Jumat, 22 Mei 2015

"NEGARA OPLOSAN"



“NEGERI OPLOSAN”
*Yoyarib Mau

Pecinta dangdut akan terhipnotis jika hits “Oplosan (House Koplo)” diperdengarkan dimana-mana, lagu ciptaan Nur Bayan dan dipopulerkan oleh Penyanyi dangdut Wiwik Sagita yang beberapa waktu lalu meraih penghargaan dalam program penghargaan bagi insan Dangdut, MNCTV Dangdut award sebagai pemenang lagu Dangdut paling populer di tahun 2014 mengalahkan Sakitnya Tuh Di Sini koleksi Cita Citata. Lirik Oplosan berisi ajakan untuk menghentikan konsumsi minuman keras. Tak puas hanya minuman keras dari pabrik, warga mengoplos sendiri minuman tersebut dengan kandungan lain hingga meningkatkan kadar alkoholnya di atas kemampuan tubuh. Kreasi kesenian yang sarat pesan moral itu.

Kreasi seni ini hendak menggambarkan kondisi carut marut kondisi bangsa saat ini, yang gemar melakukan plagiat karya ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa hingga guru besar, belum lagi penjualan ijasah palsu atau oplosan yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi kepada mahasiswa yang tanpa menikmati bangku kuliah, Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Mohamad Nasir segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan jual-beli ijazah serta mengeluarkan ijazah palsu. 

Menteri Nasir mengungkapkan hal itu menyikapi pengaduan masyarakat terkait praktik ilegal itu. Berdasarkan pengaduan tersebut, ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. Ke-18 PT tersebut terdapat di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bahkan ijazah sarjana S1 para lulusan sebuah universitas tidak diakui. Hal ini terjadi karena ijazah tersebut ditandatangani rektor yang gelar doktornya dinilai tidak sah. Rektor salah satu universitas di Kupang mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkeley University di Jakarta, yang merupakan cabang dari Amerika Serikat (AS). Sementara yang di AS dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Setelah diteliti, universitas tersebut (Berkeley University cabang Jakarta) pun ternyata tidak pernah ada di Jakarta.(http://www.beritasatu.com/kesra/274714-18-pt-penjual-ijazah-palsu-segera-ditutup.html)tidak)

Kini apa yang tidak menjadi oplosan, tidak saja ijasah yang di oplos, tetapi  beras juga di oplos dari plastik menjadi beras, minyak penggorengan juga di campur plastik untuk menghasilkan gorengan yang gurih, wajah disuntik silicon untuk mendapatkan wajah yang seksi, tahu dan tempe untuk awet dalam beberapa hari maka di rendam dengan formalin, minuman juga di oplos dengan spritus dan campuran soft drink seperti kratigdaeng, M-150 dan dicampur dengan sejumlah tablet/obat kimia yang dijual di warung-warung kaki lima untuk menambah dan mempercepat rasa mabuknya. Narkoba juga sudah dapat dihasilkan di dalam penjara, di rumah-rumah warga dengan mudah mereka dapat melakukan rekayasa kimiawi untuk menghasilkan tablet-tablet narkotika untuk dipasarkan diclub-club malam. 

Untuk meningkatkan strata sosial menjadi orang kaya pun dapat di oplos dengan mudah menjual diri dalam jaringan prostitusi artis dengan tarif yang menggiurkan, atau dengan melakukan manipulasi data, atau melakukan tindakan korupsi untuk mengupgrade status sosial. Munas/Kongres/Muktmar dapat juga dilakukan dengan jalan oplosan yakni melakukan tandingan dengan berbagai upaya administratif bodong. 

Keadaan ini merasuk tanya, apa yang sedang terjadi dengan negeri kita ? harapan besar pasca beberapa dekade penting yang kita lalui yakni 20 Mei 1908 tonggak kebangkitan nasional dimana pemuda digelorakan dalam perhimpunan Boedi Oetomo guna memperjuangkan martabat negeri, dekade berikut  28 Oktober 1928 lahir Sumpah Pemuda, 1945 melahirkan perjuangan kemerdekaan, tahun 1966 lahir angkatan 66 melahirkangerakan orde baru, tahun 1974 Gerakan Malari bangkit untuk menentang modal asing, Gerakan 1998 tumbangkan rezim Soeharto yang lama berkuasa dengan jalan represif-otoristik, dekade ini masyarakat Indonesia terjerumus dalam problematika material untuk membiayai ongkos politik yang dihinggapi virus “money politic’ sehinga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

Revolusi Mental digadang menjadi sebagai “a new hope for the a greater Indonesia ” dengan kata lain sebagai sebuah model bagi kebangkitan nasional bagi bangsa Indonesia, dimana setiap ruang private (baca: mental/perilaku) telah terdistorsi oleh virus oplosan, oplosan kalau tidak keliru berasal dari “hopeless” artinya tanpa harapan. Bila tidak ada ingredient utama apa saja dapat ditambahkan sebagai campuran, peribahasa Indonesia menjelaskan dengan sangat baik istilah oplosan: tak ada rotan akar pun jadi. 

Revolusi Mental gagasan revolusi mental Jokowi bertolak dari sebuah  fenomena paradoksal yang dialami bangsa Indonesia setelah 16 tahun melaksanakan reformasi, yang dalam  pengamatannya telah membuat masyarakat menjadi resah. Jokowi mendasari revolusi mental itu dari konsep Trisakti Soekarno yang belum terwujud secara utuh dalam negara kita, yakni yang dimaksudkan Bung Karno adalah, pertama, “Berdaulat dalam Politik”, Kedua, “Berdikari dalam Ekonomi”, Ketiga, “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Keaslian wajah kita sepertinya jauh dari harapan, selalu saja berpikir untuk mewujudkan nilai dan filosofis kebangsaan  selalu saja mengedepankan uang atau bagaimana membiayai program. 

Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, sejumlah kementerian berlomba-lomba meminta tambahan anggaran. Tambahan anggaran diajukan karena APBN 2015 yang disusun pemerintahan mantan Presiden SBY, dianggap belum memasukkan program kerja kementerian sesuai visi-misi Presiden Joko Widodo. Dengan alasan adanya tambahan program kerja sesuai visi misi pemerintahan Jokowi-JK, sejumlah menteri menggelar rapat dengan mitra kerjanya masing-masing di DPR. Termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani Seperti menteri lainnya, Menteri Puan mengajukan tambahan anggaran. Nilainya Rp 149 miliar. Tambahan dana ini disebut-sebut akan digunakan untuk program revolusi mental yang digagas Jokowi. Menteri Puan mengajukan tambahan anggaran untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar (http://www.merdeka.com/uang/akal-akalan-menteri-puan-minta-dana-rp-149-m-buat-revolusi-mental.html).

Apakah memang benar setiap perwujudan nilai dan filosofis kebangsaan selalu harus menggunakan anggaran yang fantastis, model bernegara dengan selalu orientasi pembiayaan maka sulit untuk mewujudkan revolusi mental, sebab jika di hulunya saja mengoplos anggaran untuk kepentingan pribadi dan kepentingan partai politik, maka akan membangun budaya yang mengakar  dan terekspresi dalam masyarakat sebagaimana lagu dangdut oplosan, ketika dinyanyikan semua lapisan masyarakat akan berdendang-ria karena lagu oplosan tersebut. Jika mental pejabatnya selalu saja mengoplos dana tambahan, atau hari-hari terakhir kita di suguhi dengan menambahkan dana siluman maka wajarlah semua rakyat ikut-ikutan melakukan berbagai upaya oplosan dalam semua aspek dan dimensi kehidupan masyarakat, jika sudah demikian maka hanyalah isapan jempol jika kita akan berdikari, berdaulat dan berkepribadian dalam menyongsong MEA dan ASEAN Free Trade Area (AFTA), dan kita akan tetap saja dihantui tutupen botolmu..tutupen oplosanmu emanen nyawamu.

*Pemerhati Sosial-Politik


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar