“KEMERDEKAAN EKONOMI”
(Refleksi HUT RI ke - 64)
*Yoyarib Mau
Isu kampanye pada proses pemilu president yang telah lalu, salah satu isu menarik yaitu masalah ekonomi, isu ini menjadi bahan kampanye dari para pasangan kandidat capres-cawapres bagian ini cukup menyita perhatian masyarakat sebab isu ekonomi menjadi isu yang sensitive sebab menyangkut titik nadir kehidupan rakyat.
Pasangan SBY-Boediono memenangi pemilu president pada pemilu 2009 sempat dideskreditkan sebagai pasangan yang mengusung konsep “ekonomi liberal” dimana kebebasan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada pasar, sedangkan dua pasangan lain mengklaim diri sebagai pengusung ekonomi kerakyatan dimana pemerintah yang memegang kendali ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, salah satu pasangan memberikan sentuhan variatif pemanis pada konsep ekonomi kerakyatan dengan sebutan kemandirian ekonomi.
Hasil pemilu president telah usai, keterpilihan SBY- Boediono menunjukan bahwa apapun konsep ekonomi yang ditawarkan tidak berpengaruh terhadap pilihan rakyat, tak dapat dipungkiri bahwa ada factor lain yang menentukan kemenangan pasangan ini, akan tetapi secara keseluruhan rakyat berkeinginan agar kondisi ekonomi yang telah memadai tetap dipertahankan.
Kebangkitan ekonomi Indonesia diharapkan dapat memacu memajukan bangsa ini sedapat mungkin dapat sejajar dengan bangsa lain, tak dapat dihindari bahwa salah satu penentu iklim ekonomi yang baik adalah factor keamanan, suasana yang aman dan kondisif menjadi daya tarik bagi investor asing untuk menanam modalnya di Indonesia dengan demikian ada lapangan kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia, peran investor dapat mengurangi pengangguran.
Pasca Pemilu President Indonesia di kejutkan dengan peristiwa pengeboman yang dilakukan teroris di J.W. Marriot dan Ritz Carlton semua terperangah dan mengecam tindakan ini, Peristiwa ini membuat SBY gusar, kegusarannya berdampak saat memberikan pernyataan President yang terkesan menyudutkan dua pasangan yang kalah, pernyataan ini terkesan premature namun penuh luapan emosi hal ini menyangkut keberlangsungan ekonomi bangsa.
Peristiwa tersebut bertepatan dengan tour club bola “Menchester United” ke Asia dan Indonesia menjadi salah satu Negara yang dikunjungi, momentum ini dapat membangun kepercayaan dunia bahwa Indonesia adalah Negara yang aman untuk melakukan Investasi. Peristiwa ini terasa memupus sudah harapan untuk membangun ekonomi rakyat Indonesia. HUT RI Ke 46 menjadi momentum baru bagi pasangan Capres-Cawapres terpilih untuk membangun ekonomi. Pertanyaannya adalah bagaimana SBY-Boediono melakukan proses politik yang tepat guna membangun ekonomi rakyat?
Permbangunan Ekonomi tidak dapat dilepaskan dari peran Politik adanya keterkaitan antara Ekonomi dan Politik, dua ranah yang berbeda. Ekonomi Politik adalah dua bidang yang berbeda tetapi memiliki keterkaitan yang sangat erat, tidak hanya pada tataran tersebut tetapi memiliki hubungan yang sangat erat dan bersinggungan sebagaimana pendapat ini, “dimana kondisi politik menentukan aspek-aspek ekonomi dan bagaimana institusi – institusi ekonomi menentukan proses – proses politik.” ( Joe A. Oppenheimer – 1980).
Teori-teori yang ditawarkan sangat variatif guna diadaptasikan dengan keadaan masyarakat sehingga dapat memetakan permasalahan ekonomi politiknya, kegiatan ekonomi tidak dapat di pisahkan dari kondisi politik karena semua kegiatan ekonomi dilakukan dalam Negara. Proses bernegara adalah proses politik, rasionalitasnya adalah keadaan Negara yang kondisif memberikan ruang bagi berkembangnya proses ekonomi, sebaliknya kegiatan ekonomi yang baik dapat memberikan pendapatan bagi Negara melalui pembayaran pajak atau retribusi kegiatan ini sebagai sumber pendapatan Negara, kemudian Negara dapat menciptakan regulasi dengan mengalokasikan pendapatan Negara bagi fasilitas umum sebagai bukti peran Negara dalam melakukan salah satu fungsi negara yakni melakukan pelayanan publik.
Peran Publik atau masyarakat sangat menentukan maju mundurnya sebuah wilayah atau Negara dengan berperan dalam pertumbuhan ekonomi maka mendatangkan keuntungan bagi Negara sebaliknya peran publik dalam politik dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada proses ekonomi masyarakat, dan bukan berperilaku seperti pemerintahan kolonial yang memiliki kecenderungan konsep merkantilis rakyat di jadikan “sapi perah” bagi kelompok – kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan mengendalikan Negara.
Kegiatan ekonomi dilakukan dengan mengelola sumber daya alam dengan mengkonversi alam dari sebuah cara menjadi tujuan guna mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, kondisi ini peran Negara adalah bagaimana menghasilkan regulasi atau kebijakan dalam bentuk produk undang – undang yang mengatur tentang batasan atau kesempatan bagi pengelolaan sumber daya alam karena Negara (baca : politik) bukan hanya berbicara bagaimana merebut dan mempertahankan kekuasaan tetapi bagaimana komitment moral dalam menjalankan kekuasaan yang berdampak bagi pengembangan ekonomi rakyat.
Dengan demikian Peran Ekonomi Politik adalah bagaimana menganalisa para pelaku ekonomi dan para pelaku politik sehingga dapat menjadi alat control bagi para penguasa yang menjalankan kekuasaan agar tidak menindas rakyat tetapi juga meyarankan bagi rakyat sebagai pelaku ekonomi untuk melakukan dan mewujudkan kewajibannya bagi Negara. Dan peran ekonomi politik adalah memberikan analisa dan tawaran solusi bagi permasalahan yang dihadapi tanpa menimbulkan konflik, juga hasil analisa yang dilakukan bukan untuk membela yang memberikan “komisi” atau karena ikatan emosional tertentu (suku, agama dan ras). Namun peran agama pun dapat menjaga moral dan integritas para ekonomi politik untuk menghasilkan opini atau analisa yang membantu pemerintah memaksimalkan manfaat para warga Negara dalam pengembangan ekonomi dan membantu pemerintah dalam hal ini Negara guna membuat pilihan-pilihan rasional.
Dengan demikian penanganan terorisme harus di selesaikan dengan baik guna membangun kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia, bagimana mereka yang diduga terlibat diproses dengan hukum yang benar dan manusiawi, adanya produk hukum yang dihasilkan sebagai alat kerja bagi penegak hukum dan juga revitalisasi terhadap lembaga Badan Intelegen Negara (BIN) sebagai lembaga Independent dan tidak di seret dalam pusaran kepentingan politik sehinga dapat bekerja maksimal dalam memberikan informasi yang tepat, pembinaan dan penyadaran yang dilakukan lembaga keagamaan untuk dapat menjalankan ajaran keagaamaan yang benar dan pluralis dan bukan pemahaman yang sempit.
Keluarga dari pada pelaku teroris perlu dipulihkan dan tidak diberikan stigma buruk agar mereka pun dapat hidup sebagaimana WNI yang sama kedudukannya tanpa memasung hak-haknya. Memberikan kesempatan yang merata bagi semua golongan untuk berusaha membangun ekonomi tanpa ada pembatasan berdasarkan warna rambut kapitalis berambut putih dan berambut hitam, mayoritas dan minoritas.
Kemerdekaan membangun ekonomi menjadi hak semua warga negara, bagaimana peran Negara untuk memfasilitasi, menyiapkan infrastrukur serta memberikan keamanan, pelayanan public yang optimal dalam semangat otonomi daerah dan dukungan modal agar rakyat dapat membangun ekonominya dengan mengelola sumber daya alam, dan dengan sumber daya manusia sedapat mungkin menciptakan serta memanfaatkan peluang-peluang usaha. Seandainya Negara mampu menyiapkan semua hal ini maka pekik kemerdekaan semangat 1945 “……merdeka……..merdeka……” kembali diteriakan dalam semangat kemerdekaan HUT RI 2009 “……merdeka dari busung lapar……., merdeka dari kebodohan……., merdeka dari kelaparan…...., merdeka dari wabah penyakit…………..”
*Penulis : Mahasiswa Ilmu Politik – Kekhususan Politik Indonesia – FISIP – UI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar