simpati terhadap kandidat tertentu yang mengalami pemojokan atau disudutkan dan bukan karena memilih berdasarkan kemampuan calon.

Sikap SBY yang mencoba bersikap tegas dengan memerintahkan penangkapan terhadap Nazarudin walaupun sangat diskriminatif karena ada sejumlah nama yang terlibat korupsi dan melarikan diri tidak diperintahkan untuk penangkapan, sikap ini diambil untuk kembali merebut hati rakyat atau memelas hati rakyat untuk memiliki rasa iba kepada dirinya yang telah berkeras untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. Padahal jika dirunut dari setiap sikap politik yang dilakukan sebelumnya hampir memiliki motif yang sama yakni di saat diri dan kepentingan kelompok terancam dan terpojok maka SBY bersuara.

Padahal jika ditilik dengan seksama perintah ini sebenarnya lebih pada kepentingan pribadi dan kepentingan partai demokrat dalam penegakan citranya dalam menghadapi pemilu 2014 dan bukan semata-mata untuk kepeduliaan terhadap rakyat, karena sikap tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di tanah air ini….



*Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP - UI