Senin, 08 September 2014

"Poros Maritim Bocor di Hulu"


“Poros Maritim Bocor Di Hulu” 
*Yoyarib Mau
 
Isu strategis yang di kampanyekan Jokowi dalam masa kampanye untuk pemilu 2014 adalah Indonesia sebagi poros maritim dunia, ide dan gagasan inilah yang menjadi sebuah wacana menarik (trand topic) untuk diperbincangkan hampir seluruh rakyat Indonesia, bahkan ide dan gagasan poros maritim dunia sebagai salah satu isu penentu kemenangan Jokowi. Ide dan gagasan ini dipertegas oleh Jokowi dengan melakukan pidato kemenangan di atas geladak kapal pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Jika awal kepemimpinan Jokowi-JK difokuskan pada persoalan kemaritiman, tentunya kementerian ataupun badan yang dibentuk untuk menangani soal kemaritimin perlu mendapatkan perhatian lebih, jika kementerian kelautan dan perikanan tetap sebagai ujung tombak dalam menangani kemaritiman maka diharapkan adanya sosialisai yang tepat tentang pemahaman akan kementerian kelautan  dan soal kemaritiman. Pemahaman yang berbeda akan nama kelautan dan kemaritiman bisa menjadi penafsiran yang bervariasi di masyarakat. 

Hal yang substansial dalam perwujudan program ini adalah bagaimana dukungan postur APBN bagi kementerian ini. Kenyataan yang terjadi penetapan APBN 2015 dalam pemerintahan SBY sepertinya tidak memiliki niat yang tulus untuk mendukung nawa cita  dan harapan Jokowi – JK soal poros maritim dunia. Terlihat secara gamblang dari penetapan APBN 2015 dimana ada beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp 50,5 triliun, alokasi untuk kedua kementerian ini menurut SBY diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. Juga sebagai strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekaligus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif.
 
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 47,4 triliun, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91%.

Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 95,0 triliun. Alokasi dana ini digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
 
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp 47,2 triliun. Institusi Polri diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. SBY juga menyebutkan pemerintah memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri. Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yang dialokasikan dana sebesar Rp 74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,6 triliun.

SBY dalam sambutannya pada sidang paripurna DPR RI 15 Agustus 2014, besaran alokasi anggaran APBN untuk tujuh kementerian negara dan lembaga negara dari RAPBN 2015 adalah  dari total pendapatan negara sebesar Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 388 triliun dan penerimaan hibah Rp 3,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp 2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat  Rp 1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 640 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2015 adalah Rp 257,6 triliun atau 2,32%.

            Alokasi postur anggaran kepada sejumlah kementerian dan lembaga yang begitu besar sepertinya dilakukan oleh SBY selama masa kepemimpinannya selama 10 tahun ini, dari alokasi anggaran 2015 untuk beberapa pos kementerian ini menghasilkan defisit yang cukup besar yakni Rp. 257,6 triliun, defisit ini berarti menjadi utang negara pada tahun 2015, apakah itu utang negara dari bank dalam negeri atau negara asing tetaplah menjadi utang yang dibebankan kepada pemerintahan Jokowi-JK,  belum lagi ditambahkan dengan utang SBY tahun 2014 yang dilansir Bank Indonesia (BI) yang mencatat total utang luar negeri Indonesia per Januari 2014 mencapai USD269,27 miliar atau Rp3.042,751 triliun jika mengacu kurs Rupiah sebesar Rp11.300 per USD.

            Kondisi kebocoran anggaran dalam bentuk utang ini, kemudian menghadirkan pertanyaan; apa yang hendak Jokowi-JK gunakan untuk membiayai program “poros maritim dunia” ? kemudian bagaimana Jokowi-JK membuat terobosan untuk menjawab program 100 hari menjabat kepada rakyat Indonesia ?

            Para ahli mengklasifikasikan teori kemaslahatan kepada dua hal. Pertama, mashlahah ‘ammah,  yaitu kemaslahatan umum  yang berhubungan dengan kepentingan  masyarakat banyak.  Dalam hal terkait dengan kenaikan harga BBM jika memberikan kebaikan lebih besar untuk mayoritas penduduk Indonesia maka menaikan harga BBM itu merupakan suatu kebutuhan primer, yaitu menjaga kestabilan ekonomi bangsa dan negara.Kedua, mashlahah khasshah,  yaitu kemaslahatan khusus yang berhubungan dengan kemalahatan individual. Apabila menaikan harga BBM itu hanya memberikan kemaslahatan bagi golongan tertentu, atau kepentingan kelompok atau individ-individu tertentu, maka menaikan harga BBM itu harus ditolak. 

Teori Kemaslahatan Najm al-Din al-Thufi  dikembangkan dari pemikiran yang menyiratkan adanya suatu upaya untuk memperoleh suatu hukum fiqh melalui perluasan makna suatu teks syari’ah yang bersifat eksplisit dengan mengungkap pengertian-pengertian implisitnya. Ini dilakukan dengan menggali causalegis (illat) suatu nash untuk diterapkan pada kasus-kasus serupa yang secara ekplisit tidak termasuk ke dalamnya. Atau juga dengan menggali semangat, tujuan dan prinsip umum, yang terkandung dalam suatu nash untuk diterapkan secara lebih luas dalam masalah lain yang diharapkan dapat mewujudkan kemaslahatan umum (http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/2218021-teori-kemaslahatan-najm-din-thufi/#ixzz3Ck2pHgVd).

Teori ini terlihat mungkin banyak orang yang berpikir parsial pasti alergi karena teori ini berdimensi nilai agama, tetapi bagi penulis bukan soal agamannya tetapi nilai universal yang dapat bermanfaat bagi kemanusiaan. Persoalan poros maritim dunia merupakan persoalan publik atau mayoritas rakyat Indonesia yang daerahnya berbentuk daerah kepulauan. Sikap politik harus diwujudkan oleh Jokowi-JK walaupun mungkin tidak populer tetapi ada pencapian kemaslahatan rakyat Indonesia yang hendak di capai. Kebutuhan ini yang kemungkinan besar mendorong Jokowi untuk memilih menaikan bbm, karena ada alasan logis untuk pembangunan nasional yakni “Indonesia sebagai poros maritim dunia”.

Melihat kondisi utang luar negeri Indonesia yang terus membengkak, tidak mungkin Jokowi-JK melakukan pinjaman luar negeri karena akan menambah utang luar negeri, pilihan pil pahit untuk menaikan bbm yang mungkin dilakukan Jokowi-JK  dengan perilaku moral Jokowi yang menjadi jaminan, tentunya kebijakan menaikan bbm untuk kemaslahatan umat tidak membunuh rakyat. Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi rakyat dengan konsep kerelawanan yang telah menghentarkan Jokowi-JK dengan sumbangan sukarela hingga terpilih menjadi presiden.

*Pemerhati Sosial Politik

           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar